JANGAN AJARKAN ISLAM HANYA PADA RANTING-RANTINGNYA SAJA….

Suatu hari, saya berdialog ringan dengan seorang teman di kampus. Yang menjadi bahan perbincangan dalam dialog ringan tersebut, berkisar tentang mata kuliah Al Islam, khususnya mata kuliah Al Islam VII, karena pada waktu itu sama mitra dialog baru saja merampungkan tentamen akhir semester. Ketika saya beritahukan, bahwa untuk mata kuliah Al Islam VII kepada tiap mahasiswa akan dikenakan pulsa materi uji secara lisan, yaitu qiroatul qur’an, maka mendadak sontak pada wajahnya tergurat ribuan heran tak habis dipikirkan. Dengan kata setengah protes, ia pun berujar: “Masa sih, udah Al Islam tujuh kok masih digayuti dengan materi uji lisan baca Al-Qur’an. Ini kan namanya dekaden. Merupakan langkah mundur. Apa bedanya dengan mahasiswa di peringkat semester pertama? Seharusnya kasian Islam pada mata kuliah Al Islam tujuh ini lebih radix dan menukik. Kok malah kembali lagi ke semester awal!” Begitu gerutunya. Dan lewat teropong transparan, saya melihat bintik-bintik kekesalan di dalam hatinya satu demi satu berguguran lumat diterpa hempasan emosinya.

Mendengar celotehnya, saya jadi berpikir dan merenung. Kata protesnya, bisa dibenarkan namun juga bisa disalahkan. Benarnya, secara tak langsung ia menghujat pihak pengelola, cq. DP2AK, dalam sistem pelaksanaan kurikulum Al Islam (dan juga Kemuhammadiyahannya?) yang digerutuinya sebagai tidak konsisten, tidak tertib alias acak-acakan. ‘Bagaimana bisa dikatakan tertib dan konsisten? Lha, wong materi uji lisan baca Al-Qur’an yang semestinya diperuntukkan mahasiswa awal semester, tiba-tiba dikenakan kepada mahasiswa yang nyaris ubanan.’ Kemudian salahnya, ia tak bisa menyadari beban moral yang dipikul oleh pihak pengelola. Di balik keberkahan berkelebatnya jubah sarjana yang disandang para wisudawan hasil godokan UMS, terbesit jutaan sel keprihatinan tentang: ghirah berislam, ghirah bermuhammadiyah, ghirah berjihad melihat kejahilan umat, ghirah berakidah yang khusus, ghirah beribadah yang bebas TBC (Taqlid, Bid’ah, dan Khurafat), ghirah membaca Al-Qur’an dan banyak lagi sel-sel ghirah yang dipriharinkan. Dan tanggung jawab terbesar untuk mengurusi semua itu, tidak lain tertohok pada pihak pada pihak DP2AK. Kalau ada mahasiswa yang tidak bisa baca Al-Qur’an atau dalam beribadah madhohnya ngawur, tidak tertib, maka orang-orang “di dalam” kecil kemungkinan menyusun pihak fakultas di meja dana mahasiswa mangkal setiap harinya. Mestilah tudingan itu pertama kali mendarat di hidung para “arsitek” di DP2AK. Maka, logislah bila para “arsitek” di DP2AK menjegal (kata ‘menjegal’ terutama terasa bagi para mahasiswa yang tidak bisa baca Al-Qur’an) para mahasiswa di level paling akhir mata kuliah Al Islam. Semua itu, tentunya dengan suatu niat baik daripada “arsitek” tersebut, yakni agar mahasiswa lebih terpacu lagi untuk belajar ngaji Al-Qur’an yang selama ini nampaknya semakin diremehkan eksistensinya.


Diremehkan? Tak tahulah. Yang jelas, untuk mengangkat iklim yang sedikit (saja) Islamis agar bisa merebak ke pelosok kampus, sukarnya setengah mati. Gema kampus Islamis hanya baru dibibir saja, baru taraf diskusi ke diskusi. Dan yang lebih lucu lagi, diskusi tersebut terkadang tak pernah menyentil Al-Qur’an dan konsep perjuangan Rasulullah SAW., saat membangun daulatul Islam. Akibat gaya diskusi liar, yakni diskusi yang mengumbar pikiran tanpa berangkat dari pemahaman Al-Qur’an dan Sunnah, maka wujud kampus Islamis yang didambakan tak pernah lantang bergaung.