DAFTAR ISI DAN DARI REDAKSI

SOROTAN UTAMA

• Mencari Format Demokrasi Islam : 4

• Demokrasi Visi Islam dan Barat : 7

• Indonesia Itu Teo-Demokrasi : 8

• Demokrasi Islam Lebih Superior : 10

• Demokrasi di Indonesia Sudah Mati : 12

• Demokrasi Barat Bebas Nilai, Islam Tidak : 15

• Islam dan Demokrasi: Compatible : 17

SOROTAN KHUSUS

• Program Kerja MUKTAMAR 42 tidak ada yang Jalan. : 30

• Muhammadiyah dan Gerakan Islam Kontemporer : 33

• Aspirasi Politik Muhammadiyah Pada Era Globalisasi : 36

• Muhammadiyah Hanya Berhasil dalam Rekrutmen Pimpinan dari Kampus : 38

MUKTAMAR MUHAMMADIYAH KE 42

YOGYAKARTA

ARTIKEL

MUHAMMAD

Demokrasi dalam Wacana Islam : 20

ICMI, Demokratisasi dan Peran Kelas Menengah Muslim : 26

Kerukunan antar Umat Beragama : 44

Politik-Demokratif, Suatu Pemahaman : 38

Gerakan Mahasiswa, Krisis Nilai yang belum Terselesaikan : 66

DARI REDAKSI: 2

TOKOH KITA: 51

BUTIR: 

RESENSI: 63

KOLOM: 29, 56

PSIKOLOGI: 68

EKONOMI: 40

CERPEN: 72

AGAMA: 48

BUDAYA: 74

Dokumentasi Photo PABELAN, REPUBLIKA, KOMPAS, TEMPO, DETIK, Forum Keadilan, Ulumul Qur’an, Shobron, TIME, Suara Muhammadiyah, INOVASI, Business Weekly, Asian Week, Scala

Dari Redaksi

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Pembaca budiman, cukup lama PABELAN tidak menyapa, rasa kerinduan telah hadir. Dan manakala kerinduan telah menyeruak di jantung hati, keinginan berjumpa menikam kalbu, maka segala upaya untuk menemui pembaca tak dapat di tawar lagi.

Harapan lain, semoga dandanan yang kami suguhkan, menu –thema sentral—yang kami angkat ke permukaan dan visi yang ada dapat menambah cakrawala pandang. Selanjutnya dapat dijadikan talenta merapaki perjalanan masa depan.

DEMOKRASI, apapun bentuknya adalah demokrasi itu sendiri. Cepat atau lambat –malah sudah arus itu akan melanda, menyapa segenap penjuru dan tidak luput negeri ini akan merasakan Imbasnya. Bila membicarakan demokrasi bukan berarti negeri ini tidak demokratis, tetapi sebatas mana sentuhan yang ditampilkan dan sedalam mana kualitas yang dihadirkan. Itulah barangkali pertanyaan yang perlu dikedepankan dalam menyoal demokrasi.

Bila kami menyodorkan satu sentuhan Demokrasi ala Islam, bukan merarti kami latah, dengan mengatakan ‘Inilah bentuk demokrasi yang sebenarnya’ atau kemudian kami tidak loyal terhadap demokrasi Pancasila. Tidak sama sekali.

Demokrasi apapun bentuknya adalah demokrasi. Demokrasi terpimpin, demokrasi liberal, demokrasi Pancasila, demokrasi Islam dan demokrasi biru, demokrasi kuning, demokrasi merah, demokrasi hitam atau demokrasi putih adalah demokrasi yang memiliki sisi lemah dan memiliki sisi keunggulan. Namun bila kemudian yang ditampilkan wajah keunggulannya itupun sah saja.

Demokrasi adalah ukuran bagi suatu negara yang beradab, tidak ada negara yang berani mengatakan, ‘Negaraku menolak demokrasi karena sekali terlontar pernyataan itu segala penjuru dunia akan mengutuk, mengucilkan selanjutnya akan di musuhi dalam setiap tingkah geraknya.

PABELAN edisi ini menampilkan format yang tidak berbeda jauh dengan edisi sebelumnya, karena ini merupakan edisi pertama untuk pengurus baru yang sebenarnya sudah tidak baru lagi—

Rubrik-rubrik tetap kami pertahankan, beberapa tulisan cukup layak untuk dinikmati diantaranya tulisan Sugiyono, Aidul Fitri, MT Arifin, Yuli Tri Cahyono, Zakiyudin, Ahyar Stone dan Bani Sukron. Serta wawancara dengan Amien Rais maupun Arif Budiman. Tidak lupa kali ini kami selipkan ‘bonus’ berupa novellet tulisan Anggi DW.

Selanjutnya selamat menikmati. Tak lupa kami mengucapkan Selamat Idul Fitri 1995/1415 H teriring ucapan Taqobballahu minna wa minkuum

Wassalamu’alaikum Wr. Wb

KEPUTUSAN REKTOR UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURAKARTA

No. 33/1/1994

Pelindung: Rektor UMS

Pembantu Rektor III

Pemimpin Umum: Achmad Husain

Pemimpin Redaksi: Dhorifi Zumar

Sekretaris: Anggie D.Widowati

Pemimpin Litbang: Yunaka Irawan

Pemimpin Usaha: Purwati

Staf Redaksi: Taufik Daud, Wasimin, Kun Prastowo

Redaktur Pelaksana: Abdul Aziz

Anggota Litbang: Jeruddin, Sri Djumi Attini

Reporter: Budi Purnomo, Rojab Asy’ari, Mahsyar

Redaktur Artistik/Fotografer: Alliv Subiyanto

Pemasaran: AM. Ishaq Tholani

Redaksi.

Rancang sampul: Prastowo

Gambar: Arsyad (USF)

STT No.1141/SK/DITJEN PPG/STT/1987. ISSN No.0215-1383,

Alamat: Griya Mahasiswa UMS, Jl. A. Yani Tromol Pos I Telp. (0271) 717417 Surakarta 57162

Majalah Mahasiswa PABELAN menerima karya ilmiah mahasiswa, dosen, hasil wawancara, catatan diskusi, dan telaah buku. Dimaksudkan sebagai media informasi, komunikasi dan tukar pikiran tentang ilmu pengetahuan dan teknologi serta perkembangan kontemporer sosio-budaya masyarakat.

Setiap naskah yang dikirim ke meja redaksi, diketik dengan spasi rangkap, Maksimal 8 halaman folio. Redaksi berhak merubah tulisan tanpa mengurangi mengubah maksud dan makna karangan.

Diterbitkan oleh Unit Penerbitan Kampus Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surakarta (UPKM UMS)

KONTEKSTUALISASI DEMOKRASI-Dborifi Zumar

Adalah Democritus (460 SM), konon orang pertama yang mula-mula memperkenalkan pola hidup demokratis kepada kita lewat etika euthymia-nya yang utilitarian. Bersama Leucippus –pendiri aliran atomisme– ia menjadi pejuang gigih paham demokrasi Athena dalam melawan paham oligarki Sparta. Meskipun dibenci Plato –penganut oligarki– ia tetap melangkah mantap sebagai seorang demokrat yang gigih dengan slogannya “Kemiskinan dalam demokrasi lebih baik daripada kemakmuran di bawah tirani”.

Seiring dengan bergulirnya waktu, kita melihat ajaran Democritus tersebut secara meyakinkan mampu merebut simpati berjuta umat manusia di seantero dunia. Sejarah panjang pergolakan pemikiran dan politik umat manusia yang kerap diwarnai oleh pertikaian kepentingan antar individu maupun kelompok, penguasa maupun rakyat jelata, akhirnya menemukan penawar damainya lewat kata ‘demokrasi’. Ya, semenjak itu ‘demokrasi menjadi lentera bagi mereka yang merindukan kedamaian dan ketenteraman.

Pada penghujung abad XX inipun, lagi-lagi demokrasi mengukuhkan dirinya sebagai satu dari tiga tema besar diskursus manusia pascamodern, selain soal hak asasi dan lingkungan hidup. Demokrasi menjadi bisa diterima hampir seluruh bangsa karena diyakini mampu mendukung proses modernisasi sosial ekonomi (baca: pembangunan) yang sedang digalakkan negara-negara Dunia Ketiga sejak tahun 1950-an. Bahkan hal itu menetrasi ke dalam negara-negara Eropa Timur yang berafiliasi paham sosialisme-komunisme yang otoriterian. Bersamaan dengan dihembuskannya *glasnost* dan *perestroika* oleh Gorbachev, maka angin demokratisasi berhasil meruntuhkan tembok keangkuhan sosialisme-komunisme, hingga kemudian muncullah paham baru sosialisme-demokratis di sana.

