DARI REDAKSI

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

(Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh)

Adalah menjadi tradisi bagi setiap penerbitan manapun untuk menghadirkan sebuah terbitan EDISI KHUSUS. Kekhususan ini bisa berupa wujud fisiknya, seperti ukuran tebal, perwajahan, kertas atau gabungan dari kesemuanya. Bisa juga karena isinya dalam arti materi yang disajikan menyorot sesuatu yang lain dari biasanya.

Majalah PABELAN untuk edisi 02 inipun juga menghadirkan edisi khusus. ‘Maunya’ kekhususan edisi 02 ini merupakan gabungan antara fisik dan isi. Yang pasti menyorot khusus satu tema, yakni: WANITA, lebih tepatnya KEPEMIMPINAN WANITA. Tema ini kami angkat untuk dikupas dalam bentuk tulisan reflektif dari fenomena-fenomena yang ada dan dikemas menjadi sebuah artikel.

Untuk edisi ini sebenarnya kami ingin hadir tepat dipenghujung tahun 1992 lalu. Karena pada bulan Desember adalah waktu yang pas untuk bicara soal wanita, mengingat tanggal 22 Desember adalah hari Ibu. Peringatan itu bisa dijadikan moment untuk ‘menelenjangi’ seputar peran wanita sebagai ibu rumah tangga sekaligus sebagai sosok manusia yang juga punya hak dan kebutuhan untuk mengembangkan kariernya.

Namun, sungguh ketinggal kereta kalau majalah PABELAN mengupas tema usang tentang peran ganda wanita secara an sich. Pembicaraan seperti itu sudah kelewat banyak ditulis diberbagai media. Oleh sebab itu sorotan majalah PABELAN adalah munculnya era kepemimpinan wanita yang menurut Mega Trend bakal muncul di masa mendatang. Bagaimana sebenarnya kita menyikapi fenomena tersebut, itulah yang ingin kami sajikan.

Keinginan untuk hadir di-moment yang tepat agaknya hanya terwujud dibatas harapan. Apa daya; seperti biasa kami terjepit waktu antara ‘nggarap’ PABELAN dan ujian. Bulan Desember memang bulan-bulan ujian bagi mahasiswa. Kami tentu saja tidak mau mati konyol dengan menelantarkan ujian dan berakibat keteter distudy.

Disamping itu, kekuatan kami –lasykar yang 25 orang itu– kini harus terbagi untuk MAJALAH PABELAN dan TABLOID PABELAN. Yah, kami kini menawarkan 2 produk. Oleh karenanya kami harus membenahi menejemen agar bisa efektif sekaligus efisien. Yang lebih penting tetap eksis dan tepat waktu. Itu tekad kami.

Tabloid sebagai saudara kandung yang belum genap berusia 3 bulan ini tampaknya memang masih perlu perhatian ekstra. Apalagi kehadirannya diproyeksikan terbit tiap bulan. Akhirnya, berbagai kebijakan baru harus ditetapkan untuk menopang tegak berdirinya tabloid ini. Terus terang masih dicari-cari bentuk paten dari edisi tabloid berikut ‘sisik melik’nya. Namun apapun kendalanya, kehadiran kami dengan menawarkan 2 produk ini benar-benar jauh dari keinginan untuk sosok hebat atau pamer kemampuan. PABELAN hanya ingin menunjukkan bahwa proses kreatif adalah bagian dari dunia kampus yang tak boleh sekejappun untuk berhenti, apabila kita menginginkan kemajuan dan perkembangan, tidak jumud, monoton dan statis akan tetapi hidup berkembang dengan dinamis. Tentu saja inipun butuh banyak pengorbanan, termasuk anggapan dari sebagian kita yang menilai merupakan kerja sia-sia, konyol dan buang-buang waktu. Ini salah satu tugas kami untuk mengingatkan bahwa masih ada sisi lain yang harus diketahui untuk meningkatkan kapabilitas dan kapasitas intelektual mahasiswa. Semoga kami bisa.

Redaksi

Susunan Redaksi

KEPUTUSAN REKTOR UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURAKARTANOMOR: 15/I/92 Pelindung:Rektor UMSPembantu Rektor III Pimpinan Umum:Ratnaningrum Wakil Pimpinan Umum:Taufiq Nur Rochman Pimpinan Redaksi:Arief Rahman Hakim Pimpinan Litbangdiklat:Soberi Arofah Pimpinan Usaha:Dwi Aryani Intan M Sekretaris Umum:Ahmadi Dewan Redaksi:Muhammad HadziqMukhamahdiAchmad HuseinDhorifi Zumar Anggota Litbangdiklat:Achmad Norma PermataWidyawati UtamiArif. S Reporter:M. Taufiq DaudBambang SabarnoPurwatiSugiyartoMuhammad Fahzumi Redaktur Artistik/Photografer:NurwasitKun PrastowoFaisal Salim Sirkulasi:SumiranSupriyanto Staf Ahli:Drs. Agus SumiyantoDrs. Djalal Fuadi

Kebijaksanaan dan program peranan wanita dalam pembangunan dilaksanakan dalam rangka “upaya nasional meningkatkan kedudukan wanita dalam masyarakat serta peranannya dalam pembangunan 2 bangsa”

KEBIJAKSANAAN DAN PROGRAM PERANAN WANITA DALAM PEMBANGUNAN

PENDAHULUAN

Oleh: Syamsiyah. Achmad

Kebijaksanaan dan program peranan wanita dalam pembangunan dilaksanakan dalam rang- ka “upaya nasional meningkatkan kedudukan wanita dalam masyarakat serta peranannya dalam pembangunan bangsa” disingkat “peningkatan peranan wanita” atau P2W.

P2W berlandaskan Pancasila sebagai landasan idiil, UUD 1945 sebagai landasan konstitusional dan GBHN (1978, 1983 dan 1988) sebagai landasan operasional. Karenanya rencana P2W merupakan bagian integral dari REPELITA III, IV dan V.

Pembangunan tentang dampak perubahan struktur keluarga terhadap kebijaksanaan dan program P2W akan memperhatikan adanya persamaan hak, kewajiban dan kesempatan yang sama antara wanita dan pria dalam pemba- ngunan bangsa sebagai Pengamalan Pancasila yang pada hekekatnya adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat Indonesia.

Selanjutnya pembahasan tentang peranan wanita dalam upaya peningkatan kualitas pen- duduk dengan penekanan pada upaya penurun- an angka kematian maternal, akan memper- hatikan berbagai kedudukan dan peranan serta posisi strategis wanita dalam keluarga sebagai unit reproduksi dan unit pembina pertama dan utama sumber daya manusia.

1. Latar Belakang P2W

Untuk memperoleh pengertian dan pemahaman tentang kebijaksanaan dan program P2W, maka perlu terlebih dahulu mengetahui dan memahami landasan, hakekat, ciri-ciri, tujuan serta keadaan dan masalah yang dihadapi dalam upaya P2W.

A. Landasan P2W

Landasan idiil pembangunan nasional yaitu Pancasila, dan landasan konstituional yaitu UUD 1945, telah menembatkan wanita pada kedudukan yang sama dengan pria sebagai mahluk Tuhan Yang Maha Esa dan melimpah- kan hak, kewajiban dan kesempatan yang sama dengan pria sebagai warga negara untuk berperan dalam pembangunan.

Bersumber pada UUD 1945, peraturan perundang-undangan yang kemudian lahir menjamin pula hak dan kesempatan yang sama bagi wanita Indonesia untuk mengejar kemajuan di segala bidang dan memperbaiki taraf hidup.

Indonesia telah meratifikasi konvensi Per- serikatan Bangsa-bangsa tentang hak-hak politik wanita, pada tahun 1952 yang mejamin hak yang sama bagi wanita atas pekerjaan, memilih dan dipilih serta menjabat jabatan dalam pemerintahan. Indonesia juga menjamin hak yang sama bagi wanita dan pria untuk memiliki tanah dengan UU Pokok Agraria tahun 1960.

Dibanding dengan banyak negara, peraturan perundang-undangan Indonesia di bidang ketenagakerjaan yang menyangkut wanita lebih progresif. Perlindungan bagi wanita dan anak- anak telah pula dijamin oleh UU Perkawinan Tahun 1974 dan PP nomor 10 tahun 1983 yang telah disempurnakan dengan PP nomor 45 tahun 1990. Indonesia telah pula meratifikasi Per- serikatan Bangsa-Bangsa tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap wanita dengan UU Nomor 7 tahun 1984.

Landasan operasional adalah Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) tahun 1978, 1983 dan 1988 dengan memuat bagian mengenai Peranan Wanita Dalam pembangunan Bangsa. Ketetapan MPR-RI Nomor II Tahun 1988 tentang GBHN mengenai peranan wanita berbunyi sebagai berikut:

1. Wanita, baik sebagai warga negara maupun sebagai sumber insani bagi pembangunan mempunyai hak, kewajiban dan kesempatan yang sama dengan pria disegala pembangunan. Sehubungan dengan itu kedudukannya dalam masyarakat dan peranannya dalam

pembangunan perlu terus ditingkatkan serta diarahkan sehingga dapat meningkatkan partisipasinya dan memberikan sumbangan yang sebesar- besarnya bagi pembangunan bangsa sesuai dengan kodrat, harkat dan martabatnya sebagai wanita.

2. Peranan wanita dalam pembangunan berkembang selaras dan serasi dengan perkembangan tanggung jawab dan peranannya dalam mewujudkan dan mengembangkan keluarga sehat, sejahtera dan bahagia, termasuk pengembangan generasi muda terutama anak dan remaja dalam rangka pembangunan manusia seutuhnya. Khususnya bagi anak and remaja sebagai tunas bangsa perlu lebih ditingkatkan pengembangan berbagai aspek kehidupannya seperti gizi, kesehatan, pendidikan termasuk pendidikan agama serta perlindungan hak-haknya, demi kelangsungan hidup, pertumbuhan jasmani, perkembangan rohani, kecerdasan dan kepribadian serta keserasian dalam hidup bermasyarakat.

3. Kemampuan wanita perlu lebih dikembangkan dalam rangka meningkatkan peranan dan tanggung jawabnya dalam pembangunan, melalui peningkatan pengetahuan dan keterampilannya terutama untuk dapat lebih memanfaatkan kesempatan kerja diberbagai bidang. Sejalan dengan itu perlu lebih dikembangkan iklim sosial budaya yang lebih memungkinkan wanita untuk makin berperan dalam pembangunan.

4. Dalam rangka mendorong partisipasi wanita dalam pembangunan perlu makin ditingkat- kan kesejahteraan keluarga antara lain melalui Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) sebagai gerakan pembangunan masyarakat yang tumbuh dari bawah dengan wanita sebagai penggeraknya.

Kehendak politik rakyat yang tertuang dalam Ketetapan Haluan Negera, mengenai Peranan Wanita dalam Pembangunan Bangsa tersebut, mengandung 7 essensi pokok: Pertama, dengan pria dalam pembangunan nasional; kedua, meningkatkan kedudukan wanita dalam masyarakat mulai dari lingkungan keluarga, dan peranannya dalam pembangunan; ketiga peran ganda wanita dalam keluarga dan didalam masyarakat secara selaras dan serasi; keempat, pengakuan terhadap kodrat yang harus dilindungi serta harkat dan martabat wanita yang perlu dijunjung tinggi; Kelima, perlunya peningkatan pendidikan dan ketrampilan wanita untuk mampu memanfaatkan kesempatan kerja; keenam, perlunya pengembangan iklim sosial budaya yang lebih menopang kemajuan wanita; ketujuh, dalam rangka mendorong partisipasi wanita dalam pembangunan, perlu peningkatan kesejahteraan keluarga antara lain melalui gerakan PKK.

B. Hakekat P2W

Dengan memahami landasan hukum dan kehendak politik rakyat yang terkandung dalam Pancasila dan UUD 1945 serta GBHN tersebut, dapat dikatakan bahwa pada hakekatnya peng- ingkatan kedudukan wanita dalam masyarakat serta peranannya dalam pembangunan adalah peningkatan kemampuan dan kesempatan wanita.

Kemampuan wanita sebagai insani pemba- ngunan perlu ditingkatkan melalui pendidikan, pelatihan dan penyuluhan agar mereka dapat berperan aktif dan memanfaatkan kesempatan yang ada untuk secara maksimal berfungsi sebagai mitra sejajar pria dalam pembangunan disemua bidang dan dalam segenap tingkat ke- giatan pembangunan. Kemampuan berpar- tisipasi dalam bidang-bidang “non tradisional” seperti bidang-bidang yang banyak melibatkan berbagai disiplin ilmu dan teknologi, bidang politik dalam dan luar negeri, dan pertahanan keamanan, perlu ditingkatkan. Demikian pula dalam kegiatan yang tergolong dalam kegiatan perumusan kebijaksanaan dan pengambilan keputusan.

Berperan sebagai mitra sejajar pria alam pembangunan berarti bahwa wanita telah dapat mengejar berbagai ketinggalannya dan mem- punyai kesempatan yang sama untuk berperan serta dalam pembangunan. Bahwa pria dan wanita adalah mitra sejajar dalam pembangunan harus terwujud keluarga maupun dalam masyarakat yang ditandai dengan adanya sikap saling menghargai, saling menghormati, saling mengerti dan saling membantu.

Sikap mental dan perilaku masyarakat ter- hadap pemberian kesempatan bagi wanita untuk berperang aktif dalam pembangunan sebagai mitra sejajar pria, terutama diluar lingkungan keluarga dan rumah tangga, juga perlu ditingkat- kan, mengingat bahwa sikap dan perilaku masyarakat pada umumnya masih memandang wanita tidak pantas, tidak wajar atau tidak mampu berperan diluar lingkungan keluarga dan rumah tangga, atau hanya pantas, wajar atau mampu, berperan dibidang-bidang tertentu saja, seperti dibidang pendidikan sebagai guru,

Dibanding dengan banyak negara, peraturan perundang-undangan Indonesia di bidang ketenagakerjaan yang menyangkut wanita lebih progresif.

Dengan memahami landasan hukum dan kehendak politik rakyat yang terkandung dalam Pancasila dan UUD 1945 serta GBHN tersebut, dapat dikatakan bahwa pada hakekatnya peningkatan kedudukan wanita dalam masyarakat serta peranannya dalam pembangunan adalah peningkatan kemampuan dan kesempatan wanita.

dibidang kesehatan tukang telpon dan sebagainya. Wanita juga dianggap kurang pantas, kurang wajar atau kurang mampu untuk kegiatannya meliputi kegiatan merumuskan kebijaksanaan dan mengambil keputusan atau manajemen. P2W merupakan upaya mempercepat proses pembangunan. Mengabaikan kedudukan dan peranan wanita sebagai sumber insani atau pelaku pembangunan serta kepentingan dan aspiranya maupun permasalahan yang mereka hadapi, akan memperlambat pembangunan, merugikan wanita, bahkan membuat wanita menjadi beban pembangunan.

Maka dapat disimplukan bahwa P2W pada hakekatnya bukanlah sekedar permasalahan hak azasi dan keadilan sosial akan tetapi sekaligus juga merupakan permaslaahan pertumbuhan ekonomi.

C. Ciri-ciri P2W

1) Perjuangan wanita Indonesia tidak pernah dilaksanakan secara konfrontatif terhadap pria, tidak bersifat feminis ektrim dan mengutamakan kebersamaan, kerjsama dan kesetiakawanan;

2) Peningkatan kedudukan wanita dalam ma- syarakat dan peranannya dalam pembangu- nan merupakan bagian integral dari pembangunan nasional yang bertujuan menciptakan masyarakat yang maju, adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945;

3) Adanya pengakuan penuh atas kenyataan bahwa wanita Indonesia merupakan kelompok yang heterogen dengan latar belakang sosial budaya, tingkat ekonomi, kebutuhan dan aspirasi yang berbeda, yang memerlukan pendekatan dan program yang berbeda pula;

4) Adanya pengakuan penuh atas pentingnya program pembangunan yang diperuntukkan bagi pria and wanita yang mengintegrasikan peranan, kepentingan dan aspirasi wanita maupun program yang khusus diperuntuk- kan bagi wanita untuk mengejar ketinggal- nya.

5) Adanya pengakuan atas pentingnya kedudukan dan peranan wanita dalam keluarga sebagai satuan sosial yang paling kecil tapi paling pokok, maupun pentingnya peranan keluarga dalam pelestarian nilai-nilai luhur bangsa;

6) Peranan wanita dalam masyarakat dikem- bangkan selaras serasi dan seimbang dengan peranannya dalam keluarga;

7) Adanya kerjasama yang erat dan yang secara sadar terus menerus dikembangkan antara Pemerintah, swasta dan organisasi kema- syrakatan terutama organisasi wanita, tim Penggerak PKK, pemuda, organisasi profesi dan organisasi keagamaan;

8) Adanya pengakuan penuh atas pentingnya dukungan dan peran serta pria dalam usaha peningkatan kedudukan dan peranan wanita;

9) Adanya pengakuan penuh atas pentingnya musyawarah untuk mufakat dan gotong ro- yong serta keikut-sertaan masyarakat secara aktif dalam setiap usaha pengingkatan kedudukan dan peranan wanita.

D. Tujuan P2W

Peningkatan kedudukan wanita dalam masyarakat serta peranannya sebagai mitra sejajar pria dalam pembangunan bertujuan untuk: a) menciptakan keutuhan, kesejahteraan, kerukunan dan kebahagiaan hidup berkeluarga; b) menciptakan dan menegakkan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta mendorong terciptanya masyrakat dan pergaul- an dunia yang merdeka, bersahabat, tertib dan. damai serta berkeadilan dan berkemakmuran yang lebih merata.

Secara khusus, P2W bertujuan mewujudkan kemitrasejajaran pria dan wanita dalam keluar- ga dan masyrakat, dalam lingkungan pendidikan sekolah dan luar sekolah, lingkungan kerja, lingkungan organisasi dan lain-lain, karena hal ini merupakan landasan utama bagi terwujudnya pelaksanan peran ganda wanita dalam keluarga dan masyrakat secara selaras dan serasi.

P2W juga bertujuan menumbuhkan dan memantapkan pengakuan, penghargaan, perlindungan dan dukungan dari setiap orang, pria dan wanita, tua dan muda, terhadap kodrat wanita atau pelaksanaan fungsi reproduksi wanita yaitu haid, hamil, melahirkan dan menyusui anak dengan ASI (air susu ibu). Sikap seperti ini merupakan persyaratan pokok bagi perwujudan kemitra sejajaran pria and wanita dalam keluarga dan masyrakat, maupun bagi pelaksanaan peran ganda wanita dalam kelaurga dan masyarakat secara selaras dan serasi.

Dengan perkataan lain, peran ganda pria dalam keluarga dan masyrakat secara selaras, serasi dan seimbang juga merupakan persyaratan bagi terwujudnya kemitra sejajaran pria dan wanita dalam keluarga dan masyarakat.

E. Keadaan dan Masalah P2W

Keadaan dan masalah yang dihadapi sama dengan yang umumnya dihadapi dimana-mana di dunia, yaitu keadaan dan masalah masih kuatnya pandangan dan sikap masyarakat baik pria maupun wanita terhadap perbedaan peran pria dan wanita yang bersifat sterotip atau berdasarkan jender. Nilai-nilai sosial budaya serupa jelas tidak memungkinkan apalagi mendukung peningkatan kedudukan wanita dalam masyarakat serta perananya dalam pembangunan disegala bidang kehidupan bangsa dan disegenap kegiatan pembangunan, seperti diamanatkan GBHN.

Sebagai akibat dari nilai-nilai sosial budaya serupa itu, maka wanita tidak mendapatkan ke- sempatan yang sama dengan pria dalam pe- ngembangan dirinya melalui pendidikan sekolah dan luar sekolah maupun dalam mendapatkan penyuluhan diberbagai bidang. Sebagai akibat, tingkat pendidikan wanita pada umumnya lebih rendah dari pria disemua jenjang dan jenis pendidikan di desa maupun dikota.

Meskipun telah terjadi penurunan yang pesat dalam jumlah penduduk yang buta huruf pada REPELITA IV tetapi dari penduduk usia 7-44 tahun yang buta huruf yang masih berjumlah 4,5 juta, dua pertiganya adalah wanita. Walau- pun telah banyak keberhasilan yang dicapai dalam upaya pemerataan pendidikan pada jenjang SD, tetapi jumlah wanita yang putus sekolah dan mereka yang tidak melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi cukup besar.

Kesenjangan antara partisipasi wanita dan pria pada jenjang pendidikan diatas SD, semakin tinggi semakin besar. (menurut data Balitbang DEPDIKBUD 1986/1987: SMTP 39,4% wanita dan 60,6 pria, SMTA 36, 2% wanita dan 63,88% pria, PT (S1) 32,6% wanita dan 67,4% pria). Hal lain yang memrlukan perhatian adalah masih rendahnya jumlah wanita yang menekuni ilmu pengetahuan dan teknologi, baik diperguruan tinggi (S1 diperguruan tinggi 11,4%- 16,4%), disekolah lanjutan maupun dalam latihan dan penyuluhan ditingkat desa.

Konsekwensi langsung dari rendahnya tingkat pendidikan wanita tersebut dapat dilihat dari partisipasi wanita dalam Angkatan Kerja. Meskipun diukur dari tingkat partisipasinya meningkat namun belum dicapai peningkatan yang cukup berarti dalam kesejahteraan mereka.

Tingkat kesejahteraan masyarakat pada umumnya pada saat ini masih rendah namun tingkat kesejahteraan pekerja wanita lebih rendah dari rata-rata. Kenyataan seperti ini berlaku untuk banyak aspek ketenagakerjaan. Rata-rata pekerja wanita memperoleh pen- dapatan yang lebih rendah daripada pria untuk jenis jabatan yang sama. Pada tahun 1982 dalam kategori jenis jabatan profesional rata-rata pendapatan pekerja wanita hanya sekitar setengah jumlah pendapatan rata-rata yang diterima pekerja pria. Ketertinggalan ini juga ditemui untuk gaji wanita pemegang jabatan managerial yang pada tahun itu rata-rata 3/4-nya pria. Kedudukan mereka sebagai angkatan kerja, produktifitas dan upah kerjanya masih rendah.

Indikator-indikator tersebut menunjukkan bahwa meskipun sudah kita amati terjadinya kenaikan yang pesat dalam partisipasi wanita namun masih memerlukan peningkatan kualitas partisipasinya.

Rendahnya kualitas pendidikan, pengetahu- an dan keterampilan wanita juga berpengaruh pada upah yang diterima oleh pekerja wanita. Dibandingkan dengan upah pekerja-pekerja laki-laki, ternyata keadaan pekerja laki-laki lebih baik, yaitu lebih banyak pekerja laki-laki yang menerima upah diatas Rp. 50.000,- sebulan, yaitu 57,92%, sedangkan hanya 42,08% menerima upah kurang dari Rp.50.000,- dari persentase tersebut pekerja laki-laki yang menerima upah kurang dari Rp. 25.000,- hanya 13,41%.

Dalam SAKERNAS -1986, katlangkala. masih ditemui juga adanya perbedaan upah antara pekerja wanita dan pekerja laki-laki. Dalam hal ini perlu dikemukakan pula bhwa tingkat penerimaan upah selain ditentukan oleh fasilitas pendidikan, pengetahuan dan keterampilan juga oleh faktor produktifitas, masa dan pengalaman kerja serta jam kerja.

Menurut SAKERTAS 1987, hampir 80% pekerja wanita mempunyai status hubungan kerja (= bekerja) disektor informal yang produktivitasnya rendah. Proporsi ini telah naik dari 75,51 pada tahun 1985 (SUPAS 1985). Disamping itu dalam tahun 1987 tercatat bahwa lebih dari 50% pekerja wanita berstatus sebagai pekerja keluarga tanpa bayar.

Upaya pengembangan sumber daya manusia, terutama di bidang peningkatan kemampuan kerja melalui latihan kejuruan atau latihan keterampilan kerja sudah diselenggara- kan oleh berbagai fihak. Namun dari pengamatan diperoleh informasi bahwa

Keadaan dan Masalah yang dihadapi sama dengan yang umumnya dihadapi dimana-mana di dunia, yaitu keadaan dan masalah masih kuatnya pandangan dan sikap masyarakat baik pria maupun wanita terhadap perbedaan peran pria dan wanita yang bersifat sterotip atau berdasarkan jender. 6

angkatan kerja wanita belum sepenuhnya memanfaatkannya.

Dibidang kesehatan, walaupun telah terjadi jumlah kematian wanita hamil dan bersalin masih sangat tinggi yaitu sekitar 400-450 kasus per 100.000 kelahiran hidup yang berarti kira-kira 20.300 kematian per tahun. Di Kalimantan Barat lebih tinggi yaitu 530, NTB 780, tetapi Yogyakarta 130, Sulawesi Utara 210. Angkatan kematian ibu hamil bersalin sangat tinggi dibandingkan dengan negara ASEAN (Malaysia 64, Philipina 142, Singapore 5 dan Thailand 100).

Sasaran yang hendak dicapai pada akhir Repelita V antara lain adalah penurunan angka kematian bayi dari 58 menjadi 49,8 per 100 kelahiran hidup dan penurunan angka kematian ibu dari 4,5 menjadi 3,4 per 1000 kelhiran Angka kematin bayi diharapkan menurunkan menjadi 35 per 100 kelahiran hidup pada tahun 2000, sesuai dengan target global.

Konsekwensi lain dari rendahnya tingkat pendidikan wanit dan nilai-nilai sosial budaya yang kurang mendukung P2W ialah kurangnya kemampuan profesional dan kesiapan mental psikologis wanit untuk memasuki dan melaksanakan fungsi jabatan-jabatan perumus kebijaksanaan, pengambil keputsan dan perencanaan pembangunan maupun kurangnya kesiapan mental psikologis masyarakat, pria dan wanita sendiri untuk menerima wanita sebagai mitra sejajar pria dalam jabatan-jabatan tersebut.

Maka kecilnya jumlah dan proporsi wanita dalam jabatan-jabatan pengambil keputusan disegala bidang kehidupan bangsa, dibadan- badan legislatif dan eksekutif, serta dalam organisasi-organisasi kemasyarakatan dan politik, merupakan salah satu dari permasalahan utama yang dihadapi dalam upaya P2W.

Pengetahuan dan kesadaran hukum sebagian masyarakat Indonesia masih belum memadai dan pengetahuan dan kesadaran hukum di kalangan wanita umumnya masih rendah. Hal ini merupakan salah satu kendala yang dihadapi dalam usaha pengintegrasian wanita dalam pembangunan bangsa. Keawaman mereka dalam pengertian-pengertian dasar mengenai hukum tidak jarang mengakibatkan kaum wanita berada dalam kedudukan yang lemah dan gagal memperoleh keadilan.

Kurangnya data dan informasi yang akurat dan relevan untuk memungkinkan tumbuhnya pengertian dan penghayatan akan latar belakang sosial budaya, tingkat perkembangan ekonomi dan lain-lain dari semua wanita yang terdiri atas berbagai kelompok yang sangat heterogen dan tersebar di 27 propinsi juga merupakan maslaah penting yang masih dihadapi.

