
Dalam upaya turut mempublikasikan perjalanan Muktamar Muhammadiyah ke-42 dan hasil-hasil putusannya kepada pembaca, maka selama berlangsung Muktamar. Desember 1990 yang baru lalu, Majalah Mahasiswa PABELAN sengaja mengirimkan tim peliput yang terdiri dari Sobry Arafah, dan Joko Widodo, yang laporannya kemudian terangkum dalam tulisan, MUHAMMADIYAH ANTARA KEBESARAN DAN KEDEWASAAN, DARI AL MAUN HINGGA INOVASI ZAKAT.
DARI AL MAUN HINGGA INOVASI ZAKAT
Adalah seorang santri pembela kaum dhuafa, diwaktu kecil ia bernama Muhammad Darwis, berayahkan seorang kiai yang sangat disegani baik dikalangan masyarakat awam, maupun di lingkungan kaum bangsawan keraton Yogyakarta. Pendidikan yang diperolehnya sejak dini melandasi kejujuran yang menonjol dan kecintaannya yang besar kepada kalangan cilik. Sepulangnya dari tanah suci seperti lazimnya, nama baru ia san-dang Haji Ahmad Dahlan. Dengan nama itulah beliau mulai mengukir sejarah panjang dalam gerakan pembaharuan Islam, di tanah air tercinta sebagai pendiri dan pemimpin Muhammadiyah.
Adalah demikian, bahwa kiat menyantuni wong cilik, wong ora nduwe, bocah miskin atau wong kesrakat “Kaum Dhuafa” jauh hari memang telah dirintis oleh pendiri organisasi besar Muhammadiyah ini. Pemikiran beliau yang penuh resiko itu berangkat dari tuntutan naluri kemanusiaannya yang murni, ia sadar bahwa dirinya adalah makhluk sosial yang hidup dan berada di tengah-tengah heterogenitas kehidupan, perbedaan antara kaya dan miskin memang diakui adanya namun dalam kehidupan bermasyarakat harus diupayakan terciptanya solidaritas sosial, hidup saling menolong, saling membantu untuk memenuhi keperluan hidup.
Sejumlah pijakan baik yang di-nukilkan dari Al Qur’an maupun Al Hadits senantiasa dipompakan dalam dirinya juga kepada sejumlah murid dan kader-kadernya. Diceritakan bahwa sering terjadi usulan dan pertanyaan dari murid-muridnya “Kenapa kiai tetap saja mengulang-ulang Surah AL Ma’un?” Agaknya memang Kiai itulah yang digunakan Dahlan dalam menanamkan keyakinan nya, sehingga murid maupun kader-kadernya paham betul dan sekaligus mengamalkan nya. Selain dari pemahaman kandungan Surat Al Ma’un diatas, Dahlan juga lebih diilhami oleh kandungan surat Al Baqarah 177 yang menyebutkan bahwa, “Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan ke barat itu suatu kebaktian, akan tetapi sesungguhnya kebaktian itu adalah, beriman kepada Allah, beriman kepada hari kemudian, beriman kepada para malaikat dan berikan kepada kitab-kitab serta beriman kepada para nabiNya. Di samping mau memberi kan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, kepada orang-orang miskin serta kepada orang-orang yang memerlukan pertolongan, para peminta-minta atau hamba sahaya yang membutuhkan kemerdekaan. Kemudian juga mau mendirikan sholat, merealisasikan zakat serta menepati janji, mereka itulah orang yang benar imannya dan orang yang taqwa.”
Pemahaman dari ayat-ayat diatas sekaligus kemampuan interpretasi yang dikembangkan di kemuadian hari menjadi tonggak dasar berdirinya panti-panti asuhan anak yatim, rumah-rumah jompo serta rumah-rumah sakit dan bentuk-bentuk santunan lainnya yang dimaksudkan sebagai realisasi dari pada penyantunan kaum dhuafa.


Dalam perjalanan sejarahnya, Ahmad Dahlan selaku voorzitter (ketua umum) saat itu, sangat disegani oleh berbagai kalangan, karena ia tetap dengan sadar dan penuh keprihatinan melayani masyarakat. la mau mendatangi fakir miskin yang tengah menderita, mendengarkan keluhan-keluhan mereka sekaligus berusaha mengatasi kesulitan-kesulitan mereka.