Demokrasi, dengan beberapa prinsip dasarnya, antara lain; persamaan, kebebasan, keterbukaan, keadilan dan sebagainya, apakah memang merupakan pilihan terbaik bagi terciptanya tata kehidupan yang damai? Jawabnya: tentunya tidak. Seperti dikatakan Mochtar Mas’ud bahwa demokrasi sebenarnya bukanlah sesuatu yang secara moral baik seluruhnya, sebab ia juga bisa menyengsarakan orang. Kasus Amerika Serikat membuktikan bahwa sebagai negara yang menjadi kiblat demokrasi, ternyata masih terjadi penindasan atas nama demokrasi. Meski demikian, dibanding sistem lain, demokrasi adalah sistem pemerintahan yang diakui keburukannya paling sedikit.

Sisi kelebihannya setidaknya dapatlah ditampilkan di sini. Pertama, adanya power sharing. Kedua, adanya public accountability. Ketiga, adanya pemilihan umum yang demokratis. Keempat, adanya partisipatory public. Kelima, adanya political leadership yang bisa dikontrol oleh rakyat. Dan masih banyak lagi.

Mencermati hal tersebut, agaknya ada paradoks di dalam makna demokrasi itu sendiri. Di satu sisi, ia bisa menjadi alat yang sangat baik karena memang cukup berhasil. Tapi di sisi lain, ia dapat pula menjadi alat yang sangat buruk, karena justru dengan itu orang bisa sengsara dibuatnya. Barangkali perlu direnungkan kembali kata-kata Arief Budiman bahwa sebenarnya yang dibutuhkan orang saat ini bukanlah demokrasi, karena ia terlalu abstrak. Akan tetapi kebutuhan yang paling urgent adalah peningkatan kesejahteraan hidup. Ia lalu mengambil contoh kasus Singapura dan Saudi Arabia dipakai sebagai ilustrasi. Kendatipun kedua negara tersebut bukanlah penganut sistem pemerintahan demokrasi, namun rakyatnya sudah puas dibuatnya karena kesejahteraan hidupnya memadai dan tercukupi.

Meski begitu, bukan berarti kita lalu mau mereduksi atau bahkan menegasi konsep demokrasi. Sebagai sebuah konsep ideal, ia memang tidak akan pernah bisa dicapai secara mutlak oleh masyarakat manapun sampai kapanpun. Hanya yang perlu kita sadari bahwa bagaimanapun demokrasi adalah produk manusia yang tentunya sarat dengan kekurangan dan kelemahan. Selain itu, proses lahirnya ide demokrasi sangat kondisional dan kontekstual. Artinya sangat memahami kondisi sosio kultural masyarakat pada masa itu (dimensi ruang dan waktu). Karena memang, demokrasi mulanya hanya untuk kalangan bangsawan dan laki-laki saja.

Dhorifi Zumar

Oleh karenanya, menjadi benar apa yang dikatakan Yahya Muhaimin, bahwa demokrasi sebagai suatu sistem yang operasional di dalam masyarakat senantiasa harus bertumpu kepada tatanan dasar yang secara formal ditetapkan sendiri oleh anggota masyarakat, yaitu yang secara ‘mutatis-mutandis’ perundang-undangan, serta bertumpu pada nilai-nilai dan tradisi yang merupakan pandangan hidup mereka. Dengan demikian, demokrasi sebenarnya hanyalah bersifat konduktor yang netral yang dapat diisi muatan apa saja, baik positif maupun negatif, tergantung kepada para pendukungnya. Artinya, demokrasi penuh dengan interpretasi sesuai dengan rasionalitas dan culture bound yang melingkupinya.

Lalu, jika hal itu dikontekstualisasikan dengan doktrin dan kultur masyarakat Islam, demokrasi pun akan semakin menemukan jati dirinya, serta pada gilirannya akan semakin mengukuhkan dirinya sebagai milik semua bangsa. Sebab, jika kita telusuri lebih lanjut, hampir seluruh prinsip-prinsip dasar demokrasi –yang notabene produk Barat– terdapat pula di dalam butir-butir ajaran Islam, seperti misalnya: persamaan (al-musawah), kemerdekaan (al-hurriyah), keadilan (al-adalah) dan musyawarah (asy-syura). Namun dalam perkembangannya, konsep-konsep tersebut lalu mengalami modifikasi dan elaborasi sesuai dengan kondisi.

Agaknya kita boleh setuju dengan ungkapan Bernard Lewis bahwa dari perspektif historis, kultural maupun religius, Islam sebenarnya lebih dekat dengan konsep demokrasi. Barangkali ini juga yang memberanikan Cak Nur sampai mengatakan, umat Islam seharusnya tidak perlu belajar demokrasi dari Barat, sebab mereka malah terlebih dahulu belajar demokrasi dari kita, yakni tatkala suksesi kepemimpinan dari Rasulullah kepada Khulafaur Rasyidin.

Percayalah!

JUHAYA S PRAJA: Demokrasi Barat Bebas Nilai, Islam Tidak

Masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama islam itu lebih mudah menyadap demokrasi Barat dari pada apa yang dari Islam itu sendiri karena kita masih kekurangan reference dari cendekiawan Islam khususnya Timur Tengah, tutur Juhaya kepada Dhorifi Z. dan Abd. Aziz dari PABELAN. Penuturan selengkapnya digarap oleh Husain.

Fenomena yang berkembang saat ini bertema demokrasi yang nampaknya bagi umat Islam menjadi trend utama dalam kehidupan bernegara terutama di Indonesia atau negara-negara Timur Tengah, seperti di Yordania sudah agak demokratis, mengapa?

Saya kira karena pengetahuan masyarakat, penduduk dunia sudah mulai sadar diri dan tidak buta huruf lagi. Dengan sendirinya setiap orang “melek” mesti ikut berpartisipasi dalam proses bermasyarakat dan bernegara. Yang kedua karena faktor globalisasi, informasi, transformasi, komunikasi, itu mempercepat proses terjadinya kesaadaran-kesadara seperti itu, kesadaran berpartisipasi, intinya dalam menentukan nasib bersama.

Tapi kalau kita lihat lebih jauh ada satu perbedaan yang menonjol antara demokrasi yang berkembang ala Barat dan ala Islam ?

Perbedaan yang menonjol itu (?) Prinsip demokrasi Barat pun sebenarnaya berdasarkan suara rakyat, kira-kira suara Tuhan pun begitu. Semuanya serba rakyat. Sebab dalam Islam memang ada unsur tersebut “Kullukum ra’in wa kullukum mas’ulun ‘an ra’iyatihi”. Ra’iyah itu kan kembali ke rakyat, tapi tidak bebas nilai, sebab tidak boleh bertentangan dengan wahyu. Kalau di Barat tidak ada. Ikatan itu lepas. Dan ketika masuk ke dunia Islam yang menonjol adalah prinsip musyawarah, seperti tauhidnya dulu. Musyawarah sih musyawarah tapi jangan diduga bahwa musyawarah itu ada dengan ketetapan Tuhan dengan prinsip kebebasan setiap orang, karena musyawarah tidak jalan kalau orang tidak bebas. Yang satu menyetir yang lain. Kalau kita lihat sejarah pada jaman Nabi, yang namanya musyawarah tidak mesti selamanya dari atas ke bawah, pendapat dari bawah ke atas, bisa juga dari atas ke bawah bertanya; Bagaimana pendapatmu? Itu merupakan prinsip. Dan prinsip-prinsip itu harus ada.

Jadi mungkin Bapak bisa menjelaskan perbedaan prinsip tersebut.?

Pertama, kalau dalam demokrasi Barat itu tidak ada ikatan dengan tauhid, bebas, bisa materiaisme, ke sananya bisa pragmatisme, dan juga bisa rasionalisme kalau aliran filsafatnya bersifat evilisisme. Tetapi kalau dalam Islam acuannya jelas tauhid.

Tapi begini Pak, justru umat Islam sendiri, masyarakat Islam di Indonesia itu menyadap demokrasi secara mentah-mentah ala Barat. Bagaimana?