Tanpa data dan informasi yang akurat, relevaan dan memadai serta tepat waktu, maka sulit untuk: a) mengidentifikasikan permasalahan yang dihadapi secara lebih tepat, b) merumuskan kebijaksanaan, c) menyusun strategi dan rencana serta program dan proyek yang tanggap terhadap keadaan dan kebutuhan aktual wanita, yang mampu mengatasi permasalahan yang mereka hadapi serta memenuhi kepentingan dan aspirasi mereka.

II. Kebijaksanaan dan Program P2W

A. Kebijaksanaan

1. Sejalan dengan landasan-landasan hakekat, ciri-ciri, tujuan P2W, serta keadaan dan masalah yang dihadapi, maka kebijaksanaan yang ditempuh adalah sebagai berikut:

a. P2W dilaksanakan melalui: i) Program- program yang khusus diperuntukkan bagi wanita untuk mengejar ketinggalannya; ii) Pengintegrasian peranan, kepentingan dan aspirasi wanita dalam program-program umum.

b. P2W memperhatikan keanekaragaman wanita Indonesia serta kebutuhan, kepentingan dan aspirasinya. Program P2W menjangkau semua kelompok wanita, tetapi perhatian utama ditujukan kepada wanita golongan ekonomi lemah di pedesaan, daerah rawan sosial ekonomi di perkotaan serta daerah nelayan, wanita di pelosok dan wanita di daerah, transmigrasi, wanita yang menjadi kepala keluarga serta generasi muda wanita.

c. P2W merupakan bagian integral dari pem- bangunan langkah-langkah pelaksanaannya harus dilakukan secara terkoordinasi dan terpadu dengan kebijaksanaan dan langkah-langkah pelaksanaannya harus dilakukan secara terkoordinasi dan terpadu dengan kebijaksanaan dan langkah-langkah di berbagai bidang pembangunan lainnya. Keterpaduan ini diusahakan mulai dari tahap perencanaan, sampai dengan tahap peman- tauan dan evaluasinya.

d. P2W diarahkan pada peningkatan kedudukan dan peranak-anak serta sebagai ibu rumah tangga, isteri dan ibu anak-anak

serta sebagai anggota masyarakat, warga ne- gara, warga dunia dan sebagai sumber daya insani pembangunan yang tangguh. Kese- larasan dan keserasian dalam pelaksanaan berbagai peranan ini perlu diusahakan. Untuk ini perlu diupayakan pengembangan harga diri wanita dan kepercayaan pada kemampuan sendiri, pengembangan kemam- puan untuk mandiri. Pemantapan penghayat- an, dan pengamalan Pancasila sedini mungkin dan pemantapan penghayatan keagamaan, akan ditingkatkan.

e. P2W- dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan dan memberikan kesempatan kepada wanita untuk memegang peranan yang lebih besar sebagai pengambil keputusan, penentu kebijaksanaan dan perencana pembangunan di samping sebagai pelaksana serta sebagai pemanfaat dan penikmat hasil pembangunan.

f. Meningkatkan dan mengembangkan prakarsa dan swadaya serta partisipasi aktif wanita di berbagai bidang pembangunan dalam rangka meningkatkan kemampuan bangsa Indonesia untuk berkembang atas kekuatan sendiri menuju terwujudnya masyarakat maju, adil, makmur dan sejahtera berdasarkan Pancasila.

2. Sejalan dengan kebijaksanaan tersebut strategi yang ditempuh ialah:

a. Perhatian pertama-tama akan ditujukan untuk peningkatan kesejahteraan wanita yang tergolong dalam kelompok masyarakat yang berpenghasilan rendah, baik di kota maupun didesa, wanita kelompok umur 15 sampai dengan 29 tahun, agar dapat disiapkan untuk mengambil peranan lebih aktif dalam berbagai bidang pembangunan serta wanita kepala keluarga.

b. Untuk mewujudkan dan mengembangkan keluarga sehat, sejahtera dan bahagia, wanita akan berperan lebih aktif tidak saja sebagai sasaran tetapi juga sebagai pelaku kegiatan dan penikmat hasil pembangunan.

c. Pola keterpaduan lintas sektoral seperti Program Peningkatan Peranan Wanita menuju Keluarga Sehat dan Sejahtera (P2W-KSS) akan terus dikembangkan.

d. Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan keterampilan wanita, guna meningkat- kan peranan dan tanggung jawabnya dalam pembangunan, perhatian utama akan ditujukan untuk: 1) Membebaskan wanita dari “tiga buta” yaitu: buta aksara latin, buta bahsa Indonesia dan buta pendidikan dasar; 2) Mendorong wanita, terutama dari kelom- pok berpenghasilan rendah, untuk mendapat kesempatan lebih besar dalam menuntut pendidikan pasca pendidikan dasar; 3) Men- dorong terciptanya dukungan masyarakat yang makin luas terhadap persamaan kesempatan bagi wanita terutama dalam memperoleh pekerjaan di sektor formal dan informal, dan dalam memperoleh jabatan atau kedudukan lain dalam masyarakat; 4) Mendorong makin ikut berperannya wanita dalam mengembangkan dan memanfaatkan kemajuan ilmu dan teknologi bagi pemba- ngunan; 5) Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan wanita dalam membina pertumbuhan dan perkembangan anak secara menyeluruh.

e. Peranan lembaga swadaya masyarakat, terutama gerakan PKK dan organisasi wanita, akan terus dibina dan ditingkatkan agar peran tersebut makin nyata dan makin merata disemua bidang pembangunan dan di semua daerah.

f. Dalam rangka peningkatan peranan dan tanggung jawab wanita dalam pembangunan akan ditingkatkan kemampuan dan kesem- patan bagi wanita untuk memegang peranan yang lebih besar sebagai pengambil ke- putusan, penentu kebijaksanaan, perencana pembangunan serta penikmat hasil pembangunan.

g. Untuk meningkatkan efisiensi dan efek- tivitas upaya peningkatan peranan wanita, perlu dimantapkan perencanaan, pelaksana- an, monitoring dan evaluasi program- program dan mekanisme koordinasinya di pusat dan di daerah.

3. Langkah-langkah untuk melaksanakan pokok-pokok kebijaksanaan tersebut yang digariskan dalam Repelita V adalah:

a. Menyusun rencana dan melaksanakan program-program pengingkatan kedudukan dan peranan wanita secara lebih terkoor– dinasi dan terpadu secara lintas sektoral baik di tinkgat pusat maupun di daerah..

b. Menyusun program khusus diperuntukkan bagi wanita, agar wanita dapat mengejar ke- tinggalannya di berbagai bidang, dan pro- gram pengintegrasian wanita, kepentingan dan aspirasinya dalam program-program pembangunan, terutama dalam alur utama pembangunan nasional.

c. Meningkatkan anjuran untuk mengorgani- 7

sasikan wanita dalam kelompok-kelompok bersama yang mandiri; anjuran ini terutama diarahkan pada kelompok yang berpengha- silan rendah di daerah pedesaan and per- kotaan, dengan mengutamakan wanita kelompok usia 15-29 tahun, serta wanita kepala keluarga.

d. Meningkatkan pengertian serta dukungan keluarga dan masyarakat, khususnya kaum pria, untuk memungkinkan pelaksanaan peran ganda wanita yang selaras dan serasi.

e. Meningkatkan kegiatan pendidikan for- mal, non formal dan informal serta pelatihan dan penyuluhan bagi wanita, baik melalui kegiatan-kegiatan sektoral maupun kegiatan khusus peranan wanita. Dalam hal ini pe- nataran P4 untuk wanita akan terus dilanjut- kan dan ditingkatkan dengan berbagai teknik dan metode yang lebih menarik, efisien dan efektif. Demikian pula akan terus ditingkat- kan kegiatan Bina Keluarga Balita dalam masyarakat, serta pelatihan kepemimpinan dan manajemen wanita sebagai pengambil keputusan di berbagai bidang dan tingkat tanggung jawab, baik di kalangan pemerintah maupun swasta.

f. memberikan kemudahan bagi wanita, terutama yang berpenghasilan rendah, untuk memperoleh modal usaha melalui koperasi, kredit kecil dan sebagainya.

g. Mengupayakan perluasan kesempatan kerja dan peningkatan perlindungan kerja bagi wanita serta peningkatan produktivitas kerja wanita.

h. Meningkatkan cakupan pelayanan kesehatan dasar bagi wanita, khususnya wanita hamil dan menyusui, melalui jalur pelayanan kesehatan yang ada terutama di Posyandu dan Puskesmas. Disamping itu di- tingkatkan pula penyuluhan dan pendidikan kepada orang tua tentang pengetahuan per- tumbuhan dan perkembangan anak melalui berbagai kegiatan program penyuluhan kesehatan masyarakat.

i. Menyempurnakan peraturan perundang- undangan yang lebih mengarah kepada peningkatan kedudukan dan kesejahteraan wanita.

j. Meningkatkan penelitian dan pengemba- ngan mengenai peranan wanita dalam pembangunan, mengembangkan sistem mo- nitoring, dan informasinya dan memantap- kan keterpaduan kelembagaan antara sektor pemerintah dan masyarakat.

B. Program

Upaya peningkatan Wanita dalam Pembangunan meliputi lima bidang utama:

a. Peningkatan Peranan Wanita dalam Kesejahteraan Keluarga.

b. Peningkatan Peraan Tenaga Kerja Wanita.

c. Peningkatan Pendidikan dan Keterampilan Wanita.

d. Pengembangan Iklim Sosial Budaya

f. Peningkatan Kemampuan Kelembagaan mekanisme P2W.

Bidang utama tersebut masing-masing terdiri atas berbagai program, proyek dan kegiatan, baik yang khusus maupun yang umum, yang dilaksanakan oleh instansi pemerintah, organisasi kemasyarakatan, lembaga swasta dan masyarakat luas.

PROGRAM PENINGKATAN PERANAN WANITA DALAM KESEJAHTERAAN KELUARGA

Oleh karena penekanan yang diberikan terhadap pentingnya institusi keluarga dan kehidupan keluarga yang sehat, sejahtera dan bahagia maka berbagai program dilaksanakan untuk meningkatkan peranan wanita dalam ke- sejahteraannya keluarga, Program-program ini mencakup bidang yang sangat luas, yang merentang dari bidang kesehatan dan KB, pertanian, pembinaan kehidupan beragama hingga kegiatan untuk meningkatkan pendapatan keluarga dan lain-lain.

Program-program utama adalah:

1. Pogram Terpadu P2W-KSS;

2. Pengembangan 10 Program Pokok PKK;

3. Usaha Kesejahteraan Ibu (Safe Mother- hood);

4. Peningkatan Penggunaan Air Susu Ibu;

5. Peningkatan Peranan Wanita dalam Pemasyarakatan NKKBS and KR Mandiri;

6. Peningkatan Keterampilan dan kesejahteraan wanita tani dan nelayan;

7. Pembinaan kehidupan beragama di kalangan wanita;

8. Pembudayaan Hidup Bersih lahir dan Bathin;

9. Gerakan Orang Tua (GOTA) dalam penanggulangan penyalahgunaan Narkotika dan obat adiktif lainnya;

10. Program peningkatan pendapatan keluarga (UP2K);

11. Peningkatan Peranan Wanita dalam upaya kelangsungan hidup anak;

PROGRAM PENINGKATAN PERANAN TENAGA KERJA WANITA

Sejak dahulu pendidikan dan keterampilan wanita telah selalu menjadi sasaran utama upaya peningkatan kedudukan wanita dan peranannya dalam pembangunan. Memang selalu disadari bahwa apapunyang dilakukan dalam meningkat- kan kesejahteraan wanita, keluarga dan masyrakat sangat tergantung dari keberhasilan upaya meningkatkan taraf pendidikan wanita. Upaya-upaya di bidang peningkatan pendidikan dan keterampilan mencakup:

1. Penataran P4 di kalangan wanita.

2. Pendidikan sekolah dan luar sekolah, ter- utama pemberantasan tiga buta dan peningkatan partisipasi pada pendidikan pasca Pendidikan Dasar (9 tahun) dan dalam bidang-bidang IPTEK.

3. Program Bina Keluarga Balita (BKB).

4. Latihan kepemimpinan dan manajemen bagi Wanita (LKW).

5. Integrasi prinsip persamaan hak, kewajiban dan kesempatan pria dan wanita dalam pembangunan ke dalam kurikulum dan buku pelajaran di semua jenis dan jenjang pendidikan sekolah dan luar sekolah.

6. Latihan teknik analissis jender bagi peren- canaan dan pengelola program.

PROGRAM PENGEMBANGAN LINGKU- NGAN SOSIAL BUDAYA YANG LEBIH MENDUKUNG KEMAJUAN WANITA

Salah satu tantangan yang dihadapi dan per- lu diupayakan jalan keluar untuk penyelesaian- nya dalam meningkatkan kesempatan bagi wanita untuk berperan lebih besar dalam pembangunan adalah bagaimana mengembangkan iklim sosial budaya yang menopang upaya ini. Proses perubahan sikap, perilaku dan nilai-nilai sosial budaya berjalan sangat lambat dan memerlukan waktu yang panjang, sedangkan pembangunan semakin maju dan berkembang pesat, serta pengaruh era globalisasi melalui teknologi komunikasi sangat cepat mempengaruhi masyarakat. Berbagai upaya yang dilakukan antara lain adalah:

1. Mengembangkan penerangan melalui media cetak dan media elektronika, media tradisional dan media massa lainnya mengenai peningkatan peranan wanita dalam pembangunan.

2. Meningkatkan penyuluhan hukum dan ban- tuan hukum bagi wanita, serta pembentukan Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM) wanita.

3. Mendukung penyempurnaan beberapa ketentuan peraturan perundang-undangan yang kurang menunjang kemajuan wanita.

4. Pembinaan kerjsama regional dan internasional.

5. Mengembangkan jaringan kersama dengan berbagai lembaga penelitian mengenai keadaan dan berbagai masalah yang dihadapi oleh wanita dalam pembangunan, termasuk pembentukan Pusat Studi Wanita (PSW) di Perguruan Tinggi/Universitas.

6. Membina kerjasama antara Kantor Menteri negara urusan Peranan Wanita dengan organisasi Wanita dan Gerakan PKK dalam rangka pelaksanaan program P2W.

PROGRAM PENINGKATAN KEMAMPUAN KELEMBAGAAN DAN MEKANISME PENINGKATAN PERANAN WANITA

Berbagai usaha dilakukan untuk memper- kuat kemampuan kelembagaan dan mekanisme P2W ini guna memantapkan keterpaduan dan koordinasi dalam perencanaan, pengorgani- sasian, pemantauan dan penilaian semua upaya P2W di segala bidang dan sektor. Upaya pe- ningkatan kemampuan kelembagaan P2W yang dilakukan mencakup antara lain:

1. Pemantapan kemampuan kelembagaan dan mekanisme P2W di tingkat pusat dan daerah: Dalam rangka ini telah diterbitkan Surat ke- putusan MENUPW Nomor 02/KEP/ MENUPW/IV/1991, tentang Pedoman Pelaksanaan Penangananan Peningkatan Peranan Wanita dalam Pembangunan Bangsa di Pusat dan di Daerah.

2. Pengembangan dan pelaksanaan Sistem Pemantauan dan Evaluasi (ASW) program-program dan proyek-proyek P2W: Disamping itu Analisa Situasi Wanita (ASW) tingkat Propinsi akan terus disempurnakan dan diperbaharui (PSW).

3. Pengembangan Pusat Studi Wanita (PSW) di berbagai perguruan tinggi dan Universitas, sebagai bagian integral dari mekanisme penanganan P2W: Pada waktu ini telah terbentuk 49 Pusat/Kelompok/Forum Studi wanita, yang tersebar di Universitas Negeri, Swasta, IKIP dan IAIN di 23 propinsi. Pembentukan PSW ini akan terus dikembangkan sebagai wahana dukungan ilmiah P2W

4. Pembinaan jaringan kersama antara lem- baga-lembaga dalam lingkungan mekanisme

P2W dan kerjasama dengan lembaga- lembaga lainnya:

Dalam rangka ini SK. MENUPW No. 02/ KEP/MENUPW/IV/1991 and penerbitan di- rektori PSW mengatur kerjsama antara instansi-instansi dengan organisasi kemasya- rakatan terkait serta kerjasama antar PSW dan antar lembaga penelitian diharapkan dapat lebih meningkat melalui jaringan kerjasama yang lebih mantap.

III. Dampak Perubahan Struktur Keluarga terhadap Kebijaksanaan dan Program P2W

Sejalan dengan kebijaksanaan perkembang- an kependudukan dan pembangunan keluarga sejahtera yang dikembangkan selama kurun waktu Pelita I sampai V yang telah dikukuhkan dengan UU Nomor 10 tahun 1992, maka struktur keluarga Indonesia telah berangsur- angsur menjadi sederhana dan kecil.

Kalau dulu keluarga terdiri dari suami-isteri, anak-anak nenek, kakek, keponakan bibi-paman dan lain-lain maka secara bertahap sudah mengarah pada keluarga kecil yang terdiri dari ibu-bapak dan anak-anak saja.

Perubahan struktur keluarga ini selanjutnya menimbulkan perubahan-perubahan ditinjau dari segi hak kewajiban dan kesempatan bagi setiap anggota keluarga guna mengembangkan diri agar dapat berperan sebagai pelaku pembangunan maupun penikmat hasil-hasil pembangunan.

1. Dampak pada wanita sebagai penikmat hasil pembangunan.

a. Dampak positif

i. jumlah anak yang semakin kecil memberi peluang yang lebih besar bagi anak termasuk anak perempuan untuk mendapatkan pembinaan yang lebih sempurna bagi tumbuh kembangnya yang optimal (pemenuhan keperluan fisik antara lain berupa pangan, sandang dan pelayanan kesehatan dan non fisik antara lain berupa rangsangan mental, intelektual, emosional, moral dan sosial yang tepat).

ii. jumlah anggota keluarga lain diluar ibu-bapak dan anak yang semakin kecil dan berangsur-angsur habis memberi peluang yang lebih besar pula bagi seorang isteri atau ibu untuk memenuhi keprluan fisik dan non fisiknya natara lain berupa waktu istirahat dan berolahraga, menikmati hasil-hasil karya seni budaya, beribadah dan melakukan kegiatan-kegiatan lain guna meningkatkan dan memantapkan keimanan dan ketaqwa- annya. Semakin kecilnya anggota keluarga memberi kesempatan pada isteri atau ibu untuk meningkatkan pengetahuan dan ke- termpilan dalam rangka upaya meningkat. kan kualitas, dirinya sebagai sumber insani bagi pembangunan.

iv. semakin kecil jumlah anggota keluarga juga memberi peluang yang lebih besar bagi anggota keluarga untuk berinteraksi diantara satu dengan yang lain dalam rangka upaya meningkatkan keakraban, kebersamaan, ke- utuhan keluarga, ketentraman dan kebaha- giaan keluarga, dalam rangka pembangunan keluarga sejahtera.

b. Dampak negatif

i. kalau anak hanya satu, maka peluang sosialisasi anak perempuan dan laki-laki melalui interaksi dengan sejawat berkurang; keadaan ini menuntut perhatian dan waktu yang lebih banyak dari orang tua, utamanya ibu dan bapak biasanya juga mengang- anggap tugas sosialisasi anak, utamanya pada usia balita adalah tugas ibu semata. Maka peluang ibu untuk pemenuhan keperluan fisik dan non fisiknya akan berkurang, terutama karena belum terciptanya pelayanan sosial yang mendukung.

2. Dampak pada wanita sebagai pelaku pembangunan

a. Dampak positif

i. sebagai pelaku pembangunan isteri atau ibu dari keluarga kecil mempunyai waktu yang lebih banyak untuk berkarya baik dalam bi- dang ekonomis produktif, dalam bidang politik dan sosial budaya, maupun untuk berkarya sebagai perumus kebijaksanaan dan pengambil keputusan atau sebagai pemimpin dan manajer.

ii. sengan berperannya isteri atau ibu sebagai pelaku pembangunan diberbagai bidang and tingkat kegiatan, maka wawasannya menjadi lebih luas, dan hal ini dapat meningkatkan kualitasnya sebagai mitra sejajar suami dalam keluarga serta pendidikan pertama dan utama bagi anak-anaknya, maupun sebagai mitra sejajar suaminya dalam kedudukan mereka sebagai orang tua yang mempunyai tanggung jawab bersama atas pembinaan anak-anak mereka.

b. Dampak negatif

i. apabila suami tak dapat menerima atau mengikuti perluasan wawasan isteri, atau is- teri bersifat overacting, maka pertentangan

atau perbedaan pendapat sering tak dapat diselesaikan secara damai.

ii. apabila suami tidak bersedia atau belum siap atau belum mampu membantu isteri dalam melaksanakan tugas-tugas keluarga berupa pekerjaan rumah tangga, tugas-tugas sebagai orang tua dan tugas-tugas sosial ke- masyarakatan lainnya, ataupun suami belum bersedia, belum siap atau belum mampu berbagi tugas-tugas keluarga tersebut secara selaras, serasi dan seimbang dengan isteriny, maka isteri terpaksa memikul beban ganda. Pertama beban melaksanakan tugas-tugas keluarga dan kedua tugas-tugas sebagai karyawan dibidang ekonomi, politik, sosial budaya dan lain-lain. Dukungan pelayanan sosial antara lain berupa tempat penitipan anak pada umumnya belum tersedia bagi orang tua yang kedua-duanya berkiprah sebagai karyawan diberbagai bidang. Keadaan seperti ini tidak jarang menimbulkan penurunan tingkat kesehatan fisik maupun mental psikologis pada wanita. Selanjutnya kondisi seperti ini juga tidak kondusif untuk mengembangkan iklim keakraban, kedamaian ketenteraman dan kebahagiaan dalam keluarga ataupun untuk mengadakan musyawarah untuk mufakat, untuk memecahkan permasalahan yang dihadapi.

iii. keluarga tidak lagi dianggap sebagai unit sosial yang paling utama karena merupakan unit sosial yang paling awal dan paling akrab dari masyarakat Pancasila yang harus terus kita kembangkan dan mantapkan. Keluarga dianggap oleh anggotanya, bapak, ibu dan anak-anaknya sebagai tempat untuk istirahat, tidur, membersihkan diri dan makan. Wanita atau ibu, dan biasanya pria atau bapak juga sudah melupakan bahwa pembangunan juga berlangsung dalam keluarga. Bahkan pembangunan juga berlangsung dalam keluarga. Bahkan pembangunan yang paling penting yaitu pembangunan manusia seutuhnya dan peningkatan kualitasnya berawal dan berlangsung terus menerus dalam keluarga, disadari atau tidak disadari oleh para anggota keluarga.

3. Dampak pada wanita lanjut usia

Walupun pria usia lanjut juga mengalami dampak yang sama yaitu memudarnya dukungan keluarga pada mereka pada saat-saat mereka benar-benar membutuhkan dukungan disebabkan kekurang-mampuan mandiri karena usia, namun wanita mengalami penderitaan yang lebih berat dan lebih lama. Pertama wanita pada umumnya tidak menerima pensiun karena yang bekerja suaminya. Ia bergantung pada pensiunan suami atau pensiun sebagai janda yang jumlahnya sangat kecil. Lebih-lebih lagi kalau suaminya bukan penerima pensiun. Kedua wanita rata-rata hidup lebih lama dari pria. Menghilangnya dukungan keluarga pada usia lanjut belum diimbangi dengan dukungan pelayanan sosial yang memadai, sedang jumlah absolut wanita lanjut usia, terus meningkat, lebih cepat dari pria usia lanjut.

IV. Peranan Wanita dalam Upaya Peningkatan Kualitas Penduduk

Pertama, perlu disadari bahwa wanita mewakili lebih setengah dari pelaku dalam upaya peningkatan kualitas penduduk. Kedua, wanita juga mewakili lebih setengah dari penduduk yang kualitasnya akan ditingkatkan. Pokok pikiran ini lahir dari konsepsi wanita dalam pembangunan, yang secara tegas dan konsisten memandang wania sebagai subyek atau pelaku pembanguan disemua bidang dan dalam segenap tingkat kegiatan, serta wanita se- bagai obyek atau penikmat hasil pembangunan.

A. Wanita dalam Berbagai Kedudukan dan Peranannya

Sebelum mengidentifikasikan peranan wanita sebagai subyek maupun obyek dalam upaya peningkatan kualitas manusia, maka ada baiknya menjabarkan wanita secara utuh dalam berbagai kedudukan dan peranannya.

Wanita pertama-tama harus dilihat sebagai diri pribadi yang mandiri dalam kebersamaan dan sumber daya manusia yang mempunyai hak, kewajiban dan kesempatan yang sama dengan pria untuk mengembangkan potensi dan mencerdaskan diri.

Wanita sebagai sumber insani bagi pemba- ngunan mempunyai hak kewajiban dan kesem- patan yang sama dengan pria untuk menggerak- kan pembangunan melalui partisipasinya dalam semua bidang dan dalam segenap kegiatan, dari pelaksana sampai ketingkat perumusan kebijaksanaan dan pengambilan keputusan, serta untuk memeratakan kegiatan kegiatan dan menikmati hasil-hasil pembangunan.

Wanita sebagai warga negara mempunyai hak, kewajiban dan kesempatan yang sama dengan pria untuk mmemantapkan kehidupan berpolitik, bernegara dan bermasyarakat serta

kehidupan beragama berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, menciptakan dan menegakkan sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta yang mampu mensukseskan dan mengamankan perjuangan dan mengapemba ngunan nasional pada khususnya, dalam rangka Doktrin Pertahanan Keamanan Nasional.

Wanita sebagai warga dunia juga mem- punyai hak, kewajiban dan kesempatan yang sama dengan pria guna turut serta menciptakan dan membina perdamaian dunia yang abadi serta kehidupan yang tertib, adil dan sejahtera.

Wanita sebagai isteri mempunyai hak, kewajiban dan kesempatan yang sama dengan suaminya guna menciptakan dan membina keluarga sehat, sejahtera dan bahagia, serta keutuhan keluarga sebagai unit sosial terkecil tapi paling pokok, dimana suami dan isteri, saling menghargai, saling mengerti, saling mendukung dalam mengembangkan potensi, bakat dan profesi masing-masing serta saling mencitai dan mengasihi. Ditinjau dari segi keluarga sebagai unit sosial terkecil dan paling dasar, maka suami isteri adalah dwitunggal.

Wanita sebagai ibu, pendidik pertama dan utama dari anak-anaknya dan suaminya sebagai bapak dari anak-anak mereka mempunyai tanggung jawab bersama guna tumbuh kembang anak-anak mereka secara optimal dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat Indonesia, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Ditinjau dari segi pendidikan atau keluarga sebagai satuan pendidikan pertama dan utama, maka sebagai pendidik anak anak mereka, suami-isteri atau orang tua itu adalah dwitunggal pula.

Wanita sebagai ibu rumah tangga atau ke- pala rumah tangga bersama-sama dengan suaminya sebagai kepala keluarga (UU Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan) bertanggung jawab atas terpenuhinya segala keperluan rumah tangga dan keluarga, baik berupa jasa maupun barang, serta kebutuhan mental spiritual. Seba- gai penangung jawab bersama bagi pemenuhan keperluan keluarga, ibu rumah tangga dan kepala keluargapun merupakan dwitunggal.

