
MELONGOK SOSOK SASTRA INDONESIA
Ada hipotesis bahwa sastra Indonesia (modern/baru) yang tumbuh sejak awal abad XX adalah sastra Indonesia yang bersifat Barat atau sastra Indonesia yang dicipta berdasarkan poetica (teori sastra) Barat. Sedang berbicara tentang teori sastra secara otonom, didalamnya tercakup aneka aspek konvensi bahasa, pun konvensi literer. Bila pun sastra Indonesia di-bedah secara komparatif, konvensi leterer-nya mengandung sejumlah perbedaan dengan kaidah sastra Barat. Pengaruh itu sendiri lebih dikarenakan adopsi teori sastra Barat yang kuat, pula karena secara tersurat dibarengi dengan banjirnya karya sastra terjemahan dari mancanegara yang masuk.
Diferensiasi Karya
Secara historis, penerjemahan karya sastra asing ke dalam sastra Indonesia sudah terbilang memiliki jejak, bahkan boleh dikatakan sejarah sastra Indonesia yang dimulai tahun dua puluhan itu sebagian lahir karena sentuhan terjemahan tadi. Pengarang-pengarang sulung sastra Indonesia adalah orang-orang yang berkecimpung di dunia terjemahan. Merari Siregar misalnya, yang sebelum muncul dengan cerita rekaan asli Azab dan Sengsara Seorang Anak Gadis terlebih dahulu ia tampil sebagai seorang penerjemah yang pada tahun 1918 muncul dengan karya sadur-annya Cerita Si Jamin dan Si Johan. Begitulah selanjutnya tradisi penerjemahan mulai mengakar dalam kesusastraan Indonesia sejak tahun itu lewat pintu Balai Pustaka. Meskipun waktu itu banyak karya terjemahan yang dianggap kurang gayut dengan situasi Indonesia, namun usaha penerjemahan itu cukup terpuji sebagai pemenuhan hasrat baca masyarakat, pun memperluas cakrawala wawasannya (Mahmud, 1987: 4). Namun dibalik kegembiraan ihwal bergairahnya penerjemahan karya sastra asing yang tetap masih berlanjut hingga detik ini tersebut, tak ayal lagi dampak negatif terhadap karya sastra Indonesia pun secara layak diwaspadai dengan selektif.


Adanya terjemahan karya sastra dari Barat, masuknya bermacam-macam aliran, sistem poetica yang tak gayut dengan konvensi literer sastra Indonesia, rasanya semakin mempersulit batas pembeda sastra Indonesia yang belum mendapat pengaruh dari Barat dan sastra Indonesia yang telah terpengaruh. Dikata demikian, karena harus disadari bahwa sesungguh-nya sastra Indonesia bukannya hanya satu wujud atau eka corak saja. Menurut Pradopo (1988: 13) sastra Indonesia dapat dibagi dalam dua corak berdasarkan penciptaannya. Pertama, adalah karya sastra Indonesia yang masih asli Indonesia. Ke-dua, adalah karya sastra Indonesia yang dicipta sesudah kedatangan sastra dan teori sastra Barat. Melihat kondisi demikian maka upaya untuk dapat merekonstruksi karya sastra Indonesia diperlukan pembenaan lebih dahulu dengan sastra Indonesia yang dipengaruhi tersebut.
Mengantisipasi upaya di atas, alternatif untuk dapat menciptakan sastra Indonesia yang khas Indonesia haruslah kembali mendasarkan pada sastra Nusantara. Sedangkan untuk mengorek sastra Nusantara, menurut Rachmat Djoko Pradopo pun menegaskan awal pernyataan tulisan ini, bahwa sejak awal abad ke-20 terciptalah sastra Indonesia yang bersifat Barat. Dari indikasi ini berarti terputuslah tradisi sastra Nusantara (Indonesia) asli. Kalau pun ada ciptaan model sastra Nusantara asli itu hanya tiruan sajal; dalam arti tidak dengan daya cipta baru (1988: 15). Pernyataan ini ditandaskan lagi dengan opini Andries Teeuw (1978: 18) bahwa kesusastraan Indonesia modern (baca: sastra Indonesia berwatak Barat) lahir pada sekitar tahun 1920. Pada ketika itulah para pemuda Indonesia untuk perdana kalinya mulai menyatakan perasaan dan ide yang terdapat dalam masyarakat setempat yang tradisional dan mulai berbuat demikian dalam bentuk-bentuk sastra yang pada pokoknya menyimpang dari bentuk-bentuk sastra Melayu, Jawa, dan sastra lainnya yang lebih tua, baik lisan maupun tulisan.
Karena tradisi dan konvensi satra Indonesia terputus, maka sastra Nusantara dikedepankan sebagai dasar penciptaan sastra Indonesia modern berwatak Indonesia. Sementara itu, implikasinya dengan sastra Nusantara, secara rinci akan dipe-likkan dengan hakikat sastra Nusantara itu sendiri bagaimana?.
Rekonstruksi
Menurut Kusman K. Mahmud, sastra yang tersebar dari Aceh sampai Irian Jaya itu sering disebut sastra Nusantara, yaitu sastra daerah dan tradisional yang hidup di tiap wilayah Indonesia (1987: 64).
Wilayah Indonesia itu sendiri terbentang luas dan beragam suku dan tradisi-nya, sehingga memungkinkan pula teramat kayanya hasil kesenian bangsa Indonesia, termasuk seni sastranya. Teeuw pribadi mengakui dalam “Khazanah Sastra Indonesia” (1982) bahwa setiap masyarakat bahasa, setiap suku mempunyai sastranya sendiri. Jelaslah, melihat ratusan bahwa yang terdapat di Indonesia, bahwa sastra se Nusantara juga menunjukkan kekayaan yang luar biasa (p.9) dan umumnya berkualitas tinggi serta memiliki keunggulan-keunggulan pula.
Keunggulan-keunggulan sastra Nusantara yang dimaksud, dimisalkan Arjuna Wiwaha, Baratayuda, Mahabarata Jawa Kuno, Pararaton, Negara Kertagama, Sejarah Melayu, Hikayat Seri Rama, Hikayat Hang Tuah, dan sebagainya (Pradopo, 1988: 14). Beberapa karya sastra itulah yang merupakan karya sastra bernilai abadi, langgeng, yang tetap dipertahankan, dan dimuliakan umat manusia sebagai karya agung. Sosok karya sastra adi-warna yang berlatar belakang sosial budaya dan politik tertentu serta secara kontinu dinilai dan ditafsir.
Ironisnya, kuantitas penyebaran karya sastra kepada masyarakat (Nusantara) teramat minim. Faktor-faktor percetakan yang belum terealisasi, penyebarannya yang istana sentris, dan ilmu sastra yang disebarkan secara lisan, dan prestise sastrawan yang tinggi, serta tindakan alienasi karya sastra lama, merupakan sejumlah kendala yang mempercepat matinya sastra lama (Nusantara). Di sini, lain Belanda sebagai penguasa kolonial saat itu membawa poetica yang bersifat Barat, dipromosikan secara akbar dan lebih terkesan glamour, secara akumulatif mengambil alih kedudukan keorisinilan sastra lama Indonesia.
Dalam perpektif berbeda, sastra tulis Indonesia dengan kuat dipengaruhi pula oleh sastra luar yang lain, khususnya dalam bahasa Sanskerta, Arab dan Parsi. Hal ini ditegaskan oleh Prof. Dr. Teeuw (1984: 332), bahwa banyak karya agung dalam sastra se-Indonesia terjadi berkat pengaruh asing: Ramayana Jawa Kuno merupakan saduran sebuah karya Sanse-kerta; Hikayat Iskandar Dzulkamain dialih-bahasakan dari bahasa Arab dan seterusnya. Sudah tentu di antara karya itu jarang ada yang diterjemahkan secara membu-dak; karya asing diciptakan kembali, dicernakan, dan disesuaikan dengan tuntutan bahasa, sastra dan budaya Indonesia.
Proses akulturasi dan dominasi oleh negeri asing terhadap sastra Indonesia di atas begitu kuatnya. Akan tetapi bukanlah berarti tidak mungkin kita mampu mencipta sastra Indonesia yang bersifat Indonesia. Asa optimis ini bahkan telah terealisir seperti tampak pada dekade sastra Indonesia mutakhir. Karya sastra itu adalah Burung-burung Manyar, novel karya Y.B. Mangunwijaya, Pengakuan Pariyem, prosa liris produk Linus Suryadi A.G, Kredo Puisinya Sutardji, Cerita Pendek Danarto, beberapa naskah drama Akhudiat dan Wisran Hadi. Latar sosial budaya yang tersirat di dalam beberapa karya sastra itulah sampel konkret sastra berwatak Indonesia yang akseptabel bagi pecintanya.
Jatidiri
Dari sinilah selanjutnya dapat diantisipasi akan jatidiri sastra khas Indonesia. Sastra Indonesia akan dapat bersifat Indonesia atau Nusantara (Pradopo, 1987) kalau mencari kekuatan dari sastra Nusantara (puncak-puncak sastra Nusantara) sendiri, diolah secara modern, dengan pikiran-pikiran modern yang dikombinasi dengan konvensi sastra Indonesia asli (Nusantara). Rupanya urgensi untuk mem-formulasi dan menyemarakkan sastra yang khas Indonesia telah disadari oleh para sastrawan dan pakar sastra dalam negeri kita. Cuma saja bila dideteksi, manifestasinya belum begitu menjamur, sebab itu, mari berupaya bersama!
(Witono, Mahasiswa FKIP-UMS)