BERITA KAMPUS

REKTOR:

SAATNYA MEMBANGUN IDENTITAS DIRI

Segala kelebihan dan fasilitas yang sekarang tersedia di kampus merupakan peluang baik bagi civitas akademika untuk mengembangkan diri. Hal ini akan mendorong tumbuhnya kebanggaan terhadap almamater, yang pada akhirnya kita secara pasti akan melandasi lahirnya identitas diri sebagai satu kelompok masyarakat ilmiah.

Rektor Djazman Al Kindi menegaskan hal itu saat pelantikan kerabat kerja PABELAN periode 1989/1990 pada pertengahan Juni lalu. Dikatakan, lahirnya identitas diri yang kuat pada setiap civitas Akademika UMS akan mampu menangkal penyakit yang kebanyakan dialami hampir sebagian besar PTS di Indonesia. Penyakit Komplek klas dua yang menghinggapi pada sebagian besar warga PTS, menurut Rektor, akan membahayakan karena mampu menggoncangkan kampus. Orang yang dijangkiti sindrome klas dua ini bisa menjadi berbahaya karena biasanya mereka bertindak tidak lagi menjaga asas keseimbangan yang menggunakan nalar dalam mengambil sikap, tapi lebih didasari perasaan dan keinginan untuk menang sendiri.

“Tetapi kalau kita mampu menjaga kesadaran akan kekurangan dan kelebihan kita, tidak mustahil hal ini akan menjadi potensi besar yang akan mampu membawa kemajuan dimasa mendatang”, begitu rektor mengingatkan. 

Tumbuhnya kesadaran akan kelebihan dan kekurangan yang kita miliki dapat memberi inspirasi bagi civitas akademika untuk secara bersama-sama berjuang menyelesaikan kekurangan-kekurangan yang ada agar menjadi lebih baik. Dengan begitu kampus yang sudah dikenal baik oleh masyarakat luas ini bisa semakin menunjukkan tanggungjawab dirinya sebagai lingkungan masyarakat ilmiah. Kampus semakin mampu mengembangkan ciri-ciri intelektual yang hasilnya juga dapat dinikmati masyarakat banyak.

Bahasa Intelek

Pada bagian lain dari sambutannya Djazman mengatakan, kematangan intelektual seorang warga kampus merupakan indikator yang akan menunjukkan jati diri orang yang bersangkutan. Kematangan intelektual yang ada itu akan nampak dari gaya dan penampilan orang yang bersangkutan. Ciri-ciri orang intelek akan nampak jika dia bisa membawakan diri dalam perilaku dengan didasari pemikiran yang matang. Dalam melakukan kritik sekalipun, selalu menggunakan argumentasi sehat. “Kritiknya tidak kampungan dan asal bunyi”, katanya. (Ngrm/Mahli)

ISLAM DIANTARA IDIOLOGI DUNIA

Segi kualitas Perguruan Tinggi Islam Negeri dan Swasta sebenarnya tidak jauh berbeda, hanya segi formalitasnya saja yang membedakannya. Tapi satu hal yang lebih penting untuk dilakukan oleh Perguruan Tinggi Islam adalah meningkatkan kemampuan untuk menerjemahkan Islam yang normatif itu ke dalam realitas kehidupan, oleh karena secara potensial posisi Islam sekarang ini cukup strategis mengingat idiologi yang ada saat ini tinggal menunggu keruntuhannya.

Demikian sambutan Drs. Ahmad Lujito, Kopertis VI Wilayah Jawa Tengah, pada acara penanda tanganan kerja sama antara IAIN Walisongo Semarang dengan FIAI-UMS dan penyerahan status diakui dan terdaftar, masing-masing untuk fakultas ushuluddin dan tarbiyah serta fakultas syari’ah FIAI-UMS, di Puslitmang UMS, 20 Juli 1989.

Sementara Rektor UMS, HM. Djazman Al-Kindi, dalam kata sambutannya pada acara itu mengatakan, dengan kerja sama FIAI-UMS dengan IAIN Walisongo dan penyerahan status ini dapat mendorong untuk meningkatkan mutu akademik dan kerja sama, yang nantinya mampu mewujudkan satu lembaga bagi pusat study Islam yang untuk sementara ini masih cenderung berkiblat ke dunia Barat. Seperti akhir-akhir ini dilakukan Menteri Agama RI, Munawir Sadzali, MA.

Hadir dalam acara itu, Drs. M. Djazman, Drs. Ahmad Lujito, sejumlah pimpinan UMS, para Dekan di lingkungan UMS, sejumlah warga civitas akademika FIAI dan undangan lainnya. Dan setelah usai penanda tanganan dan penyerahan status itu dilanjutkan dengan kegiatan kajian Islam oleh Rektor IAIN Walisongo Semarang Drs. Ahmad Lujito, dengan membawakan kertas kerja “Sistem Memahami Islam dalam Dunia Modern”. (ron-ch).

MALIMPA LAKUKAN EKSPEDISI

Setelah sukses dengan serangkaian kegiatan pada peringatan Dasa Warsa Malimpa UMS, sekarang Malimpa menyelenggarakan kegiatan Outdoor kampus. Dengan diikuti sembilan orang personil lembaga pecinta alam itu melakukan Penelusuran Pesisir Pantai Utara Jawa Tengah selama satu minggu, 9 sampai 15 Juli 1989.

Beranggotakan tim senior-yunior mereka menelusuri pantai Kartini, pantai Mlonggo, Banyutowo, Benteng Portugis, pantai Tayu, pantai Juwana dan berakhir di Pantai Kartini Rembang. Maksud dari kegiatan ini, menurut mereka, mencoba menguak keragaman kekayaan alam dan aneka kehidupan yang ada di sekitar pesisir pantai. Selain itu ekspedisi juga digunakan untuk menguji keprimaan fisik, mental dan kemampuan intelektual anggota, serta dimaksudkan untuk menyambut program sadar wisata dan memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia.

Disebutkan mereka, dari rangkaian kegiatan ini ada beberapa masukan penting dapat mereka peroleh yang nantinya akan menjadi dasar bagi kegiatan semacam dimasa mendatang. Acara ini sekaligus merupakan babakan baru bagi Malimpa, karena ekspedisi berhasil mengukir nama sebagai kelompok pecinta alam pertama yang menjinakkan Alam Pantai Utara Jawa Tengah.

Berangkat dalam rombongan ini masing-masing Ahyar, Toni, Lumadiana, Ansori, Falih dan Sugiarso untuk kelompok putra, dan Eny, Lestari, serta Puji Rusiani di kelompok putri. BRAVO Malimpa! (STONE)

PESTA DU’AFA DARI FATHUR RAHMAN

Menyambut tahun haji dan Idhul Adha 1409 H tahun ini ta’mir masjid Fathur Rahman menyelenggarakan beberapa kegiatan yang berkaitan dengan bulan haji itu. Berbeda dengan tahun sebelumnya, yang hanya menyelenggarakan sholat idhul adha dan pemotongan ternak di kampus, tahun ini ta’mir bekerja sama dengan IMM Korkom mengembangkan kegiatan dengan beberapa acara pelengkap.

Tahun ini, hanya ada tiga kambing yang disisakan untuk kampus, dan selebihnya dikirim ke daerah-daerah miskin yang membutuhkan. Dengan tiga kambing tersebut ta’mir berhasil mengumpulkan mahasiswa, anak-anak yatim dan orang-orang miskin yang ada disekitar kampus dalam satu atap masjid mengikuti pengajian dan pesta makan bersama. Hal itu dimaksudkan untuk lebih mendekatkan makna idhul adha kepada semua manusia karena dengan menyatunya seluruh warga masyarakat berarti akan mampu meningkatkan rasa persaudaraan sesama muslim, serta dapat menangkal rasa kebencian, permusuhan dan kejahatan dalam masyarakat.

Sayangnya, makna kesetiakawanan yang ingin dicapai melalui kegiatan ini nampaknya tidak sepenuhnya berhasil. Kurangnya publikasi membuat acara ini tidak sesemarak yang diharapkan. “Tidak sepi, tapi kurang meriahlah”, ujar seorang mahasiswa. (Ngrm)

PABELAN No. 01 Tahun XIII 1989

KOMENTAR

POTRET MAHASISWA

Figur mahasiswa yang sukses adalah mampu menyelesaikan studinya dalam waktu yang tepat dengan indeks prestasi yang tinggi, begitu anggapan kebanyakan orang. Sedangkan jalan yang ditempuh untuk mencapai sukses tersebut amatlah beragam. Seorang mahasiswa “biasa” hanya akan berkutat dalam diktat. Mereka datang semata untuk kuliah, menyerap pengetahuan yang datangnya dari dosen pengampu, setelah itu pulang. Dengan demikian pengetahuan yang didapat hanya sebatas pada apa yang disampaikan oleh dosen. Merah hijaunya pengetahuan mahasiswa ini sangat ditentukan oleh kedalaman kualitas dosen penyaji. Semakin dalam pengetahuan dosen akan semakin banyak yang dapat diserap, namun bila dosen pengampu juga hanya se-batas buku diktat (dosen teks book) maka pengetahuan yang diperoleh mahasiswa juga sebatas diktat, dengan kata lain akan menciptakan mahasiswa teksbook pula. Tidak berlebihan bila tipe mahasiswa seperti ini dikatakan sebagai mahasiswa photocopy dari dosennya. Masih ber-untung bila mesin pengcopynya masih bagus maka tentunya akan memberikan hasil sesuai dengan aslinya, namun bila mesin sudah karatan hasil pun tak setajam aslinya.

Mahasiswa “biasa” ini biasanya memiliki reading habit yang rendah, buku-buku yang dibaca juga hanya sebatas pada diktat perkuliahan. Dengan demikian pengetahuannya semakin terkotak pada kerangka dari jurusan atau program yang digeluti. Seharusnya prestasi yang dicapai dengan standar IP menunjukkan angka yang lebih tinggi dibanding mahasiswa yang banyak disibukkan dengan kegiatan di kampus. Hal yang wajar karena konsentrasi, tenaga, pikiran terfokus pada kegiatan perkuliahan tanpa pernah dipusingkan oleh berbagai aktivitas ekstra. Namun kenyataan belum sepenuhnya menunjukkan asumsi dasar tersebut, pres-tasinya pun wajar-wajar saja. Meskipun begitu kebanyakan mahasiswa kita tetap saja kokoh dengan predikat “biasa ” nya itu, meskipun keuntungan yang diperoleh tak lebih dari sekedar kebanggaan disebut mahasiswa.

Disamping mahasiswa ‘biasa’ akan kita temui pula mahasiswa yang datang ke kampus tidak hanya sekedar kuliah se-mata. Aktifitasnya tidak hanya sebatas pada datang, mendengar, mencatat dan menyerap apa-apa yang diberikan oleh dosen di ruang kelas. Dengan kata lain mahasiswa tipe ini akan menyerap berbagai pengetahuan yang ada di seputar kampus, yakni dengan jalan turut aktif di lembaga-lembaga kemahasiswaan. Dengan mengakrabi kegiatan-kegiatan ekstra sudah barang tentu akan memberikan warna lain pada diri mahasiswa ‘plus ‘ini, bisa dilihat dari cara berpikir, bersikap bahkan dalam bertindak dalam menanggapi permasalahan.

Dengan turut serta berkiprah dalam setiap kegiatan yang diadakan oleh lembaga kemahasiswaan yang ada, pengetahuan seorang mahasiswa tidak akan terbatas pada mata kuliah dari jurusan yang diambilnya. Pengetahuan tentang jurnalistik, seni, budaya, agama dan study-study lainnya dapat saja dimengerti oleh mahasiswa meskipun jurusan yang digeluti adalah bidang eksakta. Satu keuntungan yang dapat dipetik adalah luas nya  wawasan yang dapat memberi nilai lebih terhadap kualitas mahasiswa dimata masyarakat. Namun konsekuensi dari kader libatan dirinya dalam lembaga adalah terpecahnya konsentrasi dalam belajar. Di satu sisi diharapkan sukses dalam akademik tapi disisi lain ada tuntutan secara naluriah untuk berorganisasi sebagai salah satu upaya untuk mengem-bangkan diri.

Seringkali terdengar lontaran pertanyaan dari diri mahasiswa ini, apa yang sebenarnya ia cari? Mengapa harus terlibat dan mau dipusingkan oleh urusan-urusan lain yang tidak ada hubungannya dengan kegiatan perkuliahan, sedangkan untuk kuliah saja keteteran? Tidak akan pernah terjawab pertanyaan semacam ini. Adanya tuntutan dan kesadaran untuk mengembangkan diri sering mengalahkan dampak negatifyang bakal muncul bila konsentrasi tak terfokus, dan tersitanya waktu untuk mengurusi kegiatanlain di luar jam kuliah. Disamping itu tanggung jawab moral dan semangat pengabdian lah yang membuat mahasiswa ini seringkali lebih mementingkan kegiatan daripada mengikuti kuliah yang diajarkan oleh dosen teks book.

Memang tidak ada yang dicari oleh mahasiswa ‘plus’ ini kalau berwujud materi atau fasilitas-fasilitas lain, yang pasti pengetahuan dan pengalaman yang mendewasakan akan didapatkan. Tinggal bagaimana memanfaatkan pengetahuan dan pengalaman itu dapat membuktikan bahwa mahasiswa “plus” benar-benar plus, yakni menjadi menjadi figur mahasiswa yang sukses yang dapat menyelesaikan studi tepat pada waktunya dengan indeks prestasi yang tinggi sehingga semua orang mengakui kesarjanaannya.

Arman Fadhlan

Pendidikan Akuntansi UMS.

DISPERSI ORIENTASI MAHASISWA SEKARANG

Logis bila di awal tahun baru perguruan tinggi diserbu lulusan Sekolah tingkat Atas atau yang sederajat, karena anomi masyarakat untuk masuk perguruan tinggi memang besar. Mungkin yang namanya mahasiswa menurut kamus orang sekarang, adalah manpower, ditakuti masyarakat, trendy, jika kelak lulus kuliahakan mendapat pekerjaan istimewa, cepatkaya, harga diri bertambah. Terlebih jika nanti menjadi dosen, akan dapat berbuat yang lebih dari gagahnya, lebih mobilnya, lebih isterinya, lebih serem nya….

Itu memang pernah terjadi dalam pengalaman saya. Ada salah satu dosen dari perguruan tinggi yang tidak perlu disebut namanya, ketika sedang mengajar bercerita bahwa yang namanya dosen adalah pekerjaan dosen adalah paling enak karena tugasnya hanya memerintahkan mahasiswa memfoto copy diktat, lalu mahasiswa disuruh belajar sendiri. Jika mahasiswa tidak bisa itu salah sediri. “Mungkin tidak mau memfoto copy, dan itu bukan kesalahan saya karena saya tidak menerangkan. Wajar saya tidak menerang-kan karena kamu mahasiswa. Saya datang terlambat tidak mengapa karena teorinya mahasiswa memang harus menunggu dosen”, kata dosen itu sambil senyum-senyum. Enak khan?

Perilaku dan cerita yang diekspresikan oleh golongan white colourjob membuat kalangan pelajar atau calon mahasiswa mengidentifikasikan dirinya menjadi top figur diantara mereka. Sehingga, ketika formasi penerimaan mahasiswa dibuka mereka berebut tempat.

Dalam kesempatan lain para lulus-an SLA masih merasa tak puas manakala hanya mendaftarkan dirinya pada sebuah perguruan tinggi an sich dengan pertim-bangan njagani seandainya tidak dite-rima di negeri. Maka mereka menerobos jalan lain dengan berebut masuk PTS, pokoknya yang penting menjadi mahasiswa.

Kenyataan tersebut sering membuat orang pinter ikut berfikir; apa yang dicari mahasiswa sehingga mereka rela mati-matian bersaing dengan kekuatan material ?

Realitas semacam juga pernah terjadi di negeri Jepang. Disana banyak calon sarjana menjadi stres karena tidak diterima di PTS. Di Jepang sekolah swasta memang lebih unggul dibandingkan sekolah negeri. Ini bertolak belakang dengan disini, di negara ini.

Di negara kita, maaf, tinjauan untuk sekolah hanya pada sisi materi dan cepat lulus. Maklumlah status ekonomi masih berlevel rendah. Disisi lain, orang kita masih banyak yang bodoh sehingga kurang mampu membedakan perguruan tinggi yang baik mutu dan enggaknya. Semen-tara yang di Jepang sana ekonominya sudah mampu memberi pengaruh psikologis positip bagi masyarakat-untuk maju.

Mengantisipasi kemungkinan yang menjadi cita-cita mahasiswa sekarang, pentingnya jabatan, maka terlalu utopis. Model mahasiswa an sich, sarjana an sich tanpa embel-embel lain perumpamaannya bagaikan si cebol merindukan bulan. Mestinya prinsip yang dicari sekarang

adalah mahasiswa plus, sarjana plus dalam arti kreatif menulis, pengabdian, penelitian, loyal, fasih berbahasa asing, punya bapak atasan dan human relationnya kuat, maka cita-cita itu akan mudah terkabul. Apabila orang sekarang masih mengandalkan sarjananya, sudah bukan ja-mannya lagi, dan mau-tak mau harus siap nganggur. Atau kalau tidak, mengikuti programnya Akbar Tanjung, menjadi sar-jana binaan untuk diterjunkan ke desa-desa yang tugasnya membangkitkan pem-bangunan pedesaan. Mentoknya nanti, ini, ke desa juga pakai syarat punya dedikasi dan loyalitas serta motivasi pengabdian yang tinggi. Sanggupkah kita ikut? Itulah sebabnya kita perlu berbenah diri menjadi mahasiswa pinter, sarjana pinter.

Bukan pinter menjilat, tapi pinter yang didasari nilai moral yang tinggi. Untuk ini, entah kapan mereka yang seperti itu bisa berbenah diri. Kalau ingin mengurungkan niatnya, demi masa depan, sekarang saja beristirahat. Al Farouq

PERLUKAHН KKN ?

Saat ini mahasiswa FKIP yang memasuki semester tujuh beramai-ramai meng-ikuti KKL. Saat sama, beberapa mahasiswa dari berbagai fakultas terlibat dalam pilot project KKN yang nampaknya akan dikembangkan pada masa-masa men-datang.

Sama dengan KKL, maka kuliah ker-ja nyata pun mensyaratkan adanya beberapa ketentuan akademik yang harus dipenuhi, seperti dalam hal jumlah SKS. Malah untuk KKN masih diberi syarat teknis karena kuliah kerja nyata bersifat praktek dan bukan teori.

Program ini diberi bobot 3 sampai 4 SKS bagi yang mengambil. Dalam program ini, setiap PT rupanya memiliki policy sendiri sendiri ada yang mewajibkan tapi ada juga yang hanya menjadikan KKN sebagai program pilihan.

Secara teoritis, Kuliah Kerja Nyata ini menjadi ideal bila daripadanya bisa ter-jembatani kepentingan masyarakat dan kepentingan PT. KKN menjadi mediator di antara dua kepentingan itu sehingga kesan kampus menara gading dapat berubah menjadi ‘laboratorium sosial’ yang dapat memecahkan problem masyarakat. Sasaran lain, diharapkan PT mampu mencetak sarjana yang berakar ke bawah, yang mampu menghayati permasalahan-permasalahan masyarakat. Sarjana juga diharapkan bisa berperan lebih dalam pembangunan, sebagai dinamisator. Maka boleh disebut, KKN merupakan satu alternatip diantara berbagai cara untuk mewujudkan “pengabdian masyarakat PT” sebagaimana digariskan Tri Darma Perguruan Tinggi.

Akhirnya nampak, KKN mempunyai multi ragam fungsi. KKN dapat menjadi sarana pengabdian, latihan dan bahkan sebagai ajang observasi. Maka hasil program ini pun tergantung pelakunya. Bisa saja hasil ini positip tapi dapat juga sebaliknya yang dapat membuat masyarakat tidak interes lagi dengan program ini.

Karena itu, seyogyanya dari KKN percobaan yang sudah berjalan beberapa waktu lalu itu mahasiswa pun perlu diberi tahu. Sokor-sokor hasilnya canggih. Siapa tahu !!!

Siti Khomsah FKIP – UMS

Bersemangat, dan capekpun mau saat mendaftar setelah jadi mahasiswa……

MAHASISWA TELADAN UNTUK SIAPA? 

Hari itu tanggal 2 Mei 1989, bertempat di halaman Auditorium kampus UMS tercinta berlangsung upacara peringatan HARDIKNAS, yang diikuti oleh sebagian civitas akademika di jajaran Universitas Muhammadiyah Surakarta.

Ada satu hal yang menarik sekaligus membingungkan diri saya, yaitu saat dibacakannya Surat Keputusan Rektor tentang penetapan mahasiswa teladan tahun akademik 1989/1990. Dalam diri ini sempat terbersit dua pertanyaan, yaitu bagaimana sistem dan kriteria penilaian-nya ?

Sesuai dengan predikat yang disandang, sebagai mahasiswa teladan semestinya dapat dijadikan ‘Uswatun Hasanah’ dalam segala dimensi. Artinya, mahasiswa teladan dapat dijadikan cermin untuk mahasiswa lainnya. Lebih jauh lagi, seharusnya mahasiswa teladan dapat dijadikan standart atau barometer bagi mahasiswa non teladan. Sedangkan yang kita teladani tidak hanya terbatas pada keunggulannya di bidang akademik melainkan meliputi sikap, tingkah laku, cara berpikir, serta seberapa jauh partisipasinya dalam menuntaskan persoalan-persoalan kemahasiswaan dan kemasyarakatan.

Ada beberapa hal yang sampai sekarang belum dapat saya mengerti yaitu : untuk siapa dan bagaimana kriteria penilaiannya? Sebab prosedur pemilihan tidak secara terbuka dan diperuntukkan kepada semua mahasiswa. Dalam arti mahasiswa tidak diberi kesempatan untuk mengajukan dirinya sebagai calon mahasiswa teladan sebagaimana prosedur pemilihan mahasiswa penerima beasiswa Supersemar. Saya menilai ada sistem yang terselubung dalam penetapan mahasiswa teladan tersebut. Kesan yang nampak mahasiswa teladan dipilih tanpa kriteria yang jelas. Sehingga karena sistem-nya terselubung maka hanya mahasiswa di seputar sistem itulah yang lolos dari seleksi.

Satu pertanyaan yang patut dilontarkan bagi sederetan nama- nama mahasiswa yang berpredikat teladan, mampu-kah memenuhi kualifikasi sebagai mahasiswa panutan? Baik ditinjau dari Aqidah (keagamaan), Intelektual (kecen-dikiawanan), serta Humanitas (kemasyarakatan). Inilah yang menurut saya perlu untuk dikaji ulang, sehingga mahasiswa yang terpilih patut sebagai mahasiswa idaman yang dapat diterima semua pihak.

Barangkali yang juga mesti dipertegas adalah masalah pembinaan, materi seleksi serta penghargaan bagi mahasiswa teladan tersebut.

Mudah-mudahan dapat teralisir. Amin. Nama dan alamat ada pada redaksi.

LAPORAN UTAMA

BISMILLAH, MASUK DESA

SP3 yang fleksibel nampak-nya lebih diminati. Bukan latah kalau banyak yang alergi dengan istilah ‘pengabdian’ karena realita sekarang memang lain. Selain itu tidak sedikit kendala di pedesaan yang perlu dipertimbangkan untuk terjun ke sana. 

UANG, pengabdian, atau hanya alternatif untuk menekan pengangguran ? Apakah hal itu juga sesuai dengan realitas sekarang dan nanti

Nada spontan tapi cukup hati-hati banyak dilontarkan para calon sarjana yang sekarang masih duduk di perguruan tinggi, setiap kali mereka menanggapi rencana Menpora, Akbar Tanjung, yang akan segera menggelar proyek Sarjana Penggerak Pembangunan di Pedesaan (SP3). Beberapa kegagalan dalam proyek-proyek sejenis pada masa sebelum ada SP3 nampaknya mengajari mereka agar lebih jeli dalam menerima dan menilai proyek besar dari kantor Menpora ini. Bagi mereka, kegagalan program TKS/BUTSI maupun gagalnya program Desa Pemuda yang pernah diadakan pada masa Abdul Gafur masih menjadi Menpora merupakan dasar agar setikanya tidak cepat menerima rencana yang terlalu cepat diselenggarakan ini. Ketidaksiapan masyarakat menerima proyek-proyek semacam pada masa lalu, dan kondisi perguruan tinggi dewasa ini telah membimbing para calon sarjana agar tidak begitu saja sepakat dengan rencana yang sebenarnya dimaksudkan untuk menolong para sarjana dari ‘wabah’ pengangguran ini.

Kebanyakan mahasiswa sepakat bisa menerima SP3 kalau itu hanya sebagai langkah alternatif dalam mengurangi ledakan pengangguran sarjana yang dalam perkiraan memang akan terus bertambah pada tahun-tahun mendatang. Tapi kalau SP3 itu harus melibatkan secara total setiap anggota SP3. sebagai dinamisator desa, tidak banyak yang optimis mau menerima. Rata-rata mereka hanya setuju program ini diselenggarakan namun mereka tidak mau dilibatkan Fattah Yasin menilai, untuk menerapkan SP3 secara utuh pada saat kualitas sarjana mengambang seperti sekarang masih terlalu berat karena menurútnya sifat dari program ini tidak lebih dari langkah terobosan tambal sulam, dan belum memberi jaminan bahwa kegagalan-kegagalan masa lalu tidak terulang. Sulit untuk mengharap keberhasilan program sebesar SP3 hanya dengan mengandal-kan bekal dana dan idealisme dari sarjana saja. “Sarjana sebagai aktor, yang meru-pakan agent social change, masih memerlukan banyak persyaratan untuk bisa mendukung program ini”, tegas mahasiswa FISIP UNS ini.

Disebut oleh mahasiswa jurusan administrasi negara ini, sarjana sekarang sudah terlalu jauh dari masalah-masalah sosial kemasyarakatan padahal untuk mampu terjun dan berhasil di masyarakat itu banyak membutuhkan

 ilmu-ilmu sejenis ilmu sosiologi empiris, dan bukan sekedar ilmu teoritis karena realitasnya kadang-kadang memang jauh berbeda. Sarjana sekarang belum tentu kuat di desa, lanjut ketua HMI cabang Solo ini, karena selama menjalani proses pendidikan mereka tidak pernah diproyeksikan terjun ke desa. Kaderisasi di perguruan tinggi sejak semula hanya berorientasi untuk mencetak sarjana ‘alim’, yang tidak terlalu pusing dengan urusan-urusan di luar kampus selama menjadi mahasiswa. Pengenalan dengan masyarakat berikut dengan segala permasalahannya hanya bersifat formalitas belaka. Model-model kegiatan pengabdian masyarakat atau KKN yang setiap kali diadakan oleh perguruan tinggi se-lama ini nampaknya hanya menjadi barang sulapan, akal-akalan untuk mendapatkan nilai dari memenuhi persyaratan administrasi tanpa didasari motivasi dan niat untuk mengabdikan ilmu. 

Atau menurut Nuknan Lutfie dari fakultas teknik nuklir UGM, semua mahasiswa sekarang terlanjur terkungkung dengan sistem yang secara perlahan menjauhkan mereka dengan masyarakat. Sistem kampus, menurut mahasiswa angkatan ’83 ini, telah menutup diri terhadap perubahan masyarakat dan sistem kampus itu sendiri hanya mampu mendorong mahasiswa secepatnya memperoleh gelar kesarjanaan. Suatu bekal yang masih sangat teoritis dari hampir semua sarjana sekarang, yang terjadi akibat sistem kampus itu, tidak cukup membekali mereka terjun ke desa. Dan lebih nampak lucu kalau sarjana harus seperti suhu yang siap memecahkan segala permasalahan masyarakat yang sangat variatip dan kompleks karena penguasaan ilmu oleh sarjana sekarang sudah bersifat spesifik, menjurus ke suatu disiplin ilmu tertentu yang hanya dapat digunakan untuk memecahkan masalah tertentu pula.

Maka untuk memilih anggota SP3 akhirnya tidak lagi sederhana, bukan sekedar melalui batasan hanya sarjana dari disiplin ilmu tertentu yang diperbolehkan melibatkan diri, tapi lebih jauh persoalan. juga menyangkut masalah individu; sarjana seperti apa yang layak dipilih. Hanya sarjana dengan latar belakang yang tepat, menurut Iman Prakosa dari fakultas ekonomi jurusan studi pembangunan UGM, yang cocok untuk dikirim ke desa. Selain harus dibekali kemampuan, sarjana yang terjun ke desa harus pula berbekal semangat, niat, kesadaran dan motivasi yang kuat agar mereka bisa menerima realitas yang akan dijumpai di pedesaan.

Kalau kemudian benar SP3 akan menjadi cara mengurangi pengangguran sarjana, maka bukan berarti setiap sarjana nganggur kemudian bisa diterima. Pemerintah harus hati-hati untuk menentukan pilihan agar tidak salah ambil yang akibatnya justru akan merugikan proyek secara keseluruhan…

Hal ini nampaknya sudah disadari oleh kantor Menpora. Akbar Tanjung sudah menyiapkan jaring-jaring khusus untuk menjaga agar programnya ini aman.. Dalam teorinya, mereka yang akan dikirim merupakan kelompok yang sudah terseleksi sesuai dengan kriteria yang te-lah dibuat dan ditetapkan kantornya.

KE DESA UNTUK JADI PAHLAWAN

Ir. Akbar Tanjung

Mereka bukan jadi tukang-tukang di desa, tapi menjadi penggerak, pendorong, dan pembangun kesadaran masya-rakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan.

Peranan yang telah berakar panjang ke dalam tradisi pemuda Indonesia di masa lalu, dan harus dimiliki oleh pemuda masa kini dan mendatang adalah peranan sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa. 

Pemuda anak zaman adalah pemuda yang mampu memberikan jawaban yang tepat terhadap kebutuhan dan tantangan zamannya. Bagi Akbar Tanjung, dimasa kini dan masa mendatang, manusia pembangunlah yang akan menjadi idola dan pahlawan bangsa, yang dengan diam-diam terus bekerja mengamalkan ilmu untuk memecahkan masalah-masalah yang dihadapi bangsa tanpa menunggu-nunggu status, jabatan, apalagi fasilitas dari pemerintah.

Peranan pemuda (mahasiswa maupun sarjana) semakin jelas pada masa orde baru. Karena kalau dulu pemuda hanya dikaitkan dengan peristiwa-peristiwa politik, maka sejak orde baru peranan dan fungsi pemuda sudah menjadi bagian yang fungsional dari keseluruhan gerak pembangunan nasional, seperti ditunjukkan dalam GBHN.

Dari 170 juta lebih rakyat Indonesia, lebih dari tujuh puluh prosen berada di desa. Juga sebagian besar sumber kekayaan alam terletak di pedesaan dan banyak

Orang-orang ‘pilihan’ versi seleksi ini akan lebih dulu diajari cara-cara untuk mengenal anatomi desa sebelum diterjunkan se-cara resmi. “Sebelum mereka terjun ke desa, para sarjana itu akan menjalani masa orientasi untuk memahami masalah-masalah pedesaan selama satu bulan”, ka-ta Akbar Tanjung kepada MZ Tago dan Soberi Arafah dari PABELAN.

Wawasan masalah pedesaan, menurut bung Akbar, sangat ditekankan bagi setiap peserta SP3. Hanya sarjana yang memiliki bekal wawasan memadai dan mampu memberi kemungkinan akan dapat mengembangkan potensi-potensi desa saja yang diberi kesempatan mengikuti program SP3.

Sayangnya tidak banyak sarjana sekarang yang memiliki wawasan cukup tentang desa akibat steril dan mandulnya mereka tentang masalah itu selama menjalani kehidupan kampus. Peluang yang didapat di kampus hanya mengajari me-reka untuk lebih mengenal kehidupan riil, pikiran-pikiran materialistis. Kalau nilai ini sampai terbawa ke desa akibatnya bisa membahayakan. Bukan hanya program-nya menjadi rusak namun disini misi yang dilakukan juga menyimpang. Ini lebih jauh, menurut DR. Sjafri Sairin, jus-tru tidak akan membawa perubahan desa ke arah positip.

Sarjana yang terpengaruh pikiran materialis akan membahayakan desa. Sebabnya, menurut alumni Cornell Univercity ini, akan sulit orang seperti itu meluluh dengan masyarakat. Orang seperti ini selamanya tetap akan menjalani pola kehidupan kota walaupun hidup di desa. Mereka tidak bisa melepaskan jubah diri-nya sebagai manusia individualis yang selalu berpikir egois tanpa mau menyesuaikan diri dengan kehendak masyarakatnya.” Kalau mereka di desa masih terpengaruh pikiran materialis, dia bisa berfikiran lain dengan misi SP3. Misal-nya dia melihat ada potensi beras disana, mungkin saja dia akan berfikir bagaimana menjadi tengkulak saja’, tutur Sjafri.

Fungsi sebagai penggerak menjadi hilang. Ini tidak aneh karena memang mereka tidak pernah mampu menghayati kehidupan desa. Maka sependapat dengan Menpora, Staf Puslit. Kependudukan UGM ini juga menegaskan, sarjana yang akan ke desa harus dibekali dengan wawasan yang cukup tentang pedesaan sebelum sarjana yang bersangkutan diterjunkan. Melalui training sarjana itu perlu dikenalkan dengan kehidupan masyarakat de-sa agar mereka tahu permasalahan yang ada disana serta mau menghayatinya.

Cuma Sjafri tidak sependapat kalau training itu diberikan hanya dalam waktu satu bulan. Waktu itu tidak akan cukup.

Berdasarkan pengalamannya sebagai staf Puslit Kependudukan, untuk mengadakan penelitian work shop di desa, waktu setengah bulan saja tidak cukup. Belum lagi waktu yang harus digunakan untuk mencamkan hasil penelitian agar bisa memahami hakekat kehidupan desa. Untuk mendapatkan gambaran utuh tentang desa yang mendekati kebenaran sampai ke masalah profil yang paling kecil seperti masalah adat istiadat, maka waktu yang diperlukan akan lebih banyak lagi, apalagi kalau yang dikirim kesana itu buyang belum diolah. Berbagai gejala timbul di pedesaan; masih tingginya tingkat pertumbuhan penduduk dan penyebarannya yang masih belum merata antar daerah jawa dan luar jawa kekurangan gizi, tempat tingal belum memenuhi syarat kesehatan dan lingkungan, rendahnya tingkat pendidikan dan melek huruf, tingginya mobilitas, banyaknya pengangguran, rendahnya tingkat pendapatan semakin meciutnya luas lahan pertanian dan sebagainya. Disamping itu terdapat pula sifat kurang mau bergerak atau kelambanan (sindrom inersia) yang muncul dalam sikap fatalisme, kepasifan, pasrah, ketergantungan pada atasan dan sebagainya. 

Disisi lain, upaya pembangunan yang telah menembus pedesaan, penggunaan teknologi baru dibidang pertanian misalnya, selain mampu meningkatkan produktivitas tenaga kerja, telah menyisihkan tenaga kerja yang kurang pendidikan dan kurang ketrampilan, dan ketergantungan kepada tenaga terampil dan ahli semakin besar. Program listrik masuk desa, selain membawa manfaat bagi war-ga desa dalam meningkatkan produktivi-tas dan mendapatkan informasi melalui radio dan televisi, juga telah membawa dampak pengaruh konsummerisme kota besar ke masyarakat desa, anak-anak sekolah lebih merasa nyaman menonton acara-acara musik TV dibanding belajar dan mengaji. Keseluruhan gejala-gejala itu tak terelakkan, sebagai dampak dari upa-ya pembangunan. Masalahnya, bagaimana mengurangi sekecil mungkin dampak negatifnya dan memperbesar hasil-hasil positifnya.

Dalam konteks diatas itulah prog-ram Sarjana Penggerak pembangunan Pedesaan (SP3) ini diajukan.

Diharapkan SP3 mampu menggerakkan masyarakat desa untuk mengembangkan potensi-potensi yang mereka miliki, di-samping mengurangi dampak-dampak negatif dari pembangunan yang telah berjalan.

Dengan bekal awal sebesar Rp. 70.000,- perbulan selama dua tahun pertama dan intensif khusus untuk meningkatkan program yang sudah ada di kecamatan tempat mereka menetap sebagai pembantu camat, para SP3 ini akan menetap di desa. Tidak perlu kembali untuk mencari pekerjaan baru, seperti yang terjadi pada program TKS BUTSI. Selanjutnya mereka harus mampu mengembangkan kemungkinan-kemungkinan terciptanya kesempatan-kesempatan kerja baru bagi masyarakat desa setempat maupun bagi masa depan sarjana itu sendiri. Upaya pembangunan pada dasarnya adalah upaya merubah sikap mental. Pembangunan pedesaan juga perlu memiliki semangat, pola organisasi dan pelaksanaan serta kepemimpinan yang demokratis. Untuk itu pemuda penggerak pembangunan datang kedesa bukanlah sebagai “tukang-tukang” yang bekerja sesuai dengan bidang pendidikannya di perguruan tinggi. Mereka adalah tenaga motivator ataupun katalisator yang lebih berperan sebagai pendorong, penggerak dan pembangun kesadaran masyarakat agar tergugah untuk berpartisipasi dalam proses pembangunan.

MZ TAGO

kan sarjana dari daerah yang bersangkutan. Untuk itu bapak dari Bukit Tinggi ini mengusulkan sebaiknya sarjana yang dikirimkan itu berasal dari daerah setempat. Agar mudah dalam menyesuaikan dengan kultur sosial akan lebih enak kalau, misalnya, orang Jawa tetap di Jawa, dan yang berasal dari Aceh tetap di Aceh.