Akhirnya wanita sebagai ibu bangsa dan umat manusia yang mengembangkan kodrat atau kepercayaan dari Tuhan Yang Maha Esa untuk memikul sebagian terbesar dari “fungsi reproduksi dan pembinaan sumber daya manusia” yaitu haid, hamil melahirkan dan menyusui anak dengan ASI, bersama-sama dengan semua anggota keluarga lainnya maupun masyarakat dan pemerintah, bertanggung jawab atas terlaksananya fungsi reproduksi dan pembinaan ini dengan sebaik-baiknya, karena fungsi ini merupakan fungsi vital bagi kelangsungan hidup bangsa dan umat manusia. Kwalitas pelaksanaan fungsi ini juga merupakan faktor penentu bagi kesejahteraan kebahagiaan hidup berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, maupun bagi kebahagiaan hidup bersama manusia secara keseluruhan diseluruh dunia. Karenanya setiap anggota keluarga, masyarakat, warga negara dan warga dunia, tua muda, pria dan wanita bersama-sama bertanggung jawab untuk backseat dan menghargai serta melindungi dan mendukung pelaksanaan sebaik-baiknya dari fungsi reproduksi tersebut. Sebagai penanggung jawab bersama atas tugas melanjutkan keturunan demi kelangsungan hidup umat manusia dan kebahagiaan hidup di dunia dan akherat, maka suami-isteri atau orang tua itu juga merupakan dwitunggal.

B. Wanita sebagai Pelaku Upaya Peningkatan Kualitas Penduduk

Dari sejumlah kedudukan dan peranan wanita tersebut diatas beberapa akan kita soroti secara khusus:

1. Wanita yang mewakili lebih setengah dari sumber insani bagi pembangunan wajib berusaha untuk mengaktualisasikan hak, kewajiban dan kesempatan yang sama dengan pria untuk mengabdikan diri dalam upaya peningkatan kualitas penduduk. Hal ini berarti bahwa wanita secara sadar harus berusaha menciptakan kondisi penduduk yang dari aspek fisik maupun non fisik dan kadar ketaqwaannya kondusif sebagai dasar untuk mengembangkan kemampuan dan menikmati kehidupan sebagai manusia yang berbudaya, berkepribadian dan layak, mulai dari dirinya sendiri, keluarganya dan masyarakatnya.

2. Didalam keluarga, wanita sebagai isteri, ibu rumah tangga, ibu serta pendidik pertama dan utama bagi anak-anaknya sungguh mempunyai pososi yang sangat sentral dan strategis untuk mulai menanamkan pada anak-anaknya sejak dini dan mewujudkan dalam kehidupan keluarganya nilai-nilai yang diperlukan bagi upaya peningkatan kualitas penduduk dan kualitas keluarga yang telah digariskan dalam UU Nomor 10

tahun 1992 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Sejahtera.

3. Didalam masyarakat wanita sebagai warga masyarakat, warga negara dan warga dunia, juga mempunyai posisi strategis karena jum- lahnya melebihi setengah penduduk dunia, untuk mewujudkan kebijaksanaan masya- rakatnya negaranya untuk kebijaksanaan dunia, tentang keterkaitan Kependudukan, Lingkungan Hidup, dan Pembangunan yang telah dinyatakan dalam KTT Bumi di Rio de Jenero bulan Juni yang lalu, Wanita dengan posisi strategis ini perlu secara terarah dan berencana dilibatkan dalam upaya pe- ngeningkatan kualitas penduduk yang dilandasi oleh pengakuan dan keyakinan akan prinsip keterkaitan tersebut. Hal ini semakin lebih penting lagi bila dilihat dari aspek kualitatif kedudukan wanita sebagai ibu, pendidik pertama dan utama yang lebih banyak mempengaruhi kualitas penduduk dimasa datang, fisik maupun non fisik.

4. Dari segi kedudukan dan peranan wanita sebagai ibu bangsa dan ummat manusia yang mengemban sebagian terbesar dari fungsi re- produksi dan pembinaan sumber daya manu- sia, wanita jelas mempunyai posisi sentral dan sangat strategis dalam upaya peningkat- an kualitas penduduk dan kelangsungan hidup bangsa dan ummat manusia, maupun dalam upaya pembangunan keluarga sejahtera.

C. Wanita Sebagai Penikmat Hasil Upaya Peningkatan Kwalitas Penduduk

Wanita sebagai kelompok yang mewakili lebih setengah dari keseluruhan penduduk yang kualitasnya akan ditingkatkan, jelas merupakan tantangan besar. Wanita sebagai kelompok yang belum sepenuhnya dapat mewujudkan per- samaan hak-haknya dan kesempatannya dengan pria untuk mencapai tumbuh kembang yang optimal secara menyeluruh dan terpadu maupun untuk menikmati hasil-hasil pembangunan yang antara lain berwujud pendidikan sekolah dan luar sekolah, pelayanan kesehatan, kesempatan kerja, aktualisasi jiwa dan bakat seni, aktualisasi bakat olah raga, aktualisasi bakat kepemimpinan dan pembinaan keimanan dan ketaqwaan.

1. Bayi dan anak-anak perempuan dalam banyak hal dan diberbagai lingkungan sosial budaya belum menikmati pembinaan yang diperlukan untuk mencapai tumbuh kem- bang yang optimal, karena nilai-nilai sosial budaya yang masih menempatkan bayi dan anak laki-laki pada tempat yang lbih tinggi. Hasil berbagai studi yang dilakukan diseluruh pelosok dunia yang membuktikan hal ini secara berkala diterbitkan oleh badan-bdan khusus Perserikatan Bangsa- Bangsa (PBB) seerti UNESCO, WHO dan UNICEF sejak akhir Perang Dunia kedua.

2. Hal yang sama ditemukan didunia pen- didikan sekolah maupun luar sekolah bagi anak-anak perempuan. Statistik pendidikan kita di Indonesia juga menunjukkan hal yang sama. Kesenjangan partisaipasi antara anak-anak perempuan dan laki-laki pada tingkat pasca sekolah dasar (wajib belajar sekolah dasar sejak tahun 1984) semakin melebar, utamanya ditingkat pendidikan tinggi dan dalam disiplin ilmu tertentu yang secara tradisional dianggap bukan dunia wanita karena wanita dianggap tidak mampu.

3. Dalam dunia kerja keadaan yang sama juga mewarnai partisipasi wanita. Walaupun proporsi partisipasi wanita dalam angkatan kerja cukup besar, namun mereka hanya berkiprah pada sektor-sektor tertentu dan pada tingkat-tingkat bawah dengan peng- hasilan yang rendah pula. Hal ini terutama merupakan akibat langsung dari rendahnya tingkat pendidikan wanita pada umumnya dibandingkan dengan pria. Walaupun tingkat pendidikan dan kemampuan profesionalnya memadai, sering-sering sikap mental psikologis wanita sendiri dan masyarakat pada umumnya, pria dan wanita belum dapat menerima kepemimpinan wanita kesempatan mengembangkan kualitas sebagai tenaga kerja profesional dan terampil atau sebagai pimpinan diberbagai tingkat sangat terbatas. Keterbatasannya ini dapat timbul karena kekurangan pendanaan atau waktu, tetapi sebab yang lebih mendalam biasanya karena sikap masyarakat yang kurang menghargai wanita yang sesungguhnya bersumber dari nilai-nilai sosial budaya yang tidak mendukung P2W, atau yang masih diskriminatif terhadap wanita.

4. Dibidang kesehatan gejala ini sangat menonjol dengan angka kematian ibu yang masih sangat tinggi yaitu 400-450 kasus per 100.000 kelahiran hidup atau 4,5 per 1000 kelahiran hidup. Angka ini diharapkan turun menjadi 3,5 pada akhir Pelita V. Kenyataan

ini merupakan pencerminan dari rendahnya kualitas hidup ibu yang dampaknya sangat besar, mengingat kedudukan dan peranan ibu sebagai pengemban sebagian terbesar dari fungsi reproduksi dan pembinaan sumber daya manusia sejak dini. Sebab- sebabnya banyak, antara lain perkawinan dan kehamilan pada usia muda atau usia diatas 35 tahun, kurangnya pelayanan atau akses terhadap pelayanan kesehatan sejak dini. Sebab-sebabnya yang nyata tersebut secara bertahap telah diatasi dengan peningkatan pengetahuan ibu dan keluarganya serta pelayanan kesehatan ibu terutama pada calon ibu oleh masing-masing negara dan masyarakat internasional. Namun menurut penelitian diberbagai negara khususnya ialah sikap yang masih menganggap wanita kurang penting dan kurang mampu dibanding pria, yang sering disebut sikap stereotipe yang pada umumnya berwujud sebagai sikap diskriminatif. Indonesia tak bebas dari situasi serupa ini dan Indonésia telah mengaku keberadaan sikap-sikap serupa itu, bahkan telah bertekad menghapuskannya. Undang- undang No. 7 tahun 1984 tentang konvensi Penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap Wanita merupakan landasan utama bagi upaya nasional untuk memperbaiki berbagai kondisi yang tidak menguntungkan wanita, yang pada hakekatnya bersumber pada sikap setereotipe atau diskriminatif terhadap wanita termasuk upaya untuk menurunkan angka kematian ibu. Bukti lain yang nyata sekali dari masih kuatnya sikap diskriminatif ini, ialah keberhasilan banyak negara menurunkan angka kematian dan meningkatkan gizi bayi dan anak, sedangkan kematian ibu tetap tinggi, walaupun programnya disebut program Kesehatan Ibu dan anak.

KESIMPULAN DAN SARAN

1. Dampak struktur keluarga yang semakin kecil pada wanita seperti diuraikan diatas harus diperhatikan dan diperhitung kan dalam penyempurnaan kebijaksanaan dan pemilihan program P2W dalam PJPT II, khususnya Repelita VI. Kebijaksanaan yang ada perlu dipertajam dan dikembangkan, program-program yang ada dikembangkan dan program-program baru diciptakan, ter- utamanya yang menyangkut: a) peningkatan kemampuan wanita dan pria atau suami dan isteri untuk bekerja sama dalam memanfaat kan peluang yang ada guna meningkatkan kualitas manusia sejak dini dalam keluarga serta mengatasi berbagai tantangan yang ditimbulkan oleh perubahan struktur keluarga; b) peningkatan kemampuan pria dan wanita sebagai suami isteri untuk berbagai tanggung jawab secara selaras, serasi dan seimbang bagi pemenuhan segala keperluan keluarga baik fisik maupun non fisik termasuk kebutuhan mental spiritual serta kemampuan dan kerelaan untuk saling mendukung dalam menunaikan tugas seba- gai pelaku pembangunan, utamanya dalam mengembangkan karir masing-masing.

2. Peranan wanita dalam upaya peningkatan kualitas penduduk sangat menentukan. Karenanya posisi sentral wanita, isteri, ibu dalam keluarga sebagai unit reproduksi dan pembinaan sumber daya manusia yang paling awal dan apaling utama serta posisi pria, sua- mi bapak sebagai mitra sejajar wanita harus diperhatikan, dikaji untuk lebih dipahami dan dihayati serta diperhitungkan dalam penyempurnaan kebijaksanaan dan pemilikan program P2W dalam PJPT II, utamanya dalam Repelita VI. Kebijaksanaan yang ada perlu dipertajam dan dikembang- kan, program-program yang ada dikembang- kan dan program-program baru diciptakan, terutama yang menyangkut: a) upaya penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap wanita utamanya dibidang pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan dan kepemimpinan, agar: 1) bayi dan anak-anak perempuan dapat mencapai tumbuh kembangkan yang optimal atau paling sedikit sjajar dengan bayi dan anak-anak laki-laki; ii) wanita dapat mencapai tingkat pendidikan yang setaraf dengan pria; iii) agar wanita dapat menjadi tenaga kerja yang duduk sama rendah berdiri sama tinggi dengan tenaga kerja pria yang berpendidikan dan berkemampuan sama semua bidang dan disemua tingkat kegiatan. Tidak perlu 50% wanita disetiap bidang dan disetiap tingkat kegiatan tetapi mereka dapat dan diberi kesempatan berpartisipasi dalam semua bdang dan disemua tingkat kegiatan, sesuai dengan kemampuannya dengan memper- hatikan kodratnya, karena kodrat ini merupakan landasan dari kenyataan bahwa kepentingan dan aspirasi serta peranan wanita dan pria tidak semua sama dan tidak

selalu sama; b) peningkatan pengetahuan dan pemahaman tentang situasi obyektif wanita melalui penyusunan analisa situasi wanita dari tingkat keluarga sampai tingkat nasional dan diberbagai sektor; c) pengkajian tentang latar belakang atau nilai-nilai sosial budaya yang melandasi persepsi, sikap men- tal dan perilaku masyarakat terhadap ke- dudukan dan peranan wanita dalam keluarga dan masyarakat serta hubungan pria dan wanita; d) pengembangan indikator partisi- pasi wanita dalam pembangunan termasuk partisipasi mereka dalam upaya peningkatani kualitas penduduk sebagai potensi sumber daya manusia pengguna dan pemelihara lingkungan dan pembina keserasian manusia dalam lingkungan hidup untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan; e) pengkajian dan pengidentifikasian strategi dan langkah- langkah untuk mengubah situasi obyektif wanita menjadi situasi yang normatif seperti diamanatkan GBHN.

MENGGANGGU

Mereka masih polos, belum merasakan, betapa limbah-limbah itu sangat mengganggu lingkungan

KEPEMIMPINAN WANITA:
SAMPAI DIMANA?

Oleh: Yeyet R Ampang

Yang ingin saya tunjukkan dari semua data di atas adalah bahwa wanita di negara maju dalam jumlah yang besar telah memasuki tempat yang berabad-abad lalu mutlak menjadi dominasi pria, yaitu suatu tempat dimana dituntut kemampuan dalam pengambilan keputusan. Tempat dimana para pemimpin berada.

“Abad 21 merupakan era kepemimpinan wanita”, demikian perkiraan yang banyak dijual para futurist di negara-negara maju. Ungkapan-ungkapan semacam itu bergaung pula di negara-negara sedang berkembang dan menghibur hati kaum wanitanya, meskipun kondisi wanita di kedua sisi dunia itu sangat berbeda.

Dalam bukunya “Megatrend 2000”, John Naisbitt dan Patricia Aburdene memang menggambarkan cerahnya masa depan wanita pada abad 21 yang sebentar lagi kita tapaki. Wanita-wanita di negara maju, khususnya Amerika, memang menunjukkan kemajuan spektakuler dalam abad 20 ini. Lihat saja data tingkat pendidikan dan angkatan kerja wanitanya. Hampir sepertiga dari ilmuwan komputernya adalah wanita. 33 persen dari gelar MBA berhasil diraih oleh kaum wanitanya. Menurut American Association of Engeneering Societies, wanita yang meraih gelar insinyur 13 kali lebih banyak dibandingkan tahun 1975. Dan dari semua dokter serta pengacara, 20 persennya adalah wanita. Tingkat pendidikan yang tinggi tersebut sekaligus mencerminkan tingkat keter-libatan dan profesi wanita Amerika di sektor ketenaga kerjaan. Wanita di Amerika menguasai 39,3 persen dari 14,2 juta pekerjaan eksekutif, administrasai dan manjemen. Bahkan pada 50 buah bank terkemuka, lebih dari setengah jumlah pejabat, manajer and profesional adalah wanita.

Yang ingin saya tunjukkan dari semua data di atas adalah bahwa wanita di negara maju dalam jumlah yang besar telah memasuki tempat yang berabad-abad lalu mutlak menjadi dominasi pria, yaitu suatu tempat dimana dituntut kemampuan dalam pengambilan keputusan. Tempat dimana para pemimpin berada.

Dasawarsa wanita dalam kepemimpinan yang dalam data di atas lebih banyak di bidang bisnis ini, lebih gemilang lagi ketika wanita seperti Margareth Thatcher, Corazon Aquino, Benazir Bhutto, Khaleda Zia, secara kharismatik mencapai keunggulan dalam politik dan menjadi pemimpin bangsanya, yang sudah barang tentu meliputi urusan yang jauh lebih kompleks ketimbang urusan bisnis suatu perusahaan. Bahkan presiden terpilih Amerika, Bill Clinton tanpa ragu menempatkan tiga orang wanita sekaligus untuk mengepalai berbagai departemen selama masa kepemimpinannya.

Apakah kondisi yang sama juga terjadi di Indonesia? Sejauh mana peluang kaum wanita Indonesia untuk menjadi pemimpin-pemimpin di masa depan? Peluang untuk menjadi pemimpin tidak akan pernah ada jika wanita terperangkap di dalam rumahnya dan hanya terlibat urusan-urusan rumahtangga. Pemimpin yang tangguh harus diuji oleh berbagai persoalan di dalam masyarakat yang lebih luas. Oleh karena itulah kesempatan harus diberikan seluas-luasnya kepada kaum wanita untuk terlibat di segala bidang baik itu ekonomi, sosial, budaya, seni dan politik. Kemudian kesempatan untuk ikut serta terlibat dalam berbagai kegiatan masyarakat baik di bidang pendidikan, ekonomi, sosial, budaya dan politik itupun belumlah cukup. Wanita harus memiliki ilmu pengetahuan yang memadai agar cakrawala berfikirnya luas sehingga ia mampu mengatasi berbagai persoalan yang harus diselesaikannya. Ya, karena seorang pemimpin haruslah memiliki kemampuan untuk melakukan perubahan-perubahan dengan mengatasi berbagai masalah, meng-arahkan orang-orang yang dipimpinnya untuk mencapai sasaran bersama. Oleh karena itu faktor pendidikan menjadi sangat penting.

Berdasarkan data statistik Indikator Sosial Wanita yang dikeluarkan BPS, jumlah wanita terdidik dan tingkat pendidikan nya menunjukkan grafik yang terus meningkat. Data tahun 1986/1987 menunjukkan jumlah wanita di perguruan tinggi merupakan 32,6 persen dari 

seluruh mahasiswa, dibandingkan dengan hanya 27,7 persen pada tahun 1976. Dengan asumsi bahwa semakin tinggi tingkat pendidikan semakin besar akses untuk mencapai posisi-posisi puncak dalam berbagai bidang baik ekonomi, sosial maupun politik, maka potensi tingkat pendidikan wanita ini akan menjadi modal dasar pula bagi mereka untuk menjadi pemimpin-pemimpin di masa depan.

Modal dasar pendidikan tersebut, ditopang pula dengan semakin terbukanya kesempatan kerja yang luas di berbagai sektor, meskipun dominasi pria tetap eksis. Menurut data BPS angkatan kerja wanita pada tahun 1988 hanya merupakan 37,4 persen dari seluruh angkatan kerja. Jumlah ini diperkirakan akan meningkat menjadi 40,2 persen pada tahun 1998. Pada abad 21 nanti, jelas angkatan kerja wanita akan semakin meningkat, dan tidak mustahil jumlahnya melebihi angkatan kerja pria mengingat populasi wanita dewasa inipun lebih besar dari pria. Jelaslah bahwa peran serta wanita di bidang ekonomi semakin besar sehingga semakin besar pula kesempatan bagi kaum wanita untuk meniti karir mencapai posisi puncak.

Wanita Indonesia dewasa inipun sudah memiliki waktu luang (leisure time) yang lebih banyak berkat keberhasilan program Keluarga Berencana yang dilancarkan pemerintah. Jumlah anak yang lebih sedikit dengan jarak kelahiran yang relatif dapat diatur memberikan kesempatan kepada kaum wanita untuk membagi waktu bagi kepentingan dirinya sebagai pribadi. Bahkan ketika anak-anak sudah cukup dewasa dan mandiri, kaum wanita masih dalam usia produktif untuk terjun ke berbagai bidang yang diminati dan mengembangkan serta mendayagunakan potensi yang ada pada dirinya untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas dari rumahtangganya.

Gambaran kondisi wanita di atas merupakan modal dasar yang sangat berarti bagi kemajuan kaum wanita di masa datang. Akan tetapi di sisi lain masih banyak kendala yang dihadapi kaum wanita untuk benar-benar mengaktualisasikan dirinya.

Pertama, masih cukup kuatnya faktor pengaruh nilai-nilai agama dan sosial budaya, khususnya budaya paternalistik, yang menempatkan kaum pria sebagai kepala rumahtangga, pemimpin, pengambil keputusan (meskipun pandangan semacam ini masih terus diperdebatkan). Jika pandangan semacam ini berkembang terus di masyarakat, maka akan lebih sulit bagi wanita untuk memperoleh kesempatan menjadi pemimpin.

Kedua, peran ganda wanita sedikit banyak berpengaruh terhadap kesempatan wanita untuk mengembangkan dirinya. Meskipun telah dikemukakan dimuka dewasa ini wanita memiliki waktu luang yang jauh lebih besar dibanding beberapa dasawarsa lalu. Namun karena hanya wanita yang dituntut berperan ganda, sementara pria tidak, maka jelas kesempatan mengembangkan karir lebih banyak dimiliki oleh kaum pria karena kaum pria memiliki waktu yang jauh lebih banyak. Waktu yang tersedia bagi kaum wanita masih harus dibagi dua, sebagian untuk urusan rumah tangga, sebagian lagi untuk membangun keberhasilan-keberhasilannya sebagai pribadi. Akibatnya kaum wanita lebih banyak menemui hambatan dalam mengembangkan dirinya. Bayangkan saja seorang wanita yang melakukan peran ganda, kesibukan hariannya dimulai dengan mempersiapkan kebutuhan seluruh keluarga, suami dan anak-anaknya. Kerja rumahtangga ini menyita waktu dan tenaga. Sehingga ketika si wanita datang di tempat kerja, kondisi fisiknya sudah lebih lelah dibanding kaum pria pada umumnya. Sepulang dari pekerjaan, iapun kembali harus mengerjakan pekerjaan domestiknya. Tak ada lagi waktu untuk mengembangkan diri sesuai dengan bidang pekerjaannya. Akibatnya karir si wanita lebih lambat beranjak. Jika urusan keluarga dikesampingkan, dan si wanita lebih mementingkan karir pekerjaan di luar rumah, maka dampaknya juga sangat merugikan. Keduanya harus berjalan seiring. Jika terjadi ketimpangan, maka akan menimbulkan konflik pada diri kaum wanita. Jika hal ini terjadi, kebanyakan wanita lebih memilih menyelamatkan rumahtangga daripada karir pribadinya. Kaum pria berbeda. Ia secara budaya, dituntut menjadi kepala rumahtangga yang memberi nafkah kepada keluarganya. Tanggungjawab penyelengaraan rumahtangga, pendidikan dan perawatan anak-anak menjadi tanggungjawab wanita. Oleh karenanya seorang pria lebih mempunyai waktu dan kesempatan yang besar untuk mengembangkan dan mengoptimalkan pendayagunaan seluruh potensi yang ada pada dirinya. Kondisi ini jelas memberikan keuntungan kepada kaum pria untuk mencapai keberhasilan dalam karir pekerjaannya. Ia pun akan lebih mudah mencapai posisi-posisi puncak, menjadi pemimpin. Bukti-buktipun menunjukkan bahwa posisi wanita dalam jalur birokrasi pemerintah 

Wanita Indonesia dewasa inipun sudah memiliki waktu luang (leisure time) yang lebih banyak berkat keberhasilan program Keluarga Berencana yang dilancarkan pemerintah. Jumlah anak yang lebih sedikit dengan jarak kelahiran yang relatif dapat diatur memberikan kesempatan kepada kaum wanita untuk membagi waktu bagi kepentingan dirinya sebagai pribadi.

Kalaupun wanita menjadi pemimpin dalam lingkup yang lebih luas, jarang yang bertahan cukup lama.

masih menggambarkan adanya kesenjangan yang cukup lebar. Menurut Wardah Hafidz, MA, dalam lingkup birokrasi pemerintah, kaum perempuan sangat jauh berada di pinggiran lingkaran kekuasaan dan pengambilan keputusan. Jumlah pegawai negeri wanita yang menduduki jabatan struktural hanya 22.638 orang atau 11,1 persen dari seluruh pejabat struktural. Dari jumlah tersebut, hanya 846 yang berada di eselon pengambil keputusan. Lebih unik lagi bahwa dari keseluruhan jumlah pegawai negeri wanita, mayoritas berada di departemen pendidikan dan kesehatan, dua bidang yang sangat erat kaitannya dengan peran tradisional kaum wanita, yaitu pendidikan dan perawatan. Apakah ini berarti bahwa kemampuan wanita di bidang selain pendidikan dan perawatan dianggap lebih rendah dari kaum pria, atau justru karena di bidang-bidang itulah wanita dianggap lebih baik daripada pria. Jika saja asumsi yang pertama yang terjadi, maka secara tidak langsung telah tercipta suatu sistim yang membatasi kesempatan kaum wanita berprestasi di bidang lain. Ini berarti diperkecil pula kesempatan wanita untuk menjadi pemimpin pada bidang yang lebih luas.

Faktor budaya lain yang masih menjerat langkah dan keberhasilan wanita mencapai posisi pimpinan adalah adanya asumsi yang melekat pada wanita bahwa secara fisik, wanita lebih lemah dari pria, sehingga wanita sulit untuk diajak bekerja keras. Kaum wanita karena berperan ganda, sulit menyediakan waktu yang “tidak terbatas” untuk memecahkan masalah-masalah yang dihadapi dalam pekerjaan. Tingkat kemangkiran, karena cuti hamil, haid, mengurus anak sakit dan lain-lain, lebih tinggi daripada pria sehingga dianggap mempunyai produktivitas yang lebih rendah dari pria. Selain itu karena berdasarkan nilai-nilai yang ada dalam masyarakat pria ditempatkan sebagai pemimpin dalam hampir semua hal, maka sering timbul rasa enggan dan kurang respek dari kaum pria kepada wanita yang menjadi pimpinan mereka. Tidak mengherankan jika di Indonesia pemimpin wanita lebih banyak memimpin bidang-bidang yang khusus mengurusi masalah-masalah wanita, dimana bawahan mereka atau pengikut mereka juga hampir seluruhnya wanita. Bukti lain yang terlihat, kalaupun wanita menjadi pemimpin dalam lingkup yang lebih luas, jarang yang bertahan cukup lama. Hal ini dikarenakan kaum pria yang menjadi bawahannya sering kurang mendukung gagasan-gagasannya dan akibatnya tingkat keberhasilan wanita sebagai pemimpinpun terhambat.

Melihat kondisi-kondisi di atas, cukup sulit untuk memprediksikan, setidaknya pada awal-awal abad 21, bahwa abad 21 nanti merupakan era kepemimpinan wanita pula di Indonesia. Diperlukan waktu yang lebih panjang bagi kaum wanita Indonesia untuk mengatasi berbagai hambatan yang masih menghadang. Namun dengan semakin bergesernya nilai-nilai di dalam masyarakat dalam memandang fungsi dan peran wanita, bukan tidak mungkin potensi besar wanita Indonesia dan kesempatan-kesempatan yang lebih luas terbuka, akan membawa lebih banyak kaum wanita memasuki posisi puncak, sebagai pemimpin di berbagai bidang. InsyaAllah.

Daftar Pustaka

Amin Masyhur M dan Masruchah (Ed). 1992. Wanita Dalam Percakapan Antar Agama: Aktualisasinya Dalam Pembangunan, LKPSM NU DIY, Yogyakarta.

Effendi Sofian. dkk. (Ed). 1992. Membangun Martabat Manusia: Peranan Ilmu-ilmu Sosial Dalam Pembangunan, Gadjahmada University Press, Yogyakarta.