Adalah benar bahwa ahli sejarah IKIP Yogyakarta DR. Ahmad Syafi’i Maarif yang mengutip pernyataan Buya Hamka mengatakan bahwa, ada tiga faktor yang mendorong lahirnya gerakan modernis Islam Muhammadiyah. Pertama, keterbelakangan dan kebodohan umat Islam Indonesia dalam hampir semua bidang kehidupan. Kedua, parahnya kemiskinan yang diderita masyarakat Indonesia lebih-lebih umat Islam yang menjadi mayoritas penduduk, sementara negeri yang mereka diami sebenarnya memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah. Dan ketiga adalah kondisi kedudukan yang sangat kuno. Itulah sebabnya Dahlan sendiri pernah mengatakan bahwa, mula-mula agama Islam itu cemerlang kemudian makin suram, tetapi yang suram itu sesungguhnya manusianya, bukanlah agamanya.
Adalah benar pula bahwa kemiskinan, kelaparan, penyakit dan kebodohan yang menyertainya merupakan celah-celah terbuka yang dimanfaatkan oleh lawan-lawan untuk menerobos masuk ke daerah umat. Oleh karena itu sikap berjaga-jaga dalam hal ini demi membela kehormatan umat dan kaum Muslimin seraya untuk mencegah kezaliman merupakan fardhu ain. Dalam Al Shahwah Al Islamiyah Baina Al Juhud Wa Al Thatharruf, Yusuf Qardawi mengatakan bahwa mengefektifkan diri di bidang pelayanan masyarakat dan pemberian bantuan kepada mereka merupakan ibadah yang amat tinggi nilainya. Hanya sayangnya kebanyakan kaum Muslimin belum merealisasikannya dengan baik, kendati agama Islam penuh dengan ajaran-ajaran yang menyerukan dan memerintahkan perbuatan kebajikan sosial bahkan menjadikan-nya sebagai kewajiban sehari-hari atas diri setiap insan Muslim.
Muhammadiyah sebagai organisasi sosial kemasyarakatan yang bersifat keagamaan yang menampilkan dirinya sebagai gerakan tajdid dan dakwah amar ma’ruf nahi munkar telah banyak merealisir ide-ide pendirinya. Terbukti dalam usianya yang ke-78 organisasi ini telah memiliki 22 Pondok Pesantren, 79 Perguruan Tinggi (PT) dengan mahasiswa kurang lebih 70.000 orang. Kontribusi Muhammadiyah pada Perguruan Tinggi di Indonesia mencapai 9%, demikian kata Rusli Karim, Sekretaris Majlis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan Muhammadiyah Periode 1985-1990 (TEMPO, 15-12-1990). Sementara jumlah sekolah yang dimiliki mulai dari sekolah umum (TK sampai SMTA) keguruan sampai ke Madrasah, total berjumlah 1.005 buah dengan jumlah siswa 612.934 orang. Dalam bidang yang lain Muhammadiyah juga memiliki 19 buah rumah sakit, 9 buah rumah sakit bersalin, 84 buah rumah bersalin, 123 poliklinik dan BKIA 59 buah. Tak ketinggalan pula Muhammadiyah juga telah memiliki 251 buah Panti Asuhan Anak Yatim, 5 buah Panti Jompo dan 3 buah Apotik. Dalam menerobos bisnis komersial, menurut Rohimi Sutan yang menjabat Ketua Majlis Ekonomi PP Muhammadaiyah Periode 1985 1990, telah ditandatangani kerja sama antara Muhammadiyah dengan Matahari group di samping juga tengah dirintis kerja sama dengan Lippo Bank dan BRI tambahnya.
Menurut Jarnawi yang ditemui saat berlangsungnya Muktamar ke-42 di Yogyakarta, Muhammadiyah melakukan diversifikasi kesalahan lain bukan semata-mata untuk meraup uang sebagai benda materi, namun terselip di dalamnya tujuan mulia bahwa hasil keuntungannya kalau ada akan digunakan untuk meningkatkan taraf hidup kaum dhuafa. Ditambahkannya, Muhammadiyah ingin mengubah strategi pemberian bantuan kaum lemah yang selama ini dipakai. Model itulah agaknya yang disinyalir oleh Prof. Dr. Ismail Sunny, SH. LML. Sebagai jurus alternatif Muhammadiyah dalam menyantuni dhu’afa. Dikatakannya bahwa yang paling concern dalam hal ini adalah Majlis PKU, namun juga melibatkan Majlis Ekonomi disam ping juga Majlis Tarjih. Adapun sumber dana yang diandalkan menurutnya lebih dititikberatkan kepada dana zakat tanpa mengenyampingkan dana-dana yang lain. Zakat Muhammadiyah akan lebih ditekankan kepada bagaimana mustahik dapat mengembangkan menjadi usaha produktif bukan sekedar menjadi dana konsumtif.