Ya. Karena itu yang transparan menurut mereka, yang jelas prakteknya di hadapan mereka itu karena keislaman masyarakat kita relatif belum memadai, indikatornya cukup kuat. Sekarang di Universitas Islam mana yang membangun perpustakaan Islam dengan lengkap, yang kira-kira sama dengan universitas di Los Angles, Columbia atau McGill, belum ada kan. Berarti kalau itu tidak ada dari mana orang Islam akan study Islam secara lebih mendalam.

Akibatnya kan kebijakan Menteri Agama ialah dosen-dosen IAIN di sekolahkan ke Barat. Ini merupakan indikatornya. Indikator lainnya, pendidikan keislaman di Indonesia yang di IAIN atau PTAIS umpamanya itu kan rata-rata baru S1,belum ada S3. Jadi populasi S3 masih sangat kecil. Di pesantren kita memang dipelajari, tapi disini hanya ahli satu bidang saja; nahwu, sharaf atau tafsir. Dan kalau melihat penelitian Friedrik Smith tentang tafsir yang ditulis oleh orang Indonesia, berkesimpulan :”Reformasi yang dipakai oleh para mufassir adalah pendapat mufassir Mesir yang hidup 100-150 tahun yang lalu. Mayoritas sanasonisme dan tanpa kritik, itu kan menarik. Sehingga kalau lihat demokrasi Islam, yaa.. referensinya Barat. Coba saja Anda periksa skripsi mahasiswa IAIN, referensi yang dipakai kebanyakan Mac Donald. Kalau bicara soal politik yang kenal Ali Aziz, Abul Ya’la, Ahmad Khan itu sedikit.

Apalagi sekarang negara superpower Amerika dan demokrasi ala Amerika itu jauh berbeda. Demokrasi ala Amerika itu orang beragama dan tidak beragama sama bolehnya. Termasuk kalau orang menanyakan apa agama kamu, itu dianggap tidak sopan, karena akan melahirkan diskriminasi. Karena beda agama, hubungan jadi renggang. Makanya di Barat berkembang kalau wanita itu disebut “mistery”, sekarang mereka tidak mau disebut mistery. Kenapa kalau laki-laki misteri itu tidak ketahuan kawin atau belum statusnya. Kenapa wanita harus? Maka mereka ambil misteri, itu nampak sekali sampai pada kehidupan pribadi akibat demokrasi. Wanita bekerjasama dengan laki-laki, kalau wanita hamil tunjangan berhenti, gajinya distop dulu. Di Indonesia malahan tidak, wanita hamil terus saja cuti, gaji dapat malah lebih. Hal ini mengagetkan orang Barat.

Jadi demokrasi yang kembali ke rakyat ?

Yang kembali ke rakyat ? Ada unsur bagian universalnya, Islam kita ambil umpamanya dari kaidah Hanafiyah, “Maro ahlul muslim wal hasanah jahuwa ‘indallahil hasanah.” Apa yang dilihat orang Islam, semua baik. Sebenarnya oleh Tuhan

akan dipandang baik, kenapa di situ identitasnya Islam kan yang dicarinya tauhid. Secara umum manusia itu juga ada pandangan- pandangan yang universal, hanya yang membedakannya tercantum. Tidak dengan prinsip tauhid, kalau tidak maka akan hilang unsur prinsipnya. Jadi hanya sekedar materialisme sebenarnya, hanya disitu saja persoalan dasarnya.

 Saya pikir demokrasi ala Barat itu tidak bisa diambil oleh umat Islam. Terus terhadap konsep ini, yang ditawarkan abdul A’la al Maududi yang teo-demokrasi. Bagaimana itu, Pak?

Teo-demokrasi itu, kan semua keputusan DPR itu di berikan oleh dewan ulama. Kira-kira begitu. Ya demokrasi seperti itu ada masalah juga; siapa yang menentukan ulama, siapa yang berhak menentukan seseorang berhak menduduki jabatan, siapa yang memberikan legitiminasi atas tugas itu, apa dasarnya? Itu juga masalah lagi, tapi itu kan masalah ijtihad dia. Berbeda dengan tradisi seperti, kan ada, kaya di Katolik gitu, crussing/hirarki Maududi itu kesulitannya, dia bukan Syi’ah. Dia Sunni, kalausyi ‘ah tidak ada masalah, sudah jelas paradigmanya. Kalau masuk dunia Sunni akan timbul masalah siapa yang berhak dan bagaimana prosedurnya. Sementara reference yang digunakan Sunni, kalau agama sulthoniyah yang Abul A’la itu kan prosedurnya pengambilan keputusan suatu Negara itu oleh ahlin halli wa laqo ‘i. Walaupun ada syarat-syaratnya siapa Halli wa laqo ‘i. Disitu tidak ada dikotomis apaHallu Wa laqo ‘i itu ulama dalam arti ahli agama atau ulama ahli pengetahuan, karena mungkin pada zaman dulu seseorang ahli dia juga seseorang yang berpengetahuan umum, menyatu. Sementara sekarang ini, ada semacam dikotomis. Ahli itu dalam ilmu agama kurang dan sebaliknya. Walaupun sekarang sudah mulai kelihatan ada keseimbangan, tapi jumlahnya kan masih sangat terbatas. Orang yang ahli agama juga ahli pengetahuan modern. Di situ persoalannya.

Terus begini, pak! Kalau kira-kira umat Islam ini mengingkari suatu kehidupan yang demokratis ala Barat, sebuah konsep demokrasi ala Islam di jalankan, apa mungkin?

Mungkin saja…., kenapa tidak?

Untuk masuk di Indonesia bagaimana?

Di Indonesia demokrasinya, sudah demokrasi Pancasila, Pancasila, itu persoalannya, apakah demokrasi Pancasila itu identik dengan demokrasi Islam. Kenapa demikian? Karena orang islam juga di beri kebebasan untuk berpartisipasi sepenuhnya. Sepanjang mengikuti pancasila itu, mampu tidak? Kan disitu sebenarnya letak persoalannya.

Tapi munculnya ketidak-adilan?

Ketidakadilan dimanapun ada saja, hanya masalahnya di sadari atau tidak. Intensitasanya bagaimana, karena yang namanya adil dalam konteks bernegara itu kan tidak untuk semua orang, tapi untuk kebanyakan orang akhirnya. Walaupun diusahakan sebanyak mungkin yang merasakan keadilan itu.

Tanggapan Bapak tentang Pancasila yang belum mapan, bagaimana?

Saya nggak ngerti apa yang dimaksud

Misalya ada hal-hal yang berubah atau diperbaiki. 

Menurut saya, P bukan tafsiran Pancasila tapi pedoman penghayatan yang kemudian bisa berkembang secara dinamis. Kalau yang namanya dinamis tidak pernah mapan sebab kalau sudah mapan tidak dinamis lagi. Maka kalau dalam pengertian itu, malah harus dinamis terus. BP7 juga harus terus mengadakan kajian-kajian atau dinamisasi, supaya selalu sesuai dengan perkembangan masyarakat. Dan orang boleh saja berkomentar seperti itu, itu haknya. Tapi ukuran mapannya itu yang jadi persoalan sehingga kita tidak bisa begitu saja bilang salah. Kita tanya ukurannya apa. Kalau ukurannya sudah berbeda maka tidak akan bertemu.

Bagaimana dengan orang yang mengatakan Islam itu tidak demokratis?

Ya.. Demokratis dalam pengertian mana, kalau tidak ada cantelannya dengan ketuhanan, itu betul.

Misalnya, umat Islam tidak usah keranjingan demokrasi, kita kan punya istilah sendiri.

Apa istilahnya? Ya… Demokrasi itu bukan istilah Islam, istilah orang Islam yang namanya Maududi, kan gitu. Barangkali demokrasi ala Islami boleh.

Itu apakah ada kecocokan dengan syura ?

Ya.. kalau sudah syura, demokrasinya mesti ada adjektifnya (kata sifatnya). Demokrasi Islami; yang punya sifat keislaman. Karena apa? karena masalalijtihad tidak bisa diklaim

Terus tesis tadi, al-Islam sebagai agama ?

Saya kira ini sifatnya sangat empiris historis. Setelah berakhirnya perang, kemungkinan yang tejadi adalah perang peradaban. Disini agama punya potensi penting.

A. Husain

Team Liputan: Taufik Daud, Yuniaka Irawan, Khoirul Musthofa, Dhorifi Zumar dan Abdul Aziz.