Fukutake Tadashi. 1988. Masyarakat Jepang Dewasa Ini, PT Gramedia, Jakarta.

Naisbitt. John & Patricia Aburdene. 1990. Sepuluh Arah Baru untuk Tahun 1990-an: Megatrend 2000 (terj.), Binarupa Aksara.

Soedjito S. S.H. MA. 1986. Transformasi Sosial Menuju Masyarakat Industri, PT Tiara Wacana, Yogyakarta.

Suryochondro. Sukanti. 1984. Potret Pergerakan Wanita di Indonesia, Penerbit CV Rajawali, Jakarta.

Toffler Alvin. Kejutan Masa Depan (Terj.), PT Pantya Sempati, Jakarta, 1988.

Toffler Alvin, Gelombang Ketiga (Terj), PT Pantja Sempati, Jakarta, 1989.


EMANSIPASI WANITA DAN SPIRIT ISLAM

Oleh: Mahasri Shobahiya

EMANSIPASI WANITA DAN SPIRIT ISLAM

Oleh: Mahasri Shobahiya

Essensi dari sebuah emansipasi sebenarnya merupakan suatu proses di mana suatu kelompok sosial dalam masyarakat meningkatkan diri menuju suatu kedudukan yang lebih layak dan menjadi bagian yang integral dalam tata kehidupan masyarakat.

Berbicara tentang “emansipasi”, biasanya asumsi kita langsung melayang pada “emansipasi wanita”. Berbicara tentang emansipasi wanita, secara disadari atau tidak kita akan selalu mengaitkan dengan “karierisasi”, meski sebenarnya emansipasi tidak hanya terbatas pada aspek karier saja.

Essensi dari sebuah emansipasi sebenarnya merupakan suatu proses di mana suatu kelompok sosial dalam masyarakat meningkatkan diri menuju suatu kedudukan yang lebih layak dan menjadi bagian yang integral dalam tata kehidupan masyarakat. Proses emansipasi ini dapat mencakup berbagai aspek kehidupan masyarakat. Seperti politik: memperjuangkan hak pilih; ekonomis: turut serta dalam perkembangan kesejahteraan; sosial: memperjuangkan kesempatan di segala bidang pangan, lembaga dan kegiatan masyarakat; kultural: diterimanya suatu corak dan nilai-nilai kebudayaan tertentu dalam kehidupan masyarakat bersama.

Adapun kelompok sosial yang dimaksud bisa jadi dari kaum tani, kaum buruh, kaum miskin, kaum dhu’afa’, kaum fuqara’, kaum wanita, bahkan dari kaum pria. Meski belum pernah terlontar adanya emansipasi kaum pria, namun fenomena-fenomena baru yang muncul dan mulai berkembang di tengah masyarakat kita cukup mendukung untuk munculnya issu tentang emansipasi kaum pria. Seperti munculnya disainer-disainer pria, koki-koki pria, dan seterusnya. Padahal pekerjaan semacam itu lazim dilakukan oleh kaum wanita. Di samping itu dalam masyarakat agraris, tidak jarang dari kaum pria yang ikut tandur (menanam), ndangir (menyiangi), matun (mendaut), ngiles-ngrontok-nggepyok (menggabah). Padahal pekerjaan itu juga biasa ditekuni oleh kaum wanita.

Itu semua, nampaknya jadi kurang menarik untuk dikaji karena kita masih selalu mood dengan hal-hal yang berkaitan dengan wanita, yaitu “emansipasi wanita”. Barangkali karena ada sebuah misteri di balik “kewanitaan” seorang wanita.

EMANSIPASI WANITA

Gaung emansipasi wanita bergema sejak abad XIX yang lalu. Emansipasi yang menuntut persamaan hak dan kebebasan dari kaum pria.

Feminisme dan women’s Liberation yang dimotori oleh Lady Astor, E. Pankhurst, Betty Fredan, Charlotte Perkins Gilmans, dan Victoria Woodhill dari negara-negara Barat telah mempelopori berkibarnya bendera “emansipasi wanita”. Disamping itu, dari timur Tengah juga muncul faham “Mar’ah Jadidah” yang menyuguhkan emansipasi pula.

Di Indonesia, nama RA Kartini sebagai pelopor emansipasi wanita Indonesia sudah bukan merupakan nama yang asing lagi di samping Dewi Sartika, Cut Nya’ Dien, Sri Ratu Safiatuddin Johan Berdaulat, Siti Aisyah W Tenriolle, dst.

Kepeloporan RA Kartini dapat dikaji melalui beberapa tulisannya, di antaranya tentang “Keterbukaan dan kemajuan tanpa kehilangan kepribadian sendiri” (12 Januari 1900).

Di tengah pesatnya arus globalisasi informasi dan globalisasi kultural sebagai dampak dari infiltrasi budaya asing ke dalam negeri tercinta ini, kita tidak mungkin bersikap eksklusif. siakp semacam itu tidak menguntungkan bagi kita. Maka kita harus siap dengan “keterbukaan dan kemauan”. Artinya, kita harus siap mental terbuka baik secara intelektual maupun kultural untuk mencapai titik kemajuan. Jika eksklusifitas masih kita sandang bisa jadi kita akan “tertinggal di landasan”.

Meski “keterbukaan dan kemajuan” telah digelar di hadapan kita, tidak berarti kita harus melepas “kekhasan” yang menyelimuti kita. Dalam tulisan tersebut ditegaskan bahwa kita butuh eterbukaan demi kemajuan dengan “tanpa kehilangan kepribadian sendiri”. Artinya, di samping keterbukaan demi kemajuan itu, kita masih dituntut bersikap kritis dan selektif.

Tanpa daya kritis mustahil kemajuan dapat tercapai. Tanpa daya dan sikap selektif mustahil pula “kepribadian sendiri” akan tetap utuh. 

Kepribadian sendiri ini tiada lain adalah kepribadian khas ke-Indonesiaan. Artinya kepribadian pancasilais sekaligus agamis.

Dalam tulisannya yang lain, dia mengatakan: “Saya akan mengajarkan anak-anak saya baik yang laki-laki maupun perempuan untuk saling memandang sebagai makhluk yang sama. Saya akan memberikan pendidikan yang sama pada mereka, tentu saja menurut bakat mereka masing-masing, untuk membuat anak gadis menjadi “perempuan baru”, misalnya, saya tidak akan memaksanya untuk belajar apabila ia tidak menyukainya dan tidak berbakat. Tetapi untuk mengurangi haknya (anak perempuan) dengan mendahulukan haknya yang laki-laki… itu tidak mungkin!” (RA Kartini, Pendidikan Wanita, 21 Januari 1901).

Secara eksplisit RA Kartini menginginkan lahirnya generasi muda puteri yang sungguh berbeda dengan generasi putri saat itu. Barangkali karena dia melihat eksistensi kaum wanita saat itu yang nampak tidak punya ghirah dan ghirah untuk ber-fastabiqul khairat. Tidak saja antar wanita pria tapi juga inter wanita itu sendir. Sementara potensi untuk itu sungguh ada. Dan secara implisit dia menginginkan segala potensi sumber daya wanita dapat teraktualisasikan dan dikembangkan secara proporsional. Jika tidak, wanita akan tetap dianggap sebagai makhluk yang rendah, hina dan pemuas nafsu belaka. Untuk itu pendidikanlah yang dapat menyelamatkan dan membebaskan wanita dari anggapan dan tuduhan-tuduhan yang negatif itu.

SPIRIT ISLAM

Kehadiran Islam di belahan bumi ini untuk mengengkat harkat dan martabat manusia, included di dalamnya makhluk wanita. Islam memandang bahwa wanita bukanlah makhluk yang bisa dianggap rendah dan hina. Terbukti dalam sebuah Hadits yang menyatakan bahwa “Syurga itu berada di bawah telapak kaki ibu”.

Islam tidak melebihkan derajat kaum pria dibanding dengan kaum wanita. Yang mampu membedakan derajat inter kaum pria, inter inter kaum wanita dan antar dua jenis manusia itu tidak lain adalah derajat ketaqwaannya. (Q.S. Al-Hujarat: 13). Dan kesempatan untuk memperoleh derajat ketaqwaan, kebahagiaan dan kesejahteraan selalu terbuka untuk dua jenis ciptaan-Nya, tanpa emprioritaskan antara satu jenis (pria) dengan satu jenis lainnya (wanita). (Q.S. An-Nahl: 97).

Pria dan wanita sama-sama diberi hak dan kebebasan dalam Islam. Hak dan kebebasan dalam memilih jalan yang terbaik bagi dirinya untuk mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan. Namun hak dan kebebasan yang diberikan tidaklah sama “persis”. Hal ini mengingat kodrat pria dan wanita yang tidak dapat dikatakan sama. Ketidaksamaan ini tidak saja dari sisi fisiologisnya tetapi juga dari sisi psikhologisnya (sebagai konsekuensi logis dari perbedaan fisiologis antara pria dan wanita). Jadi perlu ditandaskan lagi bahwa “pria dan wanita sama-sama memiliki hak dan kebebasan, meski hak dan kebebasan itu sama”.

Jika kaum wanita menuntut hak dan kebebasan yang sama dengan hak yang disandang oleh kaum pria, hal itu justru tidak manusiawi. Dapat juga dikatakan “mendholimi diri sendiri”. Artinya, tidak mampu berbuat adil terhadap dirinya sendiri, dan tidak mampu menempatkan dirinya secara proporsional. Lebih tegas lagi dapat dikatakan bahwa mereka memaksa diri untuk melakukan sesuatu yang tidak layak mreka lakukan. Atau memaksa diri untuk melakukan sesuatu yang tidak mungkin dapat dilakukan karena harus mengesampignkan fungsi utamanya sebagai sosok wanita.

Pada hakekatnya Islam tidak mengenal adanya emansipasi. Islam justru telah memberikan hak dan kewajiban bagi kaum wanita jauh sebelum gerakan emansipasi dikumandangkan. Islam telah mengangkat harkat dan martabat kaum wanita berabad-abad sebelum bendera emasipasi berkibar di bumi persada ini. Namun prinsip dalam Islam adalah prinsip yang maton, bukan waton. Artinya, kaum wanita diberi hak dan kebebasan secara proporsional sebagai seorang wanita yang memiliki naluriah kewanitaan. Tidak asal memberi hak dan kebebasan tanpa melihat sosok pribadi wanita itu sendiri.

Dalam Islam seluruh kaum wanita berhak menerima pengajaran. Seluruh kaum wanita memiliki kewajiban untuk menuntut ilmu (hadits). Dan bagi seorang wanita yang ingin meniti karier diperbolehkan dalam Islam, meski usaha mencari nafkah tidak menjadi kewajiban bagi kaum wanita. Banyak teladan yang diberikan oleh tokoh-tokoh wanita Islam berabad-abad yang lalu. Seperti Khadijah (isteri Rasulullah SAW), dia bergerak di bidang ekonomi sebagai busines women. Fathimah binti Rasulullah SAW, ia terjun di bidang politik sebagai politikus. Aisyah (isteri Rasulullah SAW) yang 

bergerak dalam pendidikan sebagai intelektual dan orator, dan masih banyak lagi tokoh-tokoh wanita Islam yang memiliki prestasi dalam kariernya.

Namun demikian, kita tidak boleh lupa bahwa, seorang wanita yang telah menikah adalah hak suaminya, dan seorang wanita yang belum menikah adalah hak ayahnya. Oleh karena itu, Islam memperbolehkan wanita bekerja dengan “catatan” bila mendapat ijin dari suaminya bagi yang telah menikah, dan mendapat ijin dari ayahnya bagi yang belum menikah.

REALITAS SOSIAL

Sepasang futurolog John Naisbitt dan Patria Aburdene dalam “Megatrens 2000”-nya (1990) mengatakan bahwa “tahun 1990-an adalah dasawarsa wanita dalam kepemimpinan”. Melihat fenomena-fenomena yang menggejala di tengah masyarakat wanita sedikit banyak telah mendukung ramalan tersebut. Kita bisa melihat sampai sejauh mana yang prestasi dan prestise yang telah dirah oleh kaum wanita. Seperti meningkatnya jumlah eksekutif, manajer, pengacara, dokter, teknisi, ilmuwan, dan lain sebagainya, dari kalangan wanita. Bepuluh-puluh tahun yang lalu, jumlah wanita yang menekuni pekerjaan-pekerjaan itu termasuk yang minoritas. Meski saat ini belum dapat dikatakan mayoritas namun telah memiliki prosi yang telatif besar dari karier yang sebelumnya didominasi oleh pria.

Era modernisasi dan globalisasi telah menghantarkan wanita Indonesia untuk berpikir yag lebih maju. Namun kemajuan yang sempat diraih belum tentu mengandung nilai-nilai yang positif. Seperti, dulu orang tua selalu mengingatkan pada anak gadisnya setiap kali dia duduk di depan pintu rumah dengan ora elok alias Saru, tapi sekarag berdiri di depan pintu bis (sebagai kondektur) diamkan saja. Dulu setiap wanita yang mau pergi selalu diantar oleh saudaranya, tapi sekarang dia malah mengantar pria-pria yang tak dikenal (sebagai sopir taxi). Dulu, pakaian wanita adalah pakaian kebaya, yang hampir dapat menutup seluruh tubuhnya, kebaya yang dapat menambah citra anggun wanita Indonesia. Kini hampir musnah dimakan usia. Saat ini kita sudah bisa melihat sebagian wanita Indonesia yang sudah tidak canggung lagi memperlihatkan seluruh atau sebagian besar organ tubuhnya (binaragawati dan pesenam wanita).

Semua itu dilakukan dengan dalih emansipasi dan tuntutan zaman. Jika hal itu memang benar, dapat dikatakan sebagai suatu bentuk emansipasi wanita berarti itu emansipasi yang kebablasan.

Di balik melonjaknya emansipasi yang sempat diraih oleh sebagain wanita Insonesia, kita tidak bisa menutup mata dengan munculnya kelompok-kelompok wanita yang justru mengalami set-back. Mereka punya pemahaman bahwa bagaimanapun keadaannya wanita tidak boleh bekerja, wanita tugasnya di rumah. Meski mereka yang potensi besar untuk mengembangkan kariernya, namun itu tidak mereka lakukan. Bahkan tidak hanya masalah karier, masalah memilih pasangan calon suamipun sudah tidak ada kebebasan. Artinya, kalau ada seorang wanita yang sudah siap menikah tinggal lapor kepada imamnya, dan imamnyalah yang aan menentukan calon pasangannya.

Dan yang paling menarik, kelompok ini justru diminati oleh mahasiswa-mahasiswi, calon intelektual wanita, bukan calon orang-orang bodoh. Mengapa ini bisa terjadi?

Jika kita melihat status emansipasi dari kaca mata Islam, maka tampaklah oleh kita bahwa hakekatnya islamlah memberi hak dan kebebasan bagi kaum wanita. Bukan kebebasan yang tak terbatasm tapi kebebasan yang gitri. Artinya, kebebasan yang sesuai dengan fitrahnya sebagai wanit. Untuk menegakkan ini, filter agama dan pancasila memiliki porsi yang sangat besar. Jika filter setiap wanita Indonesia semakin kuat, maka bukan hal yang tidak mungkin jika citra wanita Indonesia yang berkepribadian tetap melekat dalam diri pribadi wanita-wanita Indonesia.

SEJARAH, PERANG DAN PEREMPUAN
Dominasi Superior Maskulin Atas Inferior Feminin

Oleh: Taufiq Nur Rachman (T. Nur. R)

Kutipan Catatan Samping Dokumen (Halaman 22-25):
1. “Masa lalu, masa kini dan masa depan. Ketiganya merupakan evolusi peradapan. Ketiganya pula merupakan kenyataan yang harus diterima, sekalipun seringkali tereduksi ke suatu bentuk pernyataan-pernyataan yang artifisial.”
2. “Perang sebangun dengan kekerasan. Karena, disana ada pemaksaan fisik dan psikologis, penghancuran harta dan peninggalan benda-benda kuno serta meniadakan kebebasan individual.”
3. “Peperangan selalu meminta korban pihak-pihak yang bertikal. Maka perempuan-perempuan merupakan pihak yang paling rentan untuk menjadi korban. Terutama bila perempuan tersebut berada pada pihak negara yang ditakluk-kan.”
4. “Andaikan manusia sudah tidak lagi kehilangan keunggulanny dibanding keledai, akankah tercipta perdamaian.”

Masa lalu, masa kini dan masa depan. Ketiganya merupakan evolusi peradapan. Ketiganya pula merupakan kenyataan yang harus diterima, sekalipun seringkali tereduksi ke suatu bentuk pernyataan-pernyataan yang artifisial.

Masa lalu, masa kini dan masa depan. Ketiganya merupakan evolusi peradaban. Ketiganya pula merupakan kenyataan yang harus diterima, sekalipun seringkali tereduksi ke suatu bentuk pernyataan-pernyataan yang artifisial. Pendapat sementara orang, masa lalu tak lain hanyalah dunia bagi mereka yang tidak berdaya mengahadapi kenyataan hari ini. Bagi mereka menostalgiakan bahkan mengkultuskan menjadi suatu pekerjaan yang indah sekaligus mengasyikkan. Fenomena semacam ini dalam khasanah psikologi, disebut dengan regressi. Sejarah ibarat pelepasan. Ia menjadi kata kunci bagi pelepasan psikologis. Namun, manakala seseorang tersadar, semuanya menjadi getir. Petualangan imajinasi ke “nirwana” masa lalu tak lain hanyalah ketidakberkutikan menafsirkan untuk kemudian memberi arti pada kenyataan hari ini. Ini sebuah kenyataan, jua.

Pada masa yang berbeda, masa lampau. Ada teriakan terdengar meyakinkan. Soekarno pun angkat suara, “Jangan sekali-kali meninggalkan sejarah”. (Jas Merah). Nadanya melengking tinggi dan mengalun panjang. Ya, sejarah bukan sekedar pantulan alam lampau, ia juga merupakan pertanggungjawaban buat hari esok. Bukan hanya kenangan tapi juga terkandung pula ramalan. Namun, tanpa kenangan, ramalan hanya misteri yang tak terbayangkan. Dengan demikian, ramalan bisa pula menjadi pelarian bagi seseorang yang tak memiliki “Hari Ini”. Mereka, yang tak memiliki hari ini menjadi arsitektur bagi sebuah dunia impian, dengan mengharap menjadi tokoh sejarah pada dunia itu. Ini sejarah. dari sebab itu, kenyataan yang terlukis pada kanvas sejarah di atas, menjadi tantangan peradapan manusia di Planet bumi ini di masa-masa mendatang.

Sejarah manusia adalah sejarah perang. Perang setua usia manusia. Ada pendapat minor mengenai masa damai. Ia hanyalah jangka waktu diantara dua perang. Damai hanyalah masa persiapan perang. Tidak ada ketentraman dan kehangatan, yang ada hanyalah ketakutan pecah perang. Dan semua orang tahu, semua anak tahu, semua ibu tahu bahwa ketakutan, dalam dimensi psikologis, bukanlah damai. Perang selalu identik dengan kekerasan, sekalipun dalam saat-saat tertentu ada sesuatu yang suci, yang diagungkan. Perang dianggap suci bilamana dilakukan untuk mempertahankan hidup, menjaga eksistensi manusiawi. Nafsu Eros berperan di sini.

Perseteruan dua putra Nabi Adam, Qobil dan Habil, mensimbulkan sejarah pertama peperangan manusia. Bukan suatu peperangan bila tidak ada penyelsaian, tentu. Maka, dicarilan instrumen untuk memperpendek tujuan,

 mengefisienkan langkah. Batu runcingpun didapat dan selesailah urusanya, sampai di sini saja. Maut mulai menjemput Habil. Batu hitam lagi berujung runcing telah menjadikan Qobil sebagai pemenang. Sialnya peperangan dalam kisah (-kisah?) ini, terjadi gara-gara ketidakmampuan dalam mengendalikan nafsu, Logika dari kisah ini adalah meletusnya peperangan pertama kali yang dikenal manusia disebabkan oleh nafsu kompetisi. Sekali berebut perempuan. Dalam kontek ini, posisi perempun pasip. Tanpa disadari atau mungkin pula disadari ia menjadi obyek rebut. Ia tak kuasa masuk dalam kancah perseteruan dan melerainya. Tidak berdaya dalam menentukan dalam pilihan lain, apalagi pilihan sendiri, kecuali menunggu hasil akhir dari pergulatan itu. Ia menjadi “Si Penunggu hasil” dari jerih payah yang diusahakan lawan jenis, sudah barang tentu memiliki dirinya. Sebaliknya posisi lelaki lebih menjanjikan keberuntungan. Kedudukannya aktip. Ia tidak sekedar menentukan pilihan, bahkan lebih jauh dari pada itu, ia bisa menciptakan pilihan sendiri. Lelaki dimanjakan oleh struktur. Struktur ini, pada saat itu terbentuk karena perbedaan anatomi bioligis antara lelaki dan perempuan. Lewat sejarah ini pula, streotype jenis kelamin muncul. Lelaki disepadankan dengan keperkasaan, seperior sedangkan perempuan disejajarkan dengan kelembutan dan butuh perlindungan. Pereempuan lebih inferior. Di sini jelas bahwa kedua streotype itu bertolak belakang secara diametral, namun masih mempunyai nilai paradoksal. Berlawanan tapi muncul keserasian. Meskipun demikian, dominasi maskulin atas feminin tetap terlihat. Boleh jadi, ini yang disebut-sebut orang kekkerasan struktural. Bila boleh disebut demikian, maka kekerasan struktural bercikal bakal dari kisah Habil dan Qobil, and bukan merupakan fenomena yang baru muncul pada dekade 80-an. Artinya, kekerasan struktural sebenarnya telah mendapat legitimasi sejarah, lewat kisah tersebut. Kita yang hidup di jaman sekarang, mungkin akan berceloteh bahwa tidak ada kata yang lebih tepat lagi untuk melukiskan hal itu dari pada buah pena si Yahudi Freud, yaitu libido seksualitas.

Untuk kedua kalinya. Masa lalu, masa kini dan masa depan adalah evolusi peradaban. Kesadaran akan masa kini telah memaksa untuk tidak larut kedalam masa lalu. Telah memberi saran untuk “bermain peran” pada mentransformasikannya buat hari esok. Perang merupakan bagian sejarah dari umat manusia. Ia inheren dalam jiwa umat. Hingga kini masih ada. Dan, tak ada yang bisa menjamin, kalau-kalau sudah tidak ada lagi perang dimasa-masa mendatang.

Perang sebagai “diplomasi” melalui cara-cara lain. Perang di akibatkan oleh kegagalan di meja perundingan. Perang kelanjutan dari meja perundingan, sekaligus manifestasi dari keputusasaan manusia atas daya penalaran. Perang sebangun dengan kekerasan. Karena, disana ada pemaksaan fisik dan psikologis, penghancuran harta dan peninggalan benda-benda kuno serta meniadakan kebebasan individual. Disini kekuasaan dan kekerasan hadir bagai sebuah mata uang yang memiliki dua sisi. Pada satu sisi, kekerasan tidak bisa terjadi tanpa kekuasaaan,, pada sisi sebaliknya kekuasaan mustahil terbebaskan dari unsur kekerasan. Begitulah, kekuasaan dan kekerasan.

Perkosaan dan pelacuran adalah dua peristiwa menonjol yang menggambarkan kerentanan perempuan pada saat perang berkobar. Pernyataan ini bisa dibuktikan. Beberapa bulan lalu delegasi wanita dari enam negara Asia yang berkumpul dalam suatu forum di Seoul, menuntut ganti rugi kepada pemerintah Jepang atas perbudakan seksual yang dilakukan serdadu-serdadunya selama perang dunia II. Perempuan-perempuan dari negara yang diduduki Jepang dijadikan “jugun ianfu”, pramunikmat bagi tentara kekaisaran. Dari hasil penelitian diperoleh keterangan bahwa ada sekitar 200.000 perempuan Asia termasuk Indonesia yang dipaksa jadi pramunikmat pasukan Jepang (Bernas, 11 Agustus 1992). Dan berita terbaru menyatakan, ternyata serdadu-serdadu Jepang mengoperasionalkan 121 rumah bordir di pulau Okinawa selama perang Dunia II. Mereka dipekerjakan di “stasiun-stasiun hiburan” militer, bersama dengan 300 perempuan Jepang dan Okinawa. (Bernas, 20 Oktober 1992)

Bahkan yang lebih mengenaskan lagi, organisasi dunia PBB yang telah mengirim pasukan perdamaian ke berbagai negara yang sedang dilanda kecamuk perang saat ini juga melakukan pelecehan seksual. Sekelompok perempuan yang mewakili kaum perempuan Kamboja memprotes keras pasukan perdamaian PBB di Kamboja, sehubungan dengan perlakuan seksual yang sewenag-wenang sejumlah anggota 

Perang sebangun dengan kekerasan. Karena, disana ada pemaksaan fisik dan psikologis, penghancuran harta dan peninggalan benda-benda kuno serta meniadakan kebebasan individual.

Peperangan selalu meminta korban pihak-pihak yang bertikal. Maka perempuan-perempuan merupakan pihak yang paling rentan untuk menjadi korban. Terutama bila perempuan tersebut berada pada pihak negara yang ditakluk-kan.

pasukan PBB terhadap mereka. Sementera itu sumber-sumber militer dan medis setempat mengungkapkan berbagai penyakit kelamin menular saat ini menyerang sejumlah pasukan perdamaian PBB di Kamboja (Bernas, 11 Oktober 1992). Selain membawa misi perdamaian ternyata mereka juga menabur virus. Ironis, memang.

Kasus-kasus perkosaan dan pelacuran dalam lintas sejarah di atas cenderung lebih banyak dilakukan terhadap perempuan pihak musuh. Indonesia pada masa kolonial waktu itu bernama Hindia Belanda pernah pula mengalami kasus serupa. Onghokham menulis VOC sesudah masa Coen, jelas-jelas melonggarkan sanksi terhadap hubungan diluar pernikahan. Institusi selir antara orang Belanda dan orang pribumi cenderung di biarkan. Salah satu alasannya, karena sangat sedikit wanita Belanda yang datang ke Asia sehingga terpaksa diadakan pelonggaran bahkan anjuran ke arah hubungan seksual antara lelaki Belanda dengan selir bukan Belanda. Selir-selir yang bukan Belanda ini status/posisinya lebih mirip “budak”. Karena itu, di masyarakat kolonial timbul pranata “nyai”, yaitu wanita yang dipelihara oleh pejabat koloinial atau swasta-swasta Belanda yang kaya. Selanjutnya disini tidak akan dikemukakan lebih lanjut tentang institusi tersebut. Tetapi paling tidak, penting untuk dicatat bahwa “Nyai” merupakan lambang romantisme seksual yang memberi kunci bagi suksesnya kolonialisme. Sampai abad 20 menurut dongeng pejabat-pejabat Nederland, orang-orang kaya Belanda atau bertugas di Hindia Belanda di nasehatkan selekas mungkin memelihara nyai, sehingga si “majikan” dapat mempelajari bahasa, adat istiadat dan misteri di “Timur” dengan cepat (Prisma, no: 7/7/1991).