Nada serupa juga dilontarkan Dr. Marwah Daut (pengamat dari LIPI) dan Dawam Rahardjo (pengamat dari LP3ES) saat berlangsungnya Muktamar Muhammadiyah ke-42 di Yogyakarta. Menurut Marwah yang meraih gelar Doktor di Washington DC University, bentuk santunan yang dilakukan Muhammadiyah selama ini baru berupa santunan konsumtif yang membuat mustahik menjadi mandul tanpa ada-nya usaha pe-ngembangan dari dana santuanan yang diberikan. Memang Muhammadiyah sampai saat ini telah ba-nyak memiliki lembaga-lembaga santunan yang tidak sedikit jumlahnya, namun secara maksimal belum dapat mengangkat atau meningkatkan ekonomi kaum dhuafa, Nah Muhammadiyah mesti menggunakan manajemen baru dalam mengelola dan merealisasi program mulia ini. Dengan jurus baru dan manajemen yang baru Insya Allah Muhammadiyah akan lebih efektif lagi dalam bertindak dengan hasil maksimal yang dapat dirasakan oleh umat. Menurutnya, “Cobalah berikan keterampilan atau kursus-kursus semacam untuk meningkatkan skill tertentu barulah diberikan sarana penunjangnya. Katakanlah berikan becak setelah penerima becak itu mampu memper-baiki becak atau berikanlah jaring bagi nelayan setelah terlebih dahulu diberi keterampilan bagaimana menggunakan jaring dengan baik dan bagaimana memperbaiki jaring.” Sementara Dawam Rahardjo, seorang ekonom yang banyak menulis tentang Ekonomi Islam dan juga staf LP3ES disamping juga sebagai Pimpinan Redaksi Majalah QUR’AN”, mensinyalir bahwa Muhammadiyah baru menyantuni anak yatim atau kaum lemah yang bersifat sosial sedang yang bersifat ekonomi belum. Ditawarkan bahwa Muham-‘ULUMUL madiyah bisa menyantuni kaum lemah dengan bentuk alternatif diantaranya; bentuk santunan lebih berupa bersifat koperasi atau usaha kecil bersama. Dengan bentuk ini diharapkan akan menumbuhkan semangat usaha bersama dalam bentuk yang lebih sederhana.
Selanjutnya dikatakan bahwa BPR yang saat ini tengah dirintis oleh Muhammadiyah belum cocok untuk kalangan bawah, BPR lebih cocok bagi kalangan menengah ke atas. Ditanya mengenai sumber dana, Dawam sependapat dengan beberapa tokoh di atas.
Masalahnya jika mau melaksanakan model santunan termasuk, apakah kalangan ulama Muhammadiyah terutama Majlis Tarjih-nya sudah bisa menerima jika dana zakat dipinjamkan? Menurut Dawam dana zakat yang diberikan begitu saja akan kurang berhasil dan tidak mendorong terciptanya kegiatan ekonomi, sebaliknya jika dana zakat atau dana sejenisnya yang diberikan dalam bentuk kredit maka akan mendorong mustahik untuk memperoleh laba dan dari sana pula dana zakat.
berkembang mengangkat ekonomi kaum lemah. Untuk sampai ke sana memang banyak kendalanya, namun terobosan-terobosan dari bawah merupakan modal dasar ke arah sana.
Nah jika sekarang telah ada satu atau dua lembaga Muhammadiyah yang bergerak dalam hal serupa teruskan dulu, walau semen-tara masih dipertentangkan di kalangan pim-pinan. selanjutnya dikatakan bahwa, “Jika Muhammadiyah mau merealisir ide ini dan di-awali dengan lebih dahulu mengacu kepada fiqih saya pesimis, pembicaraan ini akan mengalami kemacetan. Nah dalam lapangan ini bagaimana Muhammadiyah mampu mengem-bangkan kemampuan ijtihadnya demi kemas-lahatan umat.” (Sobary AL).