DEMOKRASI DALAM WACANA ISLAM

(Komentar atas Artikel John L. Esposito dan James P. Piscatori) 

Setelah kegagalan narasi-narasi besar, seperti nasionalisme, kapitalisme, sosialisme, sekulerisme serta proyek-proyek modernitas lainnya, dalam menjawab problematika manusia modern, maka demokrasi menjadi wacana yang masih tersisa yang mengekalkan relasi Barat dan Islam. Meskipun pada batas tertentu masih terasa adanya iklim yang hegemonik, namun relasi tersebut telah menjadi titik kritis yang “menggelisahkan” kedua belah pihak. Hal ini nampak, misalnya, dalam tesis Huntington (1993) yang demikian yakin terhadap adanya ancaman Islam sebagai kekuatan peradaban yang berpotensi untuk melahirkan benturan dengan Barat. Ancaman ini menjadi signifikan terutama setelah keruntuhan rezim komunis di seluruh dunia yang mengakhiri era perang dingin . Dunia tidak lagi terbagi secara bipolar di antara dua kutub kekuatan besar Komunis dan Kapitalis, tetapi telah berubah ke dalam kekuatan-kekuatan multipolar dari negara-negara yang bangkit sebagai kekuatan ekonomi dan peradaban. Namun demikian, di antara kekuatan-kekuatan tersebut Islam tetap menjadi kekuatan yang dipandang secara deterministik tidak bersesuaian dengan peradaban Barat dan dengan sendirinya menjadi ancaman yang serius. 

Pandangan seperti ini menjadi sebab yang problematis manakala menghadapi kenyataan adanya keterlibatan ummat Islam di dalam sistem politik modern yang dipandang menandai berlangsungnya proses demokratisasi di kalangan ummat Islam. Problematika ini timbul setelah selama ini ada kepercayaan terhadap asumsi-asumsi pokok yang memandang Islam sebagai antitesis dari modernisasi, yang dengan segera mengarahkan pada asumsi antara Islam dengan demokrasi, sebagai pilihan sistem politik modern, tidak bersesuaian. Dengan demikian, timbul pertanyaan-pertanyaan atas fenomena demokratisasi tersebut, apakah Islam bersesuaian dengan demokrasi? 

Apakah demokratisasi hanya merupakan alat untuk mendapatkan kekuasaan atau mewakili gambaran tujuan yang sesungguhnya? 

Hal-hal inilah yang menjadi persoalan pokok di dalam tulisan John L. Esposito dan James P. Piscatori, Islam dan Demokratisasi.

Esposito dan Piscatori mencatat, bahwa berlangsungnya proses demokratisasi di dunia Islam tetap mengandung sejumlah kecurigaan terhadap kemungkinan digunakannya demokrasi

sebagai alat simbolis untuk memperoleh legitimasi kekuasaan dengan menggunakannya sebagai taktik dan, begitu mereka berhasil, mereka akan menerapkan tatanan monolitik yang tidak toleran dalam masyarakat (Hal 22). Bagi Esposito dan Piscatori, adalah “berlebihan untuk menyimpulkan bahwa demokrasi telah berurat akar dalam pemikiran dan praktek Islam modern”. Demokrasi dapat diterima oleh beberapa penguasa di negara-negara muslim terutama karena “ia adalah simbol legitimasi yang sangat kuat sebab demokrasi telah diterima sebagai kebaikan yang universal” (Hal 22). Dengan segera Esposito dan Piscatori mengajukan beberapa kasus yang terjadi di negara-negara muslim , seperti kemenangan FIS di Aljazair maupun keterlibatan Ikhwanul Muslim dalam pemilu di Mesir. Sementara kebijakan politik Zia ul Haq di Pakistan, kekuasaan kaum Mullah di Iran, dan kasus pemberontakan kaum minoritas non-muslim di Sudan Selatan memperlihatkan bahwa dalam pemikiran maupun praktek di masyarakat Islam modern masih nampak adanya indikasi yang meragukan berkaitan dengan “soal kemauan [ummat] Islam untuk mentolerir perbedaan dan menghargai hak-hak perempuan serta minoritas (Hal 22).

Pada bagian lain di akhir tulisannya Esposito dan Piscatori yang menutup dengan kalimat, “Adalah sukar untuk menentukan atau memperkirakan apakah evolusi pemikiran kaum Muslim mengenai demokrasi akan mengarahkan mereka untuk menjabarkan pandangannya ke dalam tindakan nyata, dan demokrasi macam mana yang akan diambil oleh kebudayaan kaum Muslim yang sangat beragam tersebut” (Hal 23). Pernyataan ini terasa adil untuk menangkap gejala demokratisasi di kalangan ummat Islam sebagai sebuah proses yang tengah menjadi. Namun, tetap menyisakan persoalan serius tentang posisi sesungguhnya antara Islam dan demokrasi. Ada tuntutan di dalamnya untuk mengarahkan anggapan evolusi pemikiran ummat Islam kepada idealisasi demokrasi. 

Pandangan seperti Esposito dan Piscatori ini memperlihatkan kecenderungan umum yang memandang demokrasi sebagai kategori universal yang mengandung klaim kebenaran di dalamnya. Disinilah persoalannya: demokrasi telah menjadi bagian dari narasi besar yang menuntut “kekerasan idealisasi konsep” yang dimilikinya. Hal ini 

nampak dari ajuan pertanyaan-pertanyaan yang dikemukakan di dalam artikel tersebut. Pertanyaan tentang kesesuaian antara Islam dan demokrasi telah menempatkan Islam dalam posisi subordinat terhadap demokrasi. Sementara itu patut dipertanyakan, apa yang dimaksud dengan “gambaran tujuan yang sesungguhnya” dari demokratisasi itu? Jika yang dimaksud adalah “demokrasi”, nilai demokrasi mana? Adakah otoritas yang menentukan suatu masyarakat negara demokratis atau tidak? Pertanyaan-pertanyaan itulah yang harus diajukan terhadap artikel Esposito dan Piscatori yang meskipun dengan cermat memotret gejala demokratisasi di dunia Islam, tetapi tidak cukup jujur untuk memahami kompleksitas persoalan yang terjadi di dunia

 Islam. Nampak misalnya, Esposito dan Piscatori tidak cukup baik dalam merekam pemberontakan minoritas non-muslim di daerah Sudan selatan yang dalam banyak hal disebabkan pula oleh konspirasi 

Barat yang tidak menyukai pemerintahan Islam.

Dalam tulisan ini kita akan mencoba mengurut terlebih dahulu persoalan-persoalan yang diajukan oleh Esposito dan Piscatori kepada makna pokok dari demokrasi sendiri sebelum kita memproyeksikannya kepada Islam serta fenomena kontemporer di dunia Islam. Selanjutnya sepanjang tulisan ini terutama akan menyoroti relasi antara Barat modern dengan Islam sebagai dua wacana peradaban. 

 demokrasi meskipun telah tumbuh sejak zaman Yunani kuno, namun merupakan terma yang lahir dari rahim pemikiran dan wacana modern yang dipercaya sepenuhnya sejak berakhirnya Perang Dunia II, bahkan baru menjadi nilai tunggal yang universal sejak runtuhnya komunis dan berakhirnya perang dingin. Sebagai bagian dari terminologi modern, demokrasi menjadi nilai yang dikonsepkan dan ilmiah, dan dengan sendirinya diasumsikan memiliki kebenaran yang universal. Dengan demikian, ia cenderung didesakkan sebagai suatu kebenaran yang mesti diterima. Pada batas inilah demokrasi melahirkan situasi yang paradoks, karena pada saat yang sama telah bertindak opresif terhadap “kebenaran-kebenaran kecil dan lokal”. 

Dengan menggunakan paradigma Foucault tentang relasi-relasi kuasa dengan mudah kita dapat menemukan beroperasinya kepentingan-kepentingan kekuasaan dan ekonomi di dalam konsep-konsep demokrasi dalam sistem politik modern. Melihat asal-usulnya di dalam kehidupan modern, demokrasi lahir dari gerakan kaum borjuis di Eropa untuk memperoleh akses terhadap kekuasaan sebagai bagian dari perluasan dan penguatan proses produksi serta mekanisme pasar yang lebih luas. Dalam kasus demokratisasi di negara-negara Teluk yang bergulir setelah krisis Teluk berakhir nampak pula sebagai bagian dari kepentingan ekonomi Barat untuk menjaga proses produksi serta menciptakan peluang pasar bagi surplus barang-barang produksi Barat. Hal ini secara cerdik diungkapkan dengan istilah “national interest” yang berimplikasi logis terhadap lahirnya standar ganda Barat terhadap berbagai masalah internasional. Keterlibatan Barat dalam krisis Teluk

 dapat dipahami sebagai usaha untuk memulihkan pengaruh Barat di Timur Tengah setelah pada tahun 1979 dipermalukan oleh Revolusi Iran. 