Perang saudara di Yugoslavia juga menyimpan kasus-kasus kekejaman seksual. Amer Bukvic, President of bosnia Information Centre in Malaysia, menuturkan bahwa setiap lelaki bangsa kami dicincang dan dibantai sementara para gadis kami diperkosa terlebih dahulu sebelum di bunuh. Selanjutnya dikemukakan, 13.000 gadis sekarang di letakkan tentara Serbia dalam komplek pelacuran (Sabili no:6/6-19/10/92).

Peperangan selalu meminta korban pihak-pihak yang bertikai. Maka perempuan-perempuan merupakan pihak yang paling rentan untuk menjadi korban. Terutama bila perempuan tersebut berada pada pihak negara yang ditaklukan. Kerentanan posisi perempuan pihak yang ditundukkan merupakan konseksuensi logis yang terkadang mesti diterima dengan “jiwa besar”. Hal ini terjadi karena pihak pemenang merasa jadi pahlawan. Pemenang merasa berhak memperoleh hasil usaha yang dengan gigih telah di perjuangkan dengan taruhan nyawa. Taruhan nyawa! Maka, mengecap buah kemenangan merupakan “kado” yang pantas diterima. Kebrutalan seksualpun menyeruap sebagai simbol kekuasaan, kekerasan sekaligus kemenangan. Pada tahap ini, perempuan pihak yang di taklukkan tak lebih seperti “upeti”. Mereka dengan suka rela atau terpaksa harus melicinkan jalan “tersalurnya” ideologi maskulin dan mulai menanggalkan kebebasan dirinya. Pihak pemenang, serdadu-serdadu yang usai bertempur melakukannya dengan dalih sebagai bukti bahwa mereka telah menguasai penduduk sipil. Pemerkosaan di sini juga sebagai instrumen perang urat saraf-Psy War-yang ditunjukan bagi musuhnya. Lebih dari itu, perkosaan sewaktu perang dilandasi juga pada kepentingan-kepentingan taktis-strategis-psikologis yaitu, sebagai piranti untuk melucuti harkat dan martabat penduduk negara yang bertekuk lutut, sebagai propaganda yang provokatif sekaligus pengejawantahan dari bentuk nafsu-nafsu primitif.

Masa lalu, masa kini, dan masa depan ketiganya merupakan evolusi peradaban. Masa tidak pernah berjalan mundur. Ia, tidak akan pernah berbaik hati menengok ke masa lalu, menyapa untuk kemudian dijadikan bahan guna mengkontruksikan hari esok. Ia selalu bergerak maju, membentuk garis linier tak putus-putus. Namun, penghayatan nilai-nilai kemanusiaan tidak demikian halnya. Nilai-nilai kemanusiaan tidak bergerak secara linier. Ia seperti musim sebentar pasang sebentar surut. Ia tidak bisa berjalan seiringan bersama masa.

Manakala perang meletus, manusia modern tak ubahnya seperti manusia primitif. Hanya saja, penghancuran manusia modern terhadap sesamanya lebih efektif, efisien dan sistematis. Penggunaan tehnologi yang membedakannya, tapi esensinya tak jauh berbeda yaitu penghambaan terhadap nafsu-nafsu membunuh. Penghayatan nilai-nilai kemanusiaan bukannya mendekati pencerahan, melainkan surut kebelakang mendekati kesuraman. Manusia adalah mahluk yang paling mampu membuat pemusnahan terasa sempurna terhadap kemanusiaan itu sendiri.

Kemudian, dimana peran perempuan dalam

 melestarikan atau bahkan memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan, yang untuk langkah berikutnya akan dijadikan pilar-pilar penyanggah perdamaian. Nampaknya, kita boleh sedikit berbangga. Dalam dua tahun berturut-turut hadiah Nobel perdamaian diterimakan kepada kaum perempuan. Pada tahun 1991, Nobel perdamaian dihadiahkan kepada Aung San Suu Kyi, Ia seorang perempuan pemimpin oposisi Myanmar (dulu Birma). Begitu tahu dirinya mendapatkan nobel perdamaian, Aung San Suu Kyi melancarkan protes dengan mogok makan. Soalnya ia dilarang oleh rezim yang berkuasa di Myanmar datang mengambil penghargaan tersebut, yang dianggap hanya akan menaikan popularitas perempuan pembangkang tersebut di mata dunia. Tahun berikutnya nobel perdamaian 1992 di raih seorang perempuan muda dari Amerika Tengah namanya Rigoberta Menchu. Umurnya baru 33 tahun. Dengan demikian perempuan kelahiran desa Chimel, Guatemala Barat ini, menjadi salah seorang peraih nobel termuda. Bagi Menchu sendiri kemenangannya merupakan perjalanan yang teramat panjang, yang dicapainya lewat jalan yang tragis dan menyakitkan sepanjang hidup dengan mengorban harta maupun nyawa orang-orang terkasihnya, ayah, ibu dan saudara-saudaranya bahkan mengorbankan martabatnya sendiri yaitu mahkota kegadisannya.

Nobel Perdamaian terus mengalir, pada saat bersamaan, bau anyir darah peperangan pun tak kunjung berhenti. Perdamaian dan darah berada dalam satu tarikan nafas panjang, keduanya merupakan koinsidensi sejarah sepanjang jaman.

Lalu, dimana tempat perdamaian yang ideal, tiba-tiba saja dari kejauhan terdengar sayup-sayup jawab bertutursaran, “sepandai-pandai keledai ia tak akan pernah menjadi manusia. Tapi sepandai-pandai manusia ia tak akan pernah sulit jadi keledai.” Maksudnya perdamaian tanpa konflik, perdamaian tanpa sengketa adalah kemustahilan selama manusia masih saja kehilangan keunggulannnya dibandingkan dengan keledai.

Pertanyaan selanjutnya, andaikan manusia sudah tidak lagi kehilangan keunggulannya dibanding keledai, akankah tercipta perdamaian. Entahlah, namun yang jelas sejarah tidak pernah mengenal pengandaian. Pada evolusi peradaban dimasa-masa mendatang, tidak ada yang berani menjamin bahwa dalam kurun waktu tertentu manusia akan mengungguli keledai. Ini masalahnya.

Perang dan damai merupakan satu kebulatan makna. Dunia ini diciptakan dengan berpasang-pasangan ada pahlawan ada pengkhianat, ada pejuang ada pemberontak. Tergantung dari sisi mana kita melihat. Manakala kata damai tersemai, kata perangpun memperoleh peluang. Damai tanpa perang adalah sama mustahilnya dengan berada di dunia tapi tidak dilahirkan.

Damai lalu menjadi kenyataan yang di idamkan, ia menjadi sesuatu yang indah. Namun seperti semua yang terlalu indah, ia hanya ada dalam khanyalan.Tiba-tiba tanpa diduga sebelumnya suara dari kejauhan itu terdengar lagi, kali ini suara serak itu terdengar seperti bisikan, “damai hanya ada dalam sanubari, ia bersemanyam di sana”. Sayang, sayang sekali bisikan itu berasal dari tempat yang jauh, disebalik awan. Sehingga, hanya mata hati yang mampu menangkapnya. Sejarah kemanusiaan, dengan patuh telah memberi kesaksian bahwa manusia tak dapat ingkar dari naluri yang animali. Membuka mata hati, mengunci naluri animali merupakan perbuatan yang bestari.

Akhirulkata, sejarah melahirkan perubahan, kemenangan dan kekalahan. Dan manusia terperangkap di dalamnya, sekalipun tanpa rasa putus asa selalu berusaha mengubah dan menentang warisan sejarah. Masa lalu, masa kini dan masa depan yang merupakan evolusi peradaban manusia tak pernah sepi dari tragedi kemanusiaan. Diberi nama tragedi karena, manusia penghuni planet ini berkeinginan menciptakan kesejahteraan bersama, kesejahteraan global. Maka atas nama perdamaian dimulailah kerja besar itu. Namun pada saat yang bersamaan, manusia harus rela melepaskan nilai-nilai kemanusiaannya sendiri. Ia menjadi sumber daya peradaban sekaligus mendudukkan diri sebagai tumbalnya. Mau atau tidak mau, suka atau tidak suka hal ini terbukti pada kenyataan masa lalu, kenyataan hari ini dan kepastian esok hari. Dan, jangan berpaling dari masa ke masa, jangan membelakangi evolusi sejarah peradaban manusia kalau di sana ada kebenaran. Untuk selanjutnya, terima kasih.

Daratan binasa, perairanpun binasa karena akibat perbuatan manusia. (Ar-Rum: 41)

Dan bila dikatakan kepada mereka: “Janganlah kamu berbuat kerusakan dimuka bumi,” mereka menjawab: “sesungguhnya kami sedang membangun.” Ingatlah, sebenarnya mereka itu sedang membuat kerusakan, tetapi mereka tidak sadar. (Al-Baqarah :11-12).

Andaikan manusia sudah tidak lagi kehilangan keunggulanny dibanding keledai, akankah tercipta perdamaian.


POLA PIKIR TRADISI LAMA DAN
TRADISI BARU BAGAIMANA?

Oleh: Purwati

Wanita dalam konsep jawa adalah wani ditoto, Jadi wanita itu harus mau diatur dan menjalankan semua aturan. Tapi apakah benar konsep yang demikian itu apalagi untuk masa sekarang.

Pola pikir adalah cermin keadaan jiwa seseorang, pola pikir wanita Indonesia pada masa tradisi lama dan tradisi baru merupakan suatu tinjauan yang menarik, dimana pola pikir wanita pada tradisi lama dicekoki oleh dogma-dogma yang tercipta karena relation situasional saat itu. Pola pemikiran tradisi baru mengarah pada kemoderatan, kekerdilan jiwa dan pemikiran mengalami erosi karena pengaruh netrasi.

Ketika manusia ditakdirkan ada, Tuhan sudah memberikan batas hak dan kewajiban antara pria dan wanita. Bagaimana dia harus berproses untuk menjalankan fungsi masing-masing sehingga ada keharmonisan dalam pergaulan antara pria dan wanita. Wanita dalam konsep Jawa adalah wani ditoto, jadi wanita itu harus mau diatur dan menjalankan semua aturan. Tapi apakah benar konsep yang demikian itu apalagi untuk masa sekarang.

Wanita pada masa lalu adalah figur yang benar-benar patuh terhadap seorang laki-laki dan patuh terhadap aturan-aturan yang melingkupinya. Kepatuhan terhadap laki-laki diwujudkan dalam sikap nungkul terhadap semua perintah kaum laki-laki. Yang terpenting bagi seorang wanita adalah mengurus suami, anak dan dapur.

Proses semacam itu juga berlangsung dalam lingkungan masyarakat jawa dari lapisan jelata sampai lapisan priyayi. Kondisi semacam ini pertama kali didobrak oleh kartini. Kartini adalah sosok yang nantinya akan membawa perubahan total bagi kaum wanita, yaitu dengan konsep emansipasinya. Disini terjadi suatu usaha dari sosok Kartini untuk meyejajarkan kaumnya dengan kaum laki-laki. Emansipasi adalah peralihan tradisi karena proses pergaulan dan tuntutan jaman yang harus memoderatkan pemikiran untuk mencakupi kebutuhan hidupnya. Peralihan tradisi ini terutama dimulai dari cara bergaul yang menyebabkan perubahan pada tingkah laku, selanjutnya proses pemikiran yang lebih kritis karena melihat fenomena-fenomena yang muncul dan mampu ditangkap oleh kaum wanita. Wanita pada masa tradisi lama tidak begitu peka menangkap suatu fenomena karena ruang gerak mereka yang dipersempit. Fenomena yang mampu ditangkap cuma lingkungan intern dalam hidupnya sedangkan fenomena diluar sekupnya tidak mampu mereka tangkap dengan baik. Peristiwa yang semacam ini akan berpengaruh pada pola pikir mereka yang kurang kritis. Pendewasaan diri menjadi tertekan dan kekerdilan jiwa lebih dominan.

WANITA TRADISI LAMA DAN BARU

Wanita pada masa tradisi lama mengikuti ethos kerja yang manut miturut terhadap perintah dan kodrat, sikap terlalu menerima bahwa wanita itu adalah teman belakang. Konsepsi bahwa laki-laki punya watak yang dipegang teguh. Kungkungan tradisi yang melingkupi pola pikir wanita tradisi lama cukup berjalan dalam waktu yang cukup lama, dan konsepsi ini mulai bergeser saat mulai banyaknya pengaruh yang masuk dan banyak kaum laki-laki yang belajar ke luar negeri. Mereka menjadi melek matanya dan terbuka wawasanya, sadar bahwa konsep yang sudah mentradisi perlu dihapus setidaknya ada sedikit usaha pembaharuan.

Pada masa tradisi lama kedudukan wanita begitu rendah atau dengan bahasa yang agak halus diremehkan oleh kaum laki-laki. Sikap demokratis tidak kita jumpai pada masa tradisi lama, yang kita jumpai adalah sikap central individu. Sikap central individu ini tampak dalam pengambilan keputusan terhadap suatu hal. Sikap central individu sedemikian kuat pada lingkungan situasional saat itu, sehingga sikap manut turut timbul. Hak mengeluarkan pendapat and hati nurani kaum wanita dipersempit ruang geraknya oleh situasionalnya, karena tampak kepemimpinan dan segala

 sesuatunya berada ditangan kaum laki-laki. sedemikian besar dan ini berlaku dalam sekup Orientasi dari, untuk, oleh kaum laki-laki microstruktur yaitu dalam lingkungan Rumah Tangga. Dan konsep penguasa disini adalah self otoritatif.

Prinsip hormat, manut miturut terhadap kaum laki-laki dan terhadap orang yang lebih tua yang punya otoritas kekuasaan sedemikian besar, sehingga polah tingkahnya dalam hal sekecil apapun harus atas ijin kaum laki-laki. Otoritas kaum laki-laki dalam suatu keluar-ga dianggap sebagai suatu kebenaran yang harus dijalankan, ingat konsep laki-laki punya watak. Otoritas tradisional memiliki kompleksitas dengan percampuran nilai-nilai mistik, relegi-feodalisme, adat istiadat. Semuanya berpangkal pada suatu kepercayan yang kuat pada aturan yang sudah berlaku.

Krisis pemikiran yang sekian lama membelenggu pada wanita tradisi lama, tidak lepas dari sikap teguhnya terhadap relation pada lingkungan saat itu. Dimana demensi-demensi ritual, mitos, lebih menonjol dibanding dengan demensi pikir logika yang sebenarnya sudah diperlukan jamannya.

Ternyata konsepsi pemikiran yang semacam itu mengalami erosi, dimana globalisasi segala aspek kehidupan mulai masuk, baik itu lewat misi keagamaan, misi kebudayaan, misi ekoomi dan lain-lain. Dogma-dogma yang ditanamkan orang tua yang sangat kolot menyebabkan kekerdilan jiwa, konflik kejiwaan kemungkinan besar terjadi.

Pada peralihan tradisi baru banyak sisi positif dan sisi negatif yang muncul, hal ini berkaitan dengan jiwa wanita. Tak ayal wanita sekarang lebih reaksioner terhadap segala sesuatu. Proses pemikiran wanita semakin cepat berkembang, setapak demi setapak mereka ber-usaha menyejajarkan dengan kaum pria dengan tidak meninggalkan kodrat kewanitaannya.

Suatu peralihan tradisi memerlukan konsep pemikiran yang matang dan mapan, nilai-nilai tradisi lama yang membelenggu wanita harus mulai dihapus. Pola tingkah laku ketergantung-an, ketertutupan konsep tahu bagi wanita yang keluar malam, prinsip manungkul mulai terkikis oleh evolosi kebudayaan dan masuknya penetrasi Barat yang menyelruak membuka tradisi lama yang waktu itu dipegang teguh. Pola pola tingkah laku yang dinamis, kritis, kreatif dan tingkah laku sekarang yang perlu diambil adalah mandiri.

Rakyat jawa misalnya, mereka menyadari bahwa mereka merupakan bagian dari satu kosmos, dari satu jagad yang besar/yang utuh yang saling beroentasi, sehingga mereka tidak bisa lepas dari lingkungan aturan uran yang melingkupinya.

Pada perkembangan selanjutnya terjadi transformasi budaya, disini terjadi peralihan konsepnya dari agraris feodal, magis relegius, manut miturut, kedalam suatu pranata atau suatu konsep yang rasional, sekuler, metrialistis, kritis, dinamis dan mandiri. Peralihan konsep itu menumbuhkan dua sikap yang ektrem dan hal ini menyebabkan terjadinya krisis psikologi yang secara beruntun akan mengikis dogma-dogma tentang nilai kepatuhan dan sikap manungkul. Karena mereka kebanyakan sadar bahwa mereka adalah bagian dari jagat besar maka suatu ketika, ketika mereka mengalami proses itu akan timbul suatu sikap dalam masyrakat yang hitrogenitas itu, terutama dari sikap yang menonjol atau ektrim yang saling berlawanan yaitu, sikap kontra dan pro terhadap transformasi itu.

Apapun bentuknya sesuatu yang baru itu pasti menimbulkan suatu sikap pro dan contra. Sisi pro akan mendukung perubahan baru itu, sisi contra akan menentangnya karena mereka lebih yakin bahwa tradisi lama lebih baik dari tradisi baru, dan adanya suatu keyakinan bahwa nilai-nilai tradisi baru akan merusak tradisi lama yang mendarah daging.

KARTINI FROFIL WOMEN OF INDO-NESIA

Kartini sosok wanita muda yang dibesarkan pada lingkungan situasional kraton, dimana situasionalnya mengharuskan dia menjadi wanita yang manut miturut. Kartini sadar bahwa sebenarnya kaumnya hanya dicekoko dogma-dogma yang sebenarnya salah. Kartini berjuang keras bagaimana ketika dia harus menembus benteng kraton dan selanjutnya membangunkan wanita Indonesia yang dininabobokkan oleh tradisi yang melingkupinya. Dia membangunkan wanita dari tidur panjangnya, untuk berjalan bersama dalam hal pemikiran, ethos kerja, dan hak mengeluarkan pendapat.

Konsepsi pemikiran Kartini yang konserva-tif sebenarnya tak lepas dari peran 

Satu hal yang cukup menarik bahwa sikap manut miturutnya seseorang Itu adalah dapat dipakai sebagai suatu kriteria untuk penilalan kebaikan seseorang

Konsepsi pemikiran Kartini yang konservatif sebenarnya tak lepas dari peran ABENDANON sahabatnya, justru dari dia Kartini memperoleh banyak masukan. Kartini ternyata mampu mendobrak nilai-nilai tradisi dan mampu menempatkan kaum wanita sejajar dengan kaum laki-laki tapi tidak meninggalkan kodratnya.

ABENDANON sahabatnya, justru dari dia Kartini memperoleh banyak masukan. Kartini ternyata mampu mendobrak nilai-nilai tradisi dan mampu menempatkan kaum wanita sejajar dengan kaum laki-laki tapi tidak meninggalkan kodratnya.

PAMOR KEPEMIMPINAN WANITA INDONESIA MASA MENDATANG

Proses pemantapan pengembangan daya pikir wanita mulai menampakkan titik terang, dimana derajat pemaksimalan budi daya wanita Indonesia mulai berkembang subur. Beralihnya pasca tradisional ke biotecnikal mulai meram-bah dijajaran kaum wanita, wanita mulai sadar bahwa dia punya urgensi terhadap pembangu-nan Indonesia, dengan tidak meninggalkan kodratnya mereka berjuang keras untuk mampu berbuat sesuatu yang mendatangkan manfaat bagi orang banyak.

Realitas yang ada menunjukan bahwa wanita Indonesia menunjukan reputasi keilmuan yang tinggi, dimana kemampuan memprediksi terhadap fenomena yang muncul masa yang akan datang sudah tinggi, dengan ditopang oleh kemampuan beradaptasi dengan enviroment.

Konsep pemikiran wanita dari tradisional ke moderat memerlukan konsep pemikiran dan pendekatan pada faktor alam. Sehingga tak terjadi benturan frontal dengan sistem penjagaan adanya tata nilai yang dapat dijadikan ukuran perubahan, dimana norma didasarkan pada pemikiran yang realistik, konstruksif, logis,. Karena itu konsep pemikiran yang membeleng-gu kemajuan prosese pikir harus dilenyapkan (Zainuddin Fananie, Tradisi dan Islam dalam akulturasi Modernisasi; 1989)

Demikian pula perkembangan pemikiran wanita juga melewati konsep yang semacam itu.

DAFTAR PUSTAKA

Umar Khayam, Transformasi Budaya, Horison, September 1989

Y. B Mangunwijaya, Tehnologi dan Dampak Ke-budayaanya, Yayasan Obor, Jakarta, 1983,

Zainuddin Fananie, Tradisi dan Islam dalam Akulturasi Modernisasi, Muhammadiyah University Perss, 1989.

EKSIS: Komisi D pada Muktamar penghujung tahun 1992, pertahankaiseksiseltsi peranannya ditengah mahasiswi Muhammadiyah se-Indonesia.

KONSEPSI WANITA; VISI AL-QUR’AN

Oleh: Muhammad Hadziq

PENDAHULUAN

Wanita memang selalu menarik untuk dikaji. Inspirasi sering timbul karena wanita. Bahkan keputusan-keputusan yang kontroversial sering pula muncul karena wanita. Tidak jarang kasus perkelahian perampokan bahkan bunuh diri ada hubungannya dengan wanita. Tetapi sering pula ide-ide besar muncul karena wanita. Namun tidak bisa digeneralisasikan bahwa setiap fenomena akan selalu terkait dengan wanita.

Wanita masa kolonial memang menjadi orang kedua setelah lelaki [Partini Mudjajadi, 1992]. Selalu tersubordinasi oleh suami. Efek “Revolusi Hijau” tahun 1970-an menambah parahnya peran wanita, sebab harus minggir. Namun era globalisasi tahun 1980-an membangkitkan kembali gairah wanita. Keadaan memaksa wanita untuk mencari penghasilan. Baik mencari nafkah keluarga, maupun nafkah tunggal (famela headed household) (Greert, 1976). Lalu sedikit demi sedikit menapaki sejarah baru wanita Indonesia. Perkembangan dunia abad XXI sudah mulai terasa, lepasnya sekat antara wanita dan pria. Teori Gender yang menyatakan “Wanita sebagai konco wingking” mulai lumer, sebab semua memiliki kesempatan sama. Mendapatkan hak yang sama. Realitas ini menunjukkan runtuhnya mitos mutlaknya kepiawaian lelaki. Jabatan-jabatan eksekutif menjadi ladang yang lumrah dan bisa dicapai oleh wanita. Bukan suatu hal yang tabu; hal ini bisa dijadikan indikasi bahwa jurang pemisah antara laki-laki dan perempuan sudah tidak menganga seperti dahulu, zaman kolonial. Walau dominasi pria masih tetap berkelanjutan. Sudah tidak asing wanita yang mampu memberikan profit kerja meyakinkan. Establish dalam kedudukannya. Namun disisi lain ia tidak bisa memungkiri bahwa ia memiliki tanggung jawab terhadap keluarga. Tidak sekedar menyediakan sarapan pagi dan membuatkan kopi sore hari, tetapi lebih dari itu adalah tanggung jawab menyiapkan generasi. Mendisain dan memformat keluarga agar mampu melahirkan generasi baru. Generasi yang kuat secara fisik dan psikis. Mampu menyuarakan ketenangan lahir dan 

Tulisan Ini adalah untuk mencoba mencari konsep dasar wanita dalam al-Qur’an. Tentu sebagai tolok ukur dalam mengaca realitas obyektif peran wanita masa kini. Ataupun mencoba menemukan konsepsi wanita visi al-Qur’an.

Ada dua hal yang diungkap dalam perspektif historis Wanita mukmin yang diwakili istri Nabi Zakaria dan istri Fir’aun, ketabahan istri Nabi Imbrahim, juga tanggung jawab istri Imron atas keluarganya. Sementara istri Nabl Luth dan istri al-Aziz (penguasa pada masa Nabi Yusuf) mewakili contoh istri yang kafir, tidak mau mengikuti kebenaran agama.

batin bagi keluarga. Dua sisi dalam format yang berbeda.

Dua sisi ini akan sangat berbeda antara satu tempat dengan tempat lain. Pada suatu tempat yang interaksi sosialnya jarang, seperti pada daerah perkotaan, ikatan keluarga cenderung melemah. Peran ganda lebih banyak terjadi, baik sebagai prestise wanita karir, maupun demi asap keluarga. Sementara di perdesaan wanita cenderung menjadi orang kedua, tersubordinasi oleh laki-laki.

Prespektif historis telah menggambarkan konsep wanita waktu demi waktu. Namun tetap tidak bisa dijadikan satu-satunya prespektif yang bisa dipakai untuk mencermati wanita Indonesia (Partini Mudjajadi, 1992). Beragamnya kelas yang ada dimasyarakat menjadi beragam pula fenomena yang muncul.

Tulisan ini bukan dimaksudkan untuk melihat wanita dalam perspektif sosiologis maupun historis. Tetapi jauh lebih dari itu mencoba mencari konsep dasar wanita dalam Al-Qur’an. Tentu sebagai tolok ukur dalam mengaca realitas obyektif peran wanita masa kini. Ataupun mencoba menemukan konsepsi wanita visi al-Qur’an.

WANITA DALAM AKAR KATA MAR’ATUN

Al-QUR’AN membicarakan wanita dalam bahasa Mar’atun sebanyak 22 kali. Terdapat dalam 14 surat dan didominasi oleh surat Makiyah, sebanyak 9 buah. Sementara Madaniyah hanya 5 buah. Surat Hud menempati peringkat pertama dalam membicarakan wanita dengan 3 buah ayat. Hal ini menunjukan bahwa soal wanita sudah dibicarakan semenjak permulaan Islam. Kemudian pembahasan wanita lebih banyak menceritakan istri-istri para Nabi. Baik istri Nabi Luth, Ibrahim, Nuh, Imron, Zakaria, Muhammad, Fir’aun maupun al-Aziz. Dan istri Nabi Luth paling banyak dibicarakan dengan 5 ayat, yang menceritakan celakanya istri Nabi Luth (QS. 4;83), karena tidak mau mengikuti suaminya, tanpa ada kemampuan Nabi Luth untuk menolongnya.

Dari data diatas, pembahasan wanita menunjukkan perspektif historis. Menceritakan tentang wanita-wanita masa lalu sebagai problema yang muncul. Dengan demikian wanita masa lalu, lebih banyak bergelut dalam keluarga mengurusi rumah tangga. Namun sesuatu yang menarik, yakni cerita tentang ratu Balqis yang memiliki singgasana mewah (QS.27;23). Hal ini memberikan suatu indikasi bahwa kepemimpinan wanita sudah muncul sejak dahulu, masa Nabi Sulaiman. Walau pada akhirnya tundak kepada Nabi Sulaiman (QS 27;24).

Ada dua hal yang diungkap dalam perspektif historis tersebut. Wanita mukmin yang diwakili istri Nabi Zakaria dan istri Fir’aun, ketabahan istri Nabi Imbrahim, juga tanggung jawab istri Imron atas keluarganya. Sementara istri Nabi Luth dan istri al-Aziz (penguasa pada masa Nabi Yusuf) mewakili contoh istri yang kafir, tidak mau mengikuti kebenaran agama (QS. 66;10-11).