Ini akan memudahkan pola kepemimpinan disana. Sarjana tersebut dapat memilih model yang sesuai untuk daerah itu. Kepemimpinan itu akan berupa kepemimpinan pioner, atau dinamisator, atau justru hanya menjadi pimpinan saja, kesemuanya sangat tergantung dari masing-masing daerah. Semua daerah tidak ada yang sama.

Tanpa itu tidak akan mungkin mereka berhasil sebagai penggerak. Soalnya, jika telah di desa semua masyarakat akan beranggapan bahwa sarjana itu manusia super, serba bisa, dan siap sebagai problem solver setiap ada masalah. Atau bisa juga mereka yang justru salah menempatkan diri karena menganggap masyarakat desa masih bodoh sehingga sikapnya menggurui. Ibarat buah simalakama, seandainya sampai salah pilih diantara keduanya atau gagal mengambil alternatip yang cocok, maka akan sulit sukses disana.

Tidak aneh. Sebabnya, ini kata Drs. Sumarjono dan Ir. M. berarti yang dihubungi secara terpisah, kehidupan desa memang sangat crusial dan komplek. Dikatakan oleh kedua Pimpinan Sekolah Tinggi Ilmu Pemerintahan Yogyakarta ini, umumnya masyarakat desa itu kurang tanggap. Mereka sulit menerima inovasi baru dan terlalu takut mengambil resiko, sementara disisi lain mereka bersikap cenderung menerima perintah atasan, orangnya gampang sendiko dawuh.

Sebenarnya masyarakat desa membutuhkan forum demokrasi desa untuk memecah masalah. Tanpa itu sikap sendiko dawuh akan sulit menolak proyek pembangunan bersifat paket dari atas, padahal proyek itu belum tentu sesuai dengan aspirasi masyarakat itu sendiri. Masyarakat desa mudah dipolisir. Maka salah satu tugas sarjana SP3 diantaranya adalah mensinkronkan kedua aspirasi yang arahnya berlainan itu. Sarjana harus mampu mengajak masyarakat untuk menegakkan kembali sendi demokrasi desa secara utuh lewat jalur-jalur yang subentuk di masyarakat sehingga hasil pembangunan itu bisa mengena dan hasilnya dapat dinikmati masyarakat. Di de-sa memang sudah ada LKMD, namun sejauh ini banyak lembaga itu yang tidak efektip atau hanya menjadi kosmetik-kosmetik pembangunan. “Sarjana harus mampu mengubah bagaimana, misalnya, kalau ada bulan bakti LKMD itu jangan hanya menggalakkan kegiatan nglabur pagar”, begitu ilustrasi Sumarjono. 

Lewat kepemimpinannya setiap sarjana yang ke desa seharusnya dapat mengubah hal-hal seperti diatas. Dengan fungsinya, mereka dari segi comunity

development sudah waktunya bergerak membangkitkan kesadaran masyarakat bahwa kesejahteraan masyarakat hanya akan terangkat kalau masyarakat itu sendiri yang mulai, yang harus bertindak. Tampilkan fungsi yang tepat, setiap sarjana mesti dapat menjadi motivator, dinamisator dan inovator bagi desa. Seperti diungkapkan Pembantu Rektor I IAIN Sunan Kalijaga, Drs. H. Abdul Rochim, setiap sarjana harus mampu menghubungkan sumber daya moral masyarakat dengan kreatifitas diri untuk pembangunan tanpa meninggalkan kultur budaya setempat. Artinya pembangunan itu bisa menyeluruh, dunia-akherat, demi keseim-bangan masyarakat itu sendiri.

Sebagai manusia yang memiliki intelektual lebih kalau dibandingkan masyarakat awam, memang tidak ada salah-nya jika sarjana difungsikan dalam proyek SP3. Yang mungkin aneh, sarjana nganggur itu karena tidak ada kesempatan atau mereka tidak mampu mendinamiskan dirinya sendiri, atau justru kedua-duanya. Kalau yang sudah pasti, pembangunan itu tidak selesai lewat niat sambil membaca bismillah.

Soberi, MZ Tago, Bunyamin, Emy Sismiyati dan Nourita

GARA-GARA SISTEM DAN DUIT

Ini aneh. Mereka sependapat SP3 diselenggarakan, tapi enggan berpartisipasi. Atau, mereka mau ikut dengan beberapa syarat.

Ini jenis pekerjaan yang tidak di-minati calon sarjana atau sarjana sekali-pun. Santunan 70.000 per bulan plus ke-sempatan untuk berkarya, mengembang-kan diri dan masa depan, rupanya belum begitu menarik bagi mereka. Apakah idealisme dan motivasi pengabdian sarja-na sekarang telah meluntur?

Belum tentu. Tuntutan masa depan dan gambaran sistem dalam masyarakat yang berlaku sampai saat ini nampaknya menuntut mereka berfikir lebih realistis. Benar, kebanyakan dari mereka tidak sependapat dengan program SP3, namun hal itu bukan semata-mata karena keengganan para sarjana untuk mengabdikan dirinya dalam masyarakat. Keadaan rupanya membuat mereka tidak berselera melibat-kan diri dengan program yang berbumbu-bumbu ‘pengabdian’. Ada kesan kengerian dalam menanggapi persoalan ini.

Memang, tidak ada yang menganggap desa sebagai momok bagi mereka. Hanya dikotomi sistem yang selama ini senantiasa diterapkan untuk membina kampus dan membina masyarakat, yang secara tepat. Atau bekal mereka memang spesifik, tidak mungkin mampu menangani kebutuhan dan masalah-masalah yang muncul di masyarakat secara general. “Kita tidak begitu siap untuk me-nangani masalah-masalah sosial secara total. Kalau toh bisa, itu hanya persoalan ele-menter, tidak sampai ke detail”, tegas Di-diet dari FE jurusan studi pembangunan UGM.

Kemampuan sarjana sekarang, lanjut mahasiswa angkatan ’81 ini, sangat terbatas dengan ilmu yang dipelajari lewat kuliah. Tidak banyak bekal tambahan yang didapat, maka kalau sampai diterjunkan ke desa paling banter hanya mampu menyelesaikan persoalan-persoalan yang berhubungan dengan ketrampilan yang dipelajari di perguruannya. Dia tidak menyangkal bahwa dibandingkan dengan masyarakat awam setiap sarjana pasti memiliki kelebihan pikir, tapi hal demikian belum memberi jaminan mereka bisa berhasil di masyarakat. Masalah ini tidak bisa digebyah-uyah, pukulrata sama, karena antara sarjana dengan desa yang akan ditempati pun belum tentu cocok.

Bagi sarjana, kata Didiet, kehilangan waktu 2 tahun untuk berbakti pada negara sebenarnya bukan hal yang memberatkan. Yang menyulitkan mereka adalah kalau sampai di desa mereka tidak bisa diterima lingkungannya karena, misalnya, masyarakat menganggap sarjana sebagai orang yang serba pinter lantas terlalu banyak tuntutan dialamat-kan kepada sarjana, berarti tidak ada hasil pembangunan yang didapat. Di desa mereka hanya dapat musuh, menjadi ajang cacian dari segala pihak padahal sudah berjuang mati-matian, akan berarti merusak diri sendiri. Padahal, tambah dia, belum tentu kesalahan itu karena perbuatan sarjana, tapi boleh juga karena kesalahan sistem yang ada di desa. “Kalau sampai jadi korban di desa, lalu Menpora mau merehabilitir nama kita nampaknya, ya, tidak terlalu berat resikonya”, kilahnya lagi.

Kesalahan seperti itu bisa terjadi karena kesalahan pembangunan yang didapat. Di desa mereka hanya dapat musuh, menjadi ajang cacian dari segala pihak padahal sudah berjuang mati-matian, akani berarti merusak diri sendiri. Padahal, tambah dia, belum tentu kesalahan itu karena perbuatan sarjana, tapi boleh juga karena kesalahan sistem yang ada di desa. “Kalau sampai jadi korban di desa, lalu Menpora mau merehabilitir nama kita nampaknya, ya, tidak terlalu berat resiko-nya”, kilahnya lagi.

Kesalahan seperti itu bisa terjadi karena kesalahpahaman. Sebabnya, ini kata TR Patara, sarjana bukan hanya bagian darimasyarakat saja, yang harus memikirkan kepentingan masyarakat melulu, namun mereka juga perlu memikirkan kesejahteraannya sendiri.

Jika hal ini tidak disadari masyarakat, maka yang timbul hanya kecemburuan. Masyarakat menilai sarjana hanya memikirkan dirinya sendiri. Karena itu, usul mahasiswa FE management ’85 ini, kalau menginginkan setiap sarjana bisa menjadi tim SP3 maka sebaiknya sebelum mereka diterjunkan segala kebutuhannya dicukupi dulu agar sarjana tersebut dapat berfikir sepenuhnya untuk masyarakat tanpa perlu memikirkan kebutuhannya sendiri.

Itu bukan dalih, dan tetap pikiran waras. Siapapun tidak mungkin menyangkal kalau orientasi untuk belajar di perguruan tinggi kebanyakan memang untuk meningkatkan kualitas hidup dan strata sosial. Dan lagi, menurut Patara, setiap orang, semenjak masih mahasiswa, semua sudah dibekali suatu keyakinan bahwa orientasi itu bisa dicapai. Ketrampilan yang dimiliki sudah diyakini bisa menjamin mereka bisa bekerja di tempat layak. “Kami diberi keyakinan nanti keluar pasti dapat pekerjaan. Kalau menganggur itu hanya sementara”, kata dia pasti.

Target nampaknya menjadi alasan mereka rela nganggur. Dikatakan Didiet, sarjana nganggur tidak semuanya karena tidak mendapat pekerjaan. Hanya, mungkin

Cerita desa tidak lagi romantik. Ketenangan, kebersamaan sampai kedamaian memang masih ada disana. Namun dibalik keluguan desa masih juga tersisa realita yang terkadang memilukan dan cukup mengiris perasaan mereka yang sempat me-reguk hasil dari pembangunan. Di tengah laju pembangunan yang lumayan deras ini, masih banyak desa yang tetap terbelenggu dengan fenomena klasik yang berkepanjangan. Jerat keterbelakangan, kemiskinan dan kebodohan rupanya tidak gampang untuk dilepas.

Masyarakat desa nampaknya terlalu lambat menapaki jenjang-jenjang pembangunan daerahnya. Hasil pembangunan se-olah hanya merangkak dan tak pernah jauh beranjak dari kehidupan masa lalu. Kesederhanaan pemikiran mereka masih terlalu sulit untuk menerima upaya pembaharuan. Masyarakat desa terlalu hati-hati untuk menerima upaya pembaharuan. Masyarakat desa terlalu hati-hati untuk menerima suatu perubahan. Mentalitas masyarakat desa, yang kebanyakan petani, menurut Koenco-roningrat, masih terlalu sederhana. Orang desa sulit diajak berspekulasi tentang hakekat hidup dari karya dan hasil karya manusia, dan mereka hanya berpandangan bahwa kerja keras itu hanya untuk makan. Selain itu keputusan-keputusan penting dan orientasi hidup mereka ditentukan oleh keadaan masa kini. Masyarakat desa, menurut antropolog kawakan ini, “Belum memiliki nilai budaya yang berorientasi ke masa depan”.

Benar, orang desa susah menerima pembaharuan. Potensi desa, yang kebanyakan berujud kekayaan alam dan sumber daya manusia saat ini tetap saja, sama dengan pada masa nenek moyangnya. Desa telanjur terbiasa dengan pola-pola sederhana, serba statis, dan selalu cenderung homogen dalam segala hal. Pola pikiran yang masih ‘perawan’ pada sebagian besar masyarakat itu telah membingkai mereka pada kehidupan serba nrimo, tanpa disertai upaya untuk mendapatkan nilai lebih dari apa yang dia terima. Banyak diantara mereka yang mandul dari nilai kreativitas diri, sehingga potensi segala sumber daya yang sebenarnya mereka miliki tetap tidak tergarap. Seandainya sumber potensi itu tersentuh pun, yang tergarap tersebut tidak lebih dari masalah-masalah elementer yang tak membawa pe-rubahan banyak. Disini sangat kurang di-temui semangat dan greget lebih untuk mengekplorasi lingkungan alam dan kekuatan-kekuatan alam yang sebenarnya sangat kaya dan cukup memberi peluang untuk lebih maju.

Desa tidak begitu peka terhadap perubahan yang sedikit revolusioner. Ini bisa dilihat, misalnya, pada upaya pemerintah untuk melakukan modernisasi pertanian lewat revolusi hijau yang sudah dimulai semenjak tahun 1968. Perubahan sistem yang diupayakan untuk bidang pertanian ini, yang semula ditargetkan terjadi transfer dari sistem pertanian ini, yang semula ditargetkan terjadi transfer dari sistem tradisional ke sistem modern yang lebih ‘uniform’ berikut dengan kelengkapan teknologi pendukungnya nampak jelas bahwa hal itu tidak secepat yang diharapkan. Mereka tidak sepenuhnya siap dengan modernisasi bidang pertanian ini.

Diantara catatanya Lukman Sutrisno menulis, pembangunan pertanian Indonesia memang telah mengantar sektor ini mendekati ‘taake off’, namun dibalik itu terbersit rasa pesimisme juga. Setidaknya kesederhanaan masyarakat desa itu juga membawa problem baru, “the second generation problem”, berupa problem ekologis dan sosial akibat proses modernisasi bidang ini. Sistem Agricultural growth yang mengarah ke sifat uniform membawa kerawanan baru epedemi penyakit tanaman karena prioritas penanaman itu tidak pada peningkatan daya tahan tanaman terhadap penyakit tapi pada peningkatan hasil panen. Juga, modernisasi itu membuat ketergantungan baru. Sektor ini masih meunggu tetesan tangan pemerintah, ber-upa subsidi rutin yang jelas tidak meng-untungkan untuk etos usaha yang seha-rusnya mengutamakan kemandirian.

SATU, DIANTARA KERIKIL DESA ITU

Desa selalu akrab dengan kemiskinan dan keterbelakangan. Upaya menggerakkan-nya bisa saja keseleo jika sa-lah mengatasipasinya. Masyarakat desa kurang tanggap menerima pembangunan

Dibalik subsidi itu bisa saja me-nyembul beberapa ketimbangan. Ini terutama karena ciri kaum petani di pulau Jawa khususnya, yang ditandai dengan adanya perbadaan penguasaan atas tanah oleh masyarakat, sehingga hanya petani kaya saja yang lebih menikmati subsidi pemerintah yang berarti pula mereka yang dominan menguasai sumber daya yang ada. Akhirnya petani kaya yang menguasai faktor produksi dan berfungsi sebagai tuan didesa, sementara petani kesil yang jumlahnya mayoritas justru hanya memiliki fungsi sebagai abdi. Maka hubungan patron-client tak lagi bisa dihindarkan.” Akibatnya petani kaya seenaknya melakukan strategi klasik, dengan rasionalisasi penggunaan tenaga buruh agar hasilnya bisa memperluas profit margin mereka”, tulis sosiolog ini.

Ketimpangan ini mungkin saja yang membuat masyarakat bisa kurang interes untuk aktip, disini. Sebabnya, apalagi kalau bukan karena mereka tidak banyak ikut menikmati hasilnya. Selain tanahnya biasanya sangat terbatas yang berarti mereka lebih menikmati dirinya sebagai buruh,

mereka pun bermodal kempes sehingga peluang subsidi yang bisa diperoleh pun ,maaf, juga subsidi ala kadarnya. Terlalu banyak mengambil subsidi bagi mereka nampaknya hanya akan menjadi isyarat bahwa mereka akan kesulitan mengembalikan hutangnya.

Maka, di desa tanah tidak lagi dapat digunakan untuk mengukur sumber pendapatan petani. Data-data emperis yang dikumpulkan Aart Screvel di desa Cidurian menunjukkan bahwa sumber pendapat petani itu sekarang lebih banyak berasal dari usaha diluar pertanian. Saat ini mereka lebih tertarik untuk menjual tanaganya ke kota, bekerja sebagai buruh pabrik, atau malah sebagai kuli dan pekerjaan-pekerjaan sebagai lain yang hanya membutuhkan kekuatan fisik.

Hal ini sama dengan apa yang terjadi didesa Sidokarti, Wonogiri. Dari laporan KKN mahasiswa UNS di desa itu pada tahun 1986 disebut, banyak warga desa itu melakukan urbanisasi, dengan menyerbu beberapa kota besar. Mereka meninggalkan tanah garapannya yang memang kering dan luasnya tidak seberapa atau menyerahkan pengelolaan tanah garapan itu kepada perempuan. Tuntutan hidup dan realitas desa memaksa mereka rela pergi dari desa demi mencukupi kebutuhan hidup yang dirasa memang terus memberat ini. Agak tragis memang kalau dilihat bahwa masyarakat itu lebih senang memburu pendapatan dengan mengejar ketidakpastian di kota daripada memanfaatkan sumber daya yang masih ada di desa. “Keterpepetan dari tuntutan hidup belum bisa membuat mereka kreatif di desa sendiri. Mereka lebih senang mengambil jalan pintas dengan bekerja yang menurutnya segera memberi hasil”, ini salah satu alasan.

Sumber daya manusia masa depan yang perlu penomga nan terarah

Derasnya urbanisasi dari desa tak pelak membawa dampak jelek yang kurang menguntungkan. Lepasnya sebagian besar tenaga produktif keluar desa menyebabkan tanah desa tidak mungkin tergarap optimal. Mengandalkan tenaga wanita yang sebagian waktunya jelas harus dibagi dengan urusan keluarga sebagai tenaga pokok untuk mengelola sawah bisa saja membuat hasil pertanian masyarakat itu justru menurun. Boleh jadi mereka mengerjakan sawah hanya asal hidup dan panen.

Banyaknya tenaga produktif keluar desa besarnya jumlah wanita yang kemudian dominan di desa juga dapat menjadi hambatan bagi pembangunan desa. Tuntutan kebutuhan yang harus lebih mengkonsentrasikan kaum hawa pada urusan rumah tangga minimal akan mengurangi peran mereka secara aktif dalam setiap gerakan pembangunan, atau malah tidak akan pernah terjadi inisiatif pembangun yang idenya bersumber dari bawah, dari keinginan masyarakat sendiri. Penelitian Pudjiwati Sajogyo di daerah Yogyakarta menunjukkan ada kendala yang menghambat peran wanita dalam pembangunan desa terutama kalau itu menyangkut masalah kepemimpinan formal. Di sini kau wanita dapat terpecah menjadi dua kelompok yang antara keduanya dibatasi jarak semu. Ada kesalahan pandangan antar mereka dalam menilai kelompok lain. Meski sebenarnya dalam kepemimpinan formal itu selalu diusahakan agar tidak ada unsur terpecah dan antar mereka bisa menyatu, namun agaknya sulit untuk menyatukan orang yang berlatar belakang status sosial berlainan. Maka dalam kepemimpinan formal diantara mereka selalu saja terjadi pengelompokan, satu kelompok menjadi ikatan yang berpandangan keluar, sementara kelompok mayoritas yang terdiri dari wanita tani selalu dianggap sebagai kelompok yang berpandangan ke dalam. Ketidak paduan ini setiap kali akan menjadi ganjalan dalam menjaga keserasian peran secara integral. Mereka tidak bisa kompak, kerena kelom-pok berpandangan ke dalam biasanya hanya mengiyakan setiap rencana kamuflase, tidak sampai dasar hati.

Pada akhirnya peran wanita desa itu lebih banyak berarti kalau untuk kepentingan keluarga. Mereka bisa mandiri dalam peran ekonomi untuk mencukupi kebutuhan rutum tangganya sendiri. Penelitian Pudjiwati di Sukabumi dan Sumedang menunjukkan, untuk urusan ini wanita bisa menyisakan waktu antara dua sampai empat jam untuk bekerja ekonomis alias cari tambahan uang. Peran-peran lain untuk urusan rumah tangga mereka juga menonjol, tapi tidak untuk hal yang sifatnya makrosmos seperti pembangunan desa.

Kalau pembangunan desa meluas ke urusan kesehatan atau ke masyarakat yang berlatar belakang pendapatan hidup ne-layan dan hal-hal lain, maka banyak lagi kerikil yang akan nampak. Itulah PR buat tenaga SP3.

DIA, DESA DAN BUTSI

Program SP3 berusaha menggali potensi untuk membuat perubahan dan penggerak di desa, serta program TKS BUTSI yang kini telah berakhir. Untuk mengetahui secara jelas apa dan bagaimana program TKS BUTSI, majalah ‘Pabelan mengirimkan reporter Bunyamin, mewawancarai Yudi Suyono mantan TKS BUTSI Berikut laporannya (red)

Yudi Suyono, salah satu dari beberapa mantan TKS BUTSI yang tidak mujur, pasalnya, disamping tidak menjadi Pegawai negeri, juga angkatan yang ia ikuti, angkatan ke-16, tahun anggaran 1985/1986, dan anggaran 1986/1987, masa kerja diperpendek satu tahun, menjadi dua tahun dari tiga tahun yang tertulis dalam kontrak, melalui surat pemberitahuan langsung dari Pusat Depnaker Jakarta, be-rupa pembatasan SK selama yang tertulis di dalamnya. Juga ia tidak sempat mengikuti pendidikan keterampilan di BLK wilayah propinsi seperti peserta TKS BUTSI angkatan sebelumnya.

Hal serupa karena percepatan program tersebut, yang semestinya satu tahun pada tahun terakhir digunakan untuk mengikuti kursus ketrampilan di BLK selama tiga bulan dan sisanya untuk menjadi asisten instruktur, sebagai bekal untuk hidup di masyarakat setelah selesai mengikuti program TKS BUTSI jika tidak menjadi pegawai negeri atau lebih senang berwiraswasta. Saat ditanya mengapa program itu dipercepat Yudi menjawab “Saat itu pemerintah kekurangan dana untuk melanjutkan program itu”, memang kalau kita ingat kembali tahun-tahun itu adalah tahun resesi, pemasukan devisa negara paling diandalkan Minyak harganya jatuh, dan bukan hanya program TKS saja yang kena akibatnya, subsidi untuk pendidikan juga dikurangi dan program-program yang lain.

Berbeda dengan program SP3 yang akan mendapat tunjangan Rp. 70.000,00 per-bulan, pada tahun pertama Yudi mendapat tunjangan Rp. 37.000,00 per-

Bentuk latihan kerja itu?

bulannya dan pada tahun kedua ada kenaikan sebesar Rp. 42.000,00 per bulan setelah mendapat potongan Pph.

Apa yang dikerjakan Yudi selama 2 tahun di desa, serta apa saja yang diperoleh selama training satu tahun di Depnaker Propinsi. Tidak seperti apa yang dikemukakan Syafri Sairin Phd. Antropolog dari UGM, “Sebelum mereka terjun ke desa perlu sekali dibekali hal-hal yang berhubungan dengan masalah pedesaan.” Tetapi apa yang diterima Yudi selama training di Depnaker Semarang?

Selama satu bulan saya lebih banyak diberi masukan tentang wawasan Depnaker, dari apa itu Depnaker, tujuan program TKS BUTSI sampai target yang ingin dicapai dengan program tersebut, sedikit sekali bekal saya tentang masalah-masalah pedesaan malah bisa dikatakan tidak ada, alasannya ketika ditanya, karena program TKS BUTSI dari Depnaker, maka peserta harus tahu seluk beluk Depnaker, Agar masyarakat di desa tahu apa itu Depnaker, tujuan yang bernama TKS BUTSI.

Mungkinkah ini penyebab kegagalan TKS BUTSI bukan seluruhnya kalau boleh menilai, tetapi setidak-tidaknya langkah awal yang dilakukan Depnaker dari program tersebut tidak tepat, apakah tujuan

TKS BUTSI untuk mempromosikan nama *Depnaker ?

Yudi yang sewaktu diterjunkan di daerah Simo pada tahun yang pertama dan di daerah Teras, kedua-duanya daerah Boyolali, menjadi pembantu petugas lapangan Proyek Pengerahan Tenaga Kerja Sukarela Pelopor Pembaharuan dan Pembangunan (PPTKSP-3), membantu petugas lapangan Proyek, dan bersama dengan petugas administrasi dan bendahara mereka ada dalam satu proyek.

Proyek yang berhasil mereka diantaranya pengadaan distribusi air bersih, membuat jalan, disamping membantu Kepala Desa setempat untuk mengadakan perbaikan desa, dan membantu pelaksanaan, dan tehnisi proyek Padat Karya, dalam menyelesaikan tandon air bersih untuk pengadaan distribusi air bersih dan membuat jalan, ia menjadi ‘mandor’ bersama dengan penduduk setempat yang bertindak sebagai pekerja dibayar berdasarkan upah minimal menurut Depnaker, dana yang dikeluarkan untuk menyelesaikan proyek tersebut sebetulnya lebih mahal jika dibandingkan proyek tersebut dikerjakan oleh CV, tetapi karena tujuan proyek tersebut diantaranya memberikan lapangan pekerjaan penduduk setempat, maka itu-lah konsekuensinya.

Apakah proyek tersebut sesuai rencana? “Alhamdulillah, pas” jawab Yudi. Berhasil atau tidaknya Program TKS BUTSI sulit untuk dinilai, karena jika dilihat dari proyek yang dikerjakan seperti contoh di atas, berhasil artinya selesai sesuai rencana, tetapi kalau dilihat dari segi pembaharuan dalam desa tersebut, seperti lebih dinamisnya penduduk desa, terciptanya lapangan pekerjaan dan sebagainya, itulah masalahnya, sedang jika masalah ini ditujukan pada peserta program SP-3, seperti apa yang dikatakan Yudi Suyono, tergantung dari sarjananya, bisa membaur dengan masyarakat atau tidak, dalam menggeluti masalah-masalah yang ada dalam masyarakat. Seperti apa yang pernah dilihat dalam KKN, mereka biasa-nya berkelompok, maka target yang diinginkan tidak bisa terpenuhi, apa lagi ka-lau sarjana itu hanya satu, disamping supel juga, kalau bisa all-round. Tidak seperti anggapan umum akademisi, kalau masyarakat desa hampir semua mempunyai tingkat intelektual rata-rata, Yudi berpendapat didesapun banyak orang yang pintar, karenanya sarjana yang mau mengikuti program tersebut harus siap mental, kalau bisa mempunyai ketrampilan khusus, misalnya yang belum dipunyai orang-orang di desa tersebut, dan bermanfaat, di samping hemat uang, pompa air contohnya.

Yudi yang bukan sarjana berarti tidak bisa mengikuti program baru ini walau-pun sudah mempunyai pengalaman, seperti tujuan ia waktu pertama mengikuti TKS BUTSI, dari pada nganggur, program baru ini menurut Yudi jauh berbeda dengan pendapat pakar antropologi, maupun aktifitas mahasiswa UGM dan PT lainnya, “Mungkin banyaknya sarjana yang menganggur, dan barangkali dengan program itu potensi mereka bisa tergali untuk membuat perubahan dan penggerak di-desa”. Yang jelas masalah tenaga kerja bukan hal baru dan ini bukan karena tingkat pendidikan, seperti yang dialami oleh Yudi dan sarjana lainnya.

(Joko Widodo & Bunyamin)

Sumber Kekayaan desa yang perlu diolah lebih baik

karena tempat kerja yang ada tidak cocok dengan selera maupun keahlian sarjana yang bersangkutan maka mereka menganggur. Menunggu sambil menanti kesempatan sudah dianggap tidak sebagai kerja nganggur karena bagaimanapun mereka juga bekerja seadanya. “Kalau saya menjadi makelar itu bukankah berarti saya sudah bekerja. Misalnya saya menjadi petani, saya tetap bekerja meski tidak menggunakan kesarjanaan saya”, begitu Didiet menjelaskan.

Rencana Akbar Tanjung untuk menjembatani para sarjana agar mereka lebih cepat mandiri setelah menjalani proses kerja dan pematangan di masyarakat, bagi mahasiswa rupanya belum dianggap sebagai ‘segelas anggur’ yang membawa kenikmatan bagi hidup dimasa mendatang. Selain berat, soal duit selamanya masih menjadi dasar perhitungan bagi mereka. Setidaknya uang tujuh puluh ribu rupiah perbulan itu masih lebih kecil dibanding kiriman orang tua dari kampung. Yang bilang Evonis Purwoko, lho!

(MW dan Bunyamin)

ARTIKEL

MERANCANG DESA MASA DEPAN 

Desa dan kemiskinan, seakan mempunyai korelasi yang tak dapat dipisahkan. Akan lebih jelas lagi tentang korelasi itu, oleh karena mayoritas masyarakat pedesaan masih didominasi oleh budaya pertanian. Seperti ditulis oleh Redfield, “Orang pedesaan bagian dari peradaban kuno, yang menggarap tanah mereka sebagai mata pencaharian hidup dan sebagai cara hidup tradisional”. Pengelolaan pertanian dengan kapasitas pengetahuan ala kadarnya memang terasa sulit untuk mengangkat diri mereka keluar dari kemelut kehidupan kemiskinan.

Sementara usaha-usaha dibidang non pertanian (biasanya berciri informal) pun dari segi produktivitasnya tidak jauh berbeda dengan hasil pertanian pedesaan, yang sebenarnya usaha di sektor informal ini diharapkan dapat menciutkan kemiskinan yang ada di pedesaan. Melihat kenyataan ini adalah satu kesimpulan yang logis bahwa kalau tidak segera diupayakan pencarian pemecahan, pedesaan akan menjadi sarang kemiskinan.

Sebenarnya upaya untuk memerangi kemiskinan seperti disebutkan diatas telah banyak dilakukan oleh beberapa pihak, tidak hanya pemerintah saja, termasuk lembaga-lembaga sosial lain-nya. Tetapi pada prinsipnya semua strategi yang dipergunakan dalam mendekati kemiskinan itu hanya melalui dua cara. Yaitu pendekatan langsung dan taklangsung. Pendekatan langsung, biasanya bantuan yang berbentuk meteri dan sejenisnya yang diberikan langsung kepada sasaran. Sedang pendekatan tak langsung, adalah ikut berpartisipasi aktif di tengah-tengah masyarakat untuk menemukan masalah utama dan cara-cara yang mungkin ditempuh guna meningkatkan taraf hidup kelompok masyarakat berpenghasilan rendah dan terbelakang lainnya, dengan menitik beratkan pada pengembang-an potensi masyarakat, sehingga dengan sumber daya manusia, sumber daya alam maupun alat-alat yang mereka miliki bisa mencapai kemandirian di dalam menolong diri mereka sendiri dari kemiskinan, keterbelakangan dan ketergantungan.

Tulisan ini, sekedar ikut urun rembug merancang desa masa depan dalam upaya merobah akar kemiskinan dengan pendekatan tak langsung. Ada beberapa alasan atas pemilihan pendekatan ini:

a. Pendekatan bantuan langsung kurang efektif dalam jangka panjang, karena manfaatnya, bahkan apabila bantuan itu terus menerus cenderung habis karena harga-harga yang meningkat lebih tinggi dan ke dalam kebocoran lain. 

b. Hal itu melebihi kapasitas anggaran.

c. Ia memerlukan kelanjutan terus menerus (menyebabkan ketergantungan). 

d. Hal itu tidak memungkinkan kaum

miskin lebih mendeferensir untuk memutuskan pola konsumsi sesuai dengan prioritas mereka, sesuai dengan lingkungan dan budaya mereka. (Irma Adelman: 1986).

Dengan pendekatan tersebut, seseorang yang berangkat dengan kemampuan yang dimiliki setidak-tidaknya da-pat membantu mengentas mereka dari lumpur kehidupan kemiskinan. Untuk itu tugas pokok yang harus diperhatikan

dalam mengemban tugas, Ia harus mampu menempatkan diri sebagai motivator, ka-talisator, dinamisator dan fasilitator.

Motivator, berarti dengan kemam-puan yang dimiliki harus mampu memo-tivisir warga desa yang umumnya seba-gai kelompok pasif. Katalisator, karena program yang akan dilaksanakan, pada hakekatnya telah ada semua dan serupa dengan program yang direncanakan oleh pemerintah, hanya saja karena pemerintah sering bersifat birokratis maka seseorang yang terjun di desa nanti bertugas menghubungkan kepentingan desa itu de-ngan program pemerintah.

Dinamisator, meliputi usaha pembi-naan. Karena pada kenyataannya para pengabdi nanti terdiri sarjana atau maha-siswa yang memiliki wawasan lebih da-lam di bidang yang diterjuni. Wawasan lebih ini betul-betul harus dijaga, jangan sampai terjadi sebaliknya, ia justru tidak siap pada waktu di lapangan. Fasilitator, berarti dengan sumber daya dan dana. yang terbatas, ia harus mampu memberi-kan sesuatu yang bersifat simultan. Sum-ber daya yang langka itu harus di alokasi-kan kepada jenis-jenis program yang memberikan multiplier paling besar.

DINAMIKA DESA

Seseorang yang akan terjun untuk mengabdikan diri pada desa, maka ia ha-rus mengerti terlebih dahulu kondisi de-sa saat ini, setidaknya pada tahap awal untuk mengidentifikasi permasalahan yang terjadi di desa, bahwa desa di alam pembangunan ini mengalami perubahan dan perkembangan yang cukup hetero-gen. Untuk menyederhanakan, misalnya kita kenal tiga dinamika desa (yang dis-kor berdasar sejumlah vareabel): desa swadaya, desa swakarya dan desa swa-sembada. Urutan tersebut menunjukkan trend dari desa yang terisolir, miskin dan belum berkembang ke arah yang maju, terbuka dan seterusnya. karena dinamika pembangunan dan juga karena dinamika alamiah seperti pertumbuhan penduduk, maka terjadi mobilitas komunitas desa, baik dalam lapangan kerja sosial, mobili-tas geografis maupun dalam mobilitas pekerjaan, sehingga budaya agraris men-dapat dimensi baru Beberapa sebab dari dinamika itu, misalnya, terutama tekanan penduduk atas tanah menjadikan perolehan pendapatan perkapita semakin kecil, juga karena pe-milikan tanah oleh orang kota yang mengambil alih penguasaan tanah dari kelompok feodal dalam beberapa abad lamanya, hilangnya sistem gotong ro-yong dan lain sebagainya dan menyebab-kan harga-harga komoditi desa menjadi lebih mahal, yang semula berharga lebih murah.

Dengan kata lain, produk-tifitas sektor pertanian dan sektor informal telah di-kobankan. Menurut sensus tahun 1980, tenaga yang tergolong kepada status informal termasuk dida-lamnya sektor pertanian/ sektor tradisional menca-pai 68,2 prosen. Dasarnya kelompok yang diiden-tifikasi harus tertolong ini menjadi alasan yang menguatkan bahwa pro-gram yang harus dilak-sanakan dalam merancang desa masa depan harus mengambil bentuk pen-dekatan tak langsung dengan berusaha mening-katkan kemandirian.

ASPEK MAKRO

Dinamika pedesaan erat kaitannya dengan pergeseran sektoral atau struktural khususnya mengenai :

(1). Perubahan dalam konsumer demand (permintaan konsumen) sehubungan dengan peningkatan pendapatan yang menyebabkan bagian pengeluaran penduduk untuk bahan makan atau hasil-hasil pertanian semakin kecil proporsinya, oleh karena itu peroleh-an sektor pertanian memperoleh ba-gian yang semakin kecil dalam alokasi pendapatan nasional (kecende-rungan distribusi yang tidak merata).

(2). Keharusan untuk mengakumulasikan capital phisik dan human capital.

(3). Akses seluruh negara kepada teknolo-gi yang sama dan

(4). Akses terhadap perdagangan inter-nasional (Elkingkton: 1979). Dimana satu sama lain hal tersebut sangat mempengaruhi harmoni desa-desa atau budaya agraris menjadi desa baru.

ASPEK MIKRO

Perubahan global tersebut diatas, serta dampaknya bagi desa akan terlihat dalam studi mikro. Misalnya mobilitas komunitas desa, dimana para petani banyak menggabungkan aneka kegiatan seperti industri kerajinan, berdagang, jual beli, buruh bangunan dan sebagainya. Perubahan-perubahan tersebut merubah orientasi usaha tani pedesaan dari sistem gotong royong kepada sistem upah dan status buruh-majikan mengalami perubahan. Wawasan warga desa pun mengalami perubahan pula (loyalitas lokal ke-pada loyalitas nasional dan pasca nasional).

Sumber-sumber dinamika pedesaan tersebut diperhebat antara lain oleh peranan media massa (surat kabar, radio, TV, dan lain-lain), serta munculnya lembaga-lembaga pedesaan yang sangat efektif, misalnya lembaga sosial desa, klompencapir, PKK, posyandu dan lain-lain, semuanya merupakan sumber-sumber dinamika pedesaan.

DESA DAN KEMISKINAN

Definisi yang diadopsi dalam artikel ini adalah tingkat kemiskinan absolut, yaitu kelompok sasaran yang didasarkan pada garis kemiskinan dalam bentuk tingkat pendapatan yang diperlukan untuk membeli sejumlah tertentu kebutuhan minimum. Kelompok yang hidup di bawah garis kemiskinan ini mengalami situasi sehingga potensi mereka tidak bisa ber-kembang. Akibat rendahnya pendapatan dan daya beli mereka, menyebabkan semua aspek terbelakang. Pendidikan dan wawasan mereka umumnya rendah karena anggaran pendidikan seperti buku-buku, yang sebenarnya menjadi konsumsi pokok, tidak terjangkau oleh mereka.

Dari aspek hukum, mereka adalah kelom-pok yang sering teraniaya dan kurang me-mahami hak-hak serta kewajiban mere-ka. Dari aspek kesehatan, perumahan dan perkembangan mental, dan aspek agama sekalipun, kelompok miskin dan terbela-kang jelas merupakan sasaran yang patut untuk diangkat dengan aktivitas dalam berbagai disiplin ilmu.