Dengan demikian, nampak bahwa demokratisasi dan demokrasi bukan sebuah konsep yang sama sekali netral. Ia tidak saja harus dipercaya sebagai kebenaran yang universal, tetapi juga harus diwaspadai sebagai wacana yang sarat dengan kepentingan. Dalam banyak kasus demokratisasi menjadi macet manakala tujuan-tujuan yang sesungguhnya dari “demokratisasi” tersebut tidak terpenuhi. Kasus FIS di Aljazair, misalnya, menunjukan dengan baik bahwa demokrasi sama sekali tidak dikehendaki tatkala kekuatan yang menang di dalam pemilu yang demokratis dipandang mengancam kepentingan-kepentingan Barat. Yang terjadi adalah sesuatu yang ironis: Barat yang demokratis mendukung rezim militer yang otoriter. 

Kemenangan Partai Rafah di Turki akhir-akhir ini, misalnya, patut Diwaspadai akan mendatangkan campur tangan Barat. Dengan kemenangan partai Islam tersebut Turki dapat memalingkan kerjasama ekonomi dan perdagangannya dari MEE ke kawasan negara-negara Asia Tengah eks imperium Soviet yang dapat menyaingi blok perdagangan Eropa.

Konsep demokrasi itu sendiri tidak cukup dipahami sebagai liberalisasi, partisipasi maupun pembagian kekuasaan. Ia memiliki banyak segi yang baik namun juga dapat saling bertentangan. Dalam konsep dasarnya antara persamaan dengan kebebasan sama sekali bukan sesuatu yang mudah dipertemukan, sehingga dalam perkembangannya sebagai wacana modern terma pertama telah melahirkan sosialisme-komunisme, sedangkan terma terakhir menjadi nilai dasar dalam pemikiran liberalisme. Kontradiksi-kontradiksi seperti ini seringkali luput ketika diproyeksikan kepada nilai-nilai dalam sistem politik non-Barat, seperti Islam. Dengan serta merta demokrasi mengalami simplifikasi dan mistifikasi sehingga menjadi value judgement terhadap sistem politik yang lain.

Di tengah kebangkitan kekuatan-kekuatan ekonomi dan peradaban non-Barat pasca perang dingin lebih tepat bila kita melihat demokrasi hanya merupakan salah satu pilihan dari beragam sistem politik yang ada di dunia. Sehingga demokrasi bukan satu-satunya sistem yang dapat memberikan janji-janji besar untuk membebaskan problema kemanusiaan. Lantas, apakah dengan demikian tidak berarti kita, ummat Islam, mendukung otoritarianisme? Bagaimana pula kita dapat menerangkan fenomena kontemporer yang melanda dunia Islam, tidakkah merupakan sebuah proses demokratisasi? Dalam hal ini nampaknya kita mesti membongkar pemahaman terhadap realitas perubahan masyarakat yang disebut dengan “demokratisasi” . Adalah terlalu simplistis untuk menafsirkan perubahan perilaku politik ummat Islam dewasa ini dalam kategori demokrasi semata. Bagi sebagian ummat Islam, fenomena tersebut lebih diakibatkan oleh meningkatnya “kesadaran kritis” untuk kembali kepada identitas Islam. Hal ini menghasilkan akumulasi kesadaran yang mengkristal terus-menerus dalam bidang intelektual, ekonomi maupun politik yang semakin meningkatkan resistensi dan daya tawar ummat Islam di hadapan seluruh pemikiran dan wacana modern. Reaksi apologetik yang diberikan pada masa-masa awal Imperialisme Barat terhadap dunia Islam berevolusi ke arah penciptaan paradigma-paradigma baru yang seringkali tidak terjangkau oleh paradigma-paradigma modern, termasuk konsep demokrasi. Pada tahap ini, kebangkitan Islam tidak hanya berasal dari reaksi terhadap Barat tetapi lebih merupakan proses pembaharuan (tajdid) yang selalu berjalan dan berubah (islah) sesuai dengan tradisi yang berlanjut terus dalam sejarah Islam itu sendiri. Dan apa yang tampak dalam tradisi di sini adalah wujud suatu tradisi yang, walaupun pasti dan mantap, tidak pernah mandek ataupun monolitik .

Sebagai sebuah gerakan identitas, keterlibatan ummat Islam dalam sistem politik modern tidak dapat dipandang semata-mata sebagai bentuk partisipasi dalam demokrasi, tetapi akan lebih

Tepat sebagai sebuah perjuangan untuk menerapkan ajaran Islam di dalam kehidupan masyarakat, sama halnya dengan perjuangan kaum sosialis untuk menerapkan paham sosialisme, atau kaum liberal untuk menerapkan paham liberalisme . Bedanya, sosialisme maupun liberalisme berada dalam satu kubu pemikiran dan wacana modern. Hal ini memang berakibat pada kesimpulan tak terhindarkan bahwa keterlibatan umat Islam dalam sistem politik modern adalah taktik untuk memperoleh legitimasi kekuasaan yang bertujuan untuk menerapkan ajaran Islam. Mengapa tidak? Bukankah pada saat yang sama setiap campur tangan Barat di negara-negara muslim adalah untuk mempertahankan pengaruh kekuasaan pula [cite: 60]? Masalahnya, nilai-nilai tersebut berkelindan dan beroperasi di dalam wilayah kesadaran kultural yang sama sekali berbeda dengan kebudayaan modern. Konsep syura misalnya, yang banyak dipandang mirip dengan konsep demokrasi di Barat, mesti direlakan untuk tunduk pada supremasi Syari’ah yang dalam paradigma demokrasi di Barat justru tidak demokratis karena membiarkan intervensi Tuhan di dalam proses-proses politik yang profan. Padahal pada saat yang sama konsep syura’ memiliki kesesuaian konsep demokrasi lainnya, yaitu Rule of Law atau Rechtstaat .

Persoalannya: apakah setelah memperoleh kekuasaan pemerintah Islam akan menerapkan tatanan politik yang monolitik dan otoriter? Pada tahap ini, kebangkitan Islam tidak hanya berasal dari reaksi terhadap Barat tetapi lebih merupakan proses pembaharuan yang selalu berjalan dan berubah (islah) sesuai dengan tradisi yang berlanjut terus dalam sejarah Islam itu sendiri. Dan apa yang tampak dalam tradisi di sini adalah wujud suatu tradisi yang, walaupun pasti dan mantap, tidak pernah mandek ataupun monolitik. Sebagai sebuah sistem yang berada di luar wacana modern, tentunya Islam tidak dapat serta merta diberikan kata putus oleh paradigma-paradigma modernitas. Ia mesti berada dalam ruang penilaian yang berdasarkan prinsip-prinsip yang berlaku di dalam wilayah dirinya sendiri. Jikapun kita menunjuk pada ketentuan-ketentuan yang bersifat universal seperti Declaration of Human Rights 1948, maka ketentuan-ketentuan itupun mesti dipahami terlebih dahulu sebagai produk hukum modern yang mengekspresikan kemenangan Barat pada PD II, bukan setelah Barat dipermalukan oleh realitas kegagalan-kegagalan proyek-proyek modernitas “ala Marshal Plan”-nya dewasa ini.