Dua sisi yang ditampilkan menunjukkan adanya dua hal yang tidak bisa dipisahkan. Kisah istri yang shaleh memang mendominasi. Tentu dalam rangka memberikan inspirasi positif bagi masyarakat agar menjadikan mereka contoh dalam kehidupan keluarga. Lalu kisah Nabi Luth (QS 39;32-33) adalah istri yang tidak memiliki komitmen iman, hanya mengikuti rasionalitas gaya otaknya sendiri. Melepaskan dari kebenaran Illahi. Lalu, ketidakmampuan Nabi Luth menyelamatkannya, menunjukkan bahwa sekalipun suami sebagai seorang Nabi, namun belum tentu mampu memahamkan kepada seorang istri tentang kebenaran. Menunjukkan kebebasan memilih sekalipun dalam ikatan keluarga, walau akhirnya kehancuran yang didapat.

Lalu istri Fir’aun (QS 28;9) menjadi wakil, bahwa sekalipun dalam lingkungan yang intensitas kekafirannya tinggi, tetap mampu melahirkan keimanan (QS 66;11). Menunjukkan adanya keleluasaan otak dan daya nalar sekaligus kebebasan berpikir serta bersikap. Dengan demikian sedzalim-dzalimnya penguasa atau suami maupun seiman-imannya penguasa atau suami tidak akan mampu menguasai pemikiran dan sikap seseorang.

Secara keseluruhan wanita dalam bahasa mar’atun, memang memberikan gambaran tentang istri. Juga anjuran untuk menggaulinya secara baik (QS 3;128). Dominasi gambaran istri yang shaleh sebagai gambaran pelajaran kepada masyarakat pada umumnya, walau soal pemikiran dan kebebasan memilih, suami tidak punya kemampuan memaksa.

WANITA DALAM AKAR KATA NISAA’UN

Pembahasan wanita dalam akar kata nisaa’un dua kali lebih banyak dibanding akar kata mar’atun, dengan 43 ayat. Terdapat dalam 14 surat, sama dengan akar kata mar’atun, Surat

 an-Nisa’ menempati peringkat pertama dalam membahas wanita dengan 15 ayat, dengan focus pembahasan mengenai perkawinan. Soal rumah tangga dalam perkawinan lebih mendominasi pembahasannya. Menguraikan tentang hak dan kewajiban suami istri (QS 2;222-223). Baik tentang hak menggauli istri (QS 3;75) menceraikan, siapa-siapa yang dilarang dikawini (QS 3;23), masa iddah (QS 65;4, 2;231-232-235), dan hal hal lain yang berkaitan dengannya.

Tanggung jawab keluarga memang jauh lebih menonjol, termasuk keharusan untuk menampilkan sosok istri yang anggun dengan berbagai asesori hanya kepada keluarga (QS 24;31), namun bukan berarti tampil semaunya dihadapan orang lain. Hal ini menunjukkan besarnya tanggung jawab suami istri kepada keluarganya. Mengusahakan agar terjadi keharmonisan rumah tangga. Berusaha menampilkan sosok keluarga yang diliputi kemesraan, ketaqwaan dan tawakkal kepada Allah. Keterangan-keterangan yang kongkrit ini memudahkan masyarakat untuk segera memahami makna jalinan rumah tangga, sekaligus menghindari eksploitasi wanita dalam sebuah rumah tangga.

Wanita adalah mitra suami, maka untuk menentukan kelangsungan rumah tangga, keduanya bertanggungjawab. Adanya kewajiban menolong wanita (QS 3;75) menjadi indikasi bahwa penentuan jumlah istripun harus dibicarakan bersama. Penolakan keinginan jika tidak mampu berbuat adil (QS 3;129). Statemen pria lebih mampu dari wanita, menjadi pemimpin (QS 3;34) harus dikaitkan dengan hak yang sama atas keduanya (QS 3;32). Hal ini untuk menghindari kesewenang-wenangan pria terhadap wanita.

Kewajiban memerdekakan budak bagi yang ingin kembali setelah melakukan dzihar (menyamakan istri dengan ibunya), adalah suatu bukti untuk mengangkat derajat wanita (QS 58;2-3). Agar kekuasaan laki-laki tidak digunakan untuk kekuasaan, tetapi justru untuk santun dan arif terhadap wanita ataupun makhluk lain yang diqiyaskan dengannya.

Secara keseluruhan wanita dalam bahasa nisaa’un, memang didominasi soal rumah tangga. Namun begitu antara keduanya memiliki hak yang sama. Didepan tuhan seorang istri bisa saja menjadi lebih Maryam, namun seperti istri Nabi Luth juga bisa saja terjadi. Dengan demikian, secara konseptual, penjelasan ini sudah merupakan penolakan terhadap teori Gerder. Dengan tetap mempredikatkan diri sebagai ibu rumah tanga.

MENCARI TITIK TEMU

Wanita dalam bahasa mar’atun lebih banyak didominasi oleh surat Makiyah. Berisi tentang kisah-kisah istri para nabi. Hal ini menunjukkan adanya peletakan dasar pembinaan keluarga pada masa awal Islam. Sementara dalam bahasa nisaa’un, jauh lebih menukik pada soal-soal operasional kongkrit dalam keluarga. Dominasi surat Madaniyah menunjukkan kriteria pemahaman yang lebih mapan. Sebab jika soal operasional diletakan pada awal Islam, dimungkinkan terjadinya ketidaksiapan jiwa. Surat Makiyah meletakkan dasar keimanan, sementara Madaniyah sebagai kelanjutan dalam pendalaman keimanan mereka. Jadi ada pemahaman yang berkelanjutan. Bukan pemilahan bahwa Makiyah cenderung soal aqidah, sementara surat Madaniyah soal syari’ah. Namun Makiyah dan Madaniyah saling berpautan dan saling melengkapi, kata A.Syafi’i Ma’arif, sehingga menjadi pemahaman yang konprehensif.

Penampilan di atas seakan menunjukan bahwa wanita hanya melulu mengurusi sosial keluarga. Berpenampilan baik dihadapan suami. Namun sesungguhnya lebih jauh dari itu. Istri atau wanita memiliki hak yang sama. Sesuai dengan proporsinya, menjadi mitra suami. Melihat perkembangan sekarang, di mana wanita sudah tidak asing lagi duduk di jajaran eksekutif, sesungguhnya bukan fenomena baru. Ratu Balqis telah memulai. Memang ada keterkejutan dibeberapa pihak dengan fenomena ini. Konsep “laki-laki lebih kuat dari wanita” menjadi ajuan tersendiri, ditambah hadits yang mengharuskan iman harus dari laki-laki jika memang ada laki-laki. Hal ini dibutuhkan pemahaman yang mendalam tentang wanita yang duduk di kursi pimpinan. Satu kelompok memahami ayat itu sebagai peraturan mutlak. Sisi lain menganggap hal ini hanya simbul. Yang terakhir ini berusaha mengartikan laki-laki (rijaalun) dalam bentuk konotatif bukan sebagaimana makna lughowi.

Lalu bagaimana Al-Qur’an memandang kepemimpinan wanita ? Secara konseptual pemimpin memang dari laki-laki. Tetapi realita sudah menjadi bukti bahwa wanita juga siap dan 

Secara keseluruhan wanita dalam bahasa nisaa’un, memang didominasi soal rumah tangga. Namun begitu antara keduanya memiliki hak yang sama.

  Konsep wanita dalam bahasa mar’atun maupun nisaa’un, telah menunjukan operasional kerja wanita. Semuanya mengacu kepada penempatan yang proposional. Memiliki tanggungjawab dan hak yang sama dalam membina keluarga.

  mumpuni menjadi pemimpin. Ini bukan suatu kesalahan, tetapi justru kemampuan memanfaatkan daya nalar, pola kreatif pemikiran dan dorongan untuk maju. Sejarah telah memberikan indikasi bahwa Islam menjunjung tinggi nilai wanita. Bukan kah masa Jahiliyah wanita hanya sampah ? Lalu diberi hak tanggungjawab memenej keluarga. Sementara suami menyuplai nafkah, sebagai kewajiban (QS. 3:4).

Pembagian ini sudah proposional. Memiliki tanggungjawab yang sama. Agar mampu melahirkan generasi yang mumpuni. Namun bagaimana jika kepiawaian lelaki dipertanyakan minus tanggungjawab dan kurang kemampuan memberikan motivasi demi keharmonisan keluarga, menempel kepada seorang lelaki. Memang benar istri harus mampu memberi dorongan. Tetapi suatu ketika pasti akan mencapai titik impas, jika suami tak mennjukan perubahan. Lalu muncul inisiatip bagi istri untuk memimpin. Kesalahan memang ada pada lelaki, sebagai penanggungjawab keluarga, tetapi inisiatip istri juga tidak bisa dipersalahkan karena situasi.

Ratu Balqis terpaksa tunduk kepada Nabi Sulaiman, karena kalah cerdik. Dari perspektif historis ini, laki-laki memang harus pandai dan cakap dibanding wanita. Konsep lelaki lebih kuat dari wanita, jangan dijadikan konsep eksploitatif terhadap wanita, tetapi menjadi picu bagi lelaki untuk menyaingi wanita secara rasional.

With demikian, manakala suami sudah mampu menghidupi keluarga, istri harus tunduk selama suami di garis yang benar. Membina keluarga menyiapkan generasi baru agar menjadi generasi yang qur’ani. Tidak ada alasan bagi istri untuk berkiprah ke luar sementara keluarga berantakan. Tak ada gunanya sukses di luar, tetapi broken home. Al-Qur’an telah mengalokasikan unsur-unsur keluarga dalam proporsi yang sebenarnya. Bukankah muncul generasi yang berakhlak mulia atau generasi yang berantakan diawali dari keluarga? Menyerahkan kepada baby sister dalam rangka mencari kepuasan diri, menjadi wanita eksekutif, adalah tidak benar.Sebab akan meruntuhkan kasih sayang dan tanggungjawab keluarga. Sebutan wanita modern dengan berbagai karier yang dimiliki bukanlah konsep Qur’an. Sebab wanita karier munurut Qur’an adalah keberhasilan menempatkan sosok ibu rumah tangga yang siap melayani suami. Jangan jadikan keaktifan di luar menjadi alat untuk menentang kodrat, ia tetap ibu rumah tangga. Hal ini pun harus seijin suami sebagai kepala rumah tangga. Dengan demikian malang melintangnya wanita menjadi wanita karier, tetap tidak akan mampu merubah kedudukannya di keluarga. Ia harus tunduk dihadapan suami, selama suami dijalan yang benar.

Konsep wanita dalam bahasa mar’atun maupun nisaa’un, telah menunjukan operasional kerja wanita. Semuanya mengacu kepada penempatan yang proposional. Memiliki tanggungjawab dan hak yang sama dalam membina keluarga. Kisah Ratu Balqis dengan segudang kemewahan, tiba-tiba tunduk di hadapan Nabi Sulaiman. Atau hadits Abu Hurairah yang diriwayatkan oleh Tirmidzi bahwa Rasulullah bersabda: Kalau tidak karena diularang bersujud kepada selain Allah, maka akan aku perintahkan kepada istri untuk bersujud kepada suaminya Hal ini menunjukan keharusan untuk memiliki menegerial skill, menformat keluarga, melayani suami. Membina mawaddah dan rashmah dalam rangka menciptakan keluarga sakinah.

PENUTUP

Dari uraian di atas jelaslah bahwa wanita dan pria memiliki tanggungjawab yang sama. Diberi kebebasan penuh untuk mengembangkan bakat bagi wanita yang belum berkeluarga, namun harus kembali tunduk kepada suami, seusai melangsungkan pernikahan. Tanggungjawab keluarga jauh lebih mulia untuk mempersiapkan generasi baru. Generasi yang mampu mengantisipasi gelagat jaman. Menilai dan melandasi segala sesuatu dengan visi Al-Qur’an. Boleh giat di luar rumah ketika keluarga sudah mampu berdiri sendiri, namun tetap tidak mengurangi fitrahnya sebagai istri dan ibu rumah tangga.

BAHAYA WANITA YANG MELEPASKAN KODRATNYA Oleh: FAISHAL SALIM

 Hadits merupakan pelengkap Al-Qur’an sebagai sumber hukum dan ajaran Islam, kaum muslim senantiasa dapat memperoleh jawaban atas semua permasalahan dari kedua sumber ini. Seseorang akan berpikir, dalam benak keduanya sebagai dan ajaran keagamaan yang disebut dengan Dinul Islam. Kadang-kadang kita bertanya atau mungkin orang yang mengaku bahwa aku ini Amanu, billahi, tapi masih meragukan apa sich perlunya hadits tersebut, toh dengan tidak berpatokan padanya, aku juga bisa kaya. Melihat dan mendengar pernyataan seperti itu, kita tahu bahwa perbuatan manusia dalam syariah dibagi kedalam lima kelompok:

  1. Fardu atau Wajib; tugas yang harus dilaksanakan, dan bila tidak niscaya akan dikenakan hukum (berdosa).
  2. Mandub atau Mustahap; perbuatan yang bila dilakukan memperoleh ganjaran, namun bila tidak, tak akan dihukum.
  3. Jaiz atau Mubah; Amalan yang diperbolehkan (baik dikerjakan atau pun ditinggalkan) yard menurut hukum bersipat netral.
  4. Makruh; suatu perbuatan yang tidak disukai (lebih baik ditinggalkan) oleh syariah, tetapi tidak berdosa (bagi yang melakukannya).
  5. Haram; hal yang terlarang, dan dapat dihukum (berdosa) bagi yang melanggarnya.

  Memahami kelima kerangka hukum Islam itu, maka tentu dapat dimengerti betapa perlunya memperoleh bimbingan dan petunjuk dari sejarah kehidupan Nabi Muhammad SAW, teladan sempurna (Abdur Rahman I Dai, Inilah Syariah Islam, 1990). Seperti halnya kalau kita menyenggol masalah perempuan. Saya mengutip perkataan Rasulullah yang diriwayatkan oleh Buchari dan Muslim, yang artinya: “Tidak ku tinggalkan sesudah wafatku suatu fitnah yang lebih berbahaya bagi kaum laki-laki selain fitnahnya kaum wanita.” Mendengar kata FITNAH dibenak kita akan terbayang, bukankah Allah telah berfirman bahwasannya Fitnah itu lebih kejam dari pembunuhan, dan fitnah-fitnah itu lebih besar dosanya dari pembunuhan.

  Seseorang akan berpikir, dalam benak kebodohannya berkata, kalau begitu, kenapa kalau memang dia ADORRU ‘ALARRIJAL. Sebenarnya kita tak boleh larut dalam pikiran yang tidak jelas alasannya, dan hanya dilatarbelakangi oleh hawa nafsu. Yang demikian kurang dijamin kebenarannya.

  Wanita yang kita ketahui, menurut Bapak K.H. Moenawir Kholil dalam bukunya Nilai Wanita, Wanita adalah sejenis mahluk dan berbangsa manusia yang halus kulitnya, lemah sendi tulangnya, dan agak berlainan bentuk serta susunan tubuhnya dengan bentuk dan susunan tubuh laki-laki. Ia dijadikan untuk pasangan laki-laki, yang mana guna menyempurnakan peraturan-Nya yang dikehendaki oleh-Nya. (Anwar Sholeh, Sekilas Tentang Wanita dan Perkawinan Dalam Tinjauan Islam, 1991).

  Memang Islam memberi perhatian khusus pada lelaki untuk selalu waspada menghadapi Wanita. Bagaimana melayani, mencintai dan mengikuti kehendak mereka. Apakah lantaran kecintaannya, daya tariknya, kecantikannya itu menyebabkan ia tidak lagi mengindahkan segala peraturan dan ketentuan Agama.

  Masalah wanita adalah masalah masyarakat yang tidak bisa disepelekan, baik sejak zaman primitip sampai pada zaman globalisasi sekarang ini. Yang jelas itu semua berjalan seiring dengan perkembangan sejarah perjuangan dari negara yang bersangkutan.

  Kalau kita melihat wanita, akan sejuk dipandang mata, bila ia berjalan, bekerja dan bertindak sesuai dengan Fitrohnya yang asli.

Iqbal menguraikan dalam syairnya akan hal diatas;

“Jangan acuhkan segala godaan yang menimpa dirimu

Hati-hatilah terhadap zaman

Dalam perjalananmu

Dekaplah anakmu”

Masalah wanita adalah masalah masyarakat yang tidak bisa disepelekan, baik sejak zaman primitip sampai pada zaman globalisasi sekarang ini. Yang jelas itu semua berjalan seiring dengan perkembangan sejarah perjuangan dari negara yang bersangkutan.

Kepada mereka yang merasa diri wanita berkarirlah sampai kau jadi orang yang terkenal karena tidak menentang kodratimu yang suci. Sejauh mana pun karirmu, kemampuanmu tetap dituntut sebagai pendamping suami, menjaga hartanya termasuk kehormatan dirinya.

Dekaplah anakmu

Jangan sampai pipit-pipit itu jatuh dari sangkarnya, sebelum kuat sayap-sayapnya.

“O, Fitrah yang cenderung pada keluhuran

Jangan kau pejamkan matamu dari biografi Fatimah Az Zahro

Dalam asuhanmu, barangkali Husain kita akan berkembang, dan kebun anggur kita akan mekar menghijau”

  Begitu indah apa yang diungkapkan Iqbal, betapa mulianya wanita dalam Fitrah yang sesungguhnya. Sebagai seorang Ibu yang bertanggungjawab mengendalikan dan mendidik putra-putrinya, Serta menghantarkan bayi-bayi yang mungil, lemah dan manis menjadi manusia yang mandiri dan berakhlak mulia. Namun kemulyaan Fitrahnya yang kodrati itu akan sirna kalau digadaikan hanya untuk mengejar hawa nafsu serta kehormatan yang semu, yang justru akan membawanya kelembah kehinaan dan kehancuran serta kerugian hidupnya di dunia dan di akherat.

  Kini nampaklah di hadapan kita, kapan wanita itu dikatakan ADORRU ‘ALARRIJAL. Mereka yang melepas baju Fitroh yang sesungguhnya, itulah yang adorru ‘alarrijal. Tapi kita pasti akan bertanya, mana hakekat fitroh beberapa hal yang harus diperhatikan yaitu unsur-unsur yang tidak boleh terlepas dari jawaban tersebut. Karena kita tidak bisa menjawab menurut kebiasaan yang ada di masyarakat yang bisa bertentangan dengan Hukum Syari’ah, dan bisa juga tidak. Atau kita menjawab berdasarkan pendapat-pendapat para ahli dari berbagai golongan. Yang jelas kita tidak boleh terlepas dari unsur yang asasi yaitu Agama. Dan di sini kita dituntut untuk berpikir bijaksana, namun sejauh itu manusia kadang-kadang lebih dominan subyektifitasnya.

Diakhir tulisan ini, kepada mereka yang merasa dirinya wanita, berkarirlah sampai kau jadi orang yang terkenal selama tidak menentang kodratimu yang suci. Sejauh mana pun karirmu, kemampuanmu tetap dituntut sebagai pendamping suami, menjaga hartanya termasuk kehormatan dirinya. Sebagai Ibu; pendidik yang pertama dan utama, merawat, mengasuh, membina putra-putrinya dalam mempersiapkan masa depannya yang lebih baik dan penerus risalah nabi, yang membentengi putra-putrinya dari pengaruh dan bahaya tren-tren yang mendangkalkan aqidah. Innallaha la yahdil kaumadholimin.

KEPEMIMPINAN WANITA
(Sebuah Renungan)

Oleh: Dhorifi Zumar

PENDAHULUAN

Kalau kita mau menatap dengan mata hati yang jernih, maka siapapun orangnya akan secara reflektif mengakui bahwa di zaman modern ini sekat-sekat perbedaan antara pria dan wanita sudah semakin tidak kentara lagi. Dalam banyak hal, wanita sudah banyak yang mampu memerankan diri sebagai lelaki. Seringkali kita saksikan wanita-wanita modern menjadi manajer; berpenampilan maskulin, baik pakaian, rambutnya atau tingkah lakunya. Selain itu tidak sedikit pula mereka yang lihai bermain sepakbola, judo, gulat, binaraga dan bahkan tinju. Namun yang lebih surprise lagi banyak juga wanita yang berhasil menjadi kepala negara, seperti halnya Margaret Teacher, Benazir Butto, Corazon Aquino dan Khalida Zia.

Melihat realita tersebut, barangkali kita setuju bahwa Front emansipasi wanita yang dikomandani oleh Betty Frieden, seorang pemimpin gerakan wanita asal Amerika serikat itu telah berhasil dengan gilang-gemilang. Karena, diskriminasi hak antara laki-laki dan wanita saat ini hampir tidak ditemui lagi. Terbukti, dunia sekarang semakin banyak melahirkan wanita-wanita karier, wanita-wanita montir dan wanita-wanita bordir.

Tampilnya Benazir Butto, Khalida Zia dan wanita lainnya menjadi kepala negara, diakui ataupun tidak akan semakin membangkitkan animo kaum wanita untuk tampil seperti mereka, yakni menjadi seorang pemimpin. Setidaknya hal itu akan semakin menguatkan kepercayaan diri wanita bahwa ia mampu menguasai pria.

WANITA DI MATA MEREKA

Sebelum kita mengupas lebih jauh mengenai kiprah kepemimpinan wanita, ada baiknya kalau kita menyimak terlebih dahulu asumsi- asumsi agama dan tentang diri wanita. Ini dimaksudkan sekadar bahan perenungan awal sebelum para wanita meletupkan animonya untuk menguasai pria.

Alkitab mengatakan bahwa Tuhan menciptakan wanita sebagai afterthought, yakni untuk menjadi pelayan pria. Yahudi berpandangan bahwa wanita adalah makhluk rendahan. Dan Konfucu menyatakan bahwa ada dua jenis manusia yang sukar diurus, yakni turunan orang rendahan dan wanita.

Ide tentang wanita lebih lemah dari laki-laki terus dipertahankan dan disebarkan oleh hampir semua ahli-hali filsafat yang terkenal sepanjang sejarah umat manusia. Aristoteles misalnya beranggapan bahwa wanita adalah manusia yang belum selesai, yang tertahan dalam perkembangan tingkat bawah.

Emmanuel Kant berkata, “Saya sulit percaya bahwa wanita punya kesanggupan untuk mengerti prinsip-prinsip”. Schopenhauer, “Wanita dalam segala hal terbelakang, tidak memiliki kesanggupan untuk berpikir dan berefleksi. Posisinya ada di antara laki-laki dewasa yang merupakan manusia sesungguhnya dan anak-anak. Pada akhirnya, wanita diciptakan hanya untuk mengembangkan keturunan”. Fichte, “Wanita dikuasai karena itu merupakan keinginannya. Keinginan yang lahir dari moral wanita itu sendiri untuk dikuasai”.

Untuk memberi gambaran yang lebih meyakinkan tentang pandangan para pemikir- pemikir besar tentang wanita sepanjang sejarah, berikut saya kutipkan lagi. Lord Chesterfield, “Wanita hanyalah merupakan anak-anak dalam bentuk yang lebih besar. Mereka punya kesanggupan untuk menghibur, kadang-kadang juga jenaka. Tapi untuk berpikir yang berat-berat, sepanjang hidup saya, belum pernah saya temui wanita yang sanggup melakukannya”. Benyamin Spock, “Wanita pada umumnya lebih sabar untuk mengerjakan pekerjaan yang diulang-ulang, pekerjaan-pekerjaan yang memiliki kepribadian yang lebih pasif. Saya percaya bahwa wanita dibentuk pada nalurinya yang terdalam untuk menjadi lebih berbahagia kalau 

Ide tentang wanita lebih lemah dari laki-laki terus dipertahankan dan disebarkan oleh hampir semua ahli-hali filsafat yang terkenal sepanjang sejarah umat manusia.

Dalam syari’at Islam, persoalan memimpin ini merupakan persoalan yang tidak mudah. Sebab, ia memerlukan tanggungjawab yang tidak ringan, bahkan lebih jauh harus dipertanggung-jawabkan di hadapan Allah. Tanggung jawab kepemimpinan bukan hanya sekadar memper-tanggungjawabkan terpenuhinya kebutuhan lahiriah, seperti: ketenteraman, kesejahteraan dan kepuasan duniawi lainnya. Tetapi masih terdapat tanggungjawab yang sifatnya lebih mendasar, yakni tanggung jawab rohaniah, baik yang dilakukan oleh diri pemimpin dalam melangsungkan proses kepemimpinannya, atau yang dilakukan oleh anggota masyarakat yang berada di bawah kepemimpinannya.

mereka tidak bersikap agresif, tidak hanya secara seksual, tapi juga dalam kehidupan sosial, dalam pekerjaan tugasnya sebagai ibu. Atau dengan perkataan lain, kalau wanita diberanikan untuk bersaing dalam kehidupan, mereka akan berdasarkan sifat-sifatnya, saya percaya bahwa wanita diciptakan terutama untuk mengurusi anak-anak, suami dan rumah tangga”. Teodor Reik, “Wanita pada umumnya ingin dicintai ingin disukai untuk apa yang diperbuatnya”. Bruno Bettelheim, “Meskipun banyak wanita ingin menjadi sarjana dan insinyur yang baik, pada dasarnya yang pertama dan yang terutama mereka ingini adalah menjadi teman laki-laki dan ibu dari anak-anaknya”.

SIGNIFIKANSI KEPEMIMPINAN

Pada dasarnya, naluri untuk memimpin senantiasa dimiliki oleh setiap manusia. Hal ini tidak lepas dari fungsi manusia sebagai penghuni bumi, atau sesuai dengan tujuan penciptaan manusia itu sendiri. “Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi” (2: 30). Dan “Kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan ditanyai tentang kepemimpinannya” (Bukhari). Ayat dan hadits tersebut menunjukkan bahwa setiap individu adalah pemimpin dalam tugasnya masing-masing, dan bertanggungjawab atas apa yang dikerjakannya.

Seorang pemimpin adalah orang yang dituntut mampu menjalankan fungsi kepemimpinannya sejak merencanakan, menggerakkan, mengadakan evaluasi dan penyempurnaan. Karenanya, seorang pemimpin membutuhkan kesiapan fisik, psikis, and keahlian sesuai dengan lingkup atau karakter di mana seseorang itu berkiprah.

Dalam syari’at Islam, persoalan memimpin ini merupakan persoalan yang tidak mudah. Sebab, ia memerlukan tanggungjawab yang tidak ringan, bahkan lebih jauh harus dipertanggungjawabkan di hadapan Allah. Tanggung jawab kepemimpinan bukan hanya sekadar mempertanggungjawabkan terpenuhinya kebutuhan lahiriah, seperti: ketenteraman, kesejahteraan dan kepuasan duniawi lainnya. Tetapi masih terdapat tanggungjawab yang sifatnya lebih mendasar, yakni tanggung jawab rohaniah, baik yang dilakukan oleh diri pemimpin dalam melangsungkan proses kepemimpinannya, atau yang dilakukan oleh anggota masyarakat yang berada di bawah kepemimpinannya.

Apabila dilihat dari segi fungsi dan tanggungjawabnya seorang pemimpin adalah tempat mengadu anggota/masyarakat yang berada di bawah kepemimpinannya. Dialah yang akan memberikan keputusan akhir mengenai sesuatu yang berhubungan dengan masalah pribadi. Lebih-lebih, jika hal tersebut menyangkut kepemimpinan umat atau negara yang secara maksimal harus mampu demikian tidak mustahil bila dalam keharusan menetapkan kebijaksanaan itu ia harus mempertaruhkan jiwa dan raganya.