Kemiskinan seperti digambarkan diatas adalah kemiskinan struktural. Yaitu kemiskinan yang disebabkan oleh karena asset dasar mereka memang terlalu kecil. sehingga bagaimanapun efesiensinya cara kerja mereka tetap belum mencukupi pendapatan minimal untuk keluar dari kemiskinan.

Ciri-ciri kemiskinan semacamnya itu biasanya, dikarenakan:

(a). Terlalu kecil kuantitas asset,

(b). Terlalu rendahnya volume yang, di-jual di pasaran (terisolasi dari per-tukaran),

(c). Kadangkala karena harga pasar yang mereka hadapi terlalu rendah.

Strategi untuk membebaskan kelompok kemiskinan harus meliputi upaya-upaya dalam bentuk program yang bersi-fat khusus. Upaya upaya itu adalah pelaksanaan program berseri ganda dan ten-tu harus saling memperkuat satu dengan lainnya. Cara pendekatan yang paling efektif mencakup kombinasi beberapa un-sur yaitu program yang berorientasi ke-pada milik (asset) yang ditopang dengan lembaga-lembaga untuk memudahkan kaum miskin menikmati pekerjaan, inves-tasi-investasi (termasuk investasi sumber daya manusia/pendidikan) yang memper-besar produktivitas asset yang dimiliki mereka dan yang dapat mereka jual, dan program-program yang dapat memuncul-kan laju kenaikan permintaan, terhadap

pekerja-pekerja yang tidak trampıl. Sebagian kaum miskin dan terbe lakang, seperti dikemukakan di awal tu-lisan ini berada di sektor pertanian, hal ini semakin nyata karena sumbangan sektor ini kepada penyediaan lapangan kerja ti-dak sebanding dengan perolehan terhadap produk domestik. Dengan kata lain, produktivitas sektor pertanian dan sektor

informal telah dikorbankan. Menurut sen-sus 1980 tenaga yang tergolong kepada status informal termasuk di dalamnya sektor pertanian/sektor tradisional men-capai 68,2 prosen. Besarnya kelompok yang diidentifikasi harus tertolong ini, menjadi alasan yang menguatkan bahwa program yang akan dilaksanakan dalam merancang desa masa depan harus mengambil bentuk pendekatan tak lang-sung dengan berusaha meningkatkan ke-mandirian.

Juga telah disinggung dimuka bah-wa asset yang terlalu kecil, terisolir dari harga pasar dan harga yang terlalu rendah merupakan sebab-sebab kemiskinan. Di-samping itu ada sebab kemiskinan kare-na perubahan waktu. Sebagaimana diketahui bahwa dalam perjalanan pem-bangunan atau perubahan struktur pero-duksi perdagangan, konsumsi, ekspor impor dan sebagainya, terdapat kelompok yang tidak bisa berkembang seperti yang lain bahkan kadang-kadang memburuk, sektor pertanian misalnya. Walaupun pè-ranannya secara relatif menurun dalam penyediaan lapangan kerja, tetapi secara absolut terus menerus bertambah. Hal ini menyebabkan pemilikan tanah menjadi terlalu kecil dan mungkin suatu saat tidak efektif

Dari aspek perubahan struktur eko-nomi, pengeluaran hasil-hasil sektor per-tanian atau bahan makan terus-menerus menurun, sesuai dengan tahapan-tahapan kemajuan/pembangunan yang dicapai. Lebih-lebih dalam strategi proteksi in-dustri, hal ini memyebabkan dasar tukar hasil-hasil sektor pertanian dengan hasil-hasil industri keadaannya semakin mem-buruk. Demikian juga perubahan-per-ubahan dalam struktur produksi dimana input-input dan peranan hasil dari ke-lompok miskin semakin kecil.

Gambaran-gambaran makro seperti itu perlu diperlengkapi dengan beberapa kasus. Seperti perubahan pola konsumsi dan pola produksi secara makro, menye-babkan kasus-kasus industri yang menyu-rut, terutama industri tradisional. Bagai-manapun sumber-sumber mereka tidak bisa dimobilisasi secara penuh.

Secara mikro mungkin ditemukan konsentrasi-konsentrasi, industri yang menyusut, yang jatuh dan bangun dan se-terusnya. Pertumbuhan dan gambaran itu sering mengabaikan hal ini dan konsep mengenai beaya secara sosial seharusnya meliputi juga investasi-investasi lama yang menjadi bangkrut, sering hanya merintis jalan dan mencari pasar dan apabila ter-dapat prospek dari usaha itu sangat mungkin mendorong investor besar yang dengan segala usaha yang memungkinkan memperendah harga untuk masuk ke pasar itu, kasus pengrajin batik merupakan sa-lah satu contoh seperti ini.

Sumber-sumber pertumbuhan me-mang banyak ditopang oleh peranan sek-tor modern. Sektor tradisional dan infor-mal lebih dekat dengan usaha subsistensi atau usaha untuk sekedar servis. Oleh ka-rena itu sering pembangunan yang ber-langsung disertai dengan memburuknya distribusi pendapatan. Juga kadang-kadang sangat ironis kenapa berbagai kebijaksa-naan, lembaga-lembaga yang tumbuh (se-perti perbankan, perizinan atau lisensi, hubungan-hubungan kepasar sering sa-ngat menguntungkan sektor modern.e

Usaha anti kemiskinan yang mem-fokuskan pada unit-unit kecil dan ping-giran dirancang bukan untuk anti pertum-buhan, tetapi ia memperbaiki distribusi. Oleh karena itu program pembinaan

terhadap unit-unit kecil dan pinggiran itu harus dibuat sedemikian rupa, sehingga mempunyai prospek yang baik, mengun-tungkan, tetapi dengan syarat jangan mengundang pesaing baru yang amat be-sar dan menjadikan lonceng kematian.

Berbagai bentuk program bisa di-upayakan atau diajukan, paling tidak da-pat menipiskan adanya kemiskinan dan keterbelakangan, baik upaya dari yang pa-ling sederhana hingga yang paling cang-gih sekalipun. Tentu perwujudan pelak-sanaan dengan program itu, tidak lah di-laksanakan secara kaku, artinya harus se-cara luwes dengan melihat situasi dan kondisi kemampuan diri sendiri maupun desa setempat dimana mereka berada (tempat mengabdi). Di sini diajukan beberapa program:

(a). Peningkatan pendapatan (income generating) dengan usaha perbaikan, misalnya:

– menciptakan dan memanfaatkan pe-luang kerja dan berusaha dengan melihat materi setempat seperti sklill, alam dan modal.

– Peningkatan kapasitas menejemen dan pembinaan organisasi.

– perbaikan jaringan pemasaran.

– memperkenalkan teknologi tepat yang lebih produktif. 

– pemukukan modal.

(b). Usaha-usaha perbaikan yang pada prinsipnya melalui pendidikan atau human investment seperti program-program:

– penataran dan latihan ketrampilan.

– pendidikan non formal.

– penularan pengalaman/pembinaan langsung pada kasus-kasus yang dihadapi.

(c). Usaha yang lebih luas yang sasarannya bukan hanya target group yang dimaksud, tetapi meliputi lingkungan dimana target group beroperasi. Pada tahap ini diharapkan dapat merubah struktur kelembagaan di daerah itu yang dinilai menghambat perkem-bangan kelompok sasaran, diantaranya:

– struktur ekonomi (adanya gejala konsentrasi pemilikan tanah. struktur perdagangan, monopoli, kebijak-sanaan dan cara-cara/iklim kurang sehat yang merugikan perkembang-an target group, misalnya hubungan birokrasi dan pasar gelap, kebijak-sanaan lokasi yang kurang mengun-tungkan kelompok miskin, seperti politik tata ruang kerja, fasilitas ekonomi dan sebagainya.)

-struktur sosial, budaya dan politik (seperti feodalisme, neo feodalisme, lembaga demokrasi lokal yang tIdak matang dsb).

Diantara sekian program diatas, agaknya yang perlu mendapatkan tekanan dan perhatian lebih bahkan cukup strategis untuk men-gangkat bentuk-bentuk usaha kecil yang ada dalam masyarakat desa adalah pemupukan modal. Hal ini perlu, oleh karena lembaga semacam rentenir amat disenangi masyar-akat desa, tetapi sebenarnya lembaga ini banyak merenggut kocek usaha-usaha kecil tersebut, yang akhirnya mengantarkan proses jatuh dan terjungkalnya usaha kecil itu. Sedang fasilitas perbankan, yang sebenarnya diharapkan dapat memberikan angin segar buat mereka yang ada di desa justru sering kurang bisa dipertemukan dengan kondisi mereka yang pada umumnya kurang bonafide.

Oleh karena itu, momen yang sangat tepat bagi ummat Islam khususnya Muhammadiyah untuk menerapkan sistem bank Islam, disamping menunjukkan kepada dunia tentang konsep-konsep pasar uang Islam yang sebenarnya.

PELUANG-PELUANG

Memahami peluang, merupakan faktor yang sangat kritis dari keberhasilan program pembinaan masyarakat, peluang-peluang yang sebenarnya harus ditemu-kan di lapangan.

Potensi utama kelompok miskin adalah tersedianya tenaga kerja, waktu luang dan kadang-kadang asset yang sa-ngat berharga seperti “land sleeping” atau pekarangan yang kurang dimanfaatkan di pedesaan. Di daerah pedesaan masih ba-nyak dijumpai “land sleeping” ini. Dan kegiatan perkebunan di perkotaan sebe-narnya bisa dilakukan sebagai rekreasi produktif yang menggantikan taman-taman keluarga. Di bidang non pertanian, kasus-kasus mirip dengan “land sleeping” harus lebih jeli dan diteliti. Bentuk ketergan-tungan, seperti pengemudi becak, taksi. sistem sewa/ setoran, mungkin bisa di per-baiki dengan fasilitas kredit, hanya saja peluang seperti ini perlu dipelajari ke-mungkinannya.

Kepada unit-unit usaha yang berse-kala kecil, meski harus bersaing dengan industri yang besar, masih mempunyai peluang untuk kita lakukan, dengan me-manfaatkan peluang-peluang, misalnya:

(i). Pemanfaatan pelayanan (servis) yang bersifat eceran, karena kurang efektif kalau dilakukan secara besar-besaran.

(ii). Sarana pendekatan saluran produsen dengan konsumen seperti gerobak pendorong dan sebagainya.

(iii). Usaha-usaha kecil yang bersifat in-dustri, selalu mempunyai peluang untuk menangani pesanan-pesanan yang berjumlah kecil yang menjadi tidak efektif dikerjakan dengan unit besar.

(iv). Dan ia berpeluang untuk menjadi sub-sub (anak angkat) dari usaha besar.

PENUTUP

Penawaran program-program di-atas, barangkali sekedar memperlihatkan lubang-lubang yang bisa dikembang lebih luas lagi, tidak harus dilaksanakan secara kaku, dalam upaya kita untuk membe-rantas kemiskinan dan keterbelakangan masyarakat pedesaan. Hal yang paling penting disamping kontinuitas pelaksa-naan program diatas, adalah komitmen dan motivasi pribadi kita dalam-mendarma baktikan kepada masyarakat.

Oleh: Bambang Setiaji/ron)

KOLOM

KAMPUS DI NEGARA SANA

Oleh: Nurkhamid Alfi

Arti idealnya sebuah kampus adalah tempat berkumpul atau pusat ilmuwan yang selalu mengembangkan metode berfikir baru bagi kemajuan masyarakatnya. Sedang tugasnya, untuk membantu dan melayani masyarakat untuk memodern-kan dirinya. Hal ini dapat meliputi bermacam-macam kegiatan, misalnya membantu masyarakat memodernkan pertanian, memulai proses industrialisasi, memperbaharui lembaga politik, dan sebagainya. Seorang tukang becak yang ingin jadi mantan, lalu mengharapkan adanya pekerjaan baru yang lebih manusiawi dan datangnya dari Kampus, adalah halal; hukumnya.

Rektor universitas Erasmus di Belanda, dalam ceramahnya mengenai strategi pembaharuan mengatakan: “Bagaimanapun posisi yang ia ambil, dari suatu lembaga yang menamakan dirinya universitas diharapkan adanya suatu kesediaan dan kemampuan membuat pilihan independen, kesanggupan untuk mengambil resiko serta memikul konsekwensi positif dan negatifnya dalam rangka memperbaiki, memperbaharui dan mencocokkan universitas dengan kebutuhan masyarakat”.

Pendapat rektor tersebut ingin merubah tradisi perguruan tinggi di Belanda yang memisahkan secara jelas antara dunia-belajar dan dunia riset (dunia-kerja).

Lebih halnya dengan tradisi perguruan tinggi di Jerman, dosen dan guru besar yang tidak memperoleh riset pesanan dari dunia industri, akan sangat sulit mempertahankan pekerjaannya di kampus. Banyaknya riset pesanan merupakan ukuran dari keahlian dari dosen tersebut Dosen yang berhasil membuat penemuan dan diramalkan mempunyai dampak komersial akan dibantu dan diperbolehkan melaporkan penemuannya sebagai hak paten. Penghasilan dari patent tersebut dibagi menjadi dua, yakni untuk penemu dan pihak universitas. 

Banyak perguruan tinggi di Amerika malahan tidak hanya dosen yang boleh berinteraksi dengan dunia-industri atau dunia-kerja, tetapi juga mahasiswa. Salah satu tugas yang harus dijalani oleh setiap mahasiswa. Salah satu tugas yang harus dijalani oleh setiap mahasiswa adalah suatu tugas yang betul-betul berada dalam dunia kerja. Yakni, tugas untuk mencoba mencari nafkah dengan berpraktek sambil menerapkan teori yang ditekuni-nya. Jadi disamping achievement motivation training atau suatu latihan prilaku dengan menggunakan psikologi terapan, setiap mahasiswa diharuskan membuat rencana suatu usaha kecil-kecilan, misalnya dalam bidang pertanian, peternakan, bio-facture, manufacture, dan sebagainya.

Kampus di negara-negara maju menerapkan entrepreneurship training sehingga melahirkan manusia-manusia enterpraunerial, yang pikirannya selalu dipenuhi dengan persoalan bagaimana mempertinggi prastasi, melebihi standar ecellency yang ia temukan semula atau melebihi standard yang telah ia capai pada waktu-waktu sebelumnya.

Disamping itu manusia enterpreunerial senantiasa ingin menang dalam kompetisi dan akan merasa puas bila berhasil menundukkan tantangan. Tidak mengherankan kalau kampus disana mempunyai idola need of achievement bukannya need of power.

Usaha kecil-kecilan yang dilakukan oleh mahasiswa contohnya budidaya ikan hias, karena dirasa permintaan pasar kuat. Untuk itu dibutuhkan kantong semen untuk membuat kolom, bibit beberapa spesies ikan hias, makanan serta hormon-hormon lain yang dibutuhkan.

Upah jam-jam kerja mahasiswa dan para pembantunya serta ongkos- ongkos lain dikalkulusi dengan cermat. Setelah disetujui oleh dosen, universitas akan menyediakan daanya. Selang beberapa bulan hasil budi daya ikan ini sudah siap dilempar di pasaran. Untung yang diperoleh dibagi dua antara mahasiswa dan universitas.

Kemampuan intuisi dalam melihat kedepan, kecermatan perencanaan dan efisiensi implementasi usaha kecil ini akan menentukan angka yang diberikan oleh losen. 

Proyek usaha kecil kecilan ini jelas tidak hanya terbatas pada usaha dibidang bio-fachue tapa juga di bidang bidang lain. Tujuan dari pola latihan wirausaha yang utuh dan lengkap ini adalah untuk menunda mahasiswa menjadi calon pemimpin yang cendikia, menciptakan mu nusia yang siap pakai atau profesional dalam bidangnya disamping itu dimungkinkan untuk membuat lapangan kerja baru.

Bagaimana dengan kampus di Indonesia? The community school concept, seperti yang dipraktekkan di Amerika dan, Jerman itu malah dikritik, Pengkriklik dari kecenderungan ini menuduh bahwa universitas sudah tidak ada bedanya dengan perusahaan, sebaliknya perusahaan sudah hampir sama dengan universitas. Sebenarnya, yang terjadi adalah dinding pemisah antara dunia-kerja dan dunia pendidikan hampir tiada. Dan universitas menang berada secara aktif di tengah aktivitas ekonomi masyarakat.

Suatu universitas “berusaha” bukanlah suatu universitas yang dikuasai oleh dunia-usaha, tetapi suatu universitas dimana dosen-dosen dan mahasiswa-mahasiswanya dirangsang kewirausahaan nya. Para ilmuwan di perguruan tinggi mempunyai misi moral untuk tanpa pretensi dan kekhawatiran apapun, mengadakan penelitian dan perenungan terus-menerus atas berbagai masalah sosial yang dihadapi masyarakat bangsanya. 

Daniel Royse, seorang dosen/peneliti tanaman jamur dari suatu universitas di Amerika, mengatakan bahwa asal usul bibit jamur Shiitake yang sangat digemari di jepang, adalah dari hutan Kalimantan. Sulit rasanya untuk mencuri negara lain, yang mempunyai daerah Pantai, daerah lautan, kesuburan tanah, dan keadaan cuaca serta suhu yang seunggul Indonesia. Lalu timbul pertanyaan: Kalau sudah demikian unggul keadaan be-Berupa faktor produksi di Indonesia ini, kenapa tidak pernah unggul dalam bidang bio-facture? Cina, Philipina, dan Thailand selalu lebih unggul dari Indonesia, secara garis besarnya. Kenapa dari dulu sampai sekarang, selalu Singapura menjadi pusat budidaya ikan hias, meskipun diketahui bahwa asal usul ikan hias tersebut adalah perairan Indonesia. Demikian juga dengan burung-burung hias, sehingga kita harus mengimportnya kembali dari Amerika ke Bali? Kenapa belum ada wirausahawan Indonesia berhasil membudidayakan segala potensi alam dan mengeksportnya sebagai komoditi non migas?

Kalau keadaan perguruan tinggi masih semacam ini, sulitlah menjawab pertanyaan-pertanyaan diatas. Ya, paling paling jumlah penganggur intelektual ber-tambah. Tukang becak juga boleh menggerutu, karena kerja semakin tidak melowong.

SAINTEK

MENSIASATI GEOMETRI MESIN, MEMBURU KUALITAS 

Hasil akhir dari suatu proses pemotongan logam (metal cutting processes) biasanya memiliki kualitas yang berlainan. Hal ini dapat dilihat dari ketelitian dimensi, ketelitian bentuk, serta kehalusan benda kerjanya. Variasi kualitas tersebut sangat tergantung dari kualitas mesin perkakas, keadaan proses pemotongan, temperatur lingkungan, keadaan pahat, pemasangan benda kerja pada pencekam (chuck) dan gaya-gaya pemotongan.

Dimensi dan bentuk geometris benda kerja yang baik hanya akan dihasilkan kalau mesin perkakas yang digunakan untuk pembuatan benda kerja memiliki presisi tinggi yang memungkinkannya memiliki ketelitian andal. Ketelitian demikian dipengaruhi faktor rancangan mesin, terutama masalah kekakuan dinamik (dynamic rigidity) dan kekakuan statik (static rigidity) dari mesin, ketelitian geometrik masing-masing komponen mesin, dan deformasi karena gaya-gaya pemotongan dan temperatur lingkungan. Dalam hal ini rancangan mesin berpengaruh terhadap kefungsian mesin, semen-tara kekakuannya berpengaruh terhadap kejadian defleksi. Sedangkan deformasi karena gaya-gaya pemotongan biasanya akan menimbulkan gejala stick-slip pada gerakan pindah dari berbagai komponen sehingga menimbulkan getaran paksa dan kesalahan dinamik pada konstruksi mesin.

Untuk menjaga kualitas itu maka pengujian ketelitian geometrik mesin perkakas merupakan satu alternatif baku yang sudah menjadi suatu keharusan. Setidaknya dengan pengujian yang teliti dapat menekan produksi beaya tinggi dalam suatu produksi. Selebihnya, konsumen mesin perkakas juga terlindung dari kemungkinan manipulasi kualitas mesin yang biasa terjadi di pasaran.

Banyak faktor yang sangat menentukan kualitas produksi suatu mesin. Menurut Ir. Pramuka IP dari teknik mesin ini, kualitas produksi mesin perkakas akan baik kalau memiliki ketelitan geometrik sepadan. Dalam seminarnya beberapa waktu lalu disebut, langkah menjaga kualitas hasil produksi mesin perkakas bisa dicapai dengan pengujian.

Pra tes ketelitian geometri mesin

Tahap ini paling tidak ada tiga hal yang biasa dikerjakan. yaitu, Test kelaikan (acceptance test), kegiatan pemeliharaan. (maintenance) dan evaluasi hasil rekon-disi.

Test kelaikan adalah pengekeran dan dilakukan di pabrik pembuatannya. Tujuan dari pengujian ini untuk menjaga agar mesin yang dihasilkan bisa spesifik, selalu berada dalam batas-batas penyimpangan yang diizinkan, yang hasilnya biasa dicantumkan pada test chart yang disertakan pada setiap mesin. Sementara, maintenance dimaksudkan untuk menjaga agar mesin perkakas selalu berada dalam batas penyimpangan yang diizinkan. Sedang evaluasi hasil rekondisi merupakan cara untuk menilai hasil pengujian ketelitian geometrik. Artinya, apakah usaha rehabilitasi atau rekondisi itu berhasil atau tidak dapat dilihat dari hasil evaluasi.

Pada kegiatan pemeliharaan dikenal ada dua hal pokok; penyelarasan (leve-ling), dan pengkondisian temperatur. Yang perlu diperhatikan dalam penyelarasan adalah masalah penempatan mesin perkakas pada pondasi atau tempat tumpuan mesin. Pembuatan pondasi yang benar akan mencegah timbulnya puntiran (twisting) sehingga akan memberi bidang referensi yang benar. Hal ini akan memudahkan kerja pada setiap pengujian ketelitian, sebab bidang referensi yang benar akan membantu penempatan alat ukur secara tepat, dan mampu menjaga keseimbang-an dalam pembebanan static maupun di-namic pada tempat-tempat tumpuan dan bidang-bidang lintasan. Pembebanan yang tidak seimbang bisa menyebabkan keausan yang tidak merata serta gerak yang tersendat (stick-slip).

Dalam pengkondisian temperatur sasaran yang diinginkan tidak lain agar mampu diperoleh temperatur yang mendekati keadaan normal dalam pemakaian sehari-hari. Komponen-komponen mesin perkakas yang harus dijaga temperaturnya, karena sering memiliki temperatur lebih tinggi dari komponen lain, diantaranya pada kepala diam (headstock), spindel utama (main-spindel) berikut bantalan-nya, dan pada berbagai tempat roda gigi reduksi. Pada komponen-komponen tersebutlah biasa terjadi pemuaian temperatur relatif lebih tinggi dari komponen mesin lainnya, yang apabila tidak dijaga dapat menimbulkan perubahan bentuk dan pergeseran posisi.

Pengkondisian temperatur bisa dikerjakan dengan cara menjalankan mesin perkakas dalam keadaan tanpa beban, dengan memilih kecepatan putaran spindel yang tinggi untuk selang waktu tertentu hingga diperoleh keadaan temperatur mapan (steady state). lama pemutaran tanpa beban (idle running) biasanya satu jam, sedang temperatur rata-rata kepala diam 56° C.

Kelurusan (Starighness)

Ketelitian geometri pertama yang harus diketahui dari suatu pengujian adalah masalah kelurusan yang meliputi; kelurusan suatu garis dalam dua bidang, kelurusan komponen, dan kelurusan suatu gerakan lurus. Dimaksud dengan kelurusan garis dan kelurusan komponen ialah kelurusan yang terjadi jika jarak antara setiap titik pada garis tersebut terhadap dua bidang saling tegak lurus dan paralel terhadap suatu garis itu selalu lebih kecil dari batas tertentu yang telah ditentukan (ukuran standart). Sedangkan kelurusan suatu gerakan lurus dimaksud sebagai kesejajaran lintasan suatu titik yang bergerak pada komponen yang bergerak lurus relatif terhadap suatu garis referensi yang searah dengan arah gerakan komponen yang bersangkutan. Contoh dari pelurusan yang dimaksudkan itu, misalnya, kelurusan lintasan luncur (slide ways) dan kelurusan carriage.

Ada dua cara bisa dipakai untuk mengetahui data kelurusan ini, data langsung dan data tidak langsung. Data lang-sung akan diperoleh dengan menggunakan alat ukur seperti jam ukur (dial indicator) dan alat bantu batang sisi lurus (staigh-edge) yang bisa digunakan, misalnya, pada batang carriage, yang hasil pengukurannya dapat langsung diplot dalam bentuk grafik sehingga bisa dikaji langsung besar penyimpangan yang terjadi. Data langsung juga bisa diketahui dengan metode cahaya. Dengan metode ini akan diperoleh garis lurus referensi absolut, yang kemudian bisa digunakan untuk mengukur secara langsung besar penyimpangannya, yang besarnya dapat diketahui pada bidang ukur yang bersangkutan. Data tidak langsung akan diperoleh setelah melalui proses pengolahan data, cara-cara pengukuran dengan waterpas, cara kawat rentang, cara optik, adalah beberapa cara yang hasilnya tidak bisa langsung diplot ke dalam grafik tapi hasil per ukuran itu baru diperoleh setelah data yang diambil itu diolah terlebih dulu. 

Kerataan (Flathess)

Permukaan bidang dinyatakan rata jika perubahan jarak tegak lurus dari titik-titik pada permukaan itu terhadap bidang geometrik atau bidang referensi yang sejajar dengan permukaan yang diuji selalu lebih kecil dari harga batas. Disini ada dua bidang yang biasa digunakan sebagai bidang referensi. Yaitu, permukaan meja rata dan bidang referensi yang berasal dari sekumpulan garis lurus yang dibentuk oleh batang sisi lurus.

Pengujian dengan permukaan meja rata dilakukan dengan cara mengoleskan zat pewarna pada permukaan meja rata. Permukaan ini lalu digesekkan pada permukaan mesin perkakas yang dites kera-taannya. Berkas-berkas warna yang melekat pada bidang yang ditest merupakan penunjuk kerataan bidang permukaan mesin.

Cara pengujian dengan mengguna-kan bidang referensi yang berasal dari se-kumpulan garis lurus dilakukan dengan membentuk bidang referensi yang ditentu-kan oleh tiga buah titik yang terletak pada bidang ukur, yang ketiganya tidak sega-ris. Secara fisik kedua titik itu dapat ditentukan dengan suatu sisi batang lurus

yang ditumpukkan pada kedua titik itu, sedang permukaan lainnya bisa diukur dengan blok ukur yang tebalnya sama.

Cara lain untuk pengukuran permukaan bidang adalah dengan menggunakan waterpas. Ini sebagai alternatif pengganti dari pengukuran yang menggunakan batang sisi lurus.

Kesejajaran (Parallelism)

Kesejajaran dalam mesin perkakas biasa dikelompokkan menjadi kesejajaran yang menyangkut bidang, garis dan sumbu, serta kesejajaran gerak. Contoh dari kesejajaran antar bidang, garis dam sumbu adalah pada sumbu lead screw dengan bidang yang dibentuk oleh lintasan luncur pada mesin bubut. Sedang kesejajaran antar bidang, misalnya, kesejajaran antara lengan (overarm) mesin freis dengan meja kerjanya. Pada kesejajaran antara dua garis bisa dilihat pada kesejajaran antara garis potong yang berasal dari perpotongan bidang-bidang alur-v dengan sumbu spindel.

Kesejajaran gerak pada mesin perkakas merupakan kesejajaran lintasan gerak suatu komponen mesin relatif terhadap suatu bidang atau garis. Dalam hal ini, lintasan gerak itu sendiri merupakan lintasan garis.

Pada pengujian kesejajaran mesin perkakas titik tolaknya adalah perbedaan jarak antara elemen yang sejajar. Perbedaan itu bisa dilihat dengan menggunakan alat ukur yang kerjanya memonitor perbedaan jarak. Disini banyak alat ukur bisa digunakan untuk membantu dalam pengukuran kesejajaran. Mandrel-tes dan Blok-v adalah dua diantara alat ukur yang bisa digunakan. Jika elemen sejajarnya menyangkut sumbu lubang spindel yang secara fisik merupakan sumbu se-mu, maka untuk pengujiannya biasa menggunakan mandrel-tes yang dipasangkan pada spindel. Alat blok-V bisa dipakai pada mesin yang melibatkan bidang luncur berbentuk v, atau yang melibatkan garis hasil perpotongan dua bidang. Cara penggunaannya, lengan pemegang alat ukur dipasang secara kaku pada blok-v.

Ketegak-Lurusan (Squareness)

Ada dua ketegaklurusan yang perlu diperhatikan, yaitu ketegaklurusan garis, sumbu, bidang, dan ketegak lurus-an gerak komponen. Pada yang pertama bisa disebut tegak lurus bila kesalahan kesejajaran relatif terhadap suatu referensinya dan tidak melebihi batas harga yang ditentukan. Artinya, jika pada dua elemen yang saling tegak lurus terdapat elemen ketiga yang dibuat tegak lurus terhadap salah satu elemen maka elemen ketiga itu akan sejajar dengan elemen lainnya. Dalam praktek elemen ketiga tersebut berupa suatu lengan untuk penempatan alat ukur atau suatu penyiku sebagai alat bantu. Prosedur dan cara pengujian yang digunakan untuk ini adalah identik dengan cara pengujian kesejajaran.

Pada ketegaklurusan gerak (perpendicularity of motion), yang dipakai sebagai acuan penilaian adalah titik. Dalam hal ini titik pada suatu komponen sedang bergerak, yang lintasannya tegak lurus relatif terhadap suatu bidang, atau terhadap suatu garis titik pada komponen lainnya yang sedang bergerak, merupakan dasar penilaian ketegaklurusan.

Rotasi (Rotation)

Komponen rotasi yang terdapat pada setiap mesin perkakas adalah berupa poros spindel dan poros ulir. Disini kesalahan gerak yang biasa terjadi mencakup kesalahan simpang putar, kesalahan slip aksial periodik, dan keming (camming). 

Dalam pengujian terhadap kesalahan ini, kesalahan gerak yang kemungkinan terjadi bisa hanya pada satu komponen, dan dapat pula kesalahan itu merupakan kombinasi dari beberapa komponennya.

Kesalahan itu ada beberapa macam. Pada kesalahan simpang putar kesalahan itu bisa berasal dari simpang radial sumbu geometrik komponen rotasi, ketidak bulatan komponen rotasi, serta ketidak sempurnaan bantalan komponen rotasi. Sementara pada slip aksial periodik, karena poros tersebut bisa berputar dalam keadaan diam tetapi karena suatu sebab memiliki kebebasan untuk bergerak dalam arah aksial yang menimbulkan main aksial (aksial-play), maka kesalahan-kesalahan yang ada dibedakan menjadi; main aksial maksimum, main aksial mini-mum, dan slip aksial periodik. Sedang bentuk kesalahan keming bisa terjadi jika ada kombinasi kesalahan diantara kedua kesalahan simpang putar dengan slip aksial periodik.

Pada pengujian, pengukuran bisa dilakukan dengan menggunakan alat ukur dimana stilus alat itu langsung disentuhkan pada permukaan mesin. Ini untuk pengukuran simpang putar permukaan luar. Untuk pengukuran simpang putar permukaan dalam cara yang digunakan sama, hanya perlu ditambahkan mandrel tes sebagai alat bantu serta pengukuran-nya menjadi empat tahap yang setiap tahapnya mandrel tes diputar 90°.

Cara sama juga digunakan untuk pengukuran slip aksial periodik. Bedanya, alat bantu yang digunakan tidak cukup satu, Untuk spindel yang berlubang, alat bantu itu bisa berupa mandrel pendek yang dipasang pada lubang spindel. Se-mentara untuk poros yang memiliki sen-ter, maka titik lubang sentuhnya diwakili bola metal yang diletakkan pada senter

BUDAYA

Definisi terhadap karya sastra setiap kali berubah. Nampak antara dimensi waktu dan hasil karya itu seolah memiliki ciri dinamis, terus berganti. Maka menjadi wajar jika nilai kontekstual pada suatu masa hanya mempunyai nilai kontemporer pada waktu itu juga. Benar?

SASTRA KONTEMPORER, KONTEKSTUALKAH ?

Oleh: Joko Widodo

Kehadiran konsep sastra kontemporer sempat membuat goncangan dalam dunia sastra kita. Masalahnya konsep-konsep yang dinukilkan ada kecenderungan lari dari anutan yang berlaku sebelumnya. Sifat yang inkonvensional ini kadang membuat pembaca sulit untuk memahami makna yang tersirat dari hasil cipta sastra. Katakanlah ada jarak komunikasi antara pembaca sebagai apresiator dan pencipta sebagai orang yang menghasilkan cipta sastra.

Hadirnya puisi-puisi yang inkonvensional mengakibatkan timbulnya ke-pelikan komunikasi. Tidaklah aneh kalau sepintas lalu terdapat jarak komunikasi atau bahkan sama sekali kemacetan komunikasi antara pembaca dan puisi mana pun juga. Adanya kemacetan komunikasi ini menurut T.S. Eliot disebabkan karena penyairnya memang menyatakan diri dalam cara yang gelap (absure way) tan-pa alternatif lain. Karena alasan pencarian baru (just to novelty) dan karena pembaca sudah tercekok lebih dulu oleh sebuah praduga bahwa puisi memang sukar atau menyukar-nyukar saja. (baca Dami N. Toda dalam Hamba-hamba Kebudayaan,1984; 18). 

Kata-kata bukanlah alat mengantar pengertian Kata-kata bukanlah alat mengantar pengertian. Kata-kata adalah pengertian yang mandiri. Bebas. Bebas dari penjajahan pengertian, ide, gramatika dan moral kata konvensional yang dibebaskan masyarakat padanya.

Kemacetan komunikasi yang demikian menimbulkan adanya ketegangan-ketegangan sampai akhirnya menimbulkan kekaburan penafsiran terhadap cipta sastra. Dalam anggapan banyak peneliti modern ciri khas sastra dapat diperlihat-kan dalam dinamiknya yang malahan berlapis-lapis atau bersegi banyak atau multidimensional. Setiap karya sastra berada dalam sejumlah ketegangan yang bersama-sama menciptakan dinamik yang lincah, dinamik itulah yang memungkinkan pergeseran nilai-nilai yang terus menerus, sehingga berkat kegiatan pembaca yang setiap kali baru, juga mungkin karya sastra terus menerus dihayati dengan cara baru, tetap menjadi warisan yang hidup dihidupi secara berbeda-beda oleh pembaca yang berbeda-beda.

A. Teeuw dalam khasanah sastra Indonesia (1982; 19) menjelaskan ada-nya ketegangan antara norma bahasa dan kebebasan penyair licentia poetarum, penyair sebagai pencipta, pembaru, pe-rusak bahasa. Misalnya Chairil Anwar memunculkan bentuk baru dalam dunia perpuisian Indonesia. Pemunculan Chairil ini merupakan perombakan dari konsep lama yaitu angkatan tiga puluhan, terutama dari segi bahasa. Kata merupakan alat utama dalam mengungkapkan ekspresi diri. Menurutnya sajak, sebuah hasil kesenian menjadi penting dan berarti bukanlah karena pajangnya atau pendeknya tetapi adalah karena tingkatnya, kadarnya (ge-halte) yang menentukan ini adalah dalamnya (karena ketinggihannya, kekuasaannya, jauhnya) penglihatan. Pan-dangan, kupasan si seniman tadi dan menyatukan, memadukan suasana kehidupan dan tokoh (gestalte). (baca H.B. Jassin. Chairil Anwar Pelopor Angkatan 45.1985;149). Dari berbagai karya Chairil Anwar menandakan adanya pembaharuan bahasa yang berarti Chairil mencoba memeras kata hanya tinggal sari patinya.

Sastra selalu pula berada dalam ketegangan antara norma sastra dan norma sosio budaya. Hubungan karya sastra dengan sosio budaya pada prinsipnya dapat terwujud dalam tiga bentuk, yang pertama sebagai afirmasi yaitu menetapkan sosio budaya yang ada pada waktu tertentu, ini-lah sastra yang paling ideal bagi para penguasa pada masa tertentu. Kedua sebagai restorasi sebagai ungkapan dari keinginan, kerinduan pada norma yang sudah hilang atau tidak berlaku lagi. Keti-ga negasi atau pemberontakan terhadap norma yang berlaku. Sementara ini dapat dilihat dari frekuensi sastra dalam sejarah kebudayaan manusia memenuhi peranan untuk menyajikan alternatif terhadap sosio budaya yang mapan. Misalnya puisi Rendra yang disebut Puisi Pembangunan. Sering kali protes atau negasi tidak be-rupa pemberontakan yang eksplisit yang bersifat tendens, tetapi terungkap secara lebih kritis

Konsep-konsep pembaharuan cipta sastra menandakan adanya upaya kreativitas bagi penciptanya. Bahkan konsep pembaharuan ini dapat kita temukan pada tiap-tiap angkatan yaitu munculnya fisi lain dari angkatan sebelumnya. Angkatan 30-an memunculkan bentuk baru dalam bidang puisi dan prosa. Bahkan sampai puncaknya pada angkatan 45 Chairil Anwar sebagai pelopornya. Konsep-konsep penciptaan puisi mewarnai kha-sanah perkembangan sastra kita.

Ini terus berlanjut dengan munculnya bentuk cipta sastra yang ada unsur pembaharuan. Misalnya saja Rendra dengan puisi panfletnya, Iwan Simatupang dengan karya eksistensialisnya dengan penyajian yang cukup falsafati dan dengan pengungkapan yang inkovensional. Misalnya ziarah, Kooong Merahnya Merah, Karing. Bahkan Iwan menamakan no-velnya dengan nama ‘Novel masa depan, novel tanpa pahlawan, tanpa tema, tanpa moral, dimana manusia mempertanyakan dirinya sebagai nilai terakhir yang perlu diuji keampuhannya dalam suatu keadaan baru, yakni keadaan tepi terakhir kema-nusian sendiri.

Novel tersebut dicirikan sebagai ‘melibat-kandiri’ dengan segala segi-segi permasalahan masa kini, masyarakat kehidupan sehari-hari.Bentuk yang inkonvensional ini menuntut kita penuh pemahaman dan konsentrasi yang mendalam untuk bisa mengerti lebih jauh maknanya. Pembaca yang bosan akan sia-sia jika membacanya secara keburu-buru hanya karena ingin segera tahu jalan dan akhir cerita-nya. Ia akan tutup novel itu dan berkata

Sastra transendental adalah kesadaran balik yang melawan arus dehumanisasi atau sub humanisasi Kemanusiaan bukan hanya pelayanan bagi mekanisme pasar yang menempatkan manusia dalam kotak-kotak dengan tarif-tarif yang bisa turun naik dan berdasar hukum permintaan dan penawaran. Ia juga bukan produk angka-angka yang mengatur dari lalu lintas barang dan jasa manusia sebagai semata-mata satuan produksi dan konsumsi adalah subhuman yang tak pernah menyentuh hakekatnya sendiri dan karena itu melahirkan peradaban yang tidak otentik.

novel itu kacau alurnya, sukar dimengerti apalagi dipahami. (baca Horison/III/ 1880).

Muncul pula Sutarji Calzoum Bachri dengankonsep Kredo Puisi, dan ini merupakanlahirnya wawasan konsep es-tetik baru lagisesudah Chairil Anwar.

Penyair-penyair terdahulu memang perlu kita pelajari kehebatannya untuk menjadi cermin, dengan pesannya kepada Aoh Hadimaja bahwa “Seni itu Perjuangan”. Diumumkannya Kredo Puisi tahun 1973 timbul adanya wawasan estetik baru. Kata Sutardji ‘Kata-kata bukanlah alat mengantarkan pengertian, kata haruslah bebas dari penjajahan pengertian, dari beban idea.

Sutarji seakan menyadari bahaya yang sedang menimpa bahasa dan puisi tersebut. Kredo puisi adalah bentuk verbal dari kesadaran itu dan puisi-puisinya adalah realisasi atau jawaban penyair terhadap kesadaran tersebut. Pemesinan kata-kata dengan akibat puisi hanya menjadi alat yang membuktikan kepastian/ mekanisme kata-kata), yang menghilangkan anatomi puisi itulah tema yang penting dalam kredo puisi Sutarji Calzoum Bachri. Reaksi tersebut dapat dianggap sebagai atavisme atau renesan dari daya sihimya puisi-puisi bahari atau mantra. (baca Dami N. Toda dalam Hamba-hamba Kebudayaan. 1984: 75).

Tugas penyair menurut Sutarji dalam konsep kredo puisinya adalah sejauh tidak mengganggu kebebasan kata itu sendiri. Agar kehadiran yang bebas itu bisa menciptakan dirinya sendiri, menentukan kemauannya sendiri, bisa mendapatkan aksentuasi maksimal penulisan puisi maksimal. Penulisan puisi bagi penyair adalah membebaskan kata-kata yang berarti mengambilkan kata pada awal mulanya. Pada awal mulanya adalah kata, dan kata pertama adalah mantra. Maka menulis puisi adalah mengambilkan kata kepada mantra.

Bila kata-kata telah dibebaskan, kreatifitas pun dimungkinkan. Karena ka-ta yang bebas itu bisa menciptakan dirnya sendiri, menentukan kemauannya sendiri. Bisa menyungsang (jungkir balik) terhadap fungsinya. Mabuk. Mondar-mandir berkali-kali menunjukkan muka dan punggung yang mungkin sama atau tak sama. Bebas membelah diri, menyatu atau membalik, menyungsang atau bertentangan, kalau perlu membunuh diri dan menunjukkan diri bisa menolak dan berontak – terhadap pengertian (yang dibebankan kepadanya).

Kata-kata bukanlah alat mengantarkan pengertian. Kata-kata adalah pengerti-an yang mandiri. Bebas. Bebas dari pen-jajahan pengertian, ide, gramatika dan moral kata konvensional yang dibeban-kan masyarakat padanya.

Hadirnya konsep puisi konkret juga menambah wawasan khazanah sastra kita. Salah satu elemen yang menyebabkan timbulnya puisi konkret ialah ide untuk membikin kata atau bunyi menjadi berwujud dan kehadiran kata yang tidak begitu saja menerima kehadiran dalam gramatika di samping huruf sebagai gambar dari kata yang diusahakan tidak bersifat netral untuk mengantarkan kata-kata. (basa Dami N. Toda. 1984; 109). Beberapa pengarang yang terlibat dalam puisi konkret adalah Sutarji Calzoum Bachri Donarto, Putu Wijaya, Abdul Hadi WM, Ibrahim Sattah, Slamet Kirnanto, Ikranegara, Akhudiat, Hamid Jabbar, Si-des Sudyarto, Andri Damarji, Woho.

Sebelum itu muncul Remy Silado dengan konsep puisi mbeling sempat membuat sejarah baru dalam kesusastera-an Indonesia. Sifat khasnya yang kelakar, membuat dirinya untuk bebas dari nilai-nilai filsafat. Konsep dasar ini pu-nya kecenderungan bahwa puisi itu harus lepas dari nilai-nilai filsafat.

Kuntowijoyo pun muncul dengan konsep sastra transendental. Dari adanya gagasan bahwa kita terikat pada yang semata-mata konkret dan empiris yang dapat ditangkap oleh indera kita. Kesaksian kita kepada aktualitas dan sastra adalah sebuah kesaksian jadi sangat terbatas. Maka pertama-tama kita harus membebaskan diri aktualitas, dan kedua membebaskan diri dari peralatan inderawi kita.

Sastra transendetal adalah kesadaran balik yang melawan arus dehumanisasi atau subhumanisasi. Kemanusiaan bukan hanya pelayan bagi mekanisme pasar yang menempatkan manusia dalam kotak-kotak dengan tarif-tarif yang bisa turun dan naik berdasar hukum permintaan dan penawaran. ia juga bukan produk dari angka-angka yang mengatur dari lalu lintas barang dan jasa manusia sebagai semata-mata satuan produksi dan konsumsi adalah subhuman yang tak pernah menyentuh hakikatnya sendiri dan karena itu melahirkan peradapan dan tidak otentik. Direnggutkan dari roh, manusia tidak lagi menikmati kemerdekaan. (baca Kuntowijoyo dalam Dua Puluh sastra-wan Bicara 1984;155).

Yang pertama membebaskan diri sendiri untuk menjadi otentik dan menguasai sepenuhnya gerak memilih dan menen-tukan sikap, yang bagi kita berarti menolak untuk disempitkan dan dimiskinkan oleh berbagai kecenderungan didalam maupun diluar kesusasteraan, kemudian secara sadar meletakkan diri didalam komitmen dan solidaritas terhadap seluruh permasalahan masyarakat.

Sebuah sastra transendetal berusaha membuat manusia berdimensi ganda dan hidup secara penuh. Tugas kemanusiaan yang utama adalah mempertahankan sa-tuan ini dari segala kekuatan yang mencoba memisahkan dari fitrah. Sebuah sastra transendetal dapat menjadi sarana komunikasi abtar subjek yang paling merdeka dalam suasana estetis. Komunikasi antar subjek juga berarti antar makna, sehingga pada akhirnya kesadaran pribadi akan mempengaruhi kesafaran kolektif. (Kuntowijoyo. 1984;156).

Dari konsep di atas menunjukkan adanya sifat kesewaktuan artinya bahwa sastra kontemporer memiliki sifat kesewaktuan yang menjadi penanda khusus, dan ini diakui oleh peminat pada masa itu juga. Konsep-konsep dasar yang dituangkan menunjukkan adanya pembaharuan dari pandangan lama ini berarti ada unsur pembaharuan.

Namun demikian adanya suatu tuntutan kontekstual bahwa kehadiran sastra sedikit banyak harus memberikan wawasan dari dan untuk masyarakat. Pencerminan yang demikian untuk kita sadar akan lingkungan sebagai sumber ilham dalam menciptakan karya sastra.

Sastra sebagai anak kandung dari kebudayaan bangsa yang sedang digoyah nilai-nilai baru. Sastra kita sering menampakkan goncangan-goncangan permukaan. Hadirnya sastra kontemporer ini ada-lah salah satu ujud bukti. Namun dibalik itu adanya tuntutan kontekstual. Dr. Arif Budiman memunculkan gagasan perihal sastra kontektual.

Sebagaimana dulu Emha Ainun Nadjib dkk. melontarkan gagasan sastra terlibat sebagai reaksi dari sastra elite ke-las menengah kota yang terasing dari masyarakat dan dikuasai oleh suatu anutan tunggal yang kurang jelas sosoknya. Arief Budiman dalam melontarkan gagasan sastra kontektual pun pada dasarnya merupakan reaksi dari issue yang sama, yakni sastra elite kelas menengah kota yang tenggelam dengan bayangan konsep sastra universal. Gagasan sastra terlibat dilontarkan Arief sebagai gagasan alternatif sebagian sastra universal yang dianggapnya kebarat-baratan.

Gagasan sastra terlibat mengajak keterlibatan sastra dengan masyarakat, sementara gagasan sastra kontektual mempersoalkan kontektualitas sastra pada masyarakat. (baca. Perdebatan Sastra Kontektual. Ariel Heryanto, 1985).

Bagaimana dengan Emha dalam kaitannya konsep itu. Sastra kita adalah sastra yang membebaskan. Sastra kita bukan bentuk tirani baru atas alam hidup masyarakat, karena berbagai tirani lain sedang mengepung mereka di mana sastra kita layak untuk ikut berusaha membebaskan.

Yang pertama membebaskan diri sendiri untuk menjadi otentik dan me-nguasai sepenuhnya gerak memilih dan menentukan sikap, yang bagi kita berarti menolak untuk disempitkan dan dimis-kinkan oleh berbagai kecenderungan di dalam maupun diluar kesusasteraan, kemudian secara sadar meletakkan diri didalam komitmen dan solidaritas ter-

Bersambung ke hal 68

KAMPUS tidak lagi cukup hanya sebagai pusat pe ngembangan ilmu dan tekno-logi. Lebih jauh ada harapan, sebagai agent of change setidaknya dari tempat ini dapat lahir manusia lebih berjiwa, mempunyai keseimbangan intelektual secara menyeluruh. Kualitas intelektual itu dihar-apkan berbobot sama sehingga bisa menjadi benang merah dalam mengikat mahasiswa dan seluruh civitas akademika untuk lebih memahami ilmu dunia dan ilmu akherat secara seimbang, sepadan, yang pada akhirnya bisa bermuara kepada satu pengalaman diri secara utuh. Sebagai makhluk Allah mahasiswa tidak hanya mampu bertanggung jawab sebagai man of analysis yang lebih mengandalkan kekuatan nalar, tapi seluruh civitas akademika juga dituntut lebih mampu menghayati ilmunya itu sebagai rachmat Tuhan yang mesti dipertang-gungjawabkan kepadaNya Selamat berdebat

Islamisasi kampus dengan Alghoswatul Fikri

Kampus selama ini dianggap sebagai lembaga pencetak ilmuwan yang mampu berperan dan peka terhadap perkembangan masyarakat menuju kearah peradaban yang lebih tinggi. Kongkritnya, lewat kampus diharapkan lahir para sarjana atau intelektual yang mau dan mampu membangun masyarakatnya. Anggapan ini logis mengingat kampus (akademi, universitas, institut) merupakan jenjang pendidikan tertinggi. Di situ bermukim golongan masyarakat yang telah memiliki kemapanan berpikir dan lewat kampus itu lah kemapanan tersebut semakin dipertajam kepekaan dan daya nalarnya. 

Disisi lain, pembangunan sebuah negara tidak akan hanya terbatas pada pembangunan sarana fisik belaka, akan te-tapi meliputi juga pembangunan manu-sianya. Untuk itu pembangunan yang di-rancang oleh ilmuwan produk kampus harus mampu mewujudkan sarana fisik yang lebih baik sekaligus merombak tata kehidupan masyarakat yang lebih baik pula.

Dari kenyataan tersebut, sekarang peran kampus tidak hanya terbatas pada aktivitas alih ilmu pengetahuan dan pengembangan tehnologi semata namun juga penataan mental dan moral para penghuninya. Apalah artinya pembangunan di bidang jasmani kalau rohani manusianya porak poranda, sehingga bukannya kemaslahatan umat sebagai hasil dari pembangunan akan tetapi kemaksiatan-lah yang bakal melanda Tanpa disadari mentalitas yang baik, para ilmuwan akan mewujudkan pembangunan berbagai sarana secara membabi buta dengan mengabaikan nilai-nilai moral dan nilai-nilai kemanusiawian. Bukan hal yang mustahil pula kalau pembangunan ini akan mengabaikan nilai-atau ajaran aga-ma sebagai akibat pemujaan manusia terhadap ilmu dan teknologi yang seakan mampu menjawab permasalahan kehidupan manusia.

Islamisasi kampus merupakan satu penawaran alternatif untuk menjembatani penataan mental dan moral para intelektual dan calon intelektual yang ada di kampus. Alternatif ini patut di kedepankan sebelum alternatif lain di munculkan. Sejarah telah membuktikan betapa ampuhnya senjata Islam dalam meredam kebiadaban jahiliyah dan merubahnya menjadi bangsa yang penuh dengan peradaban. Moral yang dulu sedemikian rendahnya mampu diangkat dengan menghembuskan nafas-nafas Islami dalam setiap penerapan hukum-hukum kemasyarakatan. Terlebih lagi bagi kampus (baca: Universitas) yang berdiri megah di bawah naungan panji-panji Islam, maka Islamisasi kampus sudah tidak perlu di gugat lagi. Permasalahannya mampukan membuat kebijakan yang dapat merembeskan ruh-ruh Islam dalam setiap aktivitas? Dimulai dari pengadaan dosen, mahasiswa serta karyawan yang tersortir kualitas keislamannya. Kemudian meningkat dalam proses belajar mengajar-nya sampai pada kegiatan ekstra bagi lembaga-lembaga kemahasiswaan. Dengan demikian kegiatan yang bernafas. Islami bukan hanya porsi dari takmirul masjid semata, akan tetapi setiap kegiatan yang dikelola oleh lembaga kemahasiswaan ruh-ruh Islam bersemayam didalam-nya. Mampukah menghadirkan kebijakan itu ditengah santernya arus westernisasi dan jaman yang menurut sementara orang menyebut jaman jahiliyah modern ?

Sebagaimana yang ditangkap oleh Syed Habibul Hak Nadwi, kondisi umat Islam sekarang ini dalam keadaan bang-krut secara intelektual. Suatu kondisi yang sangat ironis mengingat intelektual muslim sekian abad yang lalu mampu berperan dan menyumbangkan kemajuan sain dan teknologi. Umat Islam saat ini harus berpacu mengejar ketinggalan dengan bersikap dan berpola pikir dinamis untuk melindungi umat Islam dari ketertinggalan, keterbelakangan, pelapukan pandangan serta sikap ketergantungan terhadap pihak lain.

Kebangkrutan intelektual ini bisa diatasi lewat kehidupan kampus dengan program Islamisasi Kampusnya serta menerapkan pola pikir seperti apa yang disebut oleh Dr. Hamka dengan ‘Alghos-watul Fikri atau konfrontasi intelektual. Apabila pola pikir semacam itu diterapkan maka para intelektual muslim dapat mengkonfrontasikan pemikiran serta teori-teori dari Barat yang dilandasi nilai-nilai sosialis, liberal maupun komunis dengan memberi nafas-nafas Islam didalamnya.

Dengan munculnya pemikiran dari para intelektual muslim dan menerap-kannya dalam setiap gerak dan langkah, akan berkibar kembali sain dan teknologi yang berlandaskan ajaran Islam. Sehingga, kita tidak lagi dijejali teori-teori non Is-lami. Sebagai suatu contoh mampu me-nangkis teori tabula rasanya John Lock yang berpendapat bahwa manusia lahir bersih bagai meja lilin, sedangkan ajaran Islam menyebutkan saat manusia lahir telah dibisiki ketauhidan dalam kalbunya. Teori semacam itulah diharapkan bakal mewarnai pemikiran para calon intelek-tual yang digodok lewat kampus.

Kebangkitan dunia kampus yang diwarnai dengan suasana yang Islami nampaknya sudah mulai menggejala di-berbagai universitas negara kita ini. Suatu fenomena yang patut untuk kita syukuri tinggal bagaimana kita bisa mengem-bangkannya, sehingga dengan Islamisasi kampus serta pola pikir ‘Alghoswatul Fikri nya kita mampu menginterupsi peradaban dunia. Semoga.

ARIEF R HAKIM

Pend. Akuntansi FKIP. Universitas Muhammadiyah Surakarta.

NIAT JAMAAH MENUJU KAMPUS IDEAL

Sebenarnya tidak terlalu sulit untuk mewujudkan suasana kampus yang ideal seandainya itu ditafsirkan sebagai usaha bersama-sama yang diarahkan untuk menciptakan kondisi bertumbuh secara adil, kesempatan berpartisipasi pada semua pihak serta pengembangan sumber -daya manusia yang dilandasi upaya untuk mampu merombak realitas sosial yang pincang secara mendasar. 

Persoalannya sekarang tinggal bagaimana kita mampu menumbuhkan “NIAT JAMAAH” untuk mampu menjadi pemain utama yang sadar, yang mampu berbuat untuk mengubah dari ‘apa adanya’ menjadi ‘apa yang seharusnya’.

Untuk menumbuhkan niat jamaah dibarengi dengan perbuatan, karya dan produktivitas, itu dibutuhkan kesamaan persepsi umat Islam terhadap ajaran ajaran Islam secara benar. Yaitu kesadaran tentang siapa mereka, di mana mereka, apa misi mereka dan bagaimana seharusnya mereka di tengah-tengah kehidupan dunia. Sehingga tidak tumbuh sikap apriori, acuh tak acuh terhadap perjuangan untuk mengibarkan panji panji Islam. Persepsi itulah yang saya anggap sebagai salah satu “KATA KUNCI” di dalam rangka mengembangkan iklim yang mendukung ke arah itu. Dan mestinya ini harus bersemayam dan sekaligus terpatri di dada seluruh ‘Sivitas Akademika.

Kemudian, kita mesti mempunyai komitment bersama terhadap tujuan yang telah dicanangkan oleh Lembaga Pendi-dikan Tinggi yang berlabel Islam. De-ngan demikian maka menuntut seluruh sivitas akademikanya untuk mampu melahirkan sikap, perilaku dan kerangka berpikir yang konsisten dengan nilai-nilai ilahiyah sebagai konsekuensi “TEOLOGIS” yang dijabarkan dalam kehidupan kampus dan di tengah masyarakat.

Hal itu bisa diterapkan lewat diskusi-diskusi, proses belajar mengajar, berorganisasi, interaksi antar warga kampus (baca: sivitas akademika) yang selalu diwarnai oleh nilai etik yang menghulu pada “arruju’u Illa Kitabillah Wa Sunatu Rasulillah.” Dan kalau kita menghendaki suasana kampus yang Islamik dengan konsep yang lebih strategis maka kita seharusnya mampu mengislamkan sistem dan struktur terlebih dahulu. Apabila hal itu bisa dilakukan serentak oleh segenap sivitas akademika, niscaya iklim yang kita idam-idamkan yang ibarat “GUNUNG YANG TERTUTUP SALJU” akan mencair dan menampakkan diri sebagai gambaran kampus yang ideal, yaitu suatu warna kampus yang Islamis.

Surakarta, 18 Juli 1989 Muhammad Bani Sukron Mahasiswa FKIP UMS

BARU NAMPAK GEJALANYA

Kebangkitan islam ? Kalau melihat kejadian yang berkembang akhir-akhir ini, maka arah kebangkitan itu nampaknya ada. Belakangan ini banyak terlihat ada beraneka macam gerakan yang bernafaskan islam mulai bermunculan. Gerakan itu, ada yang melulu bermotif kegiatan spiritual, namun tidak sedikit yang membubuhi gerakannya dengan tindakan-tindakan dan sikap yang sedikit nyerempet-nyerempet bahaya.

Boleh jadi ini merupakan tonggak awal kebangkitan islam. Pada sebagian besar gerakan itu, nampak jelas, biasanya dilatarbelakangi rasa ketidak puasan dengan nafas islam yang berkembang di masyarakat sekarang ini. Di anggap, seolah islam telah banyak mengalami penyimpangan-penyimpangan dan penyimpangan itu dinilai telah terlalu jauh dari yang digariskan Al Qur’an. Seperti ditetapkan Allah bahwa memang akan ada penyimpangan dalam kehidupan ini, dan inilah yang menantang kita untuk berbuat dan berperan menegakkan akidah islamiyah sehingga akidah yang kita cemas-kan itu dapat kembali baik lagi.

Namun, untuk menegakkan akidah sebagaimana tuntutan idealisme kita, yang sesuai dengan tuntutan Qur’an dan Hadis, jelas bukan hal gampang.

Terlalu banyak kendala yang mesti dilewati agar usaha menegakkan islam menjadi lancar. Maka bukan hal aneh kalau upaya untuk memumikan akidah tersebut tidak sepenuh-nya berjalan mulus. Hal ini bukan hanya yang terjadi di masyarakat saja, tapi untuk lingkungan kampus pun masalah semacam juga sering terjadi. Malah untuk lingkungan kampus getar kegiatan yang semacam itu terasa lebih kalem, tenang.

Hal ini, memang, bisa dimengerti. Sebab, untuk lingkungan kampus usaha untuk menggalakkan syiar islam rupanya lebih menyukai jalur-jalur formal seperti lewat masjid-masjid kampus, kelompok-kelompok diskusi, atau pun melalui pertemuan-pertemuan ilmiah yang sering diadakan bersamaan dengan waktu peringatan hari besar islam. Jelas, ini gejala yang boleh dibilang baik.

Memang, suatu wadah sangat diperlukan oleh mereka agar segala aspirasi dan kreatifitas mereka dapat tersalurkan dengan baik. Banyak contoh menunjukkan hal itu. ITB dengan masjid Salman-nya atau UGM dengan jamaah Shala-hudinnya merupakan beberapa contoh nyata. Kegiatan kedua kelompok tersebut bukan hanya mengilhami kampus lain, tapi kiprah mereka juga banyak ditiru dan diminati oleh masyarakat umum. Kegiatan-kegiatan berbau keislaman ini akan semakin terasa, dan bisa dinikmati, apabila bulan ramadhan datang. Masing-masing kampus memiliki cara tersendiri untuk menyambut kedatangan bulan suci ini. Disini banyak kegiatan ditampilkan baik yang sifatnya rutin se-misal sholat tarawih dan pembagian zakat, maupun kegiatan-kegiatan penunjang lainnya. Sering juga kegiatan itu melebar kemana-mana. Misalnya, ada kuliah menjelang perkawinan di kampus, ada pesantren kilat, pesantren komputer, ba-zar, dan sampai sampai pentas seni pun dapat digelarkan disini.

Kampus kita, UMS yang kita cintai ini, juga tidak ketinggalan kegiatan yang semacam ini. Hanya saja corak dan bentuk kegiatan yang ditampilkan pada setiap tahun kelihatannya masih mengikuti bentuk-bentuk yang disajikan oleh Shala-hudin maupun Salman ITB, atau belum menunjukkan kreatifitas tersendiri yang mestinya membawa kemungkinan bisa ditiru oleh perguruan tinggi lain karena kampus kita toh bukan hanya berbau-bau islam tapi benar-benar kampus yang diharapkan harus islam. Artinya, suasana islamik setidaknya bisa mewarnai kehidupan kampus.

Jadi islamisasi kampus baru nampak gejalanya disini. Siapapun juga akan sepakat kalau nama islam tidak boleh hanya sekedar predikat bagi UMS. Untuk itu sudah menjadi satu keharusan bahwa kita harus lebih berani menampilkan kegiatan-kegiatan bernuansa islam dalam setiap kegiatan ilmiah yang kita lakukan di masa-masa mendatang. Kalau sekarang kelompok-kelompok diskusi ilmiah tentang keislaman baru beberapa buah, maka di waktu selanjutnya hal tersebut perlu dimasyarakatkan. Setidaknya kita tidak perlu kalah dengan perguruan yang tidak berlevel islam !

Memang, untuk ke arah itu, terutama untuk mampu menumbuhkan semangat akidah islamiah bukanlah persoalan mu-dah. Namun bukankah kita tidak akan puas kalau persoalan islam hanya sekadar nama di kampus tercinta ini?

Nila Graha, 8 Juli 1989 Wiwieq Geografi

TUMBUHΚΑΝ KEMAJEMUKAN INTELEK

Istilah islamisasi untuk lingkungan kampus sebenarnya tidak begitu pas. Masalahnya, setiap warga kampus merupakan individu ‘hampir jadi’ yang setidaknya sudah memiliki bekal kemapanan-kemapanan dalam setiap sikap dan tindakannya. 

Namun bukan berarti warna islam tidak boleh dibangkitkan di dalam kam-pus. Hal ini justru sangat perlu. Hanya saja warna islam yang dibangun tersebut harus memiliki ciri dan corak yang memiliki kekhasan tersendiri. Warna islamik di lingkungan kampus paling tidak harus diberi nilai-nilai yang berbobot seim-bang dengan predikatnya sebagai ling-kungan ilmiah. Bukan saatnya warga kampus masih berkutat dengan kegiatan-kegiatan elementer seperti masalah pengamalan sholat ataupun ibadah lainnya yang seharusnya sudah mengental pada setiap insan kampus. Maka kegiatan keislaman itu seyogyanya sudah mengarah ke arah yang mampu memecahkan persoalan umat.

Tumbuhkan iklim dialogis di dalam kampus yang sebagaimana cirinya harus mampu menunjukkan keterbukaan dalam mencari kebenaran. Layaknya warga perguruan tinggi, maka seharusnya bisa ditumbuhkan budaya diskusi yang bisa menyatukan keanekaragaman pikiran setiap orang. Sebab, hanya dengan kemajemukan pikiranlah akan mampu dicapai kemajuan umat islam. Kemajemukan-kemajemukan yang didasari nilai intelektual masyarakat kampus biasanya akan membawa perubahan besar yang akhirnya akan diikuti masyarakat. Maka disini akan ada arah balik antara kampus dengan masyarakat, dalam artian muncul-nya persoalan di tengah masyarakat harus mampu dipecahkan oleh masyarakat kampus, dan justru tidak terjadi sebaliknya. 

Persoalan yang kemudian dihadirkan di dalam kampus bukan berarti harus selalu masalah besar. Yang ringan-ringan pun bolehlah, tapi jangan sampai kita terjebak dengan persoalan-persoalan yang belakangan ini masih sering terjadi. Kita masih terlalu sering terpengaruh untuk bicara masalah-masalah kilafiah yang tidak terlalu prinsip padahal tantangan umat islam yang semestinya dipikirkan umat kampus masih banyak. Maka akan lebih baik seandainya kita bicara masalah bagaimana cara memecahkan kebodohan umat islam dan ketertinggalannya dari golongan lain. Dalam istilah Amin Rais, masyarakat kampus harus selalu memegang dua senjata, Qur’an di tangan kanan dan ilmu pengetahuan lainnya di tangan kiri, sehingga kita mampu mengejar ketertinggalan umat islam.

Dalam istilah lain, setiap individu yang menjadi anggota masyarakat kampus harus senantiasa berani melahirkan formula- formula baru dengan didukung oleh otoritas ilmunya untuk menyelesaikan setiap permasalahan umat, tanpa perlu meninggalkan kedua sumber pokok yang sudah seharusnya menjadi pegangan baku. Ini yang akan mampu menghadirkan dinamika islam di dalam kampus tanpa harus tergelincir dari rel kebenaran hakiki.

Memang, dinamika yang demikian pasti membawa efek lain. Paling tidak akan selalu terjadi perbedaan pendapat setiap kali menafsirkan suatu persoalan. Atau dalam istilah Jalaludin Rachmat, akan selalu muncul gesekan-gesekan pendapat. Tapi hal itu tidak perlu dicemaskan, karena setiap warga kampus pasti selalu menjunjung prinsip keterbukaan dalam menyelesaikan masalah demi suatu kebenaran. Malah, akan nampak aneh kalau perbedaan pendapat itu tidak mampu hadir di kampus. Apalagi kalau sampai terjadi bahwa setiap pembahasan masalah selalu hanya berpegang Qur’an dan hadis saja, maka kesimpulan ataupun kesepakatan yang kemudian diambil justru kembali menjadi tawar, nampak mandul dan steril, yang pada akhirnya akan menyeret kita ke sikap ekstrim.

Jadi arah islamisasi kampus, kalau istilah ini yang dipakai, adalah upaya memadukan antara ilmu yang bersumber dari Tuhan (semua ilmu memang bersumber dari sana) dengan ilmu dunia yang digali oleh akal manusia. Sebagaimana dikatakan Einstein, arah itu harus dapat membebaskan diri dari kelumpuhan dan kebutaan. Buta kalau tanpa didasari dimensi agama dan lumpuh kalau meninggalkan ilmu keduniaan. Kalau persoalan islam hanya ditanggapi dengan bersikukuh harus bersumber Qur’an dan Hadist saja, apalagi dengan fanatisme yang berlebihan, tanpa didasari ilmu lain, maka kita selamanya hanya akan terjebak dalam lingkaran nostalgia lama. Artinya seolah-olah kita selalu hidup di jaman Rasulullah dan hidup di negara Arab, padahal jaman telah jauh berubah dan bumi semakin melebar–umat semakin banyak.

Maka semakin jelas bahwa kemajemukan memang harus hadir demi kemajuan islam itu sendiri. Bila yang diingin-kan hanya masa lalu, seolah kita harus mengidentifikasi diri dengan pikiran orang arab, karena buku yang dirujuk ha-nya dari sana, maka jangan salahkan kalau umat islam selamanya menjadi objek orang-orang yang selama ini kita tuduh kafir.

Atau jangan membelenggu diri sendiri dengan pikiran tradisional tanpa mau melihat realitas sekarang kalau menginginkan islam berkembang. Apalagi langkah kita masih panjaaaaaaaang!

Zulkifli HM Teknik Mesin UMS

Sambungan dari hal 32 tersebut.

Untuk pengukuran keming, cara yang digunakan tergantung dari faktor-faktor yang berpengaruh terhadap kesalahan itu. Dalam hal ini faktor yang cukup berpengaruh ada beberapa macam, yaitu 

(1) bidang permukaan komponen yang tidak rata,

(2) bidang permukaan rata tapi tidak tegak lurus sumbu putarnya

(3) bidang rata dan tegak lurus tapi terjadi slip aksial periodik pada sumbu tersebut.

Meskipun demikian, dalam pengukuran dapat diambil satu pedoman. Dalam hal ini yang perlu dikerjakan dalam setiap pengujian adalah; meletakkan titik-titik pengukuran sejauh mungkin dari sumbu putar, stilus alat ukur disentuhkan tegak lurus bidang permukaan yang diukur. Lainnya itu, bidang permukaan berputar secara kontinyu pada putaran terendah yang dimiliki mesin tersebut. yang juga harus diperhatikan, pada setiap titik pengukuran pembacaan jam ukur adalah defleksi maksimum dan minimum yang ditunjukkan jarum penunjuk karena keming itu merupakan perbedaan antara kedua pembacaan tersebut.

Selain komponen-komponen tersebut diatas, seperti kelurusan sampai rotasi, hal lain yang perlu diuji kesamaan jarak segaris. Sama seperti yang lainnya, masalah kesamaan segaris ini juga penting dalam menentukan kualitas dari mesin perkakas. (MW)

Edisi Mendatang : ETIKA BELAJAR DI PERGURUAN TINGGI.

HARUS diakui bahwa kualitas perguruan tinggi kita belakangan ini semakin kurang mampumemenuhi harapan masyarakat. Banyak fakta menunjukkan bahwa output perguruan tinggi kita belum sepenuhnya mampu menjadi kekuatan pembaharu bagi lingkungannya. Tragisnya, di masyarakat yang terjadi justru kebalikan dari harapan itu, karena lebih banyak sarjana kita justru menjadi beban masyarakat. Tak pelak, seribu tudingan tak sedap selalu diarahkan ke kampus. Masyarakat menilai ada yang tak beres pada proses pendidikan di lembaga yang dibilang elite ini. Banyak kebusukan tersembunyi terbungkus didalamnya, dan menimbulkan bercak noda yang membawa aib seolah kampus bukan lagi tempat terhormat, sebagai kawah candradimukanya tokoh intelektual masa depan. Maka seribu fenomena muncul, dan alternatif pun perlu dicari agar kampus dapat keluar dari krisis tak sedap ini.

HUKUM 

“TINDAK PIDANA PENDIDIKAN, TINJAUAN FILOSOFIS EDUKATIF” 

Sering siswa menjadi korban dari pengajarnya sendiri. Orientasi yang berubah di bidang pendidikan ini bisa saja menyeret ke arah tindak kriminal. Maka, perlu ada aturan yang tegas untuk mencegah penyelewengan bidang ini.

Dimasa pembangunan ini mutu pendidikan di Indonesia masih dipertanyakan. Sebab, kiblat perkembangannya lebih mengarah kepada nilai-nilai sosial, bukan teknologi. Hal ini disebabkan arahan pendidikan adalah untuk menciptakan pemimpin bangsa, yang dapat memimpin bangsa keluar dari keprimitifan dan untuk menyadarkan masyarakat akan arti penting pendidikan sebagai salah satu upaya agar negara kita tidak terus menerus berada di lingkungan negara berkembang. Juga memberikan arahan agar pendidikan sebagai salah satu modal untuk mencerdaskan bangsa tentunya lewat generasi mudanya sebagai awal mengisi dan mengganti generasi muda dapat terealisasi . Ada satu problema yang terjadi di dalam dunia pendidikan, yaitu perbedaan dalam proses pendidikan antara yang berada di desa dengan yang di kota. Perbedaan itu terletak pada ketradisionalan pendidikan di desa dengan pendidikan modern yang kaya fasilitas di kota.

Keterikatan sarana proses pendidikan yang ada antara anak didik dan pengajar maupun sarana sangat erat sekali. Ketimpangan yang terjadi pada salah satu diantara ketiganya itu akan mengganggu proses pendidikan itu sendiri. Selain itu, dewasa ini arahan pendidikan kita sering juga lepas dari kontrol dan mementingkan diri sendiri, orientasi pendidikan tidak pada tempatnya. Dua faktor yang sangat berpengaruh adalah pengajar dan anak didik, yang keduanya sangat terkait dan menimbulkan sebab akibat. Satu contoh, perbuatan yang dilakukan para pengajar yang tidak pada tempatnya dan kadang sensasional, umpama : manipulasi nilai siswa, pengkatrolan kenaikan kelas, pembelian diktat siswa secara wajib dengan harga diluar kewajaran sedang isi diktatnya banyak jiplakan dengan disertai ancaman terhadap siswa yang enggan membeli, les privat yang diadakan sendiri dengan tarif selangit tapi mutu- nya asal-asalan.

Hal ini bila diteruskan, dampak yang paling nyata adalah kenakalan anak didik yang terlihat maupun tidak terlihat, seperti manipulasi nilai yang menyebabkan anak didik malas, dan sebagainya sampai ke bentuk kenakalan anak yang menjurus masalah kriminal.

Melihat hal itu pemerintah mau tak mau harus bertindak, dan tidak membiar- kannya berlarut-larut. Sebab penyelesaian masalah sering dicampur adukan antara kewajiban pengajar dan hak anak didik. Pemerintah perlu mengambil langkah bijaksana untuk menentukan langkah yang harus dilakukan pelajar agar mereka bisa membedakan mana yang pantas dan tidak untuk mereka lakukan. Sanksi apa yang akan diterapkan jika mereka melakukan kesalahan?

Perlu satu arahan khusus yang mengatur agar hak dan kewajiban anak didik terlindungi. Di dalam ilmu hukum hal ini sering disebut dengan tindak pidana dalam pendidikan.

Tindak Pidana Pendidikan

Tindak pidana pendidikan sering diartikan penyelewengan dalam dunia pendidikan yang dilakukan oleh pengajar yang berkompeten atau yang terkait dengan hal itu. Secara jelasnya korban dari tindakan pengajar yang negatif adalah unsur-unsur dari bidang pendidikan. Sehingga dari tindakan negatif tersebut akan memberikan kesan dan pengaruh buruk terhadap faktor, sendi-sendi dan seluk beluk primer asasi dari pendidikan secara langsung maupun tidak langsung. Kemudian juga dari tindak pidana yang dilakukan tersebut berbentuk kejahatan atau penyelewengan yang akibatnya, walau apapun tujuan dan alasannya tidak dapat dibenarkan. Apalagi bila hal tersebut-sudah merupakan unsur kejahatan harus diselesaikan seserius dan sesegera mungkin. Unsur lain yang terkait adalah tindakan tersebut dilakukan dengan atau tidak sengaja. Hal ini dimaksud sebagai langkah untuk kepastian hukum dalam hal penuntutan dan pertanggungjawaban terhadap pelakunya.

Memang banyak pengajar yang tidak menyadari bahwa apa yang dilakukan adalah kesalahan, akan tetapi ia merasa apa yang dilakukan adalah suatu kewajiban padahal secara nyata apa yang dilakukan melampaui batas sebagai pengajar, dan itu sudah dapat digolongkan tindak pidana pendidikan.

Contoh nyata adalah pengkatrolan anak didik yang tidak atau kurang berprestasi. Dalam melakukan tindak pidana tersebut tidak dibedakan siapa yang melakukan. Hal ini diharapkan tidak ada pembeda, tetapi yang jelas siapa saja yang melakukan tindak pidana di dalam dunia pendidikan dapat dikatakan bahwa tindakannya adalah tindakan pidana pendidikan. Dan salah satu ciri yang terakhir adalah tindakan tersebut merupakan suatu kesalahan, baik yang sudah di- atur maupun belum diatur secara yuridis dalam peraturan hukum yang berlaku.

Dalam menyelidiki ada tidaknya tindak pidana pendidikan banyak hal yang harus diketahui. Sebab secara praktis homogen dimana dihadapi suatu fakta keadaan yang dalam kenyataannya berdasarkan pemikiran dapat dengan mudah diketahui bahwa perbuatan tersebut termasuk dan macam tindak pidana pendidikan. Tentu saja tidak selamanya fakta yang kita jumpai selamanya sama melainkan berbeda. Sehingga untuk mengatasi hal tersebut diperlukan pedoman-pedo- man tertentu baik secara primer maupun sekunder, yang dapat berwujud sebagai pasal-pasal pembeda yaitu pasal-pasal atau pokok-pokok pembicaraan tertentu yang harus dapat berfungsi sebagai pembeda. Apakah perbuatan tersebut suatu tindak pidana pendidikan? Bila jawabannya ya menurut pasal pembeda maka haruslah ditentukan pasal-pasal sekunder yang berfungsi sebagai pasal penentu untuk menentukan secara tepat dan pasti tindakan pidana pendidikan tersebut termasuk tindak pidana pendidikan yang mana?

Sampai sekarang memang belum ada suatu undang-undang yang mengatur secara khusus tentang tindak pidana pendidikan. Namun dalam hal ini tidak berarti bahwa tindak pidana tersebut lepas begitu saja. Suatu paham yang ada dan dianut sebagai pegangan jika tidak ada peraturan khusus yang mengaturnya adalah pandangan “Determinisme Normatif” yang mempunyai arti bahwa pandangan tersebut pada dasarnya menegaskan segala apa yang dilakukan adalah terikat (determinisme) pada norma-norma hidup dan berlaku dalam masyarakat dan bidang kegiatan yang dilakukan, baik norma hukum maupun norma non hukum. Sehingga secara jelasnya pandangan determinisme normatif membuktikan, bahwa biarpun belum ada norma hukum yang mengatur tindakan pidana pendidikan tersebut, namun norma-norma non hukum tetap ada sehingga tidak mungkin seseorang dapat melepaskan diri dari tanggung jawabnya berdasarkan dalih bahwa kesalahannya yang dibuat belum ada pengaturan secara yuridis.

Tindak pidana pendidikan yang terjadi di dalam praktek dunia pendidikan terbagi dalam beberapa bentuk antara lain;

 (1) Tindak pidana pendidikan dalam arti sempit yang mempunyai arti bahwa tindak kejahatan tersebut dilakukan oleh seorang pendidik dalam arti seorang pengajar di lembaga-lembaga pendidikan formal yang wujudnya bisa penekanan nilai atau penggencetan terhadap anak didiknya dengan latar belakang sentimen pribadi, unsur komersial, kelainan jiwa oknum pengajar yang bersangkutan dan gabungan dari alasan-alasan diatas. Juga pemorotan terhadap anak didik oleh pengajar yang tidak bertanggung jawab agar anak didik mau mengikuti kemauannya dengan disertai ancaman yang halus atau intimidasi misal- nya mengikuti les yang diadakan sendiri dengan biaya mahal dan mutu yang tidak terjamin, pembelian diktat yang harganya mencekik leher, padahal mutunya tak lebih dari jiplakan semata, pemberian suatu upeti agar si anak didik dapat lulus dan pemorotan yang saling bercampur diatas. Berbagai tindakan yang tidak wajar dan tidak beralasan baik secara jasmani misalnya kekerasan maupun mental misalnya penghinaan, pengejekan, yang akibatnya akan membunuh semangat atau keberhasilan si anak didik. Pengajaran dan metode yang buruk yang disebabkan rasa malas si pengajar, picik atau berpandangan sempit, tidak menguasai bahan yang akan diajarkan dan bahan pengajaran yang sudah tidak memenuhi syarat lagi. Pelaksanaan pendidikan dan pengajaran yang menyimpang dari ketentuan atau kebenaran umum, menyimpang dari nilai-nilai moral, kesusilaan, norma hukum, agama, tata krama, sopan santun dan ketertiban umum. Pencurian atau pembajakan karya orang lain, pengakuan palsu atas karya orang lain dengan maksud agar dia dipercaya orang dan lain lain.

(2) Tindak pidana pendidikan yang dilakukan oleh seorang pendidik yang dalam arti seorang pengajar di lembaga-lembaga atau usaha-usaha pendidikan non formal atau ekstra kurikuler yang berwujud antara lain penyelenggaraan pendidikan yang bersifat komersial dan tidak lagi menghiraukan nilai, mutu dan tanggung jawab atas segala pelaksanaannya, pengakuan palsu yang dilontarkan pengajar-pengajar lepas yang katanya lulusan pendidikan formal yang sudah menjadi favorit masyarakat sehingga usaha penyelenggaraan pendidikan menjadi laku, pemalsuan mutu pengajar dalam pengiklanan dan berbagai pemfitnahan terhadap saingan usahanya.

(3) Tindak pidana yang dilakukan orang tua murid antara lain mengajarkan anak yang belum dewasa untuk berjudi, minum- minuman keras, melakukan kejahatan, melakukan tindakan tindakan amoral, melakukan pengrusakan terhadap sarana pendidikan umum dan semacamnya. Tindakan pemberian contoh yang buruk dan negatif yang dapat merusak pendidikan anak-anak mereka dan lain-lain.

(4) Tindak pidana yang dilakukan oleh anak didik yang berupa berjudi, minum-minuman keras, amoral pengrusakan, kejahatan, penganiayaan terhadap pengajar, kesaksian palsu di- hadapan pemimpin lembaga agar ada fasilitas buatnya dan lain-lain.

(5) Tindak pidana universal dalam bidang pendidikan yang berupa pelakunya bisa siapa saja, korbannya bisa siapa saja, objeknya bisa siapa saja, Contoh yaitu pencemaran nama baik atau wibawa lembaga, pembocoran rahasia mutlak yang merusak objektivitas nilai dan mutu pendidikan, penyalahgunaan jabatan, penyelewengan dan penyalahgunaan beasiswa, dana-dana operasional, penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran yang menyimpang dari kebenaran umum, tindakan pengacauan terhadap penyelenggaraan pendidikan yang berupa pemboikotan belajar, pemboikotan mengajar, perkelahian antar sekolah atau antar kelas, pengancaman terhadap pengajar dan sabotase alat-alat pendidikan. Berbagai macam tindakan pengancaman pemfitnahan, pemojokan, tindakan amoral, pengakuan dan pemalsuan yang merugikan masyarakat, penyebaran rasa permusuhan dan berbagai macam ca- ra atau pola operasi pemalsuan ijazah.

Dari macam dan ragam tindak kejahatan atau pidana dalam dunia pendidikan di atas jelaslah, bahwa sebenarnya proses penyelenggaraan pendidikan ada- lah rawan dan perlu penanganan yang serius dan kekompakan semua aparat. Baik dari aparat pengajar, anak didik maupun sarana dan prasarana. Banyak hal yang harus diperhatikan agar proses penyelenggaraan pengajaran dapat berjalan lancar, agar tercipta rasa tentram dan terjaminnya stabilitas pendidikan nasional.

Dan dari macam tindak pidana pendidikan diatas dapat disimpulkan bahwa hanya tindak pidana pendidikan yang dilakukan oleh para pengajar di lembaga formal sajakah yang dapat mewujudkan feodalisme ilmiah baik yang umum maupun yang khusus, sedang pada tindak pidana pendidikan yang dilakukan oleh para pengajar di luar suatu kegiatan pendidikan formal, feodalisme ilmiah itu dapat dikatakan hampir tidak pernah terjadi. Hal ini disebabkan karena dalam lembaga-lembaga pendidikan non formal, para anak didik menempuh pendidikannya menurut kehendaknya sendiri secara bebas. Akibatnya bila mereka tertekan karena pengajarnya ternyata menampilkan pola pengajaran yang kurang lebih berwujud feodalisme ilmiah, maka dalam setiap saat dapat mengundurkan diri, sehingga dalam hal ini berarti suatu kerugian bagi usaha pengajaran itu sendiri misalnya privat les, kursus-kursus dan sebagainya.

Untuk lebih jelasnya dilihat bagan dibawah ini

Tindak pidana pendidikan beserta sanksinya diharapkan dapat diatur sendiri dalam sebuah peraturan atau undang- undang yang bersifat khusus atau Lex Specialis yang berarti bahwa peraturan hukum tersebut isinya mengatur secara terperinci, khusus, lebih luas dan mendalam terhadap sesuatu tindak pidana yang sebelumnya didalam peraturan yang terdahulu diatur secara global dan garis besarnya saja, yakni dalam peraturan yang bersifat Lex generalis. Tujuan pemakaian peraturan yang bersifat khusus ini disamping mengingat corak, ciri, pola dan wujud tindak pidana tersebut juga diharapkan secara horizontal memperluas dan secara vertikal memperdalam pertanggungjawaban setiap orang di dalam dunia pendidikan. Penerapan hukum yang akan tercantum dalam peraturan tindakan pidana pendidikan diharapkan secara menyeluruh, tidak setengah setengah, seperti halnya yang tercantum di dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana yang beberapa pasalnya juga menyangkut masalah tindak pidana pendidikan akan tetapi hanya yang masalah amoralnya saja yaitu pasal 281 sampai 303, Buku II, Bab XIV tentang tindak pidana yang dilakukan terhadap anak-anak di- bawah umur sehingga merusak budi pekerti mereka. Sehingga bila masalah tindak pidana pendidikan bersifat lebih luas lagi maka cara penanganannya sama dengan penanganan tindak pidana biasa. Oleh karena itu untuk menjaga sedapat mungkin terjamin kebersihan dan kesucian bidang pendidikan ini dari berbagai penyelewengan maka perlu adanya suatu pengaturan secara yuridis yang khusus pula.

Perihal pengulangan tindak pidana pendidikan dapat berbentuk pengulangan atas satu macam tindak pidana saja, dalam arti macam perbuatan tetap satu, yakni yang itu-itu saja tetapi dilakukan secara berulang kali baik di satu tempat, satu korban maupun yang berlainan.

Pengulangan tindak pidana itu jumlahnya tunggal tetapi macamnya berganti-ganti, baik di tempat dan korban yang sama maupun berlainan.

Pengulangan tindak pidana yang berkali- kali dengan berlainan bentuk terhadap korban dan tempat yang sama maupun berlainan. Bila di tengok pengulangan tindakan pidana pendidik diatas maka dapat diambil kesimpulan bahwa faktor pelaku adalah sama dan ini diakibatkan adanya hukum yang belum secara khusus mengatur dan sanksi pidana belum memadai. Juga karena adanya kurang kesadaran para aparat pendidikan tentang apa yang dilakukan adalah merupakan salah satu tindak pidana pendidikan, dalam hal karena dia punya masalah pribadi, alasan prestise dari prestise dan juga karena kecerobohan mereka. Dan secara jelasnya tindak pidana pendidikan yang terjadi, karena disebabkan faktor manusianya, faktor keadaan dan faktor fasilitas yang kurang memadai dan kurang memenuhi syarat.

Penutup

Telah di ketahui bersama bahwa dunia pendidikan adalah dunia yang penuh pengorbanan yang mahal, maka secara batiniyah semua orang akan segera terpanggil untuk senantiasa memelihara esensi dan eksistensinya yang sewajarnya itu dengan baik dan sedapat mungkin selalu mempertahankan serta melindunginya dari berbagai macam penyelewengan berikut segenap kesempatan yang dapat memungkinkan terjadinya berbagai penyelewengan. Salah satu jalan yang paling mudah untuk dapat dilakukan ialah senantiasa bertindak menurut nilai, asas, sendi dan norma yang baik dalam dunia pendidikan maupun dalam peran terutama pada pihak pendidik, anak didik ataupun orang tua wali.

Sehingga segala tindak pidana yang berhubungan dengan dunia pendidikan adalah tindak pidana yang akan dapat merusak moral dan jiwa terutama generasi mudanya yang diharapkan kelak dapat menggantikan generasi tua. Tindak pidana pendidikan secara jelas belum diketahui apakah tindak pidana tersebut termasuk delik biasa yang berarti bahwa tindak pidana tersebut prosedur penuntutan- nya secara formal yuridis berjalan sebagaimana biasa dengan sendirinya tanpa menunggu datangnya pengaduan terlebih dahulu dari pihak korban. Apakah tindak pidana pendidikan tersebut adalah termasuk delik aduan yang berarti tindak pidana tersebut prosedur penuntutannya baru dapat berjalan bila adanya pengaduan dari pihak korbannya. Dan bila tidak ada pengaduan maka penuntutan tidak dapat dilaksanakan.

Akan tetapi bila disimpulkan tentang masalah sanksinya, untuk saat ini kebanyakan masih biasa-biasa saja dalam arti sanksi tersebut hanyalah bersifat sanksi administrasi saja, sehingga bagi yang melakukan akan berpendapat bahwa sanksi tersebut tidak bereaksi apa-apa, dan hanyalah pindah tempat kerja saja. Suatu faktor yang sangat penting hanaya- lah adanya peraturan atau hukum yang menangani secara khusus tentang tindak pidana pendidikan ini sebab dengan peraturan hukum yang sedemikian itu akan terjamin kehidupan masyarakat budaya terutama proses pendewasaan diri semua generasi mudanya. Dan juga akan terjaminnya stabilitas pelaksanaan belajar mengajar sehingga akhirnya pelaksanaan pendidikan dan pengajaran mempunyai tanggung jawab yang jauh lebih daripada tanggungjawab anak atas ketertiban dunia pendidikan dan pengajaran di negara Indonesia. (AP Kusuma N)

HUKUM

IHWAL PENDIDIKAN HUKUM 

Oleh: Nuhul Bihar

Fakultas hukum di Indonesia telah jenuh. Pernah memang mendengar pernyataan semacam itu, walaupun kurang jelas pendapat tersebut obyektif atau subyektif. Disamping itu kurang jelas apa- nya yang jenuh. Apakah jumlah individu (mahasiswa) yang menjalani pendidikan hukum di berbagai universitas ataukah sarjana hukum yang dihasilkan tidak tertampung di bidang profesi hukum atau dihasilkan tidak tertampung di bidang profesi hukum atau di bidang lainnya, sehingga diasumsikan fakultas hukum: yang berarti pendidikan hukum telah ‘jenuh’.

Tetapi pernyataan mengenai jenuhnya fakultas dan pendidikan hukum ternyata tidak mengurangi minat masyarakat untuk memilih fakultas hukum fakultas yang sejauh diamati memang nampak jenuh semakin sarat saja dengan se- jumlah mahasiswa yang masuk setiap tahun akademik.

Masukan yang besar ini tentunya harus diimbangi dengan output yang besar pula, disertai mutu yang memenuhi syarat untuk dapat memasuki pasar kerja. Idealnya lulusan fakultas hukum memasuki bidang profesi sesuai dengan disiplin ilmunya. Namun kondisi obyektif fakultas hukum di berbagai universitas di Indonesia ternyata memang hanya dapat menghasilkan output yang alakadarnya saja. Dalam soalan ini motivasi dan philosofis grondslag dari mahasiswa yang mendaftar di fakultas hukum memang perlu dibubuhi tanda tanya.

Ada fenomena menarik di bidang hukum. Sementara pihak menilai perguruan tinggi khusus program ini telah jenuh, namun lucunya yang berminat kuliah di fakultas hukum juga membengkak. Dan lagi, selesai kuliah empat setengah tahun kemampuannya perlu diragukan.

Orientasi yang memandang fakui- tas hukum sebagai fakultas yang ‘mudah”, murah dan cepat dan atau fakultas hukum sebagai alternatif kedua setelah tidak sukses seleksi di lain fakultas agak- -nya masih mendominasi asal-usul masuk- nya mahasiswa ke fakultas hukum.

Input calon mahasiswa yang unsur psikologisnya sedemikian rupa dapat diestimasikan akan menghasilkan output yang rata-rata kemampuannya kurang memenuhi syarat untuk masuk ke bidang profesi hukum. Sebagian kecil memang tertampung di bidang profesi hukum. Namun selebihnya dengan kemampuan yang di bawah standard akan dikemanakan. Apakah dengan masuk ke bidang profesi lain berarti suatu kemubaziran, benar- kah fakultas hukum khusus untuk profesi hukum ?

Sarjana Hukum Untuk Apa

Orientasi yang menganggap lulusan fakultas hukum pasti dan atau akan bekerja pada profesi hukum memang harus dikaji ulang. Khususnya di Indonesia, yang walaupun negara hukum namun demokrasi Pancasila tidaklah mengutamakan kepentingan individu. Berbeda dengan Amerika (dan negara-negara Anglo Saxon) yang menganut paham liberal yang begitu mengutamakan kepentingan individu, tetapi di Indonesia kepentingan masyarakat kolektif agaknya lebih diutamakan. Sehingga anggota kelompok profesi hukum agak terbatasnya sekali fungsinya.

Pendidikan hukum di Indonesia harus diartikan luas, yaitu: mencetak masyarakat yang mafhum perihal hukum untuk menjadi warga negara yang baik, serta cakap dan taat dalam menjaga ketertiban dan menegakkan keadilan dalam masyarakat untuk menunjang pembangunan nasional Indonesia.

Seperti yang pernah dinyatakan oleh Drs CST Kansil SH, dalam buku Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Indonesia, hingga sekarang pendidikan pada fakultas-fakultas hukum di Indonesia mempersiapkan orang untuk menjadi (1) Pejabat pemerintah

(2) Pejabat  kehakiman (3) Anggota dari profesi bebas (advocad). Ada suatu anggapan bahwa fakultas hukum memberikan suatu pendidikan umum yang cukup berguna di masyarakat, sekalipun kita akhirnya tidak akan bekerja sebagai ahli hukum. 

Hal tersebut dapatlah diartikan bahwa, seorang sarjana hukum tidak harus menduduki jabatan struktural di bidang profesi hukum, bisa hanya dengan menjadi anggota masyarakat yang paham masalah hukum walaupun tidak bekerja pada profesi kekhususan hukum. Hal itu haruslah pula dijadikan alternatif dewasa ini, karena bidang profesi hukum telah pa- dat terisi, sedangkan untuk menjabat pada bidang tersebut perlu prasyarat kualitas kemampuan yang memenuhi kriteria- kriteria untuk jabatan struktural.

Pendidikan hukum haruslah ditujukan untuk menghasilkan tidak sekedar ahli hukum an sich, tetapi harus mencetak seorang sarjana yang berkeahlian spesific di bidang hukum, akan tetapi juga memiliki kemampuan dan keterampilan tambahan untuk dapat menganalisa bidang ilmu-ilmu sosial lainnya. Dengan perkataan lain pendidikan hukum harus dilengkapi dengan ketrampilan-keterampilan bidang profesi, walaupun secara general saja.

Kurikulum pendidikan tinggi di Indonesia haruslah dapat memberikan kesempatan mahasiswa Fakultas hukum untuk dapat mencari nilai tambah selain disiplin ilmunya, dengan demikian sistem SKS yang mampu meluluskan sarjana hukum hanya dalam waktu 4 1/2 tahun 1 perlu dipertanyakan kemampuan sarjananya.

Orientasi yang memandang fakultas hukum sebagai fakultas yang mudah, murah dan cepat, dan atau fakultas hukum sebagai alternatif kedua setelah tidak sukses seleksi di lain fakultas agaknya masih mendominasi asal-usul masuknya mahasiswa ke fakultas hukum

Prof. DR. Ismail Sunny SH. MCL, dalam bukunya ‘MENCARI KEADILAN, n pernah menyatakan pendidikan hukum untuk mencetak seorang lawyers adalah anggapan yang setengah benar, untuk membentuk sarjana yang akan menduduki jabatan pemerintah pun adalah anggapan yang separuh benar. Fakultas hukum seharusnya ditujukan untuk memperkembangkan fakultas yang berpikir dan mem- perkembangkan kapasitas mahasiswa untuk dapat melatihnya menjadi seorang warga negara yang bertanggung jawab dimana ia harus menjadi kampiun dari rule of law dan tertib hukum. 2)

Dengan demikian tujuan pendidikan hukum haruslah kembali kepada tujuan pendidikan hukum secara global. Pendapat yang mengklasifikasikan jenjang pendidikan tinggi S1 untuk masuk bidang profesi praktis dan S2, S3 untuk menjadi ilmuwan guna memperkembang- kan ilmu pengetahuan hukum (jurisprudence) perlu dibenahi untuk lebih memfungsionalkan ilmu hukum yang didapatkan dari fakultas hukum, sehingga jabatan-jabatan profesi hukum yang struktural tidak menjadi sasaran yang terutama.

Tujuan global dari pendidikan hukum di Indonesia dapatlah dipahami dari Keputusan Menteri tentang Pedoman Mengenai Kurikulum Minimal Fakultas Hukum Negeri dan Swasta di Indonesia UU. No. 22 Tahun 1961 mengatur tujuan pendidikan kesarjanaan di bidang hukum yaitu:

1. Menghasilkan seorang sarjana yang berjiwa Pancasila.

2. Menghasilkan seorang sarjana yang bersifat terbuka dan dapat menghargai pendapat orang lain serta memahami dasar-dasar ilmu pengetahuan pada umumnya dan ilmu hukum pada khususnya.

3. Menghasilkan tenaga cakap untuk memangku jabatan yang memerlukan pendidikan tinggi dan cakap berdiri sendiri dalam memelihara dan memajukan ilmu-pengetahuan.

4. Menguasai ilmu hukum dan teknik- teknik analisa guna mengadakan penelitian dan pemahaman seluruh proses hukum dan pengelolaan (manage- men) sumber-sumber dalam masyarakat pada umumnya atau lembaga pemerintah khususnya.

5. Turut serta dalam memajukan, me- ngembangkan dan menyebar luaskan ilmu hukum pada khususnya dan pengetahuan sosial pada umumnya.

Jelas tujuan pendidikan hukum tidak sempit, dan hanya berputar pada permasalahan hukum itu sendiri, akan tetapi sejak awal pendidikan hukum memang mempunyai koneksitas dengan ilmu-ilmu pengetahuan lainnya. Seperti yang termanifestasikan dalam mata kuliah-mata kuliah MKDK (Mata Kuliah Dasar Keahlian), yang luput dari perhatian karena dianggap sebagai pelengkap saja.

Seorang sarjana hukum haruslah juga seorang budayawan, manager, pengamat masalah sosial. Juga memiliki kapasitas analisis yang tajam serta dapat diandalkan. Karena hukum berubah dan berkembang seiring dengan gejala-gejala dalam masyarakat yang selalu berubah dan berkembang. Seorang Misterendere- chten yang berbekal ilmu yang pas-pasan (pure law) tidak dapat bertindak progresif dan akan tertinggal oleh perkembangan masyarakat. Sekaligus tidak mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.

Rural Kurikulum

Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, pendidikan hukum (fakultas hukum) haruslah mempunyai kurikulum yang efektif sehingga dapat memenuhi intensitas kebutuhan yang memang harus diprioritaskan.

Contoh soal di Indonesia. Sebagai F negara berkembang, terutama di bidang C pertanian. Jumlah penduduk terbesar (80%) dari keseluruhan penduduk adalah tinggal di pedesaan !

Sementara itu pendidikan hukum r dituntut untuk bermutu begini dan begitu, dari tingkat rendah sampai tingkat yang tinggi, lalu kebutuhan untuk permasalahan yang sederhana (sektor pedesaan) terabaikan.

Satu kelemahan kurikulum fakultas hukum di Indonesia, kurikulumnya masih mengacu kepada kebutuhan masyarakat kota, pada hal dengan kenyataan mayoritas penduduk yang tinggal di pedesaan. Kurikulum fakultas hukum Indonesia bertolak belakang dengan kebutuhan yang seharusnya diprioritaskan. Sarjana hukum yang dihasilkan, yang dianggap ‘siap-pakai’ adalah di bidang kontrak & perjanjian dan lain-lainnya, yang sebenarnya termasuk konsumsi urban society (masyarakat perkotaan).

Menurut Prof. DR Satjipto Rahardjo SH, dalam buku ‘PERCIKAN GAGASAN TENTANG HUKUM (Terbitan Fakultas Hukum UNPAR- Bandung). jadi kalau kita memenuhi harapan konsumen dengan menghasilkan sarjana hukum seperti itu, sebetulnya kita tidak mengabdi kepada masyarakat Indonesia. Karena mereka yang 80% di pedesaan diabaikan. 4)

Solusi dari persoalan diatas adalah bagaimana membuat kurikulum yang pro rural society atau rural kurikulum.

Kurikulum Tersembunyi

Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia secara prima adalah tidak mungkin, karena corak masyarakat Indonesia yang beragam. Sehingga tidak- lah seyogyanya kurikulum pendidikan tinggi hukum selalu berubah untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

Jalan keluar yang pertama, adalah memberikan pendidikan Hukum dengan model pengajaran yang general intellectual capability (mengacu kepada kapabilitas intelektual secara umum)()

Kedua, dengan mendayagunakan potensi kurikulum yang tersembunyi (hidden curriculum), yang berupa aktivitas ekstra dan Kokurikuler yang mempunyai nilai tambah yang bermanfaat, sehingga mahasiswa dapat menguasai kemampuan- kemampuan serta keterampilan lain yang mendukung selain spesifikasi di bidang ilmu hukum yang diperoleh di fakultas hukum.

Seorang sarjana hukum haruslah seorang budayawan, manager, pengamat sosial, seorang sarjana yang peka terhadap persoalan dalam realitas sosial, juga memiliki kapasitas analisis yang tajam serta dapat diandalkan.

Kepustakaan:

1. Kansil CST. Drs. SH. (Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Indonesia, Balai Pustaka 1984)

2. Sunny, Ismail Prof. DR. SH. MCL (Mencari Keadilan, Ghalia Indah 1982)

3. Ibid.

4. Parahiangan Universitas (Percikan Gagasan Tentang Hukum, FH UN- PAR, 1988)

PROBLEMATIKA 

Problematika dimaksudkan sebagai media konsultasi umum. Masalah yang didiskusikan dapat bersifat multi disiplinear, yang menyangkut problem kemasyarakatan, studi, problem pribadi, hukum serta masalah lain yang relevan. Pertanyaan yang masuk ke redaksi akan di salurkan ke biro-biro konsultasi yang berkompeten menjawab masalah itu. Syarat pemuatan; pertanyaan yang dikirim harus dilengkapi kartu identitas diri yang masih berlaku. Jika diinginkan, redaksi juga bisa menjamin kerahasiaan penulisnya. 

BINGGUNG MILIH 

Dra Kris Pujiatni

Pertanyaan:

Assalamu’alaikum wr. wb.

Pengasuh yang terhormat, ada dua ma-salah yang selama ini membebani saya dan masalah itu berlainan.

1. Saya seorang mahasiswa yang seneng berorganisasi, tapi juga nggak meninggalkan kuliah. Di organisasi, setahun saya di kader dan kata teman sekarang saya baru naik daun. Maksudnya, saat ini saya menduduki jabatan inti di dua organisasi yang berlainan. Sekarang saya merasa pesimis kalau harus mengemban dua amanat itu sekaligus. Rasanya saya nggak akan mampu, karena itu saya ingin mundur dari salah satu jabatan tersebut dengan maksud agar saya bisa lebih berkonsentrasi, dan lebih mampu bertanggung jawab. Yang saya tanyakan: Apakah niat saya itu bisa dilaksanakan, dengan maksud supaya tidak terjadi dualisme jabatan. Atau justru saya lepas saja kedua-duanya perlu pengasuh ketahui bahwa teman-teman dan juga orang tua saya pada menyalahkan saya. Malah orang tua saya melarang saya aktif berorganisasi. Yang menjadi beban bagi saya, mereka itu hanya bisa menyalahkan tanpa memberi jalan keluar, pada-hal saya nggak bisa kalau hanya disuruh kuliah thok. Sebenarnya saya juga mengakui bahwa otak saya kemampuannya pas-pasan kalau nggak mau dikatakan kurang. Kemudian langkah apa yang sebaiknya saya ambil ?

2. Seperti saya sebut tadi, saya ini sebenarnya bodoh tapi kalau disuruh ngepek/nyontek nggak bisa. Kalau dicoba pikiran malah buyar, gemetaran dan keluar keringat dingin. Padahal, saya ingin kayak teman-teman, bila mid/ semesteran pengen ikut ikutan biar cepet lulus. Hal inilah yang membuat saya tertinggal alias punya kredit banyak. Yang menjadi masalah saya selalu diteror/disalahi terus sama kakak. “Jadi mahasiswa itu harus ubet. Jangan terlalu jujur, sok suci”, katanya. Terus terang saya malah disuruh nyontek tapi itu nggak mungkin.

Saya mohon petunjuk.

Wassalamu’alaikum wr. wb. Maria Aditya Putri FKIP_UMS

Jawaban;

Assalamu’alaikum wr.wb.

Adik Putri, Sebagai mahasiswa senang berorganisasi itu bagus. Hal tersebut dapat memperkaya wawasan adik. Dua jabatan penting di organisasi anda rengkuh sekaligus. Namun anda mulai ragu, merasa pesimis, “Mampukah aku melaksanakan semua tugas dengan sebaik-baiknya & penuh tanggung jawab?”. Disisi lain, orang tua melarang untuk aktif berorganisasi, tentunya adik bisa mengerti mengapa ortu melarang. Salah satu sebab yang paling mudah diamati, bagaimana dengan kelancaran studi adik ?

Yuuk, kita berbicara masalah potensi. Manusia yang satu dengan yang lain, mempunyai potensi yang berbeda-beda. Adik harus mencoba meracik potensi yang adik miliki. Kita buat skala prioritas, sebagai mahasiswa kaitannya dengan tugas-tugas akademik, untuk menyelesaikan studi sudah ada batasan waktu. Nah, ini kita taruh di atas. Karena adik type mahasiswa yang senang berorganisasi, jalan aja terus. Kenapa tidak. Namun kita harus ingat keterbatasan potensi yang kita miliki, jangan adik kuras potensi itu dengan menduduki dua jabatan sekaligus, karena akan mengganggu studi adik.

Adik Putri, semoga adik bisa segera memecahkan masalah adik. Sedikit banyak adik telah “mengantungi” pengalaman-pengalaman kerja yang sangat berguna untuk masa depan. Ingat skala prioritas!.

Persoalan berikutnya yang saya tang-kap, adik dipaksa melakukan sesuatu yang nggak mungkin adik lakukan, dalam hal ini nyontek. Saya yakin, sebagian mahasiswa masih mem-punyai prinsip seperti adik, dan seba-gian lagi sudah terbawa arus budaya nyontek.

Biar aja orang bilang sok jujur, sok suci, sok apa lagi.

Adik Putri, kita kembali pada sistem nilai. Adik telah terbentuk mempи-nyai nilai, mempunyai stempel sendiri. Adik tidak mau nyontek, tapi adik pernah mencoba ingin nyontek, apa yang terjadi? Justru keluar keringat dingin, gemetar dan bahkan apa yang telah adik pelajari hilang semua. Hal tersebut disebabkan karena bertentangan dengan sistem nilai yang adik miliki.

Lakukanlah sesuatu yang sesuai de-ngan diri adik disertai rasa yakin bah-wa adik mampu. Cara belajar adik mungkin masih perlu di perbaiki dan porsi untuk belajar perlu diperba-nyak. Insya Allah adik sukses dalam meniti studi adik.

Wassalamu’alaikum wr. wb.

BERSEDEKAP DALAM SHOLAT 

Pertanyaan:

1. Pengasuh Yth.

Hadirnya rubrik agama dalam majalah ini saya sambut dengan senang hati. Begini bapak pengasuh. Terus terang saya masih awam dalam masalah agama. Akhir-akhir ini, saya melihat ada beberapa cara bersedekap dan bersujud. Khususnya cara bersujud ada yang condong sekali kedepan dan ada yang sederhana. Saya jadi bingung pak pengasuh, mana yang harus diikuti. Mohon penjelasan.

Ibn. Halim

FKIP UMS.

Jawaban:

Drs. Edi Setioko

Paling tidak ada dua masalah yang diajukan, yaitu cara bersedekap dan bersujud yang betul dan benar. Tetapi dalam kesempatan ini hanya kami ja-wab untuk masalah yang pertama, dan masalah kedua pada edisi mendatang. Dalam Himpunan Putusan Tarjih ada keterangan: Letakkanlah tangan kananmu pada punggung telapak tangan kirimu di atas dadamu. Hal ini berdasarkan hadits nabi saw :

1. Hadits yang ditakhrijkan oleh Ibnu Huzaimah dari Wail berbunyi sebagai berikut

صَلَّيْتُ مَعَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَوَضَعَ يَدَهُ

اليُمْنَى عَلَى يَدِهِ الْيُسْرَى على صديره .

2. Hadits Wail di atas, ditakhrijkan juga oleh Abu Daud dan an-Nasai berbunyi:

ثُمَّ وَضَعَ يَدَهُ اليُمْنَى عَلَى ظَيْرِ كَفِهِ الْيُسْرَى وَالرُّسْعُ وَالسَّاعِدِ .

3. Hadits Wail di atas, ditakhrijkan pula oleh Imam Muslim, dan bu-nyi dalam periwayatan Muslim ini

…. ثم وَضَعَ يَدَهُ الْيُمْنَى عَلَى اليُسرى

4. Hadits dari Sahal yang ditakhrijkan oleh Imam Bukhori berbunyi:

كَانَ النَّاسُ يُؤْمِرُوْنَ أَن يَضَعَ الرَّجُلُ إِلَيْهِ الْيُمْنَى عَلَى ذِرَاعِهِ الْيُسْرَى فِي الصلاة

Bila anda memeriksa kitab kumpulan hadits hukum “Misykatul Mashabih” susunan at-Tabrizi, pada Bab Shifatush-Sholah (Bairut, 1979, Juz I hal. 246-255 ) yang berisi 22 bu-ah hadits itu, anda tak akan menda-patkan gambaran secara fisik mengenai sedekap dalam shalat melebihi dari gambaran yang di utarakan dalam HPT tersebut di atas. Hanya saja di tempat ini anda akan dapat lihat pernyataan at-Tabrizi yang terje-mahannya :

Cara sedekap dalam sholat yang digambarkan dalam hadits-hadits ternyata mewajibkan meletakkan tangan di dada. Tentu saja keharusan demikian itu dapat diperoleh setelah dilakukan telaah yang cermat …. Dan suatu perkara yang harus anda ketahui pula bahwa hadits-hadits yang menerangkan cara bersedekap dalam sholat dengan menempatkan tangan selain di dada – di bawah pusar, misalnya – itu tak ada yang shaheh. (Hal. 249)

Bila anda memeriksa kitab kum-pulan hadits hukum “Subulus- Salam” pada Bab Shifatush-Shalat yang me-muat 61 buah hadits itu (Mesir, Maktabatut-Tijariyatil Kubra, tt. Hal. 158201) anda akan melihat pasal khusus yang menjelaskan cara ber-sedekap dalam sholat dengan judul Meletakkan Tangan kanan di Atas Tangan kiri. Selain di dalam pasal ini, tidak diperoleh keterangan ten-tang gambaran bersedekap secara fisik dalam shalat yang lebih dari apa yang telah dikemukakan di atas. Hanya saja ada sesuatu yang perlu dicatat dari penjelasan pengarang kitab ini (Ibnu Hajar ash-Shonʼani ) pada pasal yang dimaksud, bahwa yang di maksud

الرسم

dalam hadits yang ditakhrijkan oleh

AGAMA

Abu Daud dan Nasa’i sebagaimana terlihat di atas adalah pergelangan antara tapak tangan dengan lengan bawah.

بَيْنَ الْكَفِّ وَالسَّاعِدِ

Dalam kitab hadits “Nailul Author” susunan Imam Asy-Syaukani (juga kitab hadits hukum) kita dapat melihat sejumlah hadits yang dihimpun di bawah judul Bab-bab Sifat Shalat yang terdiri dari 43 Bab. Salah satu babnya adalah Tentang Meletakkan Tangan Kanan di atas Tangan Kiri. Dari Bab ini nampaknya kita memperoleh keterangan yang lebih dari yang telah dikemukakan di atas.

Ketika Asy-Syaukani memberikan komentar hadits Wail yang ditakhrijkan oleh Ahmad dan Abu Daud pada matanya yang berbunyi:

ثُمَّ وَضَعَ يَدَهُ الْيُمْنَى عَلَى كَفِّهِ الْيُسْرَى وَالرُّسْغِ وَالسَّاعِدِ

ini ia menyatakan bahwa maksudnya adalah meletakkan tangan kanannya di punggung telapak tangan yang kiri dan persendian serta lengan bawah. Penafsirannya ini dikuatkan dengan lafal hadits di atas dalam riwayat ath Thobroni berbunyi:

وَضَعَ يَدَهُ الْيُمْنَى عَلَى ظَهْرِ الْيُسْرَى فِي الصَّلَاةِ قَرِيبًا مِنَ الرُّسْغِ

Lebih jauh lagi ia menjelaskan para pakar madzhab Syafi’i menggambarkan sedekap ini dengan meletakkan tangan kanan memegang lengan bawah yang kiri mengenai persendian. (As-Syaukani, Nailul Author, Bairut, Darul Jaili, 1973, juz I Hal. 200 dan 201)

Bila anda melihat orang melakukan cara bersedekap dalam shalat dengan meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri dimana tangan kanannya -dengan tapak tangannya tentu saja- memegang lengan atas yang dalam Bahasa Arabnya الْعَضُدُ itu, jelaslah bahwa cara ini tidak berdasarkan pada hadits yang telah diutarakan di atas. Apabila kita hanya mengetahui cara itu saja yang berdasar dalil kuat, maka cara itulah yang harus kita pakai. Dan itulah yang terbaik buat kita semua. Berbuatlah dengan penuh ikhlas hanya karena Allah. Dan dalam hal shalat, jagalah rukun yang terpenting di dalamnya yakni khusyu’. Apalah makna shalat kita jika ruku’ dan sujudnya sekedar membungkuk dan menyungkurkan dahi?

SHALAT JUMAT BAGI WANITA

Pertanyaan

1. Pengasuh Yth.

Saya seneng banget ada rubrik agama di majalah ini. Langsung saja, pernah temanku bilang kepada saya bahwa wanita yang ikut berjamaah sholat jum’at masih diwajibkan menjalankan sholat dhuhur kembali. Mohon penjelasannya.

Sri MS

FKIP Biologi UMS.

Jawaban

Drs. Slamet Warsidi

Pertanyaan ini adalah masalah khilafiyah klasik yang masih memerlukan penelitian yang lebih cermat dan mendalam. Perbedaan itu sebenarnya berangkat dari perbedaan cara mereka dalam memahami dan memegangi nash-nash yang ada.

Dalam hal ini ada dua pendapat yang berbeda. Pertama, sholat jum’at itu wajib bagi setiap muslim mukallaf (yang telah mampu dibebani). Hal ini berdasarkan pada keumuman ayat:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ ….

(Al-Jumu’ah: 9)

serta berdasarkan hadits Nabi saw:

الْجُمُعَةُ رَكْعَتَانِ تَمَامٌ غَيْرُ قَصْرٍ عَلَى لِسَانِ نَبِيِّكُمْ وَقَدْ خَابَ مَنْ أَفْتَرَى

(Riwayat Ahmad dan Nasai)

artinya:

Sholat jum’at dua rekaat itu sudah sempurna bukan mengqashar.

Disamping itu mereka tidak menemukan sebuah hadits pun adanya perintah sholat dhuhur karena tidak mengikuti sholat jama’ah jum’at. Begitu juga dengan tidak meninggalkannya jamaah sholat maktubah (jamaah sholat menunjukkan sah tidaknya jum’at).

Dari uraian di atas, kelompok pertama ini berkesimpulan bahwa:

الْأَصْلُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ الْجُمُعَةُ لَا الظُّهْرُ

artinya:

Hari jum’at itu pada dasarnya adalah sholat jum’at, bukan sholat dhuhur.

Kedua, sholat jum’at itu wajib bagi setiap muslim kecuali hamba sahaya, wanita, anak-anak dan orang yang sakit. Hal ini berdasarkan hadits Nabi saw:

الْجُمُعَةُ حَقٌّ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ فِي جَمَاعَةٍ إِلَّا أَرْبَعَةً: عَبْدٌ مَمْلُوكٌ، أَوِ امْرَأَةٌ، أَوْ صَبِيٌّ، أَوْ مَرِيضٌ.

(Riwayat Abu Daud dan Hakim, shahih atas syarat Syaikhaini)

artinya:

Sholat jum’at itu wajib bagi setiap muslim dengan berjamaah kecuali 4 orang, yaitu hamba sahaya, wanita, anak-anak dan orang sakit. (HR. Abu Daud dan Nasai. Hadits ini shahih berdasarkan syarat shahih Bukhori dan Muslim).

Dalam riwayat yang lain menambahkan dalam pengecualian terhadap orang tidak wajib jum’at itu dengan orang yang dalam bepergian.

Dengan demikian bagi orang yang tidak wajib melakukan jum’at seperti disebutkan di atas, ia harus mengerjakan sholat dhuhur, oleh karena sholat dhuhur itulah yang asal pada hari jum’at. Atau dengan kata lain sholat jum’at itu hanya mengganti sholat dhuhur pada tiap-tiap hari jum’at. Fakta sejarah menunjukkan yang demikian itu, seperti diceritakan dalam hadits berikut ini:

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ قَدْ فُرِضَتِ الصَّلَاةُ رَكْعَتَيْنِ رَكْعَتَيْنِ بِمَكَّةَ. فَلَمَّا قَدِمَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَدِينَةَ زَادَ مَعَ كُلِّ رَكْعَتَيْنِ رَكْعَتَيْنِ إِلَّا فِي الْمَغْرِبِ فَإِنَّهَا وِتْرُ النَّهَارِ وَصَلَاةَ الْفَجْرِ لِطُولِ قِرَاءَتِهَا وَكَانَ إِذَا سَافَرَ صَلَّى الصَّلَاةَ الْأُولَى. أَيْ الَّتِي فُرِضَتْ بِمَكَّةَ.

(Riwayat Ahmad dan Baihaqi dan Ibnu Majah dan Ibnu Huzaimah – rijaluts-tsiqat)

artinya:

Aisyah ra berkata, sejak diwajibkannya sholat kepada Nabi dan ummatnya sesudah mi’raj, Rasulullah saw melakukan sholat yang 5 waktu itu masing-masing dilaksanakan dua roka’at tanpa ada sholat jum’at selama beliau masih menetap di Makkah. Kemudian setelah beliau hijrah ke Madinah, beliau menambah yang dua roka’at tersebut dengan dua roka’at lagi, sehingga masing-masing dilakukan 4 roka’at kecuali sholat maghrib karena dijadikan sholat witir bagi sholat siang, sedangkan sholat fajar (shubuh) tetap dua roka’at karena dianjurkan bacaan suratnya agak pajang. Dan beliau dikala ada di dalam bepergian melakukan sholat dengan sholat yang pertama sewaktu berada di Makkah (dua roka’at), semuanya tetap tidak ada sholat jum’at.

Setelah beliau menetap di Madinah dua tahun lamanya ada satu usulan dari para sahabat di mana usul tersebut akhirnya mewujudkan suatu ibadah yang berupa sholat jum’at untuk menggantikan sholat dhuhur pada tiap hari jum’at sebagai hari besar ummat Islam.

Sabda Rasulullah saw:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَحْنُ الْآخِرُوْنَ السَّابِقُوْنَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بَيْدَ أَنَّهُمْ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِنَا وَأُوْتِيْنَاهُ مِنْ بَعْدِهِمْ ثُمَّ هَذَا يَوْمُهُمُ الَّذِي فُرِضَ عَلَيْهِمْ فَاخْتَلَفُوْا فِيْهِ فَهَدَانَا اللهُ، فَالنَّاسُ لَنَا تَبَعٌ، الْيَهُوْدُ غَدًا وَالنَّصَارَى بَعْدَ غَدٍ.

(Riwayat Bukhari dan Muslim)

artinya:

Dari shohabat Abi Hurairah ra. berkata: aku mendengar Rasul bersabda kita ini adalah ummat yang terakhir, tetapi yang lebih dahulu (pemeriksaannya) di hari kiamat kelak. Mereka (ummat sebelum Nabi Muhammad) diberi kitab sebelum kita (Taurat dan Injil) dan kita diberi kitab sesudah mereka (Al-Qur’an). Dan sebenarnya hari inilah (hari jum’at) yang diperintahkan kepada mereka untuk merayakan atau menerimanya, sedang kita diberi petunjuk oleh Allah (untuk menerimanya). Maka orang-orang sebelum kita itu menjadi pengikut kita. Orang Yahudi (hari besarnya) esok hari (hari sabtu) dan orang-orang nasrani esok lusa (hari ahad). HR. Bukhori Muslim.

Sejak peristiwa ini Rasulullah saw memerintahkan ummatnya untuk melakukan sholat jum’at pada tiap hari jum’at menggantikan sholat dhuhur dengan didukung oleh beberapa hadits yang bermacam-macam sanad dan matan.

Dari dua pendapat yang berbeda di atas dapat diambil kesimpulan:

 1. Bahwa sholat jum’at itu wajib bagi tiap muslim kecuali bagi hamba sahaya, wanita, anak-anak, orang sakit dan orang yang dalam bepergian. Kesimpulan ini diambil dengan pendekatan tekstual yakni keumuman ayat jum’at di atas ditakhshis oleh hadits shahih walaupun berklasifikasi hadits Ahad. Sedang pendekatan secara kondisional yakni sewajarnya mereka yang dikecualikan mendapatkan rukhshoh (kemudahan) dalam menjalankan ajaran agama.

 2. Bahwa sholat jum’at itu wajib dilakukan dengan berjamaah. Hal ini melihat dan memperhatikan bahwa pada dasarnya sholat itu dilakukan dengan berjamaah.

 3. Bagi yang tidak melakukan jamaah jum’at baik karena halangan syara’ atau karena rukhshoh, ia harus melakukan sholat dhuhur. Sebab pada asalnya hari jum’at sekalipun (setelah tergelincirnya matahari) adalah wajib sholat dhuhur.

 4. Setiap orang termasuk wanita yang telah melakukan sholat jum’at dengan berjamaah tidak perlu melakukan sholat dhuhur kembali, oleh karena sholat jum’at itu pengganti dari sholat dhuhur pada tiap-tiap hari jum’at.

PENDIDIKAN

Dari Seminar Nasional FKIP :

PROSPEK, KENDALA DAN DILEMA TENAGA PENDIDIK

Dunia pendidikan tidak pernah sepi dari masalah, rumit lagi. Disini banyak alternatip ditawarkan. Tak kurang, kemajuan teknologi juga diterapkan agar ketertinggalan dalam dunia pendidikan bisa berkurang. Namun, saat ini pun bidang ini belum juga sehat.

Bahwa sesungguhnya, hakekat pembangunan Nasional adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan seluruh masyarakat Indonesia dalam rangka mencapai masyarakat yang adil dan makmur. Inti pembangunan itu adalah manusia. Dan dasar serta tujuan pendidikan Nasional adalah meningkatkan ketaqwaan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, kecerdasan dan ketrampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian dan mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air, agar dapat membangun dirinya serta bersama-sama bertanggung-jawab atas pembangunan bangsa. Pendidikan di Indonesia yang telah dicanangkan dalam GBHN, tampaknya memang harus menjadi pedoman berkembangnya agnya pendidikan yang berarti pula pendidikan harus disesuaikan dengan dan pembangunan bangsa.

Berbicara masalah pendidikan, kita akan mengalami kesulitan, atau bahkan kebingungan. hal ini, mungkin, bersumber pada kenyataan bahwa lembaga ini merefleksikan masalah-masalah atau tantangan mendalam yang dihadapi Indonesia sebagai negara yang belum lama mer-deka. Pembicaraan mengenai filsafat dan kebijaksanaan pendidikan selalu dengan sendirinya menuntut kejelasan wawasan masa lalu, kebutuhan-kebutuhan mendesak masa kini dan harapan subyektif masa depan. Jika wawasan terhadap ketiga dimensi kesejarahan dari suatu masyarakat dan negara ini kabur atau penuh keporak-porandaan, maka sulitlah diharapkan suatu filsafat dan kebijaksanaan yang jernih dan mantap.

Sementara itu, pendidikan kita dalam kurun waktu yang cukup panjang nampaknya kurang berorientasi ke sana dan terdapat isyu bahwa selama ini pendidikan kita lebih mengutamakan pendekatan tradisional dan pragmatis. Persoalannya adalah pendidikan yang bagaimana, yang mampu membekali bangsa Indonesia untuk hidup lebih bijak di hari esok yang diperkirakan lebih rumit, penuh tantangan dan persyaratan.

Pendidikan dengan demikian merupakan lembaga yang sarat dengan beban kesejarahan. Melalui lembaga ini suatu masyarakat akan melestarikan nilai-nilai, etika dan kekuatan spiritual yang tercerna dalam sejarah dan diharapkan akan mampu melanggengkan masyarakat itu. Suatu masalah yang substansial sifatnya akan muncul, jika suatu masyarakat tidak mampu secara tegas mendefinisikan masa lalunya serta pertentangan-pertentangan yang terkandung dalam tradisinya Dalam jajaran persoalan ini-berhubung Indonesia termasuk negara baru adalah masalah pembinaan kebangsaan, kemasyarakatan dan kehidupan kenegaraan pada umumnya.

Tidak kalah beratnya adalah tuntutan mendesak masa kini yang tumbuh secara obyektif, baik dari dalam maupun dari luar. Laju pertumbuhan penduduk yang tidak diimbangi dengan kesempatan kerja, penyiapan sumber daya manusia dalam berbagai tingkatannya, serta perencanaan dan koordinasi bidang-bidang lain yang berhubungan dengan kehidupan ekonomi, masyarakat dan negara, tentulah membutuhkan pemetaan persoalan secara jelas. Sementara itu kehidupan diluar pendidikan itu sendiri berubah-ubah dan terka-dang menolak untuk diramal secara tepat.

Kenyataan bahwa Indonesia kıni sudah berdiri sebagai negara dan bangsa yang merdeka di tengah-tengah dunia, juga pada dirinya telah menciptakan tekanan-tekanan yang cukup kuat. Kesulitan perekonomian yang menimpa banyak kawasan dunia di banyak tempat dihadapi dengan sikap keras proteksionis, peningkatan efisiensi dan penataan kembali perekonomian, juga merupakan pertanda yang tidak bisa tidak haruslah ditangkap maknanya oleh pemikir filsafat pendidikan dan pengelola yang bertanggungjawab atas kelangsungan pendidikan. Dan bukan hanya itu. Perubahan jangka pendek juga menimbulkan implikasi terhadap anggaran, dan oleh satu dan lain pertimba-ngan pendidikan kadang-kadang terpaksa tidak memperoleh prioritas yang tinggi.

Masa depan juga sedikit banyak terbebankan pada dunia pendidikan. Ketidak jelasan secara operasional mengenai masa depan sesuatu bangsa juga akan memper-sulit penegasan filsafat pendidikan dan pemilihan perangkat kebijaksanaan. Sedangkan di sebagian besar dunia ketiga filsafat pendidikan, kebijaksanaan dan kelembagaan pendidikan, diakui atau tidak, masih merupakan warisan masa kolonial yang dikembangkan di Barat pada masa kolonial. Jika kemudian orang merasakan bahwa pendidikan Barat pun sudah tidak mampu mengatasi masalah-masalah ekonomi, dan masyarakat Barat, maka di dunia ketiga masalahnya bukan hanya mengganti warisan masa kolonial di masa lalu, tetapi lebih dari itu adalah menciptakan kebijaksanaan dan filsafat pendidikan yang benar-benar dibutuhkan oleh dunia ketiga, baik ke dalam maupun ke luar.

Persoalan yang dihadapi dunia pen-didikan adalah persoalan multidimen-sional. Artinya ia tidak hanya langsung berkaitan dengan dimensi sejarah bangsa, tetapi juga memasuki masalah warisan dan kebesaran budaya, menyangkut nilai hidup, dan berhadapan langsung dengan aspirasi politik bangsa itu Karena ini adalah masalah yang khas dan khusus berkaitan dengan kehidupan suatu bangsa dalam arti kata seluas-luasnya, maka mudah dipahami mengapa tidak akan ada satu pendekatan dari luar konteks tersebut yang akan mampu memahami, apalagi memecahkan, permasalahan yang bersifat multidimensional itu. Tidak juga dari negara-negara maju manapun. Kalau masih ada yang diharapkan dari ilmu-ilmu kependidikan negara-negara maju letaknya akan lebih banyak di bidang teknis. Justru karena problematik eksistensional dari negara-negara adikuasa, maka falsafah kependidikan antara keduanya tidak dapat lain kecuali berbeda.

Berurat-berakarnya persoalan kepen-didikan Nasional setiap bangsa jauh di dalam sejarah, budaya dan aspirasi nasional masing-masing adalah kenyataan yang se-cara wajar memberikan warna tersendiri kepada sektor tersebut. Dari kenyataan ini, wajar kiranya bahwa ilmu kependidikan yang tidak lahir dan tidak tumbuh dari bumı yang diabdinya tidak akan pernah mampu melahirkan potensi untuk menangani masalah yang tumbuh dibumi itu. Dengan perkataan lain, bila negara-negara sedang berkembang menghendaki pembaruan dalam sistem kependidikan yang berkemampuan untuk menghasilkan pemahaman yang realistik dan berdampak luas, maka sistem pun harus didukung oleh kelengkapan, termasuk ilmu yang mendasarinya, yang serasi. Ilmu ke-pendidikan untuk pembangunan bukanlah ilmu universal yang berdiri sendiri, ia harus dengan sadar didisain untuk tujuan nasional itu, dan merupakan bagian yang bersenyawa dengan sistem kependidikan untuk pembangunan. Tentu saja tidak semudah itu, dan bukan dalam waktu singkat dapat tercipta satu kesatuan ilmu yang dibangun atas konsep-konsep yang kukuh tapi sekaligus lentur. Walaupun demikian, sebagai titik awal, harulah segera dapat ditanamkan kesadaran terhadap kebutuhan riil ini.

Kesadaran tersebut hendaknya dirangsang agar tumbuh dengan cepat, dan dipupuk untuk menjadi semakin kuat karena kesadaran yang kuat itu dibutuhkan sebagai pendorong yang kuat pula untuk melahir-kan usaha-usaha yang nyata. Dengan kesadaran yang tinggi serta dengan ilmu yang mantap, usaha-usaha nyata itu akan menjadi semakin relevan. Tetapi kenyata-an yang sering kali kita jumpai adalah bahwa kesadaran yang ada tidak didukung oleh ilmu yang dibutuhkan.

PENATAAN KEMBALI KUALITAS TENAGA KEPENDIDIKAN

Keberadaan lembaga kependidikan sebagai wadah pencetak tenaga pendidik banyak mendapat sorotan dan kecaman dari masyarakat. Output yang dihasilkan lembaga kependidikan tidak memenuhi kebutuhan yang diharapkan oleh konsumen, baik tingkat lanjutan pertama maupun lanjutan atas bahkan di perguruan tinggi. Lulusan FKIP dicap masyarakat sebagai sarjana yang setengah setengah, tidak seratus persen mempunyai spesialisasi. Disinilah cerminan dari macam-macam bidang studi yang kurang sesuai dengan eksistensinya dan fungsi FKIP sebagai lembaga kependidikan. Tampaknya kurikulum, program studi, maupun silabus mata kuliah yang ditawarkan di lembaga ini kurang menunjukkan jenjang dalam pengembangan kompetensi guru di lapangan.

Prof. Dr. Noeng Muhajir

Dan persoalan yang lebih berat lagi, mampukah lulusan perguruan tinggi yang setiap tahun paling banyak mencetak sar-jana mampu menciptakan lapangan kerja baru, tidak sekedar sebagai pencari kerja atau sebagai penganggur di sebabkan tidak sesuai dengan disiplin ilmu?.

Agaknya pengaruh peninggalan kolonial yang masih ada sampai sekarang, adalah keinginan setiap pencari kerja menjadi pegawai negeri. Hal ini berarti sifat ke-tergantungan (tidak mandiri) belum dapat dikikis habis. Inilah persoalan yang alot. ledakan output lembaga pendidikan yang semakin hari semakin tinggi tidak diim-bangi dengan kesempatan kerja yang se-makin menurun grafiknya.

Komponen yang terpenting dari per-guruan tinggi itu sendiri adalah maha-siswa, sebagai pelaksananya. Sementara ini mahasiswa masih disibukkan oleh per-soalan-persoalan sendiri yang berkepan-jangan. Masalah NKK, BKK, serta kebe-basan akademik agaknya masih cukup aktual buat kambing hitam, jika maha-siswa tidak dapat berbuat banyak bagi lingkungannya.

Masalahnya sekarang adalah apakah NKK dapat membatasi ruang gerak mahasiswa untuk tidak berorganisasi? ada-kah NKK hanya difokuskan pada kuliah saja dan persoalan-persoalan yang terkait di dalamnya. Atau ada semacam miskomunikasi yang disebabkan oleh penafsiran yang keliru terhadap konsep NKK. Kalau demikian, perlu kiranya rumusan-rumusan operasional atau batasan-batasan yang jelas tentang NKK dalam konteks yang lebih luas lagi.

Sementara pengertian kebebasan akademik adalah, pertama, kebebasan yang dimiliki oleh lembaga pendidikan tinggi untuk melaksanakan fungsinya tanpa dicampuri oleh kekuatan luar. Kedua, kebebasan mimbar akademik adalah kebebasan seseorang di universitas untuk belajar, mengajar, dan melaksanakan penelitian serta mengemukakan pendapatnya sehubungan dengan kegiatan tersebut, tanpa ada pembatasan kecuali dari dirinya sendiri. Kebebasan mimbar akademik harus lebih ditujukan pada kebebasan yang kreatif, konstruktif dan bertanggung jawab, sehingga dapat bermanfaat dalam pembangunan. jadi kebebasan disini adalah kebebasan akademik yang disesuaikan dengan kepribadian bangsa, yang sejalan dengan kepentingan pembangunan dan bukan sebaliknya.

Pada sisi lain kebebasan ini tidak dipergunakan mahasiswa, ada sementara kesan timbul sikap apatis terhadap per-soalan-persoalan kemasyarakatan. Suasana yang konduktif yang mampu mengem-bangkan kreaktifitas mahasiswa tampak-nya harus dicari. Disamping itu lembaga kemahasiswaan tidak hanya mampu menjanjikan ke arah penemuan kebutuhan di atas.

Di tengah kancah ketidakberdayaan lembaga kemahasiswaan dan idealisme mahasiswa yang mandul maka perlu dicari alternatif pemecahannya. Sehingga mahasiswa diharapkan memiliki ketajaman wawasan sosial dan kemandirian disamping mempunyai kemampuan profesionalisme dalam masa pembangunan ini.

KERANCUAN DALAM ILMU PENDIDIKAN

Adalah Prof. Dr Noeng Muhadjir, dengan makalahnya “Paradigma Ilmu Pendidikan” menilai bahwa kajian tentang paradigma ilmu pendidikan sekarang bukan taraf mencari, akan tetapi lebih dari itu, ujar Noeng, menurutnya kata mem-bangun paradigma ilmu pendidikan lebih bersifat Universal. Kajian tentang mencari paradigma pendidikan telah lama ditinggalkan dan dibicarakan oleh dunia pendidikan. Lebih lanjut beliau mengata-kan, “Studi Ilmu Pendidikan kita telah rancu, kacau balau”, menurutnya penyebabnya adalah karena sebagaian besar pakar dan pelaksana pendidikan lebih bersifat mereaksi atas aksi para pakar dan pelaksana disiplin dan bidang lain.

Sikap akomodatif yang tidak tepat dari pakar dan pelaksana pendidikan atas gagasan, fikiran dan pendapat, ataupun kebijakan yang menundukkan posisi pendidikan secara sistemik dan kelembagaan menjadi mengkerdil, adalah merupakan kerancuan lain dalam dunia pendidikan di Indonesia. Yang lebih riskan lagi, mereka itu, para pakar menerima begitu saja batas tugas pendidikan yang dianalogikan dengan tugas formal berdiri di muka kelas, dibatasi tugas pengembangan ilmunya hanya seluas materi yang harus diajarkan, dan hakiki ilmunya dibatasi pada cara-cara belajar dan cara-cara mengajar.

Padahal menurut Noeng, kita belajar itu tidak ada batasnya, bukan Life-Long Education dalam artian bahwa kita harus tetap mempunyai semangat untuk memikirkan apa yang dapat kita sumbangkan secara optimal bukan malah sebaliknya. Belajar adalah sepanjang hayat, baik tua maupun muda, hanya strategi yang dilakukan berbeda.

Untuk mengantisipasi kerancuan yang telah terjadi pada dunia pendidikan semacam ini, Noeng Muhadjir memberi beberapa alternatif pemecahan yang didukung dengan keluasan wawasan, antara lain: hendaknya kita berusaha untuk menciptakan dan memikirkan ilmu pendidikan serta dunianya itu mampu berinovatif, kreatif, dan konstruktif yang tidak konvensional birokratif. Mampu menciptakan iklim sukses sesuai dengan kemampuan, sehingga terbentuk metamotif kreatif bukan metamotif frustasi.

Lebih jauh Noeng Muhadjir menilai, saat ini ilmu pendidikan adalah “Raja Tanpa Mahkota”, artinya ilmu pendidikan menguasai kehidupan manusia, bukti-nya semua orang mampu berbicara tentang pendidikan, berarti ilmu pendidikan menjadi raja, tetapi tanpa mahkota, sebab yang berbicara siapa saja, entah ilmiah, berkompeten atau tidak. Kemudian muncul pula predikat ilmu jalanan

Kehadiran teknologi pendidikan merupakan suatu jawaban guru mengantisipasi permasalahan yang dihadapi yaitu semakin melebarnya kesempatan belajar pada jenjang sekolah menengah, dan untuk semua jenjang pendidikan masalah peningkatan mutu, dan tuntutan lapangan kerja.

Indikator mengenai rendah mutu pen-didikan formal antara lain ditunjuk oleh target penyelesaian kurikulum dan daya serap siswa masih rendah.

sebagai julukan ilmu pendidikan. Julukan ini diberikan mengingat semua manusia mempunyai anak, dan orang mengakui bahwa anak manusia berkembang memerlukan landasannya yaitu ilmu pendidikan. Karena semua orang mempunyai anak, semua berbicara tentang pendidikan anaknya, yang berkembang campur aduk apakah dia bicara soal pendidikan anak-nya atau berbicara ilmu pendidikan. Tentu yang pertama adalah haknya yang kedua perlu dipertanyakan kompetensinya. Ilmu pendidikan dengan demikian menjadi ilmu jalanan. Dalam hal ini, Noeng menghimbau kepada para pakar ilmu pendidikan agar tumbuh iklim saling menghargai antar disiplin ilmu, dan tumbuh keseganan sosial untuk “asal bicara” tentang pendidikan. Untuk itu, lebih jauh Noeng menandaskan perlunya ditumbuhkan kompetensi ilmiah yang lebih tinggi diantara para ahli ilmu pendidikan, termasuk membuat program pendidikan lebih berbobot.

PENATAAN KEMBALI SISTEM PENDIDIKAN DAN TENAGA PENDIDIKAN

Penataan sistem pendidikan tenaga pendidikan bukan suatu hal yang mudah dilakukan mengingat berbagai aspek yang terkait didalamnya, kompleksnya masalah yang muncul. Terlebih lagi hal ini terjadi pada suatu negara berkembang seperti Indonesia.

Perkembangan Ilmu Pengetahuan dalam berbagai disiplin ilmu akibatnya dapat memacu perkembangan teknologi dalam berbagai bidang yang kian hari kian cepat meningkat. Arus informasi yang semakin cepat, didukung juga oleh peralatan yang semakin modern, turut mendukung perkembangan ini. Akibatnya, dalam dunia pendidikan tenaga pendidik harus berpacu dengan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin berkembang. Tim FKIP UNS dalam makalahnya “Upaya Penataan Sistem Pendidikan Tenaga Kependidikan, Tantangan Dan Harapan” menilai, upaya penataan sistem pendidikan tenaga kependidikan perlu direalisasikan sedini mungkin, perlu ditata se”pas” mungkin sesuai dengan kondisi dan situasi Bangsa Indonesia. Artinya, kita harus membuat filsafat pendidikan dan pemilihan perangkat kebijaksanaan buatan sendiri yang diambil dari sejarah bangsa, meliputi warisan dan kebesaran budaya, menyangkut nilai hidup, yang selaras dengan perkembangan IPTEK dan falsafah bangsa.

Pembenahan terhadap profil tenaga kependidikan di masa mendatang, tim FKIP UNS lebih jauh mengungkapkan, ada beberapa fungsi yang perlu diupayakan dalam penataan sistem pendidikan tenaga kependidikan, yaitu, tenaga pendidik haruslah sebagai ahli pendidikan, artinya tenaga kependidikan harus mengerti tentang konsep-konsep dan pengetahuan tentang pendidikan. Ini berarti orang-orang yang mengerti tentang ilmu pendidikanlah yang patut sebagai ahli pendidikan. Tenaga kependidikan haruslah ahli mendidik yang juga suatu figur yang patut di contoh, patut diteladani.

Senada dengan itu, Noeng Muhadjir sependapat seorang guru haruslah seorang pribadi yang utuh, kokoh, tidak lemah , tidak terpecah, sehingga bukan sekedar memiliki pengetahuan lebih. Bila dicari deskripsi paling esensial tentang interaksi dalam iklim pendidikan adalah interaksi antara pribadi-pribadi yang mengimplisitkan nilai relevan dan nilai mencangkup. Artinya pribadi seorang guru selain mempunyai nilai releven-mencintai dan menghargai pekerjaannya-dituntut juga menampilkan nilai mencang-kup sebagai manusia menampilkan kepribadian yang berpegang pada nilai-nilai yang diakui dan dituntut oleh ma-syarakat. Sehingga seleksi kepribadian penting untuk calon guru. Pandai, tetapi ada tanda-tanda anti-sosial; cerdas tetapi berkepribadian lemah, tidak layak menjadi guru. Aksioma pedagogik, menurut Noeng Muhadjir. 

Interaksi pendidikan adalah interaksi antar pribadi, lebih tepat interaksi trans-pribadi, yaitu interaksi mendalam yang masing-masing membawakan dan memproses nilai-nilai internal miliknya, beranjak dari pengetahuan lebih dan kepribadian lebih dari fihak pendidik.

Disamping diri pendidik yang perlu banyak pembenahan di dalam penguasaan keilmuannya, Tim FKIP UNS menambah-kan perlu adanya kompetensi-kompetensi. Baik itu kompetensi pribadi yang ditandai dengan keimanan, kecintaan terhadap profesi, peningkatan kompetensi profesi-penguasaan materi PBM secara integral, penguasaan terhadap disiplin ilmunya, peningkatan kompetensi kemasyarakatan-peningkatan jiwa sosialnya, peningkatan jiwa kerjasama sehingga kelak mampu melaksanakan “team teaching”.

Sementara Tim Dari MUEC UMS menilai. Jika pendidikan merupakan sebuah kekuatan transformasi yang cukup besar pengaruhnya dalam proses pembangunan bangsa dan negara, dalam kondisi dan situasi pendidikan dewasa ini sudah selayaknya adanya usaha untuk memikir-kan bagaimana meningkatkan kualitas dan kuantitas (pemerataan) pendidikan. Jalan keluar yang paling tepat kiranya dengan pengembangan dan pemanfaatan teknologi pendidikan.

Seperti kita ketahui bahwa teknologi pendidikan pada hakekatnya adalah usaha untuk mengefektifkan dan mengefisienkan proses belajar mengajar. Dengan ada-nya hal ini maka diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas pendidikan itu sendiri.

Dalam makalahnya “Perpektif Pe-ngembangan Teknologi Pendidikan Dan Pengajaran” Tim MUEC UMS mengungkapkan kecenderungan menunjukkan bahwa perkembangan dan pemanfaatan teknologi pendidikan di masa yang akan datang mempunyai prospek yang cukup baik dan menantang kita untuk memikirkannya. Dalam hal ini diperlukan peningkatan profesionalisasi tenaga teknologi pendidikan.

Keahlian ini harus ditunjang dengan pengembangan ilmu atau konsep-konsep teknologi pendidikan disertai penyediaan lapangan kerja ahli. Khusus dalam operasional teknologi pendidikan di lapangan, Tim MUEC menandaskan perlu adanya keharusan bagi guru untuk menguasai konsep-konsep teknologi pendidikan karena hal ini akan menunjang terhadap pemanfaatan sumber-sumber belajar yang dipakai guru dalam proses belajar mengajar.

Kehadiran teknologi pendidikan merupakan suatu jawaban guru mengantisipasi permasalahan yang dihadapi yaitu semakin melebarnya kesempatan belajar pada jenjang sekolah menengah, dan untuk semua jenjang pendidikan masalah peningkatan mutu, dan tuntutan lapangan kerja. Indikator mengenai rendah mutu pendidikan formal antara lain ditunjukkan oleh target penyelesaian kurikulum dan daya serap siswa masih rendah. Kehadiran teknologi pendidikan merupakan suatu jurus baru yang dianggap sebagai modus terobosan untuk menjawab permasalahan yang terjadi di atas. Dengan kemudahan usia dari teknologi pendidikan dapatlah kita pahami bahwa teknologi pendidikan belum memasyarakat secara luas. Dalam hal ini, Tim MUEC menghimbau, perlu dilakukan kegiatan baik secara formal maupun non formal memperkenalkan dan menerapkan teknologi pendidikan, diharapkan masyarakat akan terbiasa dengan teknologi pendidikan walaupun pada mulanya kurang menyadari kegiatan tersebut telah menerapkan prinsip-prinsip teknologi pendidikan. Satu yang nampaknya perlu diperhati-kan dengan seksama adalah kehadiran dari teknologi pendidikan di tiap wilayah Indonesia; nilai kebutuhan yang dirasa-kan dan diperlukan bersifat heterogen. Contohnya, penggunaan media yang ber-asaskan komputer belum tepat diguna-kan di daerah yang penduduknya terbela-kang dan sarana pendukungnya kurang tersedia dan kurang lengkap dibanding dengan kota besar.

Usaha pemanfaatan teknologi pendidikan yang ditawarkan Tim MUEC, adakah usaha peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan nasional dimulai dari titik pangkal strategis yaitu tenaga pengajarnya, pengembangan program teknologi di PT, pengembangan pendidikan diprioritaskan pada pemerataan mutu dan kesempatan serta pelayanan pendidikan, penggunaan media harus sesuai dengan tujuan dan kebutuhan bangsa, media pendidikan yang dipakai minimal harus yang telah terbukti efektifitasnya.

Di pihak lain Tim IKIP Jakarta, mengungkapkan kelambanan kelambanan yang terjadi selama ini pada pendidikan kita, salah satunya adalah mahasiswa yang selalu meratapi hadirnya NKK/BKK yang menghambat segala aktivitasnya, sehingga kuliah hanya menekuni diktat-diktat kuliah tanpa perduli dengan lingkungan sekitarnya. Benarkah demikian?

Kalau kita memetakan dunia kemahasiswaan sekarang ini, demikian TIM IKIP Jakarta berujar, maka mahasiswa kini adalah peta stabilitas dari sebuah preparasi wawasan almamater. Sesungguhnya de-ngan adanya kebijaksanaan Polbinmawa tahun 1984, peta kemahasiswaan telah meninggalkan tahap normalisasi dari preparasi wawasan almamater. Sampai di sini sebenarnya kebijaksanaan pembinaan aktivitas mahasiswa telah berganti. Begitupun saat tahap stabilitas, di mana kebi-jaksanaan terhadap aktivitas mahasiswa disempurnakan atau dikembangkan menjadi Polbinmawa di tahun 1988/1989. 

Lalu bagaimana aktivitas mahasiswa terhadap preparasi wawasan almamater ini? seperti yang diungkap Rusli Karim, hendaknya NKK/BKK jangan hanya di-lihat dari segi penataan kembali lembaga kemahasiswaan yang telah ada. Mengingat ide dasar NKK tidak hanya sekedar menata lembaga saja melainkan menempatkan mahasiswa pada posisi yang lebih strategis lagi, mahasiswa berfungsi sebagai The Man of Analysis. Dan pada dasar-nya NKK/BKK mengarah pada organisasi profesi yang bersifat sentral, contoh yang sederhana Ikatan Mahasiswa Sejenis. Persoalannya sekarang mampukah kita menghidupkan kembali ISMS yang pernah ada untuk mengikat dunia kemahasiswaan secara makro nasional?

Sebuah konsep yang diajukan oleh Team IKIP Jakarta, bahwa mahasiswa harus melakukan fedifinisi atas kata mahasiswa yang diembannya. Pertama, mahasiswa sebagai student harus menyadari bahwa kehadirannya adalah untuk belajar. Kedua, sebagai generasi penerus yang juga belajar dari sejarah kemahasiswaan, kita harus menyadari bahwa usaha kekerasan selama ini banyak mengalami kegagalan. Disini kita harus mencari format baru, yaitu salah satu yang diajukan team IKIP Jakarta adalah kemampuan lobbying.

Hal lain yang turut mendukung ada-lah pertama, mengembangkan diri sebagai tenaga profesional. Untuk itu mahasiswa harus mengkonsentrasikan dirinya pada kualitas akademik. Kedua, menghidupkan kembali organisasi profesi yang bersifat sentral, misalnya Ikatan Senat Mahasiswa sejenis. Ketiga, pimpinan PT harus memasang sentral strategi dengan jalan mengembangkan iklim akademik yang sehat dan fungsional yang mampu merangsang mahasiswa untuk dapat mengem-bangkan sikap kreatif dan berpikir analysis. Keempat, menerjemahkan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat secara proposional. Kelima, mahasiswa jangan terlalu lama meratapi hadirnya NKK/ BKK, tetapi mahasiswa perlu menghadirkan pola baru dalam aktivitasnya. Misalnya saja dengan memunculkan kelompok-kelompok studi yang sekarang mulai menjamur. Keenam, perlunya mahasiswa untuk “Back to Campus” sehingga perguruan tinggi mampu terealisasi dengan semestinya.

Kemungkinan lain yang dikhawatirkan oleh Team UMS dalam makalahnya “Prospek Output LPTK dan Sikap Kemandirian” adalah menjamurnya lembaga pendidikan. yang banyak tumbuh di tingkat propinsi, khususnya pendirian lembaga pendidikan mengingat biaya yang dikeluarkan untuk membuka lembaga ini lebih murah dibanding mendirikan fakultas lain. Persoalan ini makin menjadi bila output yang dicetak dan digodok oleh LPTK (FKIP) -konon hanya dipersiapkan sebagai tenaga kerja guru, menyebabkan setiap tahun makin bertambah jumlah pengangguran intelektual karena ketidak seimbangan antara lapangan kerja dengan pencari kerja. Inilah kendala-kendala yang setiap saat menjadi momok, sebab masalah itu tak akan pernah terselesaikan selama masyarakat masih bersikap tergantung pada status “menjadi pegawai negri”. Menciptakan lapangan kerja sendiri, pemecahan yang terbaik tampaknya belum dimulai hingga saat ini.

Pendidikan yang merupakan batu lon-cat peningkatan status sosial dalam masyarakat tidak ada artinya bagi pemba-ngunan diri sebab yang dibutuhkan saat ini bagaimana seorang calon sarjana yang dipersiapkan secara intelektual mampu berpikir yang produktif, aktif dan kreatif serta peka terhadap persoalan- persoalan yang terjadi di lingkungannya. Kehadiran-nya bukan sekedar merupakan seonggok pencari kerja namun lebih dari itu adalah pencipta kerja.

Kendala yang lebih alot untuk dikikis, menurut Team FKIP UMS adalah kondisi output LPTK yang tidak mampu mandiri, karena tidak bisa dipungkiri sesungguh-nya secara umum input yang digodok oleh LPTK ditinjau dari segi geografis, struktur strata keluarga, dan dimensi ekonomi, menggiring mereka pada pandangan dan wawasan man power oriented, bukan pada pengembangan human resources oriented. Lebih jauh Team ini mengungkapkan bahwa sistem pendidikan yang selama ini disuguhkan pada masyarakat masih cukup bersifat idealisme, untuk itu gerakan antisipatif, kiranya perlu dipersiapkan kurikulum yang berorientasi pada profil output LPTK yang dapat berperan sebagai “the power of reasoning” dan “the power of produktivity”.

Di samping itu, untuk menyiapkan output LPTK yang mandiri, menurut Team FKIP UMS, mahasiswa harus diberi bekal memadai semasa masih di bangku kuliah dengan selalu ditanamkan sifat-sifat yang seharusnya dimiliki antara lain, pertama pandangan yang selalu idealisme dalam menatap dinamisasi kehidupan di masyarakat. kedua, profesionalisme dalam segala dimensi kehidupan di masyarakat merupakan konsep nasionalisme teorikal sebagai standar untuk melaksanakan pengabdiannya dan menjalankan tugas sehari-hari. Ketiga, etos kerja yang tak mengenal lelah yakni sikap yang mendasar serta tanggung jawab pribadi yang dapat memancarkan aspek evaluatif, yang bersifat menilai, mengkritik dan menerobos teknik yang lebih khusus demi membuka dominasi usaha yang dianggap sebagai sesuatu keharusan hidup yang imperatif dalam diri dan terikat pada identitas diri yang telah bersifat sakral. Keempat, motif berprestasi yang tinggi, mendapatkan kedudukan strategis dalam mengembang-kan sumber daya manusia baik daya pikir, sikap makarya, keinginan untuk selalu tidak cepat puas dengan hasil kerja dan selalu berkemauan untuk meningkatkan keempat sifat di atas. Keempat sifat ini ti. dak dapat di ukur oleh sejumlah fasilitas atau terpengaruh milieu di sekitarnya.

Diakui oleh Team FKIP Yogya, memang selama ini menurut pengamatannya IKIP termasuk institusi yang bersifat relatif, terlalu konsumer minded, kurang tanggap terhadap kekuatan-kekuatan luar, dan kurang pandai dalam mendeplomasikan institutnya. Hal ini tercermin dalam beberapa hal seperti adanya proyek guru teknik (FPTK IKIP Yogya dan Padang) dan timbulnya institut guru di luar IKIP.

Dalam hal ini, Team IKIP Yogya memberi alternatif jalan keluar, dimana IKIP perlu mengenal interdiciplinary proffesions untuk membendung kekuatan-kekuatan luar tersebut. Misalnya teori business. Jika perusahaan ingin maju, maka dia harus bersifat proaktif dan bukannya hanya reaktif terhadap konsumen. Begitu juga dengan IKIP, bagaimana caranya agar konsumer tertarik pada produksinya daripada hanya melayani kemauan para konsumen. Di sinilah fungsi PGRI seharusnya banyak berperan dengan bekerjasama dengan universitas untuk mengontrol terhadap pendidikan guru yang selama ini berjalan tanpa kendali. Ketidak jelasan konsep tentang pendidikan guru ini, kemungkinan menjadi penyebab melemahnya mutu lulusan pendidikan guru.

Penataan kembali suasana kampus yang religius dan akademis merupakan terobosan lain yang ditawarkan oleh Team IKIP Yogya. Sudah saatnya kita berpikir bagaimana kegiatan kampus dalam bidang keagamaan tidak akan menjadi menara gading yang jauh dari realitas masyarakat. Sebab kecenderungan tradisionalisme kegiatan dan adanya runtinitas kegiatan yang sama setiap tahun nampaknya akan menjadi persoalan baru yang perlu dicari jalan keluarnya. Usaha membuat kegiatan agar menjadi “virus” nilai, bukan mewariskan budaya ketergantungan pada generasi selanjutnya justru menjadi fokus yang perlu diperhatikan. Penanaman sikap dan nilai efektif ketimbang menyerap Bersambung ke hal 58

Menunda-nunda Pekerjaan, Apa Untungnya ?

Yant Mujlyanto

Biasanya, guru-guru sekolah menengah, saban memberi pekerjaan rumah pada anak-anak, p.r. itu baru dibicara kan seminggu kemudian. Jika p.r. itu diberikan pada hari Senin, padahal hari Kamis ada bidang studi yang sama, murid te up diminta menyiapkannya Senin de pm. Ini suatu kebijakan yang ditempuh, agar murid memiliki kelonggaran, tidak terlalu tergesa-gesa. Di samping itu, mungkin juga karena sub bidang studinya memang berbeda.

Membuat paper di Perguruan tinggi sering diberi waktu sekitar satu bulan. Artinya, paper itu baru dikumpulkan se-bulan setelah hari penugasan. Tugas membuat soal bagi guru-guru juga diberi waktu cukup longgar, setengah sampai satu bulan. Nilai-nilai yang harus masuk pun diberi jangka waktu, dari Senin hingga Sabtu. Tetapi kapankah kita mengerjakan tugas-tugas kita?

Kenyataan seringkali menunjukkan, bahwa kita baru mengerjakan tugas-tugas kita, manakala tanggal pengumpulan sudah sangat dekat. Pekerjaan rumah untuk Selasa siang, baru dikerjakan Selasa pagi. Tugas untuk Jumat pagi, Kamis malam kita baru buru-buru mengerjakannya. Padahal, semua itu belum tentu selesai dalam satu dua jam. Ada mahasiswa yang kalau sudah melembur tugas sampai pukul 02.00 dini hari. Yah, karena besoknya, tugas itu sudah harus masuk. Padahal malam-malam yang lain, selama sebulan suntuk, lebih banyak diisinya dengan gitaran, ngobrol, nonton film, pentas seni, pacaran.

Jika suatu tugas paling lambat harus dikumpulkan pada tanggal 20, maka kita baru akan menyerahkannya pada tanggal tersebut, dan mengerjakannya pun sangat dekat dengan tanggal penyerahan. Membayar rekening, membayar utang, janji membantu, biasanya dilakukan pada tanggal terakhir. Padahal, pengulur-uluran waktu itu tidak selalu tersebab oleh ketiadaan waktu atau ketidak mampuan. Buktinya, waktu-waktu lain lebih kita gunakan untuk santai, dan uang pun kita belanjakan hal-hal yang kurang penting.

Contoh konkrit lain kita sering mengerjakan salat kalau waktunya sudah hampir habis. Misalnya: salat duhur jam 14. 15, asar jam 17. 15, subuh menjelang terbit mentari. Padahal waktu sebelum itu? Kita asyik menggunakannya untuk main catur, baca novel atau tidur. Kenapa demikian yang terjadi? Apa sih segi-segi positip menunda-nunda pekerjaan? Apakah kita justru mengalami kerugian jika suatu tugas kita selesaikan lebih awal ?

Marilah kita merenungkan hal yang nampaknya sangat manusiawi dan telah membudaya itu. Bukankah mengerjakan tugas secara mendadak, pada ketika waktunya sudah sempit, justru terlalu riskan ? Ada beberapa resiko yang bisa terjadi dengan mengulur- ulur waktu ketika mengerjakan tugas itu:

1. Belum tentu waktu mengerjakan tugas itu, kondisi kita cukup prima. Mungkin saja kita tiba-tiba sakit, atau malah dipanggil Tuhan.

2. Faktor luar kadang-kadang menghadang, misalnya tiba-tiba ada tamu, susulan mendatangi suatu tempat, dan semacamnya. Jaga ujian, menghadiri undangan, mengajar, jika kita datang tepat waktu karena memperhitungkan segalanya berjalan lancar juga kurang baik. Rintangan di jalan kadang-kadang tidak bisa kita hindari. Bila itu terjadi, telambatlah kita. Yang menderita aki-bat keterlambatan itu, sangat banyak. 

3. Hasil pekerjaan kita sulit dijamin ba-gus. Ya, bagaimana mungkin kita bisa mengandalkan hasil kerja, sedang pekerjaan itu kita laksanakan dengan tergesa-gesa, secepatnya, tidak intens. 

4. Menunda-nunda pelaksanaan suatu kewajiban, dalam hal tertentu, bisa diartikan meremehkan kewajiban itu. Contoh kongkrit menegakkan salat. Mengakhirkanya, bisa diartikan menganggapnya kurang penting dibandingkan tugas-tugas yang lain. 

5. Jika yang terjadi bergeser dari yang kita rencanakan, bisa-bisa tugas itu jadi terbengkalai, terlambat pelaksanaannya, hasilnya acak-acakan, atau mungkin pula tidak terkerjakan sama sekali. Cukup memprihatinkan bukan?

Menyadari kemungkinan dan kenyataan di atas, maka sungguh lebih seyogyanya jika kita mulai kini mengubah pola yang selama ini kita jalani. Kita kerjakan tugas-tugas kita sesuai dengan renteng waktu yang disediakan, tentu saja tidak semua waktu yang ada, harus dipakai untuk mengerjakan tugas itu. Sebaik-nya kita bergegas saja. Tugas untuk minggu depan, apa salahnya jika kita kerjakan sekarang? Dengan menyegerakan penyelesain suatu tugas, kita punya peluang untuk menyempurnakan hasil yang kita capai. Kita juga menang dalam soal kete-nangan, tidak “kemrungsung”. Hasil yang nantinya kita peroleh juga relatif lebih rapi.

Bahkan, meskipun ada kelonggaran, mengerjakan sesuatu tepat pada waktunya,

Bersambung ke hal 58

RESENSI BUKU

UNIVERSITAS ISLAM YANG DIDAMBAKAN

KONSEP UNIVERSITAS ISLAM

Pengantar: Prof. Dr. Noeng Muhadjir

DR. HAMID HASAN BILGRAMI DR. SAVID ALL ASYRAL

Judul Buku: Konsep Universitas Islam

Penulis: Dr. Hamid Hasan Bilgra-mi dan Dr. Sayid Ali Asyraf

Alih Bahasa: Machnun Husein

Pengantar: Prof. Dr. Noeng Muhadjir

Penerbit: PT. Tiara Wacana, Yog-yakarta, 1989

Tebal Buku: XXXII, 115 Hal + Indeks

Perguruan Tinggi Islam, katakan-lah dalam hal ini Universitas Islam, seringkali menjadi sorotan dari kalangan cendekiawan atau pengamat pendidikan. Di Indonesia, peristiwa semacam itu, akhir-akhir ini sering kali muncul, terutama so-rotan terhadap keberadaan IAIN. Perguruan tinggi ini seringkali dianggap belum mampu menunjukkan identitasnya sebagai lembaga pendidikan Islam, yang diharapkan dapat menghasilkan lulusan yang mempunyai bekal keagamaan (Islam) yang berbobot. Namun nyatanya, seringkali dipertanyakan sejauh mana lulusan perguruan tinggi ini dapat menerapkan ajaran-ajaran Islam dalam masyarakat, se-suai dengan ilmu yang telah diperoleh da-ri bangku kuliah, yang sesuai dengan Al-Qur’an dan Sunnah. Demikian pula terhadap perguruan tinggi Islam lainnya, apakah itu negeri ataupun swasta.

Menurut Dr. Hamid Hasan Bilgrami dan Dr. Sayid Ali Asyraf, dalam buku ini bahwa, tujuan Universitas Islam bukan sekedar menyelenggarakan “pendidikan tinggi” untuk melatih otak membicarakan kebenaran “tingkat tinggi” atau memberi-kan “gelar- gelar tingkat tinggi”. Ia harus melahirkan orang-orang yang berpenge-tahuan tinggi dan berwatak mulia, yang disinari oleh nilai-nilai luhur, serta ter-panggil untuk bekerja giat demi kebaikan diri mereka sendiri dan bagi ummat ma-nusia pada umumnya. Oleh karena itu Universitas Islam harus mencetak sarjana-sarjana di bidang Ilmu-ilmu kelslaman yang bersedia menyebarluas-kan ilmu pengetahuannya kedalam ilmu-ilmu pengetahuan modern. Ia juga harus mencetak orang-orang yang mendalam ilmunya dalam berbagai cabang ilmu pengetahuan, teknik dan profesional, so-sial dan budaya, kealaman dan sains de-ngan penguasaan yang memadai, tetapi juga menampilkan kebenaran serupa me-lalui kajian yang bermacam-macam itu, hi-dup secara baik dan membimbing orang lain untuk hidup secara baik pula demi tercapainya kebahagiaan dan rahmat, yang dikenal sebagai “siratul mustakim”, atau jalan yang lurus.

Universitas Islam bertujuan membawa para mahasiswanya kepada kedamaian dan keimanan yang sama tingkatannya dengan, mempersatukan mereka atas dasar tauhid, risalah, dan akhirah (Keesaan Tuhan, Kerasulan dan Hari kiyamat) dan merealisasikan nasib mereka sendiri di dunia ini melalui kerja keras dan kehidupan yang jujur. Universitas Islam tidak akan terwujud hanya karena adanya uang, piagam (pendirian), gedung-gedung, atau karena telah adanya banyak sarjana dalam berbagai bidang. Jika para sarjana Muslim tidak mampu menegakkan inti ilmu pengetahuan dan menarik konsep-konsep dari metafisika yang tercantum dalam Al-Qur’an dan Sunnah, dan merumuskan ancangan dasar yang Islami terhadap ilmu-ilmu sosial, kealaman dan humaniora, tidak akan ada buku-buku ajar yang merefleksikan ancangan Islami tersebut; yang ada hanyalah pencampur adukan berbagai ancangan yang ada. Jadi prinsip pertama yang diperlukan untuk mencapai tujuan tersebut adalah bahwa Universitas Islam sejak awal harus berorientasi kepada penelitian.

Universitas bisa benar-benar Islami bila mata-mata kuliahnya, metodologinya dan para pengajarnya mencerminkan ancangan pokok Islami dalam penyusunan silabinya dan metodologi pengajarannya. Tetapi hal ini memerlukan penekunan secara terus menerus, sebagai beban tetap yang dibebankan kepada Lembaga Pendidikan dan Penelitian Islam. Pekerjaannya adalah meneliti secara sek-sama setiap silabus dan membantu setiap jurusan dan semua tenaga pengajar dengan memberikan konsep-konsep, gagasan-gagasan, penugasan-penugasan, saran-saran dalam berbagai seminar. Karena ilmu pengetahuan itu berkembang terus, maka pekerjaan Lembaga ini pun akan terus berkembang pula. Tanpa penekunan yang terus menerus tidak mungkin bisa melakukan pengembangan pendidikan yang tidak mungkin berhasil menghadapi berbagai macam tantangan yang datang dari berbagai penjuru.

Dalam kaitannya dengan zaman kita sekarang, disaat kita telah memiliki kerangka dari apa yang disebut sebagai perguruan perguruan tinggi dan universitas-universitas modern, barangkali tidak mungkin bagi kita untuk secepatnya melakukan perubahan secara efektif dengan mendirikan universitas Islam itu. Namun, dengan adanya universitas Islam itu akan benar-benar mempercepat proses perubahan, dalam rangka mendekatkan pendidikan itu kepada landasan spiritualnya, suatu tujuan yang tidak dapat dicapai hanya dengan membuka Fakultas Teologi (Usuluddin) pada suatu universitas atau memasukkan bidang studi teologi itu kedalam silabus kurikulum sekolah atau universitas yang bersangkutan.

Dengan demikian universitas Islam memerlukan kurikulum inti. Karena itulah ilmu pengetahuan tentang Alqur’an dan Sunnah, yang senantiasa diajarkan sebagai ilmu pengetahuan dasar bagi semua mahasiswa dan merupakan sumber, untuk menafsirkan hakikat manusia, untuk melatih kepribadian manusia dan untuk merumuskan segala prinsip dasar bagi semua cabang ilmu pengetahuan, merupakan titik sentral dari kurikulum inti pada universitas Islam. Rincian tentang bagaimana kurikulum inti ini harus diatur tidak dapat diserahkan hanya kepada komite atau panitia kurikulum, karena kurikulum inti merupakan esensi utama dari universitas.

Karena itu ia perlu diperbincangkan semenjak berdirinya universitas, yaitu ketika ia mulai pekerjaan konseptuali-sasi, dimana sekelompok sarjana dilibatkan untuk merumuskan konsep-konsep Islam tentang semua cabang ilmu pengetahuan dan seorang atau dua orang “ulama” tradisional yang secara sempurna menguasai semua cabang ilmu pengetahuan tradisional (yaitu ilmu pengetahuan yang secara tradisional diajarkan dari generasi ke generasi, al’ulumum naqliyah), diharuskan masuk ke dalam panitia kurikulum dasar supaya bisa saling membantu menyiapkan suatu program pengajaran yang secara rasional berkaitan dengan batang tubuh ilmu pengetahuan yang bersumber pada Al-Qur’an dan Ha-dis. Universitas Islam harus mendidik para mahasiswanya untuk mendapatkan ilmu pengetahuan dan memperkaya dirinya dengan kepribadian yang mengukuhkan nya sebagai muslim, yang takut

Antara Syariat dan Fiqih 

Penerapan Syarat Islam untuk pengaturan hidup modern adakalanya mendapat tantangan dari berbagai pihak, termasuk dari sementara kalangan ummat Islam sendiri. Argumentasi yang banyak dipergunakan dalam hal ini adalah sya-ri’at telah berumur lebih dari seribu tahun, sedangkan kehidupan manusia selalu berkembang ke arah yang tidak pernah diprediksi sebelumnya secara tepat.

Pertentangan ini muncul, agaknya diakibatkan oleh adanya satu pemahaman yang salah dalam membedakan antara syari’at dan fiqh, yang sebenarnya memang terdapat perbedaan yang cukup mendasar diantara keduanya, meski fiqh itu sendiri tidak bisa dilepaskan dari syari’at. Maka apa yang dikemukakan oleh Dr. Yusuf Qordhowi dalam bukunya ini dengan judul Keluasan dan Keluwesan Syari’at Islam, dapat membedah kabut kekaburan di atas.

Syari’at sebagai ‘Tasyri’ Samawi (produk Ilahi) mempunyai nilai Imani

kepada Allah, bersikap jujur dan ikhlas terhadap kewajiban-kewajibannya, terha-dap dirinya sendiri dan terhadap masya-rakatnya. Inilah pendidikan yang benar-benar Islami.

Sebagai upaya “meretas jalan” menuju pemahaman yang benar tentang hakekat ilmu dan arti kebenaran universitas Islam, buku kecil ini dapat memberikan perspektif yang memadai. Disamping itu tentu saja konsep universitas Islam yang disajikan dalam buku ini hendaknya didudukkan sebagai model untuk menumbuhkan inspirasi kita dalam mengembang-kan berbagai alternatif atas ragam tingkat perkembangan, bukan sebagai satu-satu-nya konsep tentang universitas yang diciptakan.

Oleh : Imron N Geasil

DYUSUF AL-QARDHAWI

KELUASA DAN KELUWESAN SYARIAT ISLAM

Pengarang : Dr. Yusuf Qordhowi.

Judul: Keluasan dan Keluwesan Syari’at Islam.

Penerjemah Rifyal Ka’bah, MA.

Penerbit : Minaret Jakarta

Tahun: 1988. 158+ X halaman.

dan sekaligus_Ilmi. Syari’at itu sendiri adalah kumpulan-kumpulan hukum yang terkandung di dalam Al-Qur’an dan al-Hadits. Kebenarannya bernilai mutlak, berlaku Universal, global, integral dan eternal. Dengan keglobalan ini, sebenar-nya dimaksudkan untuk memberikan tu-gas kepada ummat (mujtahid) untuk ber-upaya merinci dan menjabarkannya, seja-lan dengan perkembangan masa dan per-ubahan sosial masyarakat, yang selanjut-nya hasil kerja maksimal ini disebut de-ngan fiqh’.

Menurut Dr. Yusuf Qordhowi, paling tidak ada lima faktor sebagai indikasi yang menunjuk ke arah pengakuan yang diberikan oleh syari’ah tentang syahnya melakukan penafsiran yang demikian itu. Faktor pertama, keluasan daerah “kemaafan” atau kekosongan yang ditinggal oleh nushus secara sengaja untuk ijtihad para mujtahid dalam ummat. Diharapkan kekosongan tersebut dapat mereka isi dengan apa yang cocok untuk mereka, yang serasi dengan masa dan keadaan, dengan memperhatikan mak-sud-maksud umum syari’at mencari petunjuk dengan jiwa syari’at tersebut ke-pada teks-teks yang konkrit. P.7.

Beberapa cara telah diupayakan oleh ulama’ fuqoha’ untuk mengisi kekosongan ini, dan secara aklamasi me-tode ini telah diterima oleh ummat Islam, yaitu dengan melalui metode Qiyas, Is-tihsan, Maslahah Mursalah dan Urf. Tentu penggunaan masing-masing harus secara proporsional dengan memperhatikan syarat-syaratnya dalam penggunaan metode tersebut.

Faktor kedua, banyaknya nushus dalam bentuk umum dalam memberikan ketentuan pada saat membahas sesuatu masalah, kecuali dalam masalah tertentu, oleh karena dikhawatirkan kemungkinan terjadinya pertengkaran yang berkepanjangan di masa mendatang. Sebagai contoh masalah perkawinan, perceraian, warisan dan lain lain (hal 41).

Dengan bentuk umum dari nushus ini, akan nampak fleksibilitas syari’at dalam menghadapi keragaman masyarakat di alam dunia ini. Dari pengertian ini, agaknya memungkinkan terbentuknya fiqh lokal, taruhlah fiqh model Indonesia sebagai contoh.

Faktor ketiga, penerimaan nushus terhadapberbagai pemahaman dan penafsiran. Hal Ini sebagai konsekwensi logis dari formulasi nushus yang memberikan peluang untuk menerima lebih dari satu penafsiran dan pemahaman. Akibat-nya tidak bisa dihindari munculnya aliran ro’yu, aliran hadits, aliran tekstual dan lain sebagainya. (hal 55-76).

Faktor keempat adalah perhatian yang serius dari syari’at terhadap kondisi seseorang untuk menjalankan ajaran Islam sesuai dengan kapasitas yang dimilikinya. Kadang-kadang dalam batas-batas tertentu karena kondisi tidak normal, seseorang diperbolehkan bahkan diharuskan menjalankan perbuatan yang sebenarnya terlarang bila dalam kondisi normal. Hal itu dimaksudkan dalam rangka menghindari dari kepunahan ek-sistensi diri manusia.

Faktor kelima ini, oleh karena pada hakekatnya ketentuan-ketentuan syari’at adalah untuk merealisasikan kepenting-an hamba dan menegakkan keadilan se-sama manusia serta menghapuskan ke-dholiman dan kerakusan, maka untuk da-pat lebih pas sesuai dengan kepentingan hamba, tentu perubahan zaman, tempat, kebiasaan, kondisi dan bahkan maksud-maksud syari’at serta tujuannya yang umum harus diperhatikan secara lebih jeli sewaktu menentukan ketentuan hukum (memberikan fatwa) dari masalah-masalah persial. P. 91.

Buku karya Dr. Yusuf Qordhowi, seorang yang sangat antusias dengan masalah-masalah keislaman, dan beliau memang tidak diragukan kedalam ilmu-nya ini, patut untuk kita baca, meski buku ini belum untuk dikatakan sempurna, tapi setidak-tidaknya menambah wawasan kita tentang masalah yang cukup penting ini. (ron-ch)

Sambungan dari hal 55

Mungkin, hanya ada satu pekerjaan yang lebih baik jika kita kerjakan pada akhir waktu, yaitu makan sahur. Tapi ini soal lain. Dengan pengakhiran itu, Tuhan memang tidak menginginkan kita terlalu lama menahan lapar. Jadi ini berbeda dengan kasus- kasus yang lain.

Menyegerakan tugas sebenarnya juga menguntungkan pihak lain. Bila pembayaran listrik, angsuran bank dan semacamnya kita lakukan pada tanggal awal, ini akan memperingan pegawai yang mengurusi sehingga pada tanggal-tanggal akhir ia tidak perlu bekerja dengan ekstra keras. Pada pengumpulan paper dari tanggal 1 sampai 15 misalnya, bila kita melakukannya pada tanggal-tanggal awal, korantor sudah bisa mulai bekerja, sehingga pekerjaannya tidak jadi menumpuk. Yang menjadi persoalan terkadang, ba-nyak naskah sudah masuk, tetapi pe-ngoreksiannya itulah yang ditunda-tunda. Akibatnya, semua dikerjakan tanpa intensitas lagi.

Sambungan dari hal-54

ilmu agama hanya sebagai pengembangan wawasan belaka.

Jika kita tinjau prospek suasana kampus masa datang dengan segala persoalan yang menghadangnya, maka dapat disimpulkan tiga unsur yang terkait dan perlu diulang kembali penataannya. Pertama, kegiatan yang dilakukan harus punya kesamaan persepsi secara lebih matang tentang komunikasi timbal balik antar pimpinan PT dengan mahasiswa dalam hal pembinaan kegiatan keagamaan maupun akademis. Kedua, mahasiswa perlu dijadikan subyek pencari inspirasi untuk pengembangan akademis dan nilai keagamaan dan pengabdian masyarakat. Ketiga, komunikasi dua arah yang saling mengisi tanpa menimbulkan dampak ketergantungan yang tinggi dari salah satu pihak, sehingga tercipta suasana akademis yang berimbang dalam tanggung jawab pengembangan ilmu dan peningkatan moral akademis bangsa.

Berkaitan dengan itu, nampaknya keempat pemrasaran sepakat untuk merombak nilai-nilai lama dalam dunia pendidikan dan menghidupkan nilai-nilai baru yang sesuai dengan keadaan. Pertama, hendaknya kita berusaha menciptakan dan memikirkan ilmu pendidikan serta dunia-nya itu mampu berinovatif kreatif dan konstruktif yang tidak konvensional birokratif. Kedua, pendidik bukan hanya sebagai fasilitator belaka, tetapi juga memiliki tugas untuk mensistematisasikan bahan, mempertegas studi formalnya dan mengulang segala wawasan sehingga menjadi sistematis. Ketiga, pendidikan formal itu adalah keseluruhan penampilan kepribadian. Seorang guru haruslah mempunyai pribadi yang kokoh dan memiliki nilai tambah, juga tidak lemah dan terpecah. Keempat, merosotnya mutu output LPTK dengan segala fenomenanya itu bukan hanya kesalahan sistem pendidikan, namun disebabkan juga tuntutan demokrasi pendidikan yang selalu timbul. Kelima, untuk mencapai tujuan pendidikan secara optimal kita harus mampu mengimplisitkan kreatifitas dengan berpegang pada holistif-holographik-dan morphologik. Semoga (CHIE_CHIE).

MIMIKRI

Seruling pagi menyanyikan lagu kedamaian bermunculan satu persatu irama lagu syahdu. Lagu-lagu kenangan mengingat-kan masa lampau, sejarah peristiwa yang pernah terjadi. Namun kita tidak boleh larut akan nostalgia. Katakanlah sejarah itu adalah peristiwa masa lalu. Kita tidak bisa mengulangi, tapi kita bisa belajar dari masa lampau. Itu kalau bicara soal nostalia. Yang jelas saat ini perhatian harus lebih banyak tercurah pada semangat masa lampau dan sekarang. Untuk itukan Halo-halo Bandung bisa berkumandang ke angkasa, sebagai ungkapan rasa jiwa dalam menggalakkan aktifitas dan kreatifitas, arti-nya adanya kewajiban untuk menyalakan api semangat berkaryd. Kata kepala Kampung mengawali obrolan-nya. Lantas dia pun terus berbicara. Kalau pemerintah menggalakkan program sadar wisata, kenapa kita tidak. Pokoknya kampung kita pun harus mampu menggalakkan kegiatan sadar atau multi sadar, tentu saja yang berkaitan dengan wawasan kampung kita. Yang jelas kesadaran bisa memateri bagi warga kampung. Sadar akan hakikat pendidikan, ini suatu langkah awal dalam memba-ngun diri dan bangsa. Sadar untuk meneliti fenomena sosial yang terjadi berdasarkan tlah yang dapat dipertanggungjawabkan. Sadar yang ketiga adanya rasa pengabdian diri pada masyarakat yang senantiasa ki-ta berangi dengan rasa ikhlas tanpa pamrih.

“Wah hebat!” Wiryo Nyletuk.

“Lha, ya jelas.” Sela kepala Kampung. “Lihat saja nanti, Kam pung kita kan ramai didatangi para sarjana.”

“E…e… ada mode dan turis baru ya pak?.”

“Maksudmu?, “Kepala kampung beringas.

“Artinya ada ide baru, itu yang merupakan mode baru.”

“Jangan macam-macam lho itu kan program atasan.”

“Ah, masak.” Wiryo manggut-manggut dalam hatinya mengumbar tanya. Program atasan? La program bawahan seperti apa.

“Yang jelas para sarjana sekarang ini harus mampu terjun ke desa- desa, tenaga dan pikirannya sangat dibutuhkan dalam membangun. Jadi jangan hanya bicara soal teori namun realisasi pengabdian itu yang diharapkan. Sadar jiwanya untuk mengabdikan ilmunya demi kepentingan masyarakat.

Pak Kepala, Si Amir itu juga ke desa dan juga sarjana, tapi kok diam saja.” “Oooh itu, Dia memang ke desa tapi tujuannya lain. Kalau si Amir kan menengok keluarga dan minta duit.” “Tapi dia juga sarjana Pak, sedang kampung kita juga butuh, kenapa dia malah ke Kota?” Wiryo terus saja ngotot.

“Itu lain Wir! lantas apa yang kau maksudkan turis baru”

“Itu cuma pemikiran saya pak. Seperti yang saya lihat di kampung Ahmad, banyak sarjana masuk desa. Tapi kelihatan asing dengan lingkungan sendiri. Bahkan apa yang dilakukan seperti apa yang pernah dilakukan orang yang mengabdi di sini.” “Itu kan soal cara dan teknik penyajian.” Tegas kepala kampung. Tapi sekarang lain, mereka punya resep yang manjur untuk masuk desa artinya pemikiran dan gagasannya pun muncul dengan ide-ide barunya seperti apa yang kamu katakan tadi.” “Saya jadi khawatir pak.” “Maksudmu?”

“Masuk desa setidaknya ia harus siap menjadi orang desa, padahal sifat kekotaan telah mendarah baginya. Walau ia sendiri juga orang desa. Ара-kah alam pikirannya mampu ditopang warga desa.. Otomatis penjelajahan masalah itu sangat diperlukan sebelum memasuki desa. Itulah Pak yang saya maksudkan siap.” Kepala kampung tersenyum dan manggut-manggut. “Ada benarnya pendapatmu,” suara hatinya. Tapi perhatiannya tertuju pada bunglon yang bermain-main di ranting. Kekuasaan Tuhan menjelma pada diri bunglon. Lants ia berkyalal berandai-andai. Seandainya aku bisa jadi bunglon aku bisa menyelinap kemana-mana, tanpa orang tahu, tanpa harus merencanakan. Seandainya itu hijau aku bisa hijau, seandainya coklat aku bisa jadi coklat, seandainya kuning aku bisa jadi kuning dst. Ah… siapa yang ti-

dak suka.

Tanpa disadari kepala kampung ter-

tawa ngakak.

Wiryo bingung. Kenapa bapak ini.

Apa sarjana masuk desa lucu. Ah, sa-ya pikir enggak. Aku harus cepat me-lerai.

“Pak ada apa?”

Pak kepala gugup setelah menyadari perilakunya yang tidak wajar.

“Wiryo, kau tahu perilaku binatang bunglon?” sambil merapikan baju..

“Tahu.”

“Apa coba.”

“Bunglon itu binatang yang dapat merubah bentuk atau binatang mi-mikri. Ia dapat menyesuaikan warna pada tempat yang dihinggapi. Tujuan ini untuk keselamatan dirinya, itu pak yang saya tahu dari guru biologi saya.”

Pak kepala ketawa lagi. Padahal ti-dak ada yang lucu.

“Kau sudah tahu bunglon kan?” “Betul pak.”

“Bunglon itu, ya kamu itu.”

Lho bapak kok gitu, masak saya di-bilang bunglon. Saya kan manusia bukan binatang, saya berpikir sedangkan bunglon bernaluri. Hanya bedanya kalau bunglon bisa berubah warna, sedangkan saya…. “Wiryo berpikir,” O… ya, saya bisa berubah warna kalau ganti baju. Tapi sebentar lagi saya kuliah di Perguruan tinggi, sebentar lagi sarjana, sebentar lagi masuk desa, sebentar lagi, sebentar lagi…. sedangkan bunglon tidak.

Ya jelas lain masak Wiryo disamakan bunglon. Apa nggak lucu.”

“Tapi kamu bisa berubah warna kan?”

“Ya bisa kalau ganti baju.”

“Itu tandanya kalau kau sama dengan bunglon.”

“Wiryo bingung. Wah, ya tidak mungkin.”

Ah, sudahlah sekarang tinggalkan masalah bunglon bunglonan, kita pikirkan kampung ini yang sebentar lagi kedatangan warga baru. Nah ini akan kita kemanakan. Yang jelas itu membutuhkan penangan, kita memotivasi mereka, menimba ilmu. Memacu kreatif, meningkatkan prestasi.

Kalau ini terealisir toh nama kampung Muhammad akan kawentar di jagat nusantara, dan masa depan mereka semakin cerah.

“Saya punya usul pak.”

“Apa usulmu.”

“Yang pertama kita paterikan kegiatan sadar.”

“Maksudmu.”

“Agar warga baru itu menyadari bahwa dirinya sedang dalam proses pendidikan akhirnya ia sadar akan hakikat belajar, sadar berkarya, sadar untuk meneliti, sadar untuk mengabdi, sadar beribadah, akhirnya timbul sadar akan kewajibannya untuk amar mak’ruf nahi munkar. Yang kedua warga kampung ini nantinya diprogramkan untuk masuk desa, nah… ini kita siapkan sedini mungkin agar nantinya tidak mengecewakan, masyarakat. Masalahnya itu diprogramkan.

Bukan persoalan yang timbul karena dirinya sendiri. Kalau ini yang terjadi tidak ada masalah, artinya prog-ram itu karena niatriya sendiri serta ketukan hati untuk mengabdi pada masyarakat.

“Itulah Wir…. yang menjadi pemikir-an kita. Masalahnya warga baru yang mau masuk tidak sedikit. Tapi jangan kawatir usulmu akan kami pertim-bangkan dalam rapat koordinasi pamong Praja.

Sekarang yang terpenting marilah kita berusaha meningkatkan kreatifitas dan kesadaran diri untuk selalu maju. Kita tinggal mengamani program itu dan menunggu realisasinya lebih lanjut.

“Sudah Wir, saya pulang dulu.” “Mari Pak.” Sepeninggal kepala

kampung Wiryo menangkap ada ganjalan. Sekarang kampung Muhammad suasananya lain, dan hadir dengan mode baru. “Tapi nggak apa-apa ini kan proses kreatif.” (Cahyo Guritno)

DISKUSI BUKU

People Oriented, Sebuah Teori Excelent

Judul asli buku : The new Psychology for Managing People

Penterjemah : Drs.R.Turman Sirait

Editor : Sony Keraf A.

Cetakan : Pertama, Januari 1989

Pembahas : Drs. Erlius Komarudin

Moderator : Taufik Nur Rochman

Buku yang ditulis mortimer R Frinberg,Robert Tanofsky dan John J Tarront ini walau bersifat terapan, juga mengupas tentang psikologi yang melatar belakangi praktek itu manajemen yang disarankan oleh penulisnya telah sangat modern dalam  filosofinya tentang manusia dalam situasi kerja.

Manajemen yang psikologis ini diterapkan agar para pekerja semakin produktif di dalam melakukan tugas-tugasnya yang tidak dipengaruhi subjektivitasnya sendiri. Manusia pekerja yang menonton gaya kerja-tunduk, patuh tanpa inisiatif baru, biasanya menurut mortimer disebut faya kerja yang task oriented (berorientasi pada tugas – ter). Kebiasaan yang demikian ditimbulkan dari sikap takut terhadap atasan sehingga mereka harus menurut terhadap apa yang diindoktrinasikan, takut salah karena tidak menguasai tugas yang akan diberikan. Maka, misalnya mereka harus menolak dengan gaya Indonesia, yang khas “mboten pak”. Sikap tidak suka terhadap pekerjaan lain dinilai menimbulkan kerugian besar, tetapi apabila pekerjaan tersebut membawa keuntungan maka mereka spontan mengikut untuk terlibat. Disisi lain kultur orang Indonesia, sebagai contoh, sering ketakutan jika mendapat beban terakumulatif. Lain dengan orang Jepang yang gaya kerjanya workaholic

Pada prinsipnya buku tersebut mengupas persoalan yang sama sebagaimana yang telah dibahas oleh Laevit dalam bukunya yang berjudul sama. Tetapi pandangan Frinberg dan kawan – kawan ini tidak sedalam Laevit dalam pendekatan yang humanistik.

Dalam pembahasan yang lebih luas buku tersebut dapat diambil sebuah konklusi dua kategori kepemimpinan, yaitu kepemimpinan task oriented dan kepemimpinan people oriented. Dua pendekatan yang sering dipertentangkan, yang satu sangat ketat dengan yang telah diterapkan bersama dalam pembagian tugas dan wewenang, dan yang kedua lebih mementingkan kebebasan pekerja dalam caranya mencapai tujuan organisasi. Dari keterampilan luarnya kedua gaya kepemimpinan ini juga terlihat perbedaanya. Yang pertama sangat ketat mengontrol pelaksanaan tugas bawahan, sementara yang kedua berpenampilan apa yang sering disebut sebagai laize faire (filosofi ekonomi yang menganjurkan campur tangan pemerintah yang minimal atau nol dalam perekonomian, membiarkan mekanisme pasar berjalan bebas).

Pada diskusi yang santai ini dosen psikologi ini mengungkap lebih lanjut bahwa dalam kondisi sekarang orang lebih tertarik mengikuti madzhab task oriented, sedang yang people oriented terbatas pada kelompok tertentu saja, seperti mereka yang membutuhkan diversifikasi kerja bagi mereka yang semangat juangnya tinggi sehingga membuatnya tidak puas.Manajer yang bersikap demikian (laize faire) dapat melihat kecenderungan bawahan yang secara tidak sadar mencari figur yang dapat dijadikan sasaran kritiknya, agak gelisah karena pimpinannya bagai sebuah bantal empuk yang tidak akan memuaskan hasratnya untuk memukul.

Akan tetapi lebih radikal pada insigh yang berikutnya, Erlius lebih tegas menilai orang sekarang dalam kondisi kritis, membuat orang dihadapkan pada pemikiran yang dikotomis, bersikap ambivalensi-hipokrit atau memilih pernyataan yang tidak setuju. Bermuka manis saat menghadap managernya agar dinilai sebagai orang penurut, setia. Menurutnya, irang yang pertama disebut seperti halnya penjilat, lebih mementingkan stabilitas dirinya daripada norma-norma yang berlaku. Sedang golongan kedua, orang yang selalu tidak setuju terhadap aturan yang tidak mementingkan nilai positif-konstruktif, lebih berani mengkritik manajernya disaat melakukan penyelewengan dan merasa liberal dalam mengekspresikan ide-idenya yang baru terhadap atasan sehingga tipe manusia yang demikian memberikan indikasi orang yang tidak mau dijajah alam pikirannya, tidak mau dipengaruhi apalagi sampai dipolakan menjadi bentuk yang sudah jadi. Istilah Umar kayam tidak mau terjebak dengan jaringan yang dibuat oleh manusia itu sendiri.

Performa golongan kedua ini sering mengalami tidak selamat, artinya dalam melangkah tidak sampai tujuan, hrus di PHK, tidak dinaikkan pangkat, lebih tragis kalau sampai teraniaya. Hukuman yang satu ini sudah termasuk tindakan intimidasi yang humanistik-rasional.

Alternatif lain dalam mengantisipasi kondisi agar tidak terjadi deprivasi pada struktur birokrasi ataupun manajemen yang diterapkan manajer diantara dua kriterium, maka lebih bijak berbuat sebagaimana keuletan intelektual si kancil dalam cerita saat menghadapi si raja harimau yang bengis-kejam. Si kancil cukup diplomatis ketika ditanya,”Apakah bauku harum”, oleh harimau, padahal jelas bau harimau itu apek, berbau tak sedap. Kancil dengan cerdik sambil mereduksi pertanyaan mendapat sebuah jawaban. Kata kancil, “apabila menjawabnya ya berarti aku terjebak dalam golongan penjilat, tapi bila bilang tidak akan diterkam karena jawaban dinilai sebagai penghinaan”. Maka kancil bijaksana cukup menjawab, “Hidungku sedang tersumbat, flu”. Ini menyelamatkan kancil dari kekejaman harimau. 

Pada akhir diskusi dosen muda ini mengharap, dirintisnya manajemen yang islami sebagaimana pernah dituturkan Imadudin, karena manajemen satu ini lebih membentuk konsep yang religio humanistik. (Sururi Al Farouq).

EKONOMI

DISANA ADA UANG HALAL

Sudah terlalu sering kita mengetahui kasus-kasus akibat rente atau riba di koran-koran, majalah, dari siaran berita di Televisi, bahkan juga masyarakat di sekeliling kita ada yang terjerat di dalam “rente atau riba”. Nampaknya hal semacam itu sudah menjadi hal yang biasa dalam masyarakat kita, baik yang statusnya diakui (bank-bank non Islam) dan yang statusnya tidak diakui (rentenir-rentenir). 

Bagi banyak orang termasuk umat Islam, mencari dan mendapatkan rejeki yang halal dan baik (halalan toyyibah) nyaris dianggap pekerjaan yang sia-sia. Peluang-peluang ketidak jujuran, penipuan, pemerasan, penyelewengan dan sejenisnya berseliweran tak kenal henti. “Jangankan cari kerja yang halal, yang haram saja susah” Begitu kata-kata apologi yang sering dilontarkan. Tindakan pemerasan antara yang kuat terhadap yang lemah secara langsung maupun tidak langsung masih terjadi sampai hari ini, baik berskala lokal maupun internasional.

Kenyataannya rente (riba) yang dilakukan lembaga-lembaga keuangan (bank-bank), telah berkembang luas. Pengaruhnya tidak hanya terhadap sisi ekonomi kehidupan masyarakat, tapi juga mempengaruhi proses perubahan politik di berbagai negara.

Dalam masalah mencari rejeki, Islam mengakui hak individu untuk mendapatkan kesenangan dunia di bumi Allah dan membolehkannya berusaha sekuat tenaga untuk mencari kebutuhan hidup. Sungguhpun demikian, Islam tidak membolehkan usaha yang akan mencemarkan moralnya, merusak masyarakat beradab, atau menyebabkan kehancuran ummat. Allah berfirman (QS AL-QASHASH 77) “Carilah apa yang dimintakan Allah kepadamu untuk kampung akhirat tetapi jangan lupakan bagianmu di dunia. Berbuat baiklah sebagaimana Allah berbuat baik kepadamu dan jangan cari kerusakan di bumi. Allah sesungguhnya tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan”. 

Bertolak dari ayat ini, Islam menentukan batas yang tak boleh dilangkahi dalam mencari penghidupan. Islam membolehkan dan melarang cara-cara tertentu. Islam menerangkan dengan jelas semua yang tidak boleh dilakukan dalam bidang ekonomi dan hanya melarang hal-hal yang merusak individu atau peradaban. Termasuk yang dilarang Islam, menyerahkan sumber-sumber kehidupan kepada individu atau kelompok tertentu dengan imbalan uang tertentu, sehingga memperkecil lapangan rezeki untuk umum. Islam juga melarang usaha yang menimbulkan konflik dan permusuhan atau tidak memberikan batas-batas dan hak-hak yang jelas antara dua orang yang mengadakan transaksi.

Seseorang yang mempunyai uang biasanya mempergunakan uangnya dengan tiga cara: untuk konsumsi kebutuhan hidup, untuk berdagang atau industri yang menguntungkan atau untuk simpanan; untuk tiga cara ini Islam memberikan syarat. Semua bentuk uang yang dipergunakan untuk merusak moral atau masyarakat dilarang.

Kata Arab “riba” secara literal berarti meningkat atau bertambah atau kepada sesuatu. Dalam prakteknya, kata itu dipakaikan kepada sejumlah tambahan yang ditagih kreditor kepada penghutang dengan kurs yang ditentukan terhadap uang yang dipinjamkannya. Itulah rente atau interest. Pada masa wahyu Al-Qur’an diturunkan, rente ditagih dengan berbagai cara. Umpamanya, seseorang menjual sesuatu dan menentukan batas waktu untuk pembayaran harganya. Bila pembeli gagal membayarnya dalam masa yang ditentukan ia memberikan tambahan waktu untuk pembayaran tetapi harus membayar uang tambahan. Atau seseorang meminjamkan sejumlah uang dan meminta penghutang mengembalikannya bersama dengan uang tambahan yang disepakati dalam waktu yang ditentukan. Atau kurs rente ditentukan untuk masa tertentu dan jika modal serta rentenya tidak dibayarkan pada masa itu, kurs rente ditambah untuk masa pembayaran yang dimundurkan dan seterusnya.

Orang yang menyamakan jual beli dengan riba atau rente, tidak memahami perbedaan antara keuntungan atau laba dengan rente. Mereka berargumentasi begini: Bila keuntungan dari modal halal dalam perdagangan, lalu kenapa rente atau bunga uang yang diinvestasikan dalam bentuk pinjaman tidak halal?. Rentenir Arab Jahiliyah tidaklah sendirian dalam hal ini. Bankir dan rentenir hari ini juga mengemukakan alasan yang sama untuk menagih rente. 

Mereka mengatakan bahwa seseorang yang meminjamkan sejumlah uang kepada orang lain dapat mengambil keuntungan dari uang tersebut, penghutang sebetulnya menginvestasikannya dalam usaha yang menguntungkan. Lalu mengapa kreditur mendapatkan sebagian dari keuntungan dari penghutang untuk kreditnya yang menghasilkan?. Bagaimanapun mereka melupakan bahwa tidak ada bisnis di seluruh dunia dimana terdapat keuntungan yang terjamin dan ditentukan tanpa ada resiko.

Sekarang kita kesampingkan kasus Debitor yang meminjam uang untuk konsumsi dan bukan untuk produksi, dan juga kita kesampingkan kasus kurs bunga. Kita bandingkan kasus rentenir yang meminjamkan uang dengan rata-rata bunga yang sedang untuk bisnis yang menguntungkan, dengan kasus orang-orang yang terlibat dalam jenis-jenis bisnis lainnya. Mereka mengabdikan seluruh waktu, tenaga dan bakat serta menanamkan semua modalnya, serta bekerja siang dan malam, dengan harapan semoga bisnis mereka mendapat keuntungan dengan kerja keras mereka sendiri. Walaupun demikian mereka tidak dapat dijamin memperoleh keuntungan yang telah ditentukan. Mereka harus menghadapi segala resiko. 

Sebaliknya mereka yang hanya meminjamkan modalnya langsung menerima jumlah keuntungan yang ditentukan tanpa resiko sama sekali. Dengan cara berpikir apa dan atas logika apa, baik keadilan atau ekonomi, ia berhak menerima jumlah laba yang telah ditentukan?.

Bagaimana seseorang dapat dibenarkan dalam meminjamkan sejumlah uang hari ini kepada sebuah pabrik untuk masa duapuluh tahun dengan rata-rata bunga yang telah ditentukan, ketika tak seorangpun dapat mengatakan, kenaikan dan kejatuhan harga apa yang akan terjadi dalam masa duapuluhtahun?. Bagaimana penandatanganan pinjaman perang dapat dibenarkan dalam menagih bunga dengan kurs yang telah ditentukan untuk seabad penuh, dan juga dari negaranya sendiri, dimana seluruh bangsa harus menghadapi resiko-resiko, menanggung kekalahan-kekalahan dan membuat pengorbanan-pengorbanan?.

Sistim ekonomi Islam bertumpu pada nilai “Adil” (Keadilan). Menolak setiap usaha yang mengarah pada “Eksploitasi”, pemerasan seorang pada orang lainnya, atau pemerintah atas pemerintah lainnya. Semua yang mengarah kepada “Eksploitasi” itu dilarang dalam Islam. Semua usaha didalamIslam harus mengacu pada sistim “ZAKAT dan SHODAQOH”. 

Didalam Islam, keuntungan merupakan hasil kerja sama dari kedua belah pihak, yang telah disepakatinya. Sistim “MUDARABA”, atau “PROFIT SHARING”, bagi hasil, inilah yang banyak menolong dari krisis beberapa negara yang menerapkan sistem itu. 

Sistim itu amat berlainan dengan sistim bank-bank yang selama ini mengelola masalah keuangan yang bersandar pada rente atau riba. Dalam sistim “MUDARABA”, kedua belah pihak, baik yang meminjam maupun yang memiliki modal, ikut terlibat dalam satu usaha, dan bersama-sama bertanggung jawab. Selama ini, bank-bank yang bersifat bebas itu hanya mengandalkan rente atau bunga dan bagi mereka yang membutuhkan modal, yang dibutuhkan hanya “JAMINAN”. Model-model seperti itu lebih bersifat “EKSPLOITASI”, pemerasan.

Kini telah berdiri Bank-Bank Islam di beberapa negara; di Malaysia, Bangladesh, Pakistan, Iran, Irak, Kuwait, Qatar, Emirat Arab, Arab Saudi, Oman, Yordania, Mesir, Sudan, Tunisia, Lybia, maroko, Aljazair, Mauritania, Turki dan Swiss. Di Arab Saudi juga telah berdiri Bank Pembangunan Islam (IDB) yang banyak membantu negara-negara miskin di Asia dan Afrika dalam berbagai proyek.

Bank Pembangunan Islam (IDB) mempunyai aset kekayaan lebih dari 60 milyar dollar yang dihimpun dari berbagai negara Arab. Memang nilai itu belum sepadan bila dibandingkan dengan seluruh kekayaan yang dimiliki negara Arab petro dollar. Tapi sudah baik. Selama kuartal tahun lalu hingga bulan Desember, IDB telah mengeluarkan uang sebesar 7.326 milyar dolar. Kebanyakan dana itu digunakan untuk membiayai berbagai proyek negara-negara miskin, berupa bidang pendidikan, ilmu pengetahuan, tehnologi dan bidang prasarana. Hingga kini, jumlah proyek yang dibiayai oleh IDB telah mencapai 34 milyar dollar. Selain itu, lembaga-lembaga atau negara-negara lainnya yang sudah menginvestasikan modalnya dalam IDB mencapai 19,2 milyar dollar. Semua itu dikelola secara syariah Islam.

IDB kini telah meluaskan usahanya di berbagai bidang, khususnya di dunia Islam. Baru-baru ini, IDB juga memberikan bantuan bagi 700 cendikiawan dari berbagai negara non Islam yang mau belajar di bidang ilmu pengetahuan. Ini suatu langkah positip yang dilakukan IDB untuk menarik minat para cendikiawan mempelajari Islam. 

Beberapa pengamat ekonomi menilai, Bank Islam merupakan lembaga keuangan yang paling stabil saat ini dengan sistim yang diterapkannya itu, ditengah-tengah krisis ekonomi yang demikian hebat.

Selama pemerintahan Jendral Zia Ul Haq, ekonomi Pakistan yang bertumpu pada sistem Islam mencapai kemajuan amat pesat. Pakistan yang merupakan Islamisasi, seluruh lembaga keuangannya termasuk memasukkan lembaga-lembaga asing di dalam sistim itu telah mencapai kemajuan yang luar biasa di bidang ekonomi. Pertumbuhan ekonomi Pakistan selama pemerintahan Jendral Zia Ul Haq mencapai rata-rata 8% setiap tahunnya. Pakistan berhasil mengatasi pengaruh krisis internasional, khususnya di bidang ekonomi, karena negeri itu berhasil melaksanakan Islamisasi di bidang ekonomi. 

Demikian pula Turki. Di negri itu, Bank Islam telah banyak menolong dari situasi krisis. Orang-orang Turki yang bergerak di berbagai bidang usaha telah pula menginvestasikan modalnya pada Bank Islam. Bank Islam di Turki telah memiliki kekayaan senilai 17 milyar dollar. Jika ekonomi Turki terus menerus dihantui resesi, maka Bank Islam akhirnya akan menjadi alternatif.

Di Swiss, satu-satunya negara Barat yang terdapat Bank Islam. Ini amatlah menolong bagi para Imigran Islam seluruh Eropa yang kini dapat memanfaatkan lembaga itu. Dengan demikian mereka terlepas dari sistim riba dan dapat memperoleh jaminan syariah Islam. Di Sudan negara paling miskin di Afrika, sudah lama berdiri Sudan Islamic Development Bank (ISDB). Meskipun usaha itu tidak lepas dari campur tangan negara-negara Arab, tapi sedikit banyak hal itu dapat menolong Sudan ditengah-tengah himpitanSudan pada International Monetary Fund (IMF) dan World Bank.

Dengan tumbuh suburnya Bank-Bank Islam di berbagai negara, baik di negara Islam maupun non Islam yang mayoritas penduduknya beragama Islam, ini akan menyehatkan ekonomi di negara-negara tersebut, di tengah-tengah krisis ekonomi global dewasa ini. Jalan ke arah itu masih panjang. (IAN SYAFII).

DARI KAMI :

Selama kuliah bukan sekali kita mengalami hal-hal lucu. Sering kejadian itu tak mungkin kita lupakan sepanjang kita masih bernama manusia, yang masih bernafas. Pengalaman tersebut bisa saja lucu atau rahasia bagi anda, tapi mungkin juga pengalaman itu ada manfaatnya bagi orang lain maupun bagi pengembangan kampus yang, katanya, kita cintai ini. Seribu pengalaman tentu saja bisa kita susun dan kita atur agar kita tidak terantuk batu yang sama untuk yang kedua kalinya. 

Maka, kami pun berharap anda mau berkisah tentang itu. Silahkan tulis sesuka anda secara santai. Bila perlu kami pun mengharap cerita itu yang sedikit nyerempet-nyerempetbahaya, tapi tetap sportip dan bersifat konstruktip. Kami menunggu kisah anda itu. Dan untuk anda telah kami sediakan banyak kolom dalam rubrik baru kita: KAMPUSIANA (sedikit niru-niru TEMPO). (REDAKSI) .

SAMBUNGAN DARI HAL 29

…hadap seluruh permasalahan masyarakat. Ini langsung berarti juga merupakan pembebasan atas kesusasteraan itu sendiri dari arus penyempitan dan pemiskinan lingkaran nilainya, serta pembebasan alam pandangan para sastrawan maupun masyarakat luas dari kecenderungan itu (baca Emha Ainun Nadjib, Sastra yang Membebaskan, 1984; 120). 

Lantas bagaimana dengan tuntutan kontektual tersebut. Untuk lebih mudah memahami kita ambil saja contoh angkatan 45. Pada surat sastra yang dianggap sebagai sumber konsepsi angkatan 45 disebutkan: Pertama, angkatan 45 memandang dirinya sebagai ahli waris kebudayaan dunia (berarti termasuk Indonesia) dan kebudayaan itu akan diteruskan menurut cara mereka sendiri (berarti tanpa ikatan forma sastra yang lalu dan mengikat, juga berarti kebudayaan itu akan diteruskan sesuai dengan keadaan Indonesia dengan kata lain yang kontekstual dengan masyarakat Indonesia).

Kedua angkatan 45 berprinsip bahwa keindonesiaan mereka hanya dapat dikenal dari ujud pernyataan hati dan pikiran mereka, bukan dari bentuk-bentuk lahirnya.

Ketiga: Kebudayaan Indonesia yang perlu dibangun tidak semata-mata berdasarkan kebudayaan Indonesia lama, melainkan dari hasil ramuan kebudayaan yang datang dari segenap penjuru dunia (termasuk Indonesia) yang kemudian dilontarkan kembali dalam ujud cipta sastra.

Dari ketiga intisari surat kepercayaan Gelanggang itu tak terdapat satu rumusan pun yang menutup kemungkinan kontektualnya sebuah karya sastra. Bahkan dalam penutup surat tersebut ditegaskan; Penghargaan kami terhadap keadaan sekeliling (masyarakat) adalah pekerjaan orang-orang yang mengetahui adanya saling pengaruh antara masyarakat dan kesenian.

Itu sekilas tentang kontektualnya angkatan 45. Bagaimana dengan angkatan lain seperti angkatan 20-an, angkatan 30-an, angkatan 66, angakatan 70-an, angkatan 80-an.

ARTIKEL

DIVERSIFIKASI PASARAN UDANG DAN PENGEMBANGAN CITRA

Oleh: Fatchulloh MS.

Pendahuluan

Melihat pidato kepala Negara RI dalam RAPBN tanggal 1 Januari 1989 yang merupakan tahun I dalam repelita V membahas tentang peningkatan ekspor non migas. Kemudian dilanjutkan dengan turunnya kebijaksanaan Deregulasi, Debirokratisasi, dan disusul lagi dengan peningkatan Diversifikasi dari berbagai sektor, agar berbagai komoditi ekspor non migas tersebut lebih mampu untuk bersaing.

Sejalan dengan hal tersebut di atas, dan disertai dengan kemajuan teknologi, dari sub sektor perikanan (khususnya udang) yang merupakan komoditi non migas yang semula dikelola dengan sistem tradisional, kini sedang berlomba-lomba untuk meningkatkan ke sistem semi-intensif, bahkan kalau perlu ditingkatkan ke sistem full intensive untuk mendapatkan hasil yang optimal dari pasaran dunia.

Namun nampaknya berbagai kendala telah mencegat di hadapan pasar dunia, khususnya Negeri Matahari yang demam – suplynya tidak seimbang. Sesuai dengan hukum permintaan, dimana jumlah barang yang ditawarkan terus menerus bertambah sedangkan kurva permintaan tidak berubah, maka harga barang tersebut berangsur-angsur menurun yang ditunjukkan oleh pergeseran ke kanan dari kurve penawaran.

Sebagaimana hasil perkebunan cengkeh Indonesia, yang semula jumlah cengkeh yang diminta lebih banyak dari jumlah yang ditawarkan, maka harga dari cengkeh tersebut relatif tinggi. Melihat harga cengkeh yang menanjak tersebut, para petani berlomba-lomba sehingga dalam waktu relatif singkat, hasil perkebunan cengkeh melimpah melebihi permintaan. Sebagai akibat dari hasil perkebunan cengkeh yang ditawarkan meningkat, sedangkan jumlah cengkeh yang diminta relatif tetap maka harga cengkeh tersebut relatif menurun.

Sedangkan kendala yang lain dalam meningkatkan diversifikasi pasar udang untuk menolong harga pasar udang tersebut terdapat pada kwalitas yang kurang memenuhi standar daerah pasukan: misalnya di AS harus sesuai dengan pengujian Badan/Pengawas obat dan makanan AS (FDA).

Daur Hidup Produk Udang Di Pasaran Ekspor.

Dengan majunya teknologi dan semakin tajamnya persaingan di dalam pemasaran produk, baik persaingan dalam kualitas maupun kuantitas, penekanan konsep pemasaran semakin menjadi penting. Sebagaimana persaingan antara produk udang windu Indonesia dengan produk udang windu Negara-Negara lain di pasaran ekspor (Jepang). Misalnya pada persaingan kuantitas, tahun 1985 pasokan udang yang diekspor ke Jepang, Taiwan baru 21.760 ton; tapi tahun silam mencapai 37.825 ton, jumlah itu hanya 35 ton di bawah pasokan India. Sedangkan pasokan udang Indonesia dari 24.424 ton menjadi 26.798 ton pada tahun 1986. Kenaikan tersebut lebih besar Taiwan daripada Indonesia. Bila dihitung dengan uang, Taiwan pada tahun silam meraih 55,833 juta, India 45,974 juta, dan Indonesia 45,273 juta. (Tempo, 28 Maret 87) .

Untuk persaingan dalam kualitas di pasaran negara Sakura ini, produk udang Indonesia masih kalah dengan produk udang Taiwan atau Cina. Apalagi dalam upaya pemasokan pasaran ke AS, mendapatkan suatu sorotan dimana produk udang Indonesia ditahan secara otomatis pada saat memasuki AS; jika mutu udang ini tidak bisa diperbaiki, maka Badan Pengawas Makanan dan Obat-Obatan AS (FDA) akan memusnahkan atau mengekspor; kata Frank Mickaith selaku Asisten Direktur Utusan Luar Negeri FDA.

Udang beku Indonesia yang dikatakan FDA selama semester I (pertama) tahun 1988 mencapai 1,038.965 LBS (satu LB sekitar XW KG) atau sekitar 500-800 ton. Frank mengatakan, penahanan komoditi itu tentunya disebabkan kecurigaan adanya bibit penyakit salmonella. (KR, 1989) .

Dalam upaya pencapaian target pasar maupun tujuan pemasaran, dibutuhkan strategi pemasaran yang efektif dan terpadu, yang sering disebut dengan istilah marketing mix, yang terdiri dari atas kebijaksanaan produk, harga, Sasaran distribusi dan promosi. Kebijaksanaan ini harus menyatu ke arah tercapainya kepuasan konsumen dan sasaran yang dituju. (Wiyadi DRS, 1988) .

Sudah dikatakan di atas, bahwa dengan kemajuan teknologi dan semakin tajamnya persaingan di dalam pemasaran, pasaran udang ekspor Indonesia ke pasaran Jepang sudah memasuki daur hidup kejenuhan atau tahap Maturitas, walaupun dalam produksi udang Indonesia itu sendiri baru memasuki tahap pengembangan pertumbuhan sesuai dengan kemajuan teknologi (yakni memasuki ke sistem ful intensive). Hal ini ditandai oleh penjualan total yang masih terus menerus bertambah (growth maturity). Sedangkan tingkat penjualan mulai menurun (decaying maturity). Dengan menurunnya tingkat penjualan ini disebabkan oleh kelebihan kapasitas dalam penawaran, yang mana negara-negara baru sudah maju pengelolaannya, seperti Taiwan dalam beternak udang sudah berumur 8-9 tahun, sering mengadakan potongan-potongan harga, mempergiat usaha penelitian dan pengembangan, untuk menemukan versi yang lebih baik dalam pemasaran.

Diversifikasi Pasar Untuk Peningkatan Harga.

Kalau memperhatikan keluhan para pengusaha udang terhadap berkurangnya keuntungan, walaupun belum sampai tahap kerugian disebabkan oleh para eksportir di beberapa daerah dengan harga yang rendah. Dimana harga rendah tersebut disebabkan oleh pasaran dunia yang semakin tajam dalam persaingan.

Seorang pengusaha tambak udang dari lampung menyebutkan, harga udang per Kg ini hanya Rp. 9.500,- padahal sebelumnya Rp 17.500,- sedangkan harga ongkos produksi saja sekitar 18.000,- hingga Rp 9.000,- per kilogram. Sekjen Perikanan Soemarsono SH mengakui adanya kecenderungan harga udang yang merosot tersebut. (KR, 1 April 1989) .

Jika diingat, bahwa bahwa Jepang yang merupakan pasar udang utama Indonesia sudah mengalami kejenuhan dan tidak dapat diandalkan untuk menyerap produksi udang dari negara-negara pemasok, sementara produksi udang Indonesia akan terus meningkat sesuai dengan kemajuan teknologi budi daya udang yang semakin tinggi. Maka untuk mengatasi penurunan harga udang di dalam negeri yang cukup tajam akhir-akhir ini ialah dengan menggunakan strategi dasar: modifikasi pasar, modifikasi produk dan modifikasi marketing mix.

Modifikasi pasar, yang mana dari fihak penguasa, lebih-lebih, maupun pemerintah perlu mengadakan diversifikasi pasar untuk merebut pangsa pasar lain yang tak kalah pentingnya, yaitu di negara-negara Eropa. Karena ekspor udang Indonesia ke Eropa relatif belum begitu besar, maka segala usaha untuk meningkatkan ekspor ke Eropa harus dipacu. (Kompas, 13 Juni 1989) .

Begitu juga diversifikasi pasar ke Amerika Serikat yang beberapa tahun terakhir ini konsumsi hasil perikanan di Amerika Serikat terus meningkat. Kampanye Seafood as Health Food ternyata berhasil menggeser pola konsumsi masyarakat Amerika Serikat, sehingga tahun-tahun terakhir ini mereka lebih banyak mengkonsumsi ikan termasuk udang.

Menurut Mentan Wardojo, sampai kini udang Indonesia belum memanfaatkan pasar Amerika secara maksimal. Bila struktur udang ekspor Indonesia masih tetap seperti tahun-tahun lalu, jelas tidak akan menguntungkan posisi pasar Indonesia, sebab produksi udang diperkirakan terus meningkat.

Modifikasi produk; dimana penjualan/harga penjualan yang menurun dapat diatasi dengan cara mengadakan perubahan-perubahan pada karakteristik produk, hal ini akan dibahas lebih lanjut dalam pokok persoalan “Pentingnya pengembangan citra”.

Modifikasi marketing mix. Yang mana dapat dilakukan terhadap turunnya harga dalam persaingan ekspor ini perlu adanya penelitian proses produksi untuk menekan jumlah biaya yang dibutuhkan. Sebagai mana yang diketengahkan Dr. Ir. Made L Nurdjanah, peneliti dan kepala Balai Budidaya Air Payau Jepara dalam upaya penekanan biaya dalam sistem budi daya udang. Antara lain, calon pengusaha tambak udang sebaiknya menghindari lahan yang terlalu bergelombang. Lahan dengan kemiringan yang kecil dan degradasinya ke arah laut kecil akan mengurangi biaya pengurukan dan pemerataan. Faktor kain yang perlu dipertimbangkan yakni persediaan tanah untuk menimbulkan atau pembuatan pematang di sekitar lokasi tambak, sehingga tidak memerlukan biaya transportasi.

Sedangkan Rudy Hindarto, praktisi pertambakan udang yang sudah berpengalaman sekitar 10 tahun, memperkenalkan pola alfa intensif, untuk mengurangi risiko usaha udang pertambakan, disamping untuk memperoleh produksi udang yang cukup tinggi persatuan hektar.

Pola yang diperkenalkan Rudy Hindarto merupakan suatu pola teknologi yang berbeda dengan pola pertambakan intensif pada umumnya. Bila pada pola intensif masa panen dua kali setahun, melalui pola alfa intesif masa panen dapat dikembangkan sampai 3,5 kali setahun. Begitu pula mengenai resiko. Pada pola intensif dapat terjadi kegiatan total, sedangkan pada pola alfa intensif tidak mengandung resiko. “Kalau ada resiko tersebut hanya terbatas pada bibit saja”. (Kompas, 13 Juni 1989) .

Ia menegaskan, hasil panen udang dengan pola intensif tidak dapat lebih dari enam ton per hektar. Bila ada yang memaksakannya untuk produksi lebih dari itu akan menanggung kerugian, sebab suatu lahan punya batas maksimum untuk menghasilkan sesuatu, yakni maximal carrying capacity. Tetapi dengan mempergunakan pola alfa intensif, seorang petambak dapat memperoleh hasil lebih dari enam ton per hektar jika diputar dalam putaran produksi satu tahun. Karena dengan pola ini bisa mencapai 3.5 kali produksi setahun. (Kompas, 13 Juni 1989) .

Pentingnya Pengembangan Citra Terhadap Diversifikasi Pasar

Sebagai salah satu alat pemasaran dalam persaingan yang semakin tajam ialah mengembangkan citra untuk meningkatkan dan atau mengembalikan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan.

Sebagaimana Perusahaan Penerbangan Garuda, untuk meningkatkan pelayanan terutama kepada para langganannya dan juga untuk bersaing di pasar internasional, Perusahaan Penerbangan Garuda tersebut telah mengembangkan citra baru yang dimulai dengan mengganti logo dan mengubah warna badan pesawat pada bulan Desember 1984. Dalam situasi ini menyiratkan bahwa sebelumnya Garuda memiliki citra yang tidak sesuai dengan tuntutan lingkungannya, atau dengan kata lain citranya kurang memadai. Bahkan seorang penulis buku dan kolomnis internasional, Anthony Sampson, pernah menyebutkan Garuda sebagai singkatan dari “Good All Right Under Dutch Administration”. Keterangan umpan balik merupakan masukan sangat berharga untuk memperbaiki prestasi, maka sangatlah wajar kalau Garuda kemudian mengembangkan citra barunya walaupun harus mengeluarkan biaya yang sangat mahal, yaitu 1,1 juta dollar Amerika Serikat.

Perusahaan lain seperti Bank BNI yang telah melaksanakan pengembangan citra baru dan diumumkan pula pada bulan Juli 1988, tepat pada waktu ulang tahunnya yang ke-42, Eko Budwiyanto dalam artikelnya “Identitas Baru BNI” (makalah Bank dan Manajemen – Juli/Agustus 1988), menyatakan bahwa pengembangan citra tersebut dilakukan berdasarkan hipotesis (yang kemudian telah dibuktikan) bahwa “sebagai salah satu alat pemasaran, lambang lama BNI diperkirakan sudah kurang sesuai dengan perkembangan iklim persaingan yang terjadi sekarang ini. Demikian pula sebutan perlu diseragamkan karena penerapan dalam penulisan maupun pengucapan tidaklah seragam ada yang menyebut Bank Negara, BNI 46, BNI 1946, Bank BNI, dan Bank 46. Dari segi pemasaran, hal tersebut tidaklah menguntungkan. (Management & Usahawan, Maret 1989).

Begitu juga produk udang Indonesia, dalam memasuki pasar AS masih banyak hambatan, antara lain udang Indonesia masih dikenakan block list. Hal ini menunjukkan bahwa citra ekspor udang Indonesia sebelumnya kurang memenuhi persyaratan yang harus dipatuhi.

Menurut penelitian Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA), bahwa penanganan udang di Indonesia sejak dipanen sampai siap diekspor telah memadai meskipun metode pengujian yang dipergunakan oleh laboratorium penguji mutu perlu segera disesuaikan dengan metoda pengujian US FDA pada tahun 1986. Juga dalam upaya pasokan udang ke negara – negara Eropa yang harus dipacu, tidak boleh meninggalkan segala persyaratan yang harus dipatuhi. Antara lain adanya ketentuan approved packets di negara-negara Benelux (Belgia, Belanda, dan Luxemburg). (Kompas, 13 Juni 1989) .

Jadi dalam pengembalian dan peningkatan atau pengembangan citra tahun silam, modifikasi produk sangat berperan, misalnya mengadakan perubahan-perubahan pada karakteristik produk yang dapat menarik perhatian pembeli. Strategi modifikasi produk terdapat beberapa bentuk yaitu: peningkatan mutu, keamanan dan kemantapan dalam konsumsi, yang disebut penambahan feature.

DAFTAR PUSTAKA

 1. Kedaulatan Rakyat “Soal Tertahannya Undang RI di AS FDA Justru ingin Tahu Penyebab Perbedaan Hasil Laboratorium”, 17 Pebruari 1989.

 2. Kedaulatan Rakyat, “Masih Diteliti Penyebab Turunnya Harga Udang Kita”, 1 April 1989.

 3. Kedaulatan Rakyat, “FDA Optimis Penahanan Udang Kita Terselesaikan”, 25 Pebruari 1989.

 4. Kedaulatan Rakyat, “Laboratorium Pengujian Udang Indonesia Masih Perlu Perbaikan”, 1 Maret 1989.

 5. Kompas, “Perlu Diversifikasi Pasar Untuk Menolong Harga Udang”, 13 Juni 1989.

 6. Management & Usahawan Indonesia, “Bagaimana Mengembangkan Citra Perusahaan”, Maret 1989, hal. 11.

 7. Radiosuhu, “Management Pemasaran Suatu Pendekatan Analisis”, BPFE, Yogyakarta, edisi II, 1986, hal. 138-143.

 8.  Wiyadi Drs., “Manajemen Pemasaran 1”, Muhammadiyah University Press Surakarta. FE UMS, 1988, hal. 54-63.

 9. Boediono.DR., “Ekonomi Mikro”, Yogyakarta, BPFE, 1986, hal. 42-42.

 10. Tempo, “Udang, Sibongkok Terjepit Dua Cina”, 28 Maret 1987.

SOROT

SUDUT KAMPUS :

Dalam acara pelantikan kerabat kerja PABELAN beberapa waktu lalu Rektor mengatakan, “Uang kuliah di kampus ter-cinta ini adalah paling rendah di Indones

Semoga ini bukan isyarat uang kuliah mau dinaikkan.

Terbukti benar, semester ini tidak ada kenaikan SPP. Hanya biaya ujian negara disesuaikan..

Ibarat main balon, yang paling cepat mencapai sasaran, itulah yang akan dilambungkan dulu.

Tahun ini UMS menerima 1850 mahasis-wa baru.

Dari segi kuantitas bolehlah. Semoga kualitasnya juga menyesuaikan.

Jatah orientasi untuk fakultas pada OSPEK tahun ini melebar sampai empat belas jam, kata sebuah sumber.

Mudah-mudahan tidak ada fakultas yang tambah kedodoran. Emangnya

Ada kabar, IMM KORKOM akan menye-lenggarakan pengajian rutin di PKM Gri ya Mahasiswa setiap dua minggu sekali. Untuk sementara, okeylah. Sambil menunggu ta’mir berbenah, tentu.

Regenerasi Pimpinan Lembaga Mahasis-wa tingkat fakultas dan tingkat Univer-sitas selesai..

Ada selentingan, masalah regenerasi itu gampang. Tinggal ganti orangnya, se-lesai. Tapi yang susah juga sering ter-dengar: itu ada khok !

Ada saran untuk PABELAN, “Jangan di muat tulisan yang berbau kampungan”.

Tepat. Yang diizinkan ke kampung dan deša hanya sarjana !

Ada rencana membentuk KLK dan LPM disini.

Amin amin amin