Hal ini tidak berarti dengan sendirinya sistem-sistem lain di luar wacana demokrasi adalah otoriter. Kebaikan dan kebenaran tidak hanya dimiliki oleh wacana-wacana modern, tetapi juga tersebar di dalam beragam wacana “kecil dan lokal”. Mulai dari agama-agama besar hingga obrolan-obrolan di warung kopi nilai-nilai keadilan, emansipasi dan pembebasan dari otoritarianisme merupakan nilai-nilai kemanusiaan yang selalu hidup dan diperjuangkan dalam setiap ruang dan waktu . Dalam kaitan inilah kita dapat meletakkan fenomena kontemporer di dunia Islam tidak saja dalam batasan-batasan paradigma

Demokratisasi meskipun memiliki perhatian yang sama terhadap keadilan, emansipasi dan pembebasan atas otoritarianisme. Dalam banyak hal reaksi yang diberikan oleh gerakan-gerakan Islam kontemporer justru untuk melawan otoritarianisme, baik yang diakibatkan oleh kultur tradisional maupun yang disebabkan oleh pendalaman modernisasi. Dengan sendirinya ia menjadi tidak identik dengan citra dan stereotip Barat terhadap Islam yang monolitik yang lebih disebabkan oleh bias pengalaman dan pandangan sejarah Barat masa lampau. Akan tetapi, Islam merupakan gerakan yang penuh dengan gairah pembebasan dan emansipasi seperti juga concern demokrasi di Barat. Dengan demikian, terlalu gegabah untuk menyimpulkan pemerintahan Islam adalah monolitik dan otoriter. Tetapi juga sangat tidak relevan untuk menilai adanya kesesuaian antara Islam dengan demokrasi, karena masing-masing bermain dengan prinsip-prinsipnya sendiri . Namun demikian, dalam berbagai tingkatan, ontologis, epistemologis maupun aksiologis, bukan hanya Islam ataupun demokrasi, bahkan wacana-wacana lain pun mempunyai perhatian yang sama terhadap problema kemanusiaan. Barangkali di sinilah letak ruang rasio-komunikatif yang disebutkan oleh Habermas, yang menyadarkan kita pada makna “li-ta’arafu” dan “tawasaw bi l-Haq”: bahwa kebenaran dapat didialogkan dalam suatu perayaan beragam pemikiran dan wacana yang dihasilkan sepanjang peradaban manusia. Tidak dalam suatu pola hubungan hegemonik seperti yang dikehendaki oleh wacana-wacana modern.

Penulis adalah Dosen Fakultas Hukum UMS, alumnus UNPAD Bandung

Cerpen – PENJARA – Kun Prastow

Malam belum terlalu larut, ketika angin bertiup semilir diiringi konserto jangkrik. Awal musim hujan menjadikan angin semakin dingin. Sepi menyapa bersama kelamnya awan di angkasa. Saat-saat seperti inilah waktu yang selalu aku nantikan, ketika di dalam penjara ini. Hari-hari aku habiskan dengan kembali menengok perjalanan hidupku, aku semakin tahu diriku, semakin yakin akan perjuanganku. Dan kesimpulanku, di dalam penjara adalah kesempatan mesu raga dan introspeksi diri.

Sejak mengenal pergerakan bersama rekan-rekan di kampus, ketika itu pula keinginan untuk merasakan sepi dan dinginnya kelembaban penjara singgah dibenakku. Maka ketika kesempatan mencium aroma terali besi hadir di hadapanku, dengan berani aku menyongsongnya.

 (Sebenarnya banyak kesempatan untuk menikmati penjara hadir menyapaku, namun kesempatan itu selalu menghindar).

Kesempatan hadir di depan halaman gedung MPR-DPR negaraku saat menghujat keberadaan SDSB. Bersama 20 teman seperjuangan aku hadir di penjara. Ketika itu kesempatan –juga– hampir pergi, namun dengan serangkaian manuver, akhirnya kesempatan hadir juga. Lega.

Predikat sebagai ‘tahanan politik’ bagiku lebih bermakna dari berbagai macam predikat yang selama ini aku sandang. Predikat mahasiswa aku raih dengan perjuangan keras, hingga kesempatan menjadi mahasiswa aku dapatkan lewat jalur PMDK. Predikat demonstran karena banyaknya aksi mimbar dan turun jalan telah aku perjuangkan, hingga populeritasku di mata aparat keamanan dan rekan-rekan seperjuangan cukup mirunggan.

Malam semakin larut, suara-suara gumaman, sendau gurau penghuni penjara telah menyingkir, angin malam semakin dingin menyapa tulang berbarengan dengan decak cicak di dinding penjara yang penuh dengan tulisan –persis seperti prasasti– selalu mengingatkan kepahitan. Ini adalah malam terakhirku menghuni penjara, maka aku tidak ingin melewatkan sedetikpun kenangan ini. Perasaan kegemangan menyergapku, rasanya begitu cepat keheningan bersamaku.

Malam terakhirku dalam penjara, malam Jum’at Kliwon. Di mata banyak orang, Jum’at Kliwon adalah malam sakral, gawat kaliwat-liwat. Dari kaca mata sufistik kejawen, Jum’at Kliwon merupakan taliwangke –waktu yang tidak baik– untuk melakukan aktifitas, tapi adalah malam yang sempurna untuk meraih tingkatan ilmu hitam dan tindak kejahatan. Bagiku semua waktu sama saja, malam tetap malam dengan segala atributnya.

Malam tambah larut, dingin tambah dingin, sepi semakin mencekam. Sayup-sayup terdengar lantunan tembang Dhandanggula menambah malam kian tidem Dhehep tidem prahawaning ratri, sasadara wus manjer kawuryan, tan kuciwa memanise…. 

Tiba-tiba, lampu neon lima watt itu mati. Petir menyambar, menggelegar. Malam hitam semakin kelam. Suasana mencekam.

Dalam kegelapan aku dengar suara gaduh memecah malam, terlihat obor mendekat. Keterkejutan menguasai diriku. Dihadapanku telah berjajar sekelompok prajurit lengkap dengan persenjataannya, ada yang membawa tombak, pedang maupun trisula, tidak lupa tameng ada di tangan kirinya.

 Tanpa ba-hi-bu salah satu dari mereka –aku rasa pemimpinnya– mencekal pundak dan menggelandangku. Tidak berarti aku berontak melepaskan diri, karena dengan sigap prajurit yang lain meringkusku. Walau diringkus namun dengan sopan mereka membawaku meninggalkan penjara.

 (Jauh berbeda dengan saat aku diringkus militer negaraku di depan gedung DPR dulu, entah berapa pukulan dan tendangan singgah di tubuhku).

Amarah dan emosi tetap menghinggapiku. Tidak lama kemudian rombongan prajurit yang membawaku sampai di tanah lapang yang asing bagiku. Dokar dan prajurit yang lebih banyak telah menunggu. Aku dimasukkan dalam dokar sementara prajurit yang lain dengan kudanya mengiringi perjalanan. Dari dalam

 dokar aku tetap melihat lampu-lampu kota yang menerangi ibu kota negaraku. Dalam keheranan aku merasakan perjalanan ini seperti terbang. Tapi tidak lama. Seperti mimpi ketika pasukan sampai di tempat tujuan, antara percaya dan dak, di hadapanku berdiri dengan megah sebuah rumah batu bergaya Hindu kuno dengan penerangan lampu minyak dan obor, berhalaman luas dan setiap sudut terlihat prajurit berjaga lengkap dengan senjata terhunus.

Keheranan menyergapku.

 Kerajaan. Itulah perkiraan terlintas di pikiranku. Yang muncul kemudian pertanyaan-pertanyaan membingungkan. (Dimanakah aku ini sebenarnya, apa kemauan orang-orang ini, apa yang akan terjadi terhadap diriku, bagaimana keselamatanku dan pertanyaan-pertanyaan lain, tidak terjawab!).

Prajurit-prajurit itu terus menggiringku memasuki ruangan. Lagi-lagi keheranan aku temukan. Pendapa yang indah lengkap dengan dampar keprabon terbentang luas, sebuah pasewakan agung telah menunggu. 

“Selamat datang anak muda,” itulah kalimat pertama yang aku dengar ketika keheranan dan keraguan masih menikamku. “Silahkan duduk dan mengikuti pasewakan agung ini,” kembali orang yang duduk di dampar keprabon mempersilahkan aku. Bila ditilik lebih teliti kematangan dan kewibawaannya luar biasa. Sorot mata, tutur kata, sugesti dan pakaian yang indah dipadu gemerlapnya intan permata menjadikan nyaliku ciut. Belum lagi orang-orang dan prajurit yang hadir dalam pertemuan agung itu, walau menyungging senyum namun menampakkan jiwa-jiwa yang berwatak keras.

Dalam kejanggalan dan ketidakpastian, aku memberanikan diri untuk tersenyum dan mulai mentertawakan keadaaan ini, “Maaf tuan-tuan, rasanya tidak lucu. Mengapa untuk mengintrogasi diakhir waktuku dalam menjalani pengasingan ini aparat negara harus bersandiwara dengan bermain ketoprak, melakonkan tuan-tuan seperti ini ?”.