PERSPEKTIF ISLAM TENTANG KEPEMIMPINAN WANITA

Mencermati uraian di atas, maka timbul pertanyaan di benak kita, bagaimana bila situasi seperti itu harus dihadapkan kepada seorang wanita? Siapkah ia menghadapi hal-hal tersebut? Bagaimana pula dengan orang yang terkait, seperti suami dan anak-anaknya?

Tentu, masalah ini memerlukan perenungan lebih dalam di samping perlu ada semacam upaya untuk bertanya kepada syari’at Islam, agar mendapat jawaban sesuai dengan kehendak Allah, dan lepas dari kehendak nafsu semata. Di samping itu, sampai sejauh mana pula kesiapan fisik dan psikis wanita di dalam menghadapi tugas kepemimpinan, yang sudah barang tentu tidak hanya duduk di belakang meja saja, tetapi juga harus terjun ke lapangan. Masalahnya, bagaimanapun kondisi fisik dan psikis wanita, pada dasarnya adalah berbeda dengan kondisi yang dimiliki oleh kaum lelaki, sebagaimana tersebut dalam al-Qur’an, “…dan laki-laki tidaklah sama dengan perempuan….” (3:36).

Apabila ia menjadi pemimpin (kepala negara), sudah barang tentu bila sedang menjalankan tugas akan senantiasa didampingi oleh ajudan dan pengawal (pasukan keamanan) yang kemungkinan besar adalah bukan kaum wanita. Padahal, di dalam etika Islam, wanita dibatasi dengan berbagai norma yang harus dilaksanakan. Diantaranya, ia tidak dibolehkan bergaul dengan lelaki lain yang bukan muhrim. Bahkan, dalam soal pandang-memandang saja, antara kaum laki-laki dan wanita telah diberi batasan. “Katakanlah kepada wanita yang beriman. Hendaklah mereka menahan pandangannya…. (QS. 24: 31) Selaras dengan ayat tersebut, hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim menerangkan: Janganlah

 beriman, maka mereka itu masuk ke dalam surga. Dan mereka tidak dianiaya walau sedikitpun. (4: 124)

Ayat-ayat tersebut mendorong kepada semua orang untuk beramal kebajikan, termasuk untuk kaum wanita. Namun perlu didudukkan persoalannya, amal kebajikan manakala yang Allah perintahkan kepada kaum wanita, sesuai dengan naluri dan situasi psikologisnya. Dalam hal ini, kita perlu membaca ayat lain: Bahwa laki-laki adalah pemimpin atas kaum wanita. (4:34). Ada ayat lagi: Dan laki-laki (suami) mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada istrinya. (2: 228).

Berdasarkan dua ayat di atas, dapat diambil satu pemahaman bahwa pada dasarnya laki-laki sangat berkemungkinan untuk menjalankan fungsi kepemimpinan. Dan kebanyakan masyarakat, apabila mereka terpaksa harus menerima kepemimpinan wanita, pada dasarnya hanya merupakan sikap toleransi saja atas kewanitaannya, bukan karena pengakuan kecakapan wanita.

Di dalam pergaulan, kaum lelaki memang tampak senang berkawan dengan kaum wanita memiliki kecerdasan, lebih-lebih bila wanita tersebut memiliki paras cantik dan aduhai. Biasanya, dalam situasi seperti ini kaum lelaki akan memberikan peranan kepada wanita tersebut untuk maju dan menyambutnya dengan kehangatan. Tetapi, ada satu hal yang kadang ironis, bahwa sikap-sikap seperti itu pada kenyataannya hanya diberikan kepada wanita yang bukan istrinya sendiri. Dengan alasan, sang istri harus lebih banyak terlihat dalam urusan rumah tangga dan anak-anaknya. Sehingga ada kesan, bahwa sikap seperti itu tampak tidak adil.

Di dalam menghadapi persoalan-persoalan tersebut, bila kaum wanita mau berlaku jujur terhadap dirinya sendiri atau terhadap orang lain, mereka sebagai istri dan ibu rumah tangga, tentu sudah banyak menyita waktu sehingga tidak bisa melakukan kegiatan-kegiatan di luar batas tersebut. Bahkan, apabila tugas tersebut disadari dan dihayati secara benar, sudah tentu akan banyak sekali memerlukan ilmu pengetahuan yang cukup sebagai pendukung dari setiap tugas yang dilakukannya. Dan apabila kaum wanita masih juga mempunyai keinginan melakukan keifatan selain yang berhubungan dengan fungsi-fungsi kewanitaan, tentu akan menambah beban yang harus dipikul kaum wanita, lebih-lebih bila tugas yang akan dilakukan tersebut adalah tugas kepemimpinan yang harus melibatkan seluruh potensi dan mengorban fungsi kewanitaannya.

Dalam hal seperti ini, kaum wanita memang harus menyadari, betapa berat tugas kepemimpinan itu. Sampai-sampai Rasulullah pernah bersabda: Suatu kaum tidak akan berbahagia apabila menyerahkan kepemimpinannya kepada kaum wanita.

Di samping itu, kita sebagai umat Islam tidak pernah menerima contoh dari sejarah di masa Rasulullah atau Khulafaur Rasyidin tentang seorang wanita yang menjadi pemimpin umat kecuali, kita pernah mendapatkan bahwa wanita memang dibolehkan menjadi imam shalat atas kaum wanita juga. Yang mengisyaratkan kebolehan kaum wanita untuk menjadi pemimpin, juga atas kaum wanita itu sendiri. Yang perlu disadari lagi, bahwa hendaknya kaum wanita Muslimat bisa lebih menyadari batasan ini justru sebagai penghormatan atas kaum wanita. Dan bukan merupakan kekangan yang menjerat kaum wanita. Justru inilah yang harus dilihat sebagai sisi yang akan mengangkat derajat kaum wanita di dalam rangka memelihara kebaikan, kesucian dan harga diri sebagai wanita.

PENUTUP

Memahami rangkain uraian di atas, secara eksplisit larangan menjadi pemimpin umat bagi kaum wanita, barangkali memang tidak pernah kita jumpai. Namun, petunjuk ke arah itu bisa tersimpul dari ayat-ayat dan hadits yang dikedepankan dalam pembahasan di atas. Sebab, apabila kaum wanita melaksanakan fungsi kepemimpinan umat, barangkali hal tersebut justru akan lebih banyak madharatnya dibanding manfaatnya. Beberapa kemadharatan itu mungkin bisa dilihat dari beberapa segi. (1) Terbengkalainya urusan rumah tangga. (2) Terbengkalainya urusan anak. (3) Akan menimbulkan masalah rumah tangga, terutama terhadap suami. (4) Berkemungkinan besar timbulnya fitnah.

Dalam persoalan ini, kiranya kaum wanita akan lebih tepat bila mereka bisa melakukan fungsi-fungsi berikut ini: (1) Sebagai motivator bagi suami atau pimpinannya. (2) Sebagai pendidik kader pemimpin. (3) Memimpin rumah tangga dan anak-anak. (4) Bila melaksanakan fungsi kepemimpinan, terbatas kepada kaum wanita itu sendiri.

Suatu kaum tidak akan bahagia apabila menyerahkan kepemimpinannya kepada wanita.

WANITA KARIER
(Suatu Tinjauan Aksiologis)

Oleh: M. Taufiq Daud

Seiring dengan kemajuan dan teknologi, terjadi pula apa yang dinamakan ‘konflik nilai.’ satu diantaranya adalah gelombang protes wanita. Womens liberation telah menjungkir balikkan tata nilai yang telah berlaku sebelumnya di negara-negara barat.

Masalah wanita adalah masalah klasik, unik dan penuh misteri, namun tetap menarik dan relevan untuk dibicarakan. Bermacam-macam masalah dan problem yang dapat dibahas mengenai wanita, antara lain: peranan wanita, emansipasi wanita, wanita karier dan lain sebagainya. Maka pada kali ini penulis mencoba menganlisa hakekat wanita karier khususnya dari sudut pandang axiologis (maslahat dan madhorotnya) serta pandangan Islam terhadap wanita karier.

Akhir-akhir ini, wanita karier semakin menonjol saja. Apalagi semenjak beredarnya buku Mega Trends 2000 karya John Naisbitt dan Patricioa Aburdence di Indonesia. Sekonyong-koyong masyarakat ikut ramai-ramai mengiyakan saja ramalan buku ini. Dan kecenderungan munculnya “wanita masa depan” semakin didukung saja. Konsekuensi akibat eksistensi wanita karier itu kita kenal dengan istilah “peran ganda” (Ibnu ahmad Dahri: Peran ganda wanita modern), karena kebutuhan wanita tidak hanya sebagai ibu dan ratu rumah tangga, tapi sudah menjadi milik masyarakat, baik sebagai karyawan kantor, pengusaha, kontraktor, promotor dan kegiatan aktif lainnya di luar rumah. Akibatnya, ia harus berperan ganda, baik di rumah ataupun di luar rumah. Yang menjadi persoalan, dapatkah wanita menikmati peran gandanya dan bukannya menjadi beban ganda?

Seiring dengan kemajuan dan teknologi, terjadi pula apa yang dinamakan “konflik nilai.” satu diantaranya adalah gelombang protes wanita. Womens liberation telah menjungkir balikkan tata nilai yang telah berlaku sebelumnya di negara-negara barat. Mereka menuntut emansipasi wanita, suatu usaha untuk mempersamakan hak wanita terhadap pria di segala bidang. Yang menjadi pemacu bagi wanita adalah bahwa selama ini mereka memiliki hak, akan tetapi “di rampas” oleh kaum pria. Dengan asumsi ini, sejak abad XIX mulailah diteriakkan emansipasi wanita, yang mana dengan gencar merebut pasar, mereka menuntut kebebasan dan persamaan hak. Hasilnya, sulitnya membedakan tugas dan fungsi wanita dengan laki-laki, serta membuahkan longgarnya norma-norma seksual. Mereka tidak lagi terikat pada tali pernikahan.

Di Indonesia, wanita boleh memasuki bidang dan tugas yang seharusnya untuk laki-laki, karena konstitusinya tidak melarang. Selain peran tersebut, dia juga tetap mengemban dan mempertahankan kodrat kewanitaannya. Jadi kaum hawa harus memainkan dua peran sekaligus, sedangkan laki-laki tetap dengan peran tunggalnya. Wanita kita, hampir segala bidang telah memperoleh kesempatan yang sama dengan laki-laki untuk berkiprah di tengah-tengah masyarakat. Melihat fenomena yang ada ini, kita tidak akan bertanya apa saja yang sudah dilakukan wanita, tetapi apa saja yang belum dilakukan oleh wanita.

Profesi yang belum dimasuki oleh wanita dapat dihitung dengan jari, barangkali tinggal tukang becak yang belum dimasukinya. Barangkali ada baiknya untuk diutarakan di sini, salah satu tuntutan yang dikemukakan oleh womens libration, bahwa para suami agar bergiliran mengasuh anak-anak (ikut berperan ganda). Dan salah satu alasan mereka, bahwa 

pekerjaan harus tersedia untuk pria dan wanita sesuai dengan kemampuan masing-masing. Mereka protes terhadap hukum yang membatasi pekerjaan wanita. Untuk itu mereka menuntut keadilan, agar penentuan pekerjaan harus didasarkan pada physic power and skill.

Emansipasi wanita di Indonesia diilhami Terbitlah Terang. Secara umum beliau menghendaki peningkatan harkat dan martabat wanita. Jadi mereka tidak menghendaki sebagaimana emansipasi di barat, namun menuntut hak-hak wanita yang memang menjadi haknya.

Dalam tap MPR No. II tahun 1988 disebutkan: “Wanita, baik yang warga negara maupun sebagai sumber insani bagi pembangunan mempunyai hak, kewajiban dan kesempatan sama dengan pria di segala bidang kehidupan bangsa dalam setiap kegiatan pembangunan. Sehubungan dengan kedudukannya dalam masyarakat dan peranannya dengan perlu terus ditingkatkan serta diarahkan, sehingga dapat meningkatkan partisipasinya dan memberikan sumbangan yang sebesar-besarnya bagi pembangunan bangsa sesuai dengan kodrat, harkat dan martabatnya sebagai wanita”.

Dari kutipan tersebut dapat disimplukan bahwa wanita dapat berbuat apa saja seperti apa yang bisa dilakukan oleh pria. Tetapi pada akhir penjelasannya, kesempatan itu harus disesuaikan dengan kodrat, harkat dan martabat wanita itu sendiri.

Mari kita simak apa yang dikatakan Dorothy Thompson (seorang jurnalis): “Wanita yang ingin diperlakukan sama dengan laki-laki berarti tidak menghormati nilai-nilai kewanitaannya, dan yang berani menyalahkan pendapat ini hanyalah wanita terpelajar yang banyak mengadakan pengamatan dan pengamalan. Terlepas dari benar atau tidaknya pendapat ini, tapi yang jelas kaum hawa yang intelek akan mengajukan alibi mereka, untuk apa kami susah-susah kuliah atau belajar, kalau akhirnya hanya untuk mengasuh anak-anak melayani suami. Apakah sudah separah ini format berfikir kaum hawa yang intelek?”

Sebenarnya faktor apa yang mendorong wanita sekarang ini berkarier? Ibnu Ahmad Dahri dalam bukunya: Peran Ganda Wanita Modern, mengatakan; bahwa motif yang mendasari para wanita karier adalah:

1. Motif Ekonomi. Seorang wanita karena penghasilan suaminya atau orang tuanya tidak mencukupi, terpaksa turut bekerja.
2. Motif sebagai alternatif. Bekerja bukan semata-mata karena uang. Karier bukan hanya dambaan pria tapi juga dambaan wanita.

Namun ia juga menjelaskan akibat dari tugas wanita karier, bahwa ia tidak bisa sekaligus memerankan tugas-tugasnya sebagai berikut:

1. Sebagai ibu tangga harus menyelesaikan kariernya di luar rumah.
2. Tidak bisa menjadi ibu bagi anak-anaknya, dalam arti; menyusui, merawat, mendidik, mengawasi dan memimpinnya sewaktu suami bekerja.
3. Intensitas pelayanan kepada suaminya menjadi berkurang, karena dia sendiri juga harus dilayani akibat kelelahan sehabis kerja seharian.

Bila kaum wanita mengembangkan karier berarti: fungsi-fungsi kerumahtanggaan yang harus ditangannya menjadi vakum. Analisa yang perlu dikedepankan adalah dampak yang ditimbulkannya. Namun realita yang ada menunjukkan bahwa fenomena dua karier di satu atap sudah begitu menggejala di masyarakat kita. Sedangkan untuk menjaga eksistensi sebuah keluarga, suami-istri harus melaksanakan fungsinya sesuai dengan keadaan dirinya masing-masing. Apa yang terjadi bila dalam satu rumah tangga terjadi 2 pemimpin? Yang jelas konsekuensinya anak akan menjadi bingung, mana yang harus dituruti.

Kalau kita memotret keburukan wanita saat ini, bidikan bisa terarah pada “wanita karier sesaat.” Mungkin kita bertanya, kok ada istilah “wanita karier sesaat.” Sebuah karier adalah suatu aktifitas yang dijalani terus-menerus, sepanjang roh masih melekat di badan dan sejauh fisik memungkinkannya. Karier yang sesungguhnya adalah yang melibatkan fikiran, energi, kesungguhan dan kontinuitas. Kalau hanya mengandalkan kecantikan dan kesintalan tubuh si empunya, maka bisa disebut “karier sesaat” seperti gadis sampul, iklan, ratu kecantikan, pelacur dalam berbagai jenisnya. Kini wanita sedang dieksploitasi oleh sistem yang ada. Ada kecenderungan wanita hanya dipakai sebagai pajangan, penghias belaka. Dan itu berlaku selama usia masih muda, sexy dan wajah masih tampak segar, yang tak mungkin terjadi pada saat wajah sudah keriput.

Emansipasi yang seharusnya membebaskan wanita dari perbudakan, malah menjerumuskannya pada perbudakan baru. Pada masyarakat kapitalis, wanita telah menjadi komunitas yang 

Emansipasi yang seharusnya membebaskan wanita dari perbudakan, malah menjerumus-kannya pada perbudakan baru. Pada masyarakat kapitalis, wanita telah menjadi komunitas yang diperjual belikan. Beberapa jenis mutakhir seperti mode, kosmetik dan hiburan, hampir sepenuhnya memanfaatkan wanita.

Profesi yang belum dimasuki oleh wanita dapat dihitung dengan jari, barangkali tinggal tukang becak yang belum dimasukinya.

diperjual belikan. Beberapa jenis mutakhir seperti mode, kosmetik dan hiburan, hampir sepenuhnya memanfaatkan wanita. Tubuh mereka dimanfaatkan sebagai alat untuk menarik konsumen. Mobil mewah tak lengkap manakala wanita setengah telanjang tidak tidur di dalamnya (di atasnya). Rokok, baru memuaskan bila diselipkan di sela bibir yang menantang. Yang jelas, kehadiran wanita dipasaran kerja dan perlombaan mereka mengejar karier telah mengacaukan peran wanita. Kegelisahan wanita sekarang terjadi, karena kekacauan peran (role confusion).

Ibunya mengajarkan dia untuk mendampingi suami dan berkhitmat kepadanya. Namun tekanan ekonomi menuntutnya dia bekerja disamping lelaki yang bukan mukhrimnya. Anaknya meminta kehadirannya si ibu untuk menentramkan hatinya dan mendidiknya cara hidup yang baik. Tapi persaingan karier memaksanya untuk meninggalkan anak bersama baby sister atau pembantunya. Marilyn Monroe yang terkenal with sex appeal pernah menulis dalam sebuah memori: “Waspadalah terhadap kemasyhuran. Waspadalah terhadap pujian yang disampaikan orang atas perananmu. Saya adalah wanita yang paling malang di atas bumi ini, karena saya tidak dapat menjadi seorang ibu. Saya rindu pada rumah tangga yang bahagia. Kehidupan suami istri itulah lambang kebahagiaan wanita. Bahkan kebahagiaan segenap ummat manusia. Bekerja sebagai artis bagi wanita ibarat barang dagangan yang murah. Ia tidak mempunyai nilai yang luhur, meski ia menjadi jaya dan mendapatkan kemasyhuran yang gemilang. Walau itu sangat terkenal di zamannya, namun akhirnya ia menyadari akan hakekatnya sebagai seorang wanita yang merindukan sebuah keluarga.”

Kutipan ini dapat menjadi stimulus bagi wanita karier yang tak mau terikat oleh tali perkawinan dengan alasan, bahwa tidak semua wanita hidup bahagia dalam lingkungan rumah tangganya. Ini berarti belum tentu merupakan kodrat alamiyah wanita. Bagaimana pendapat para pembaca sendiri?

Kalau boleh kita menggambarkan sosok wanita ideal pada zaman sekarang ini, adalah wanita yang memiliki pengetahuan dan wawasan yang luas, mengamalkannya secara pribadi maupun secara kelompok dalam masyarakat, dan yang paling penting adalah mengutamakan kewajibannya sebagai seorang ibu rumah tangga.

Disamping seorang wanita mempunyai kelembutan, kesabaran dan kehangatan yang merupakan modal utama dalam mendidik anak-anak mereka juga pada usia balita, anak-anak sangat membutuhkan kasih sayang ibunya. Pelukannya amatlah membekas. Tapi bila ibu keluar rumah stiap hari, maka dekapan ibunya jarang diperoleh, sehingga mereka akan lebih lengket pada sang baby sister bukan pada ibunya. Apabila ibunya merawatnya dengan penuh kasih sayang sejak kecil, maka anak-anak akan bakti kepadanya. Pada waktu ibunya manula, mereka akan menolak mengisolasi ibunya ke panti jompo sebagaimana ibunya tidak mentitipkannya di panti penitipan anak.

Nah, sekarang bagaimana menurut perspektif Islam? Sebelum Islam datang, wanita berada dalam keadaan yang sangat menyedihkan. Mereka harus menerima pengekangan dan penindasan yang dilakukan oleh kaum lelaki. Eksistensi mereka tidak diakui di tengah-tengah masyarakat. Mereka tidak ubahnya barang dagangan yang diperjual belikan, bahkan dalam mitos yunani, mereka dinamakan Pendora yakni sebagai sumber penderitaan dan bencana yang menimpa ummat manusia. Setelah Islam datang sesuai dengan misinya rahmatan lil ‘alamin, maka wanita diangkat harkat dan martabatnya. Sabda Nabi Muhammad SAW.: “Surga itu berada di bawah telapak kaki ibu.” hadits ini menunjukkan akan kemulyaan wanita dan harus dihormati setelah penghormatan kepada Allah SWT.

Gustav Lebon pernah berkomentar tentang dampak positif Islam terhadap wanita. “Islam telah memberikan dampak yang positif terhadap peningkatan martabat wanita, melebihi apa yang telah diberikan oleh undang-undang negara barat. Methode yang terbaik untuk menilainya dan menyimak kembali posisi wanita sebelum Al Qur’an diturunkan.”

Al Qur’an juga menjelaskan posisi lelaki terhadap wanita dalam surat An Nisa’; 34; yang mana disebutkan bahwa pria adalah pemimpin bagi wanita. Diantara faktornya adalah karena:

  1. Kelebihan fitrahnya. Fisik lelaki bila dibandingkan dengan fisik perempuan, berbeda ketangguhannya. Allah menciptakan fisik laki-laki lebih kuat ketimbang wanita. Dan ini telah dibuktikan dimana Martina Navratilova dikalahkan Jimmy Conors dalam pertandingan eksibisi tenis. Namun wanita memiliki kelebihan pada segi-segi tertentu, misalnya dalam ketahanan menanggung derita, keuletan dan ketelitian (telaten) dan ini memang

sesuai dengan keadaan fisiknya. Tapi ini tidak menghapus segi keunggulan pokok pria.

  1. Kelebihan dan ketrampilan. Wanita tiap bulannya mengalami haid, begitu juga dalam pengembangan keturunannya, sedangkan laki-laki selama hidupnya tidak akan mengalami hambatan fisik apapun. Karena itu kesempatan untuk berkreasi lebih banyak dimiliki pria ketimbang wanita. Kelebihan ketrampilan ini menjadikan kaum pria lebih profesional dalam mencari nafkah (QS. Al Baqarah: 228). Namun bukan berarti kaum pria berbuat sewenang-wenang terhadap kaum hawa. Allah sendiri telah menerangkan dalam Q.S. Ar Ruum: 21, bahwa Dia telah menciptakan manusia berpasangan antara laki-laki dan wanita. Yang masing-masing mempunyai tugas dan kewajiban sesuai dengan kodratnya. Wanita sama dengan pria sebagai yang merupakan satu kesatuan dari manusia. Namun bukan berarti fungsi wanita berubah sama dengan kaum laki-laki. Yang penting adalah “proporsionalisasi” (menempatkan sesuatu pada proporsinya masing-masing).

Di dalam mengarungi samudra kehidupan ini, bila tidak waspada, manusia akan terjerumus pada sesuatu yang sifatnya bendawi saja. Peran wanita digoncang dengan teriakan emansipasi, kaum muslimah ditaburi racun nan berbisa. Akibatnya, terjadilah kerangka berfikir dan membutakan manusia dalam memilih mana yang benar dan mana yang salah menurut syari’at.

Islam tidak mengenal emansipasi interpretasi versi barat. Islam hanya mengenal, bahwa wanita dan pria mempunyai hak dan kewajiban sesuai dengan kodratnya. Yang mana kalau kaum pria maju, maka wanita pun harus mampu mengimbangi kemajuan yang diperoleh pria, karena wanita adalah pendamping suami dalam mendidik putra-putrinya. Maka seorang ibu dituntut harus berkualitas dan mempunyai visi pengetahuan yang luas, sehingga putra-putrinya menjadi orang-orang yang berguna bagi agama dan bangsa. Dengan ini diharapkan tidak ada keluhan lagi dari kaum hawa “intelek”, untuk apa kami belajar/kuliah capek-capek, kalau nantinya hanya sebagai pendamping suami. Apakah mereka tidak tahu bahwa mereka adalah sebagai tiang negara yang memegang peranan penting dalam pembangunan dan peranan bangsa. Suatu fenomena yang kita analisa, bahwa wanita sekarang sebenarnya tidak menghadapi dilema antara pekerjaan dan keluarga, antara karier dan anaknya. Yang mereka hadapi adalah krisis identitas, mereka memerlukan acuan untuk meredifinisikan peran wanita. Mereka perlu melihat kembali tokoh ideal mereka. Siapa sich figur wanita Islam yang diandalkan Rasulullah? Rasulullah bersabda;, “sesungguhnya wanita ahli surga yang paling utama adalah Khadijah binti Walid, Fatimah binti Muhammad, maryam binti Imron, dan Auyah binti Mazahi. Mungkin kita akan bertanya, apa kelebihan mereka sehingga Rasulullah begitu mengagungkan mereka serta menempatkan mereka dalam level utama dari wanita ahli surga?”

Khodijah adalah seorang wanita terhormat, pengusaha multinasional yang disegani. Masa mudanya dihabiskan hanya untuk membina karier. Dia persembahkan semua yang dimilikinya untuk perjuangan suaminya dalam menegakkan ajaran Islam. Pemberi sugesti dan stimulus bagi karier dan tugas suami. Mempunyai loyalitas yang tinggi pada suami dan perjuangan Islam. Sedangkan Fatimah dan Maryam adalah wanita suci, tekun dalam beribadah, sederhana lagi pemurah. Kehidupannya dipenuhi dengan perjuangan menegakkan keadilan. Sudahkan kita memiliki sifat-sifat mulia tersebut?

Sebagai penutup tulisan ini, perlu ditegaskan bahwa Islam tidak menghalangi wanita untuk memiliki harta berapa pun banyaknya, tidak pula menghalangi wanita berbisnis. Berbisnis di sini dalam pengertian mengembangkan modal untuk berdagang atau berwiraswasta. Berwiraswasta tidak mengharuskan si wanita mengurusi sendiri kepentingan bisnisnya, seperti Khodijah. Sebagai wanita dia cukup tinggal di rumah, karena barang dagangannya bisa dijajakan oleh orang lain. Walaupun ada sebuah konsep yang mencoba membedakan antara wanita pengusaha dan wanita karier. Dengan alasan bahwa wanita pengusaha, operasionalnya bisa dilakukan oleh orang lain. Tapi kalau wanita karier mengharuskannya berhubungan dengan macam-macam manusia dan dunia luar, yang menurut “si empu”, konsep ini. Hal demikian yang tidak dikehendaki oleh Islam, namun penulis memandang bahwa, wanita boleh berkarier asal tidak meninggalkan hakekat atau kodratnya sebagai wanita dan tidak menimbulkan fitnah dalam artian; dapat menjaga kehormatan keluarga. Bagaimana pendapat anda sendiri?

WANITA DAN TANTANGAN ZAMAN

(Sebuah Refleksi Historis) Oleh: Ahmad Husain

Falsafah kehidupan keluarga mempunyai logika dan kriteria tersendiri dari logika dan kriteria ilmu-ilmu sosial lainnya. Keluarga sebagai lembaga terkecil tetap membutuhkan penetapan pimpinan dari salah seorang pasangannya; suami atau istri. Dan kepemimpinan ini tidak dapat dihapus baik personnya maupun tugasnya. Seandainya kata ‘perkawinan’ itu kita namakan “persyarikatan” antara dua anggotanya yang ‘sama derajatnya dan pertemuan antara dua daun timbangan yang datar. Karena persyarikatan itu juga tidak menghapuskan keperluan adanya seseorang yang secara khusus bertugas memimpinnya dan bertanggungjawab tentang tegaknya, serta mewakili dalam

  PERIMBANGAN dalam kehidupan di dunia ini merupakan suatu keharusan. Agar tatanan yang sudah teratur dengan baik dan berjalan dengan tenang itu tidak mengalami kechaosan. Sebab kalau dalam suatu ekologi itu terdapat keadaan yang berat sebelah akan berakibat adanya dominasi oleh yang mayoritas kuantitasnya.

  Manusia yang terdiri dari dua jenis-pria dan wanita- juga mengenal prinsip perimbangan kuantita antara keduanya. Sejarah -walau waktu itu belum ada statistik- menunjukkan kepada kita bahwa jumlah wanita itu lebih banyak dibanding dengan jumlah pria. Hal ini bisa dilihat pada banyaknya suami-suami yang mempunya istri lebih dari satu, bahkan puluhan atau di atas seratus. Banyak suami yang beristri lebih dari satu ini karena kurang pria yaitu mereka banyak yang gugur/tewas baik dalam melindungi keluarga maupun dalam peperangan, misalnya. Kondisi demikian itu masih terus berlangsung di zaman globalisasi dan informasi ini.

WANITA DALAM ISLAM: EQUALITY BUKAN KEIDENTIKAN

  Zaman terus menuntut kita untuk menyelidiki dan menimbang sekali lagi berbagai hal, karena pendapat-pendapat lama tentang wanita tidak memadai lagi. sistem dan tanggung jawab keluarga merupakan salah satu diantaranya.

Di zaman ini, telah umum dianggap bahwa masalah-masalah pokok dibidang ini ialah kebebasan wanita dan kebersamaan hak-haknya dengan pria.

  Kalau kita tengok, alam telah memberi kepada kedua anggota keluarga ini kecenderungan-kecenderungan, sifat-sifat serta temperamen-temperamen yang berbeda satu dari yang lainnya. Struktur sosial keluarga adalah struktur yang bersifat semi pembawaan dan semi konvensional artinya ia menempati suatu posisi tengah antara struktur sosial instinktif -seperti struktur sosial lebah dan semut, yang seluruh batas-batas perilaku, hak-hak dan hukum-hukumnya ditentukan oleh alam- dan struktur sosial yang berdasarkan konvensi, seperti struktur masyarakat sipil manusia yang mempunyai komponen alami atau naturaliah yang lebih kecil.

  Kalau demikian, falsafah kehidupan keluarga mempunyai logika dan kriteria tersendiri dari logika dan kriteria ilmu-ilmu sosial lainnya. Keluarga sebagai lembaga terkecil tetap membutuhkan penetapan pimpinan dari salah seorang pasangannya; suami atau istri. Dan kepemimpinan ini tidak dapat dihapus baik personnya maupun tugasnya. Seandainya kata ‘perkawinan’ itu kita namakan “persyarikatan” antara dua anggotanya yang sama derajatnya dan pertemuan antara dua daun timbangan yang datar. Karena persyarikatan itu juga tidak menghapuskan keperluan adanya seseorang yang secara khusus bertugas memimpinnya dan bertanggungjawab tentang tegaknya, serta mewakilinya dalam mengadakan hubungan dengan persyarikatan lain. Wanita, telah merasakan penderitaan panjang karena derajatnya yang selalu dibawah pria. Ia tak punya kebebasan dalam menentukan pilihan. Misalnya, seorang gadis tidak punya hak sama sekali atas dirinya dalam menentukan calon pasangannya, semua mutlak hak ayah. Seorang Istri juga tidak lebih dari pelayan suami dan anak-anaknya; mengandung, merawat, menyusui dan melindungi.

  Bertrand Russell mengatakan: “Suatu pandangan menghina yang dianut orang terhadap wanita adalah bahwa wanita hanyalah sarana untuk melanjutkan keturunan dan wanita diciptakan untuk pria. Morteza Mutahhari dalam bukunya “Wanita dan Hak-haknya dalam Islam” menyebutkan beberapa pandangan orang terhadap wanita: Pertama, bahwa wanita adalah sumber segala dosa dan godaan. Wanita adalah iblis kecil. Kata mereka, bahwa dalam setiap dosa dan kejahatan yang dilakukan oleh pria, pastilah wanita punya andil di dalamnya. Pria sendiri tidak punya dosa, wanitalah yang menyeret kedalam dosa. Karena iblis tidak

 menggoda pria secara langsung. Hanya dengan melalui wanitalah iblis dapat menjerumuskan pria. Iblis menggoda wanita dan wanita menggoda pria. Dan bahwa Adam pertama yang dibuang dari syurga yang penuh bahagia ditipu melalui wanita. Iblis menggoda Hawa dan Hawa menggoda Adam. Kedua, seorang wanita tidak dapat masuk syurga. Wanita tidak dapat melewati tahap-tahap spiritual dan illahi. Wanita tidak dapat mencapai kedekatan dengan Tuhan seperti pria. ketiga, sehubungan dengan pantangan seksual dan kesucian hidup membujang. Menurut para pengikut ini; hubungan seks pada hakekatnya dipandang kotor, hanyalah orang orang yang sepanjang hidupnya membujang yang dapat mencapai kedudukan spiritual yang tinggi. Seperti kata seorang pemimpin agama, “Bongkarlah akar pohon perkawinan dengan sekop keperawanan”, yang berarti bahwa perkawinan hanya sebagai suatu kejahatan yang terpaksa dilakukan untuk menyingkirkan kejahatan yang lebih besar. Hal ini karena tidak sukanya terhadap wanita dan perasaan cinta kepada wanita adalah suatu deprivasi moral. Keempat, pandangan yang mengatakan bahwa wanita dianggap sebagai suatu kejahatan yang tidak terelakan dan terpaksa diperlukan. Banyak pria walau pun mereka telah banyak memperoleh keuntungan-keuntungan dan manfaat manfaat dari wanita, tetap memandang aib terhadap wanita dan menganggapnya sebagai sumber bencana dan kesengsaraan. Kelima, adalah pandangan yang mengatakan bahwa wanita hanya memainkan peranan yang kecil saja dalam melahirkan keturunan di dunia. Orang-orang Arab jahiliyah dan dikalangan bangsa bangsa tertentu memandang wanita hanyalah sebagai tempat penyimpanan sperma pria yang menurut mereka merupakan benih yang sesungguhnya dari si anak. Sedangkan wanita hanyalah menjaganya dan menumbuhkannya.

  Itulah sebagian besar pandangan-pandangan manusia terhadap wanita. Pandangan yang demikian ini juga dapat kita temui dalam agama Yahudi maupun Nasrani. Dalam Taurat, Fasal: 3 Kitab Kejadian: “Ular adalah binatang darat yang paling pandai menggoda. Ular berkata kepada perempuan itu, “Benarkah Allah mengatakan, kamu berdua jangan makan semua buah pohon di syurga itu?” Perempuan itu berkata kepada ular itu, “Kami boleh makan buah-buahan di syurga itu. Tetapi buah pohon yang ditengah-tengah syurga itu, Allah telah memerintahkan: Jangan kamu makan buah itu, jangan kamu sentuh pohon itu agar kamu jangan mati.” Ular itu berkata, “Oh, kamu berdua tidak akan mati. Tetapi Allah mengetahui bahwa pada waktu kamu berdua memakan buah itu, matamu akan terbuka dan kamu berdua akan megetahui mana yang baik dan mana yang buruk.” Lalu perempuan itu melihat buah pohon itu sedangkan untuk dimakan, sedap dipandang mata Perempuan itu mengambil buahnya dan lalu dimakannya, kemudian diberikannya kepada suaminya, lalu suaminya memakan buah itu bersama-sama dengan dia. Dan segeralah mata mereka berdua terbuka, lalu mereka berdua mengetahui bahwa mereka tidak berpakaian. Maka mereka berdua mendengar suara Tuhan sedang berjalan di syurga pada waktu angin bertiup pada tengah hari. Mereka berdua segera bersembunyi di tengah-tengah pepohonan syurga itu supaya tidak dilihat oleh Tuhan. Lalu Tuhan memanggil Adam dengan kataNya, “Wahai Adam, dimana engkau? Adam menjawab, “Saya mendengar suaraMu datang ke syurga ini, ya Tuhan. Lalu saya takut karena saya tidak berpakaian, lalu saya bersembunyi,” Tuhan berkata, “siapa yang memberitahukan kepadamu bahwa engkau tidak berpakaian? Apakah engkau sudah makan buah pohon yang telah kupesankan agar engkau jangan memakannya? Adam menjawab, “Perempuan itu yang menyebabkan aku memakannya, dia yang memberikan kepadaku buah pohon itu.”

Dalam Perjanjian Baru, Pasal: 2 surat Paulus kepada orang-orang Timotius, “Sebenarnya Adam tidak sesat, tetapi perempuan itulah yang menyesatkan dia dan perempuan itu berhasil dengan pelanggaran itu.

   Pandangan-pandangan di atas tersebut menyatakan dengan terang rendahnya kedudukan wanita. Lalu bagaimanakah dengan padangan Islam itu sendiri terhadap wanita, apakah juga demikian? Orientalis, memandang Islam dalam hal ini tidaklah berbeda. Lihatlah!, katanya; Hukum-hukum Islam juga beredar pada orbit kepentingan dan keuntungan kaum pria. Islam adalah agama untuk kaum pria, bahwa Islam tidak mengakui wanita sebagai manusia yang sempurna dan bahwa Islam tidak menetapkan hukum-hukum bagi wanita yang diperlukan bagi seorang manusia. Kecaman itu karena menganggap superioritasnya pria dalam hukum, seperti bolehnya poligami, hak cerai pada pria, kesaksian pria sama nilainya dengan dua orang saksi wanita, hak memimpin keluarga pada suami, hak warisan wanita mendapat

Mengadakan hubungan dengan persyarikatan lain. Wanita, telah merasakan penderitaan panjang karena derajatnya yang selalu dibawah pria. Ia tak punya kebebasan dalam menentukan pilihan. Misalnya, seorang gadis tidak punya hak sama sekali atas dirinya dalam menentukan calon pasangannya, semua mutlak hak ayah. Seorang Istri juga tidak lebih dari pelayan suami dan anak-anaknya; mengandung, merawat, menyusui dan melindungi.

Islam punya falsafah yang khusus mengenai hubungan-hubungan dan hak-hak pria dan wanita dalam keluarga, bahwa tidak ada perselisihan paham tentang apakah pria dan wanita itu sama atau tidak sebagai manusia dan apakah hak-haknya dalam keluarga sama atau tidak dalam nilai masing-masing.

 setengahnya dari pria, ‘membeli wanita dengan mahar, ketergantungan sosial, ekonomi wanita pada pria, Atau secara “logika Aristoteles” dapat dikatakan, sekiranya Islam memandang wanita sebagai makhluk manusia yang sempurna, tentu ia telah memberikan hak-hak yang sama dan serupa kepada wanita. Jadi Islam tidak memandang wanita sebagai makhluk manusia yang sempurna.

  Dari kritik-kritik ini timbul dalam diri kita, untuk mempertanyakan kembali arti Islam sebagai ‘rahmatan lil ‘alamin’. Apakah hal-hal yang tidak serupa itu sebagai rahmat umat atau bahkan malapetaka? Apakah tidak lebih baik apabila hak-hak pria dan wanita itu disamakan dan diserupakan, ataukah sama tapi tak serupa??

Untuk itu perlu dipahami Islam dalam tiga hal;

I. Pandangan Islam mengenai status wanita dalam segi penciptaan.

II. Apakah alasan bagi perbedaan-perbedaan yang ada dalam penciptaan pria-wanita? Apakah perbedaan ini menyebabkan ketidak samaan hak-hak alami mereka ataukah tidak?

III. Falfasah dasar dibalik perbedaan-perbedaan dalam hukum Islam mengenai pria dan wanita yang dalam hal-hal tertentu menempat kan keduanya pada posisi yang berbeda. Apakah alasan-alasan filosofis ini masih dapat dibenarkan dan dianggap baik ataukah tidak?

Untuk memahami hal ini pertama-tama harus kembali kepada ajaran yang dibawa Islam yang tertuang dalam Al-Qur’an. Al-Qur’an bukanlah risalah tentang filsafat namun ia telah mengungkapkan secara eksplisit pandangan-pandangannya tentang tiga topik filsafat: alam semesta, manusia dan masyarakat.

   Kepada orang-orang yang beriman dan berakal, Islam memberikan petunjuk dan seruan, juga jalan pemikiran yang khas, suatu pandangan dunia yang khusus, dengan interpretasinya tentang penciptaan. Tentang penciptaan pria dan wanita, Al-Qur’an dengan terang dan tegas mengatakan dalam beberapa ayat bahwa Allah menciptakan wanita dari sifat dan esensi yang sama dengan pria. Mengenai Adam yang pertama, firmanNya: “Tuhanmu telah menciptakan kamu dari satu jiwa dan dari padanya Allah menciptakan pasangannya”. QS. 4:I. Ada pun mengenai seluruh manusia, Al-Qur’an mengatakan, “Allah menciptakan pasanganmu dari jenismu sendiri (Qs. Al ‘A’raf: 19-22) adalah sebagai caunter terhadap pandangan yang mengatakan wanita sebagai sumber dosa dan godaan.

  Demikian juga tentang kemuliaan wanita, Al-Qur’an telah mensejarahkan, bagaimana Ibu Musa, Maryam ibu Isa, Khadjijah istri Nabi, Fatimah putri Nabi. Mereka itu telah mampu melewati tahap-tahap spiritual dan illahi. Hal ini menghancurkan pendapat “wanita tidak dapat masuk syurga”. Mereka itu (wanita) adalah pakaian bagimu dan kamu adalah pakaian bagi mereka (QS. Al-Baqarah: 187), menghilangkan asumsi bahwa wanita itu adalah benalu, parasit dan hanya sebagai alat pelanjut keturunan.

  Masalah kedua tentang ketidaksamaan hak-hak alami mereka atau tetap sama walau ada perbedaan dalam penciptaan pria-wanita. Disini perlu ditinjau kembali term persamaan (equality) dan keidentikan. Persamaan (equality) berarti kesederajatan dan kesebandingan sedangkan keindentikan berarti bahwa keduanya harus persis sama (Morteza Mutahhari). Ia mengatakan juga bahwa Islam tidak memandang identik atau persis serupa antara hak-hak pria dan wanita tetapi juga Islam tidak pernah menganut preferensi dan diskriminasi yang menguntungkan pria dan merugikan wanita. Islam juga menggariskan prinsip persamaan pria dan wanita, tetapi Islam tidak setuju dengan keidentikan hak-hak keduanya.

   Islam punya falsafah yang khusus mengenai hubungan-hubungan dan hak-hak pria dan wanita dalam keluarga, bahwa tidak ada perselisihan paham tentang apakah pria dan wanita itu sama atau tidak sebagai manusia dan apakah hak-haknya dalam keluarga sama atau tidak dalam nilai masing-masing. Menurut Islam, kata Morteza, wanita dan pria adalah sama-sama manusia dan kedua-duanya mendapatkan hak-hak yang sama dan setara. Apa yang dijadikan pegangan dalam pandangan Islam ialah bahwa wanita dan pria atas dasar kenyataan bahwa yang satu adalah wanita dan yang lainnya pria, tidaklah identik dalam banyak hal. Dunia mereka tidaklah persis sama dan watak serta pembawaan mereka tidaklah dimaksudkan untuk identik. Oleh karena itu maka dalam banyak hak-hak, kewajiban- kewajiban dan hukuman-hukuman, keduanya tidak harus menempati kedudukan yang sama. Perhatian yang besar terhadap hal ini juga diungkap oleh Muhammad Qutb adik Sayyid Qutb dalam bukunya “Manusia di antara Islam dan Materialisme,”

 yang dikutip kembali dalam, “Salah Paham Terhadap Islam”. Dan sebagai akibat dari perbedaan yang mendasar dalam peranan dan tujuan mereka, maka kita dapat melihat bahwa pria dan wanita mempunyai perbedaan satu sama lain baik dalam perangai maupun dalam resam tubuh bahwa masing-masing dilengkapi dengan apa yang secara semestinya dapat memenuhi tuntutan ini secara sah, peranan terpenting oleh Will Durant.

DUNIA BARAT DAN SLOGAN DUNIA BEBAS

  “Dunia Bebas” adalah nama yang diberikan kaum penjajah di Inggris Perancis dan Amerika untuk sekelompok kolonialisme yang sedang berjuang menentang massa, sedang berperang melawan umat manusia dan sedang mengadakan perlawanan menentang kemerdekaan. Pada akhirnya mereka menamakan diri Dunia Bebas. Itulah kata-kata Sayyid Qutb kepada generasi muda untuk insyaf. Sebab dunia bebas sedang merobek-robek kulit kemerdekaan di setiap tempat. Missi dunia bebas adalah agar ia selalu bebas membunuh kemerdekaan di mana jua di kehendakinya. Sejalan dengan itu pula di dunia Timur dewasa ini sedang dihangatkan oleh suatu kegandrungan yang menuntut hak dan persamaan perlakuan terhadap wanita dan pria. Dan dari para kandidat-kandidat hak-hak wanita, mencela dan memojokkan Islam dengan mengatakan Islam adalah musuh-musuh kaum wanita dengan alasan Islam telah mengurangi dan merendahkan kedudukan wanita dengan menganggap wanita sebagai kurang berakal bahkan diciutkan seperti hampir mirip kedudukan hewan.

  Di Barat, kebebasan dan persamaan yang dituntut wanita sejak abad 17, dipelopori oleh Ny. Maria Curie, sebagai akibat Revolusi Industri di Inggris. Juga tak kalah pengaruhnya dari pendapat- pendapat ahli pendidikan seperti JJ Rauseau, Montessory, David Home. Tuntutan mereka yakni ingin disamakan dalam segala hal dengan pria. Kebebasan keluar rumah, kebebasan mencari nafkah, kebebasan untuk sama-sama berkiprah dalam masalah politik pemerintahan, sosial maupun ekonomi. Kesembronoan ini dalam kenyataannya, tidak dapat dianggap semata-mata karena kekurang hati-hatian yang timbul karena ketergesaan yang tidak semestinya. Ada faktor-faktor lain yang bekerja yang hendak mengambil keuntungan dari kebebasan dan persamaan wanita ini. Kapitalis terlibat dalam urusan ini. Karena para pemilik pabrik industri hendak menarik kaum wanita karena mereka hendak memanfaatkan kemampuan ekonomis kaum wanita itu. Maka mereka mengibarkan panji-panji hak-hak wanita; kemerdekaan ekonomi, kebebasan, persamaan hak dan sebagainya. Dan hanya kaum kapitalislah yang bisa dan berusaha memenuhi tuntutan ini secara sah, (Murtadha Mutahhari dalam buku Wanita dan hak-haknya oleh Will Durant.

  Hal ini -lihat saja zaman sekarang, misalnya- karena produksi jauh lebih banyak dari kebutuhan masyarakat, maka salah satu cara halus kepada masyarakat menjadi konsumen yaitu dengan kecantikan wanita, kemampuannya memikat mengubah pikiran dan kemauan, dan sekaligus memperdagangkan martabat dan kehormatan wanita.

Politik, juga faktor yang perlu diperhitungkan; kita dapat membaca upaya ini secara literer dan surat-surat kabar dan majalah. Dalam segala hal ihwal, eksistensi wanita dieksploitasi dan wanita digunakan sebagai alat untuk melaksanakan tujuan-tujuan kaum pria, yang dilakukan dengan selubung “kebebasan dan persamaan”.

TEOLOGI DAN FILSAFAT SEBAGAI ABSOLUTE REFERENCE

  Dari paparan di atas menunjukna bahwa masalah wanita telah menimbulkan pro dan kontra. Kelompok pertama kita sebut “fanatik ekstrem” yaitu yang tidak menginginkan wanita keluar dari tradisi yang telah berlaku. Sedang kelompok kedua menamakan dirinya moderat yakni mereka yang berjuang untuk kebebasan dan persamaan mutlak dengan pria dan hak-haknya dalam segala aspek kehidupan. Dari kedua kelompok tersebut kita ambil jalan tengah yang bisa menengahi -kelompok konvergensi- yaitu bahwa wanita dalam penciptaannya sama esensial dengan pria. Perbedaan dalam postur jasmaniah yang merupakan kodrati adalah merupakan kelebihan dan kekurangan satu dengan lainnya yang kesempurnannya akan dapat terealisir manakala keduanya saling mengisi dan melengkapi. Jadi akan menyimpang, bilamana yang satu ingin memiliki kelebihan seperti yang di miliki oleh yang lainnya itu dan ingin diperlakukan dan bertindak seperti yang lainnya itu.

   Riffat Hasan, Profesor dalam Program studi Keagamaan di University of Louisville, Kentucky dan sekarang juga menjadi Research Assosiate dan dosen tamu pada program Studi Perempuan

Politik, juga faktor yang perlu diperhitungkan; kita dapat membaca upaya ini secara literer dan surat-surat kabar dan majalah. Dalam segala hal ihwal, eksistensi wanita dieksploitasi dan wanita digunakan sebagai alat untuk melaksanakan tujuan-tujuan kaum pria, yang dilakukan dengan selubung “kebebasan dan “persamaan””.

 dalam Agama di Harvard University, mengembalikan permasalahan tersebut kepada landasan dasar filosofis dan teologis yaitu laki-laki dan perempuan diciptakan sama dihadapan Tuhan, yang dipercaya sebagai sumber penentu nilai tertinggi, maka tidak mungkin kedua jenis ini menjadi tidak sejajar, secara essensial dengan berjalannya waktu Dengan demikian ketidaksejajaran mereka dalam dunia patriarki merupakan pelanggaran terhadap rencana Tuhan. Dan sebaliknya, jika laki-laki dan perempuan telah diciptakan tidak sejajar oleh Tuhan, maka mereka tidak akan sejajar pada waktu yang selanjutnya. Dengan demikian segala usaha untuk mensejajarkan mereka berarti melawan kehendak Tuhan. (Jurnal UQ) firman Allah, QS, Yassin: 40, “tidaklah mungkin bagi matahari mendapatkan bulan dan malam pun tidak dapat mendahului siang. Dan masing beredar pada garis edar”.

. Dari sini dapat kita katakan bahwa seorang wanita tidaklah akan mengalami depresi, depersonalisasi dan alienasi manakala ia mampu meniti relnya sendiri, secara kodrati. Karier, manager eksekutif, konglomerat sampai kepada buruh pabrik tidaklah ada persoalan kalau wanita itu mampu memahami dan merealisasikan apa yang sesuai dengan proporsi, fungsi dan perannya.

COVER BELAKANG — Majalah PABELAN Edisi 02 Tahun XVI, 1993

SENARAI PENULIS

Sjamsiah Achmad

Lahir di Sengkang 10 Maret 1933, Jabatan Asisten Menteri Negara Urusan Peranan Wanita bidang Peningkatan Pendidikan Wanita.

1977-1978 staf ahli, ketua lembaga ilmu pengetahuan Indonesia.

1986-1987 memberi arahan dan bimbingan dalam penyusunan laporan-laporan sekretaris Jendral PBB mengenai persoalan-persoalan yang dihadapi oleh wanita-wanita Palestina di dalam dan di luar daerah pendudukan Israel, dan wanita-wanita dibawah rejim Apartheid di Afrika Selatan dan Namibia.

Agustus 1992 – sekarang penanggungjawab/focal point nasional bagi UNESCO’S transverse theme “women” tanda penghargaan sebagai pegawai tauladan pada tahun 1961 oleh Perdana Menteri Republik Indonesia.

Aktif mewakili Indonesia dalam berbagai pertemuan Internasional.

Dra. Yeyet Redinawati Ampang

– Ketua Pusat Penelitian UMS

– Dosen tetap fakultas Ekonomi UMS

– Aktif mengikuti kegiatan Seminar lokal maupun nasional

Taufik Nur Rohman:

Lahir di Solo 14 Januari. Mahasiswa Fak. Psikologi UMS angkatan 1985. Tahun 1987 menjabat Ketua BPM. 1988 masuk lima besar dalam pendidikan pers mahasiswa tingkat nasional. 1989 sebagai ketua delegasi Fakultas Psikologi UMS dalam pertemuan Mahasiswa Psikologi Se-Indonesia di UNPAD. 1990 menjadi Ketua Umum Temu Aktivis Penerbitan Kampus Mahasiswa Se-Indonesia. Pada tahun 1991 menjadi pemenang III Lomba Tulis Esei tingkat nasional yang diselenggarakan Fakultas Psikologi UGM. Sekarang menjabat sebagai wakil pimpinan umum Majalah Pabelan UMS, dan sedang menyelesaikan tugas akhir.

M. Taufik Daud

Lahir 23 tahun yang lalu di Banda Aceh. Lulus SMA tahun 1989 di SMA Ponorogo. Mahasiswa pada Fakultas Syari’ah di UMS tahun angkatan 1990. Dan saat ini menjabat Reporter pada Majalah Pabelan UMS.

Purwati

Lahir 22 tahun yang lalu di Grobogan. Lulus SMAN Grobogan tahun 1990. Mahasiswa UMS pada Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia angkatan tahun 1990. Aktif di kegiatan theatre, yang tergabung dalam Unit Seni dan Film UMS. Dan saat ini menjabat sebagai reporter Majalah Pabelan UMS.

Faisal Salim

Lahir 23 tahun yang lalu di Sumbawa Besar. Lulus SMTA tahun 1989 di Madrasah Aliyah Dakwah Islamiyah Kediri Lombok Barat NTB. Mahasiswa Fakultas Syari’ah UMS angkatan 1990. Dan saat ini menjabat redaktur artistik Majalah Pabelan UMS.

Dra. Mahasri Shobahiya

Lahir 28 tahun yang lalu di Surakarta. Lulus Fakultas Tarbiyah tahun 1990 di UMS. Aktif di berbagai kegiatan: Sekretaris Komisariat IMM FIAI (1984-1985); Bendahara DPD IMM Jateng (1985-1986); Ketua V DPD IMM Jateng (1986-1991); Departemen Dakwah PP Nasyiatul ‘Aisyiyah (1990-1995). Dan saat ini menjabat sekretaris Fakultas Tarbiyah UMS.

Halaman Cover Belakang (Iklan)

Mengucapkan:

Selamat Hari Raya Idul Fitri

1 Syawal 1413 H.

Mohon Maaf Lahir & Bathin

ARAYA MEDIA GRAFIKA

• Separasi warna dengan laser scanner

• Design grafis

• Repro house

• Setting/lay out

• Cetak, hotfoil

• Embossed/pons

• Bahan² percetakan

Jl. Sutan Syahrir 42B Telp. 41742, 51819 Fax. 51819 Solo 57129

Jl. Kadirejo Rt 01/I Telp. 37755 Solo 57122