“Jangan terlalu berprasangka anak muda, ini adalah kenyataan dan bukan sebuah permainan seperti yang kamu tuduhkan. Aku perkenalkan, inilah kerajaan Majapahit dan akulah rajanya, Kuti.” suaranya menggelegar, kemudian hening.

Dalam keheningan kembali pertanyaan menjejali kepalaku.

 “Kuti? Bila benar apa yang tuan katakan, berarti tuanlah yang menggerakkan pemberontakan di tahun 1319 terhadap raja Majapahit Kalagamet yang bergelar Jayanagara?” tanyaku meyakinkan ketidakpastian ini.

“Ternyata ingatan terhadap sejarah bangsamu sangat cemerlang. Kenyataannya memang demikian, dengan segala kekuatan pasukan dan tipu dayaku akhirnya Jayanagara bersama pasukan Bhayangkarinya menyingkir ke Bedander, itulah informasi terakhir yang aku terima dari pasukan telik sandi,”.

Kesempatan untuk berdialog antar waktu dengan pelaku sejarah ingin aku manfaatkan sebaik mungkin. “Bila boleh aku bertanya, mengapa pemberontakan ini tuan lakukan?” tanyaku mencoba memancing kemungkinan.

“Mengapa pertanyaan itu kamu tanyakan, tidakkah jawabannya ada dalam hatimu,” dengan diplomatis Kuti mengelak.

“Ketika ketimpangan, senjangan dan kesewenangan mewarnai kehidupan rakyat, apakah tega melihat dan berdiam diri. Itulah landasan mengapa pemberontakan ini aku lakukan, tentunya tidak jauh berbeda dengan keadaan ketika kamu harus turun jalan dan menggelar mimbar bebas manakala melihat penggusuran, ketimpangan, pemberangusan, pembredelan dan, ketamakan penguasa negara serta hilangnya nilai demokrasi hadir di tengah dinamika kehidupan masyarakatmu.” lanjut Kuti dengan nada berapi-api.

“Tuan Kuti. Pemberontakan, makar, subversif, dan penyebutan lain tetap dipandang sebagai tindakan yang melanggar paugeran. Menentang penguasa, walau dilandasi kenyataan,” protesku dengan penekanan yang tak kalah galak.

“Anak muda, sudah lunturkah nyalimu?” Kuti balik bertanya. “Perjuangan menuju arah kebaikan selalu menimbulkan konflik dan selalu membawa korban pihak yang harus dikalahkan. Tergantung kemampuan kita dalam menyiasati konflik, bersikap dan menyelaraskan penyelesaian.”.

Aku terhenyak oleh penuturan urut dan terarah dari orang terkemuka dalam pemerintahan Majapahit yang kemudian berhasil –untuk sementara– menyingkirkan Jayanagara.

 “Aku rasa sangat jauh berbeda esensinya.” jawabku mencoba membendung ketepatan argumen-tasinya.

“Jangan menutupi kenyataan anak muda. Inti permasalahan memang berawal dari perbedaan pendapat yang kemudian menjurus pada bentuk ketidakpuasan.”.

“Landasan mungkin ada kesamaan, namun tujuan akhir sangat berbeda. Kamukten adalah geguyuhan akhir yang ingin anda capai, sementara kami turun jalan dan mengarak poster semata-mata hanyalah menyambung suara suara rakyat tanpa pamrih lain.” sergahku.

“Kepopuleran, penjara, ketidakmapanan dan demokratisasi bukankah nilai kamukten yang sangat kekal dan tidak dapat dibeli dengan pangkat dan semat. Bukanlah itu semua pamrih yang sangat dominan?” dengan tenangnya dia membalik pertanyaanku.

“Anak muda, ini adalah malam terakhirmu menikmati pengasingan dalam penjara. Bila aku boleh berpesan, semoga ini kali terakhir kamu menikmatinya, dan bila esok kebebasan menyongsongmu, jangan jadikan alasan penjara telah menciutkan nyalimu, mengendorkan semangatmu. Teruskan perjuangan, karena hakekat perjuangan tak kenal kata berhenti dan tak kenal kalimat menyerah.”.

Kokok ayam jantan telah membelah malam, sebentar lagi esok menyapa. Aku terhenyak oleh lamunanku, akan kusongsong esok dengan keberanianku.

Solo,1 Februari 1995

Purwati -Sastra Sufistik Kejawen

Sastra diakui oleh kalayak sebagai gambaran dinamika pemikiran dan dinamika tingkah laku dari sistem sosial, dimana gambaran itu akan merefleksikan kehidupan masyarakat yang ada sebagai sistem sosial.

Peradaban suatu bangsa dikatakan maju apabila sudah bisa mengalihkan sistem komunikasi lisan menjadi sistem komunikasi tulis. Sistem komunikasi tulis melibatkan dinamika pengetahuan dan ketrampilan yang tinggi dari seseorang untuk menuliskan sistem dinamika lisan. Tak ada bedanya dengan sastra Jawa yang telah mengalami perkembangan dari dinamika lisan menjadi dinamika tulis, dimana perkembangan dinamika melewati proses jaman dan pemikiran sebagai hasil penemuan ilmiah. Sastra jawa dimulai dengan mantra yang berhubungan dengan religius magic, dimana pemakaian mantra banyak dipakai pada jaman dahulu kala (kuno).

Keberadaan sastra Jawa tidak bisa melepaskan diri dari para pawang cerita, pujangga, dan tabib-tabib pada masa itu, dimana ajaran-ajaran mantra dipakai sebagai acuan dan pola mental generasi selanjutnya.

Filsafat Kejawen

Sejarah telah mengungkapkan bahwa tradisi tulis itu sudah ada sejak Jaman Kerajaan Hindu dan Budha, hal ini telah terbukti dengan banyaknya prasasti-prasasti tua yang ditinggalkan oleh raja-raja jaman dahulu sebagai tanda peninggalan sejarah (trend benda purbakala). 

Ajaran Hindu dan Budha mengakar pada kehidupan jaman lama, pengaruh ini erat kaitannya dengan religi kepercayaan masyarakat. Ajaran-ajaran keagamaan disyiarkan oleh para raja-raja pada jaman dahulu. 

Sejarah kesusatraan Jawa bermula dari legenda Pangeran Ajisaka yang kemudian memunculkan deretan-deretan huruf-huruf Ha na ca ra ka da ta sa wa la pa dha ja ya nya ma ga ba tha nga. Rupanya legenda inilah yang mengilhami kehidupan sastra selanjutnya, baik yang ditulis dalam bentuk kakawin, tembang, dan bentuk-bentuk ajaran lainnya.

Pengaruh Hindu dan Budha rupanya masih mempengaruhi filsafat-filsafat kejawen orang-orang Jawa kuno. Orang-orang sufi dan ajaran-ajaran sufi kejawen itu ditandai dengan pujangga-pujangga kerajaan yang mengabdi pada kepentingan raja. 

Kaum sufistik kejawen berusaha menangkap getaran sukma yang paling halus sebagai kontemplasi, pendekatan diri kepada Allah SWT. Ajaran-ajaran itu setiap kali diucapkan dan diterapkan dari generasi ke generasi. Ajaran-ajaran filsafat kejawen ternyata tidak hanya dalam bentuk-bentuk kalimat yang berisi wejangan tapi, juga terdapat dalam tembang-tembang Jawa. Contoh filsafat kejawen yang menggambarkan pesan-pesan ataupun nasihat-nasihat yang sufistik: dalam tembang Pangkur berikut ini.

Mingkar-mingkur ing angkoro

akarana karenan mardi siwi

sinawung resmining kidung

sinubo sinukarto mrih kertarto

pakartining ngelmu luhung

kang tumprap neng tanah jawa

agama egoming aji

Betapa tembang-tembang itu mengajarkan kepada kita untuk menghindari tindakan-tindakan angkara sebagai syarat untuk mendidik anak, untuk menghayati pengalaman luhur, dan agama tetap dipakai sebagai dasar pendidikan yang dijunjung tinggi.

Nilai-nilai sufistik kejawen tetap kental dalam ajaran-ajaran sastra jawa, nilai sufistik dapat dipetik pada alur kalimat yang diciptakannya. 

Ajaran-ajaran filsafat kejawen ternyata memiliki nilai-nilai yang adiluhung, abadi, yang tidak dogmatis pada jaman sesudahnya. Filsafat Kejawen tetap dipegang oleh orang-orang Jawa sebagai sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, dengan berpegang teguh pada filsafat kejawen mereka mampu menjadi manusia yang hablum minannas dan hablum minallah.

 Keseimbangan antara hablum minannas dengan hablum minallah harus dipegang teguh oleh kaum sufistik kejawen, sehingga mereka tidak kehilangan komunikasi dengan lingkungan, dengan manusia yang lain. Hidup untuk Allah dan hidup untuk masyarakat (manusia lain) harus melewati jalan yang benar shirathal mustaqim.

Filsafat kejawen yang diajarkan oleh para sufistik kejawen tetap dipakai sebagai tetenger dan pager bagi orang-orang Jawa. Eling, sabar, narimo, waspada, ati-ati merupakan salah satu contoh filsafat kejawen yang dipakai sebagai pager bagi orang-orang jawa hingga kini. Alon-alon waton kelakon, gremet-gremet waton slamet, ojo adigang adigung adiguna.

Deretan-deratan kalimat itu merupakan wewaler yang diajarkan oleh kaum tua pada anak cucunya. Meninggalkan salah satu filsafat kejawen tidak akan tercapai pengendapan jiwa sebagai penyatuan antara roh atau jiwa dengan pemberi roh atau pemberi jiwa (Allah SWT). Eling, sabar, narimo, waspada, ati-ati merupakan guru sejati bagi orang-orang penganut aliran filsafat kejawen. Fenomena guru sejati mempunyai dimensi yang luas dan transendetal. Guru sejati sebagai perwujudan menuju kepada kesempurnaan hidup dunia dan akhirat. Guru sejati merupakan pedoman hidup manusia yang harus senantiasa dijunjung tinggi, diamalkan dalam masyarakat. Meditasi adalah bentuk-bentuk filsafat kejawen yang sifatnya sufistik, meditasi sebagai sarana-sarana untuk menyatukan diri dengan Sang Khalignya. Pengembaraan dan pengendapan jiwa selalu dipakai untuk menangkap alam fana dan alam supranatural.

Di atas sudah disinggung bahwa ajaran filsafat kejawen itu dipengaruhi oleh ajaran hindu dan budha. Selain kronologis waktu yang menunjukan bahwa ajaran Hindu dan Budha masuk terlebih dahulu dibandingkan dengan ajaran Islam. Kakawin adalah sastra Jawa kuno, banyak menampilkan epos Ramayana dan Mahabarata dari India. Epos kepahlawanan menjadi figur bagi orang-orang Jawa. Watak dari masing-masing tokoh kepahlawanan sangat ditonjolkan, adanya sikap pro dan contra, tokoh yang baik melawan yang buruk selalu dihadirkan sehingga cerita itu memiliki plot character.

Dimensi Islam Kejawen

Masuknya ajaran agama Islam yang dibawa oleh kaum gujarat abad ke-13, agama Islam meluas di kepulauan Indonesia atas usaha penyiar ajaran mistik Islam sufistik kejawen (baca kebudayaan Jawa, oleh Koenjoroningrat). Tradisi budaya merupakan refleksi dari bentuk karakteristik kelompok yang berkaitan dengan tata nilai dan tata nilai merupakan sistem integral yang tidak dengan mudah dapat diinternalisasikan dengan peradaban modern (Zainuddin Fananie, 1989:IX).

Pada masa itu kehidupan yang bercorak agraris masih dominan, dimana mereka hidup dari sistem berpindah-pindah menjadi menetap dalam satu pola pertanian yang agak maju. Layaknya masyarakat agraris juga sulit tereduksi oleh pengaruh luar. Kondisi yang masa itu masih beragama Hindu dan Budha juga sulit tereduksi oleh agama Islam, namun dengan kesabaran para syiar Islam, agama Islam dapat diterima walaupun dalam taraf belum sempurna. Sebagian ajaran Hindu dan Budha masih erat bersatu dengan ajaran Islam yang diterimanya.

Kaum sufi mengajarkan nilai-nilai keislaman pada masyarakat Jawa yang waktu itu masih memeluk agama Hindu dan Budha. Masuknya ajaran kaum sufi rupanya merupakan benturan frontal bagi orang-orang Jawa. Demikian kuatnya ajaran hindu dan budha pada masyarakat jawa sehingga terjadi percampuran antara ajaran Islam murni dengan sebagaian ajaran Hindu dan Budha. Islam kejawen merupakan golongan orang-orang Jawa yang masih memegang teguh pada budaya Hindu, Budha serta Islam. Ajaran-ajaran kaum sufi dengan filsafat kejawen rupanya berjalan bersama beriringan menuju kesempurnaan hidup, dengan usaha-usaha menjauhkan diri dari perbuatan syirik.

Ajaran-ajaran filsafat kejawen yang dilantunkan lewat kakawin maupun tembang-tembang Jawa, serta kalimat-kalimat yang merupakan wewaler yang terus dipegang teguh oleh penganutnya. Betapa tembang diatas mengajarkan kepada kita untuk senantiasa ingat pada fitrah dan ajaran-ajaran kebenaran yang ada. Betapa ajaran sufistik kejawen memiliki nilai-nilai adiluhung, dan keabadian. Para penyair Islam kejawen berusaha menuturkan deretan-deretan kalimat yang mengandung fenomena mistik, transendetal yang adiluhung. Selain diwujudkan dalam bentuk-bentuk syair juga diwujudkan dalam bentuk-bentuk upacara, siyam, dan.

Purwati

Filsafat Kejawen mempunyai nilai adiluhung, tetap dipakai sebagai tetenger dan pager pola laku dan ucap dari generasi ke generasi

Tirakatan yang dilakukan oleh para penganut sufistik kejawen setiap waktu tertentu dalam setiap tahunnya. Upacara-upacara tanggal 10 syura, saparan, muludan, ruwah pada perayaan nispu sya’ban atau lailatu nisfis min sya’ban adalah bentuk selamatan penganut agama jawi sufistik kejawen. Siyam pada hari senin dan kemis selain pada bulan ramadhan merupakan sarana untuk menjalankan filsafat kejawen terasa ada kedekatan kepada Allah SWT untuk menjauhi larangannya dan menjalankan semua perintahnya. Tirakatan merupakan gemblengan bagi orang-orang Islam jawi untuk mencari kesukaran-kesukaran hidup demi keteguhan iman. Hakikat kesengsaraan menjadikan kaum penganut aliran Islam jawi untuk selalu ingat, berhati-hati dan waspada dalam mengatasi kesukaran menuju mengendapnya jiwa dan bersatunya dengan Allah SWT. Selain itu masih ada bentuk lain seperti meditasi, tapa brata dan ngruwal untuk menjalankan syiar keislaman.

Tembang-tembang Jawa yang dilantunkan para pujangga tetap mengakar pada orang-orang Jawa pada masa sekarang. Memang ajaran-ajaran Islam kejawen punya nilai abadi, adiluhung dan kegunaan bagi kehidupan manusia masa sekarang. Sastra Jawi diajarkan oleh kaum sufistik kejawen mengakar dalam hati dan sanubari masyarakat Jawa. Setiap tindak-tinduk dan langkah betapa kita diingatkan dengan filsafat-filsafat kejawen yang dituturkan oleh pujangga lewat syair dan tembang-tembang.

Menurut para pujangga bahwa sastra Jawa dibagi menjadi tiga bagian yaitu: 1) Sastra adiluhung/indah dengan background ornamen-ornamen kraton dan percintaan serta sex; 2) Sastra winawuh ganda dengan background nilai sastra dan budaya; 3) Sastra pasisiran/gadon dengan background pengarang rakyat jelata dan sekitar kehidupannya (SUARA MERDEKA, 27 Maret 1994). Lantas sastra sufistik itu termasuk sastra yang mana? Karena menilik dari sejarahnya bahwa sastra sufistik pada mulanya diciptakan oleh para pujangga dan para sesepuh waktu itu maka sastra sufistik termasuk sastra adiluhung dengan background kraton, serta saat ini menjadi milik orang-orang pesisiran atau rakyat jelata yang dipakai sebagai panutun dalam kesehariannya.

Jaman rupanya telah berubah, kalau pada masa kerajaan sastra menjadi milik Raja, sehingga sastra bisa dipakai untuk legitimasi kekuasaannya, tapi sekarang sastra telah menjadi milik rakyat, menjadi milik kolektif yang harus terselamatkan dari kepunahan. Demikian kuatnya ajaran yang dipaparkan oleh kaum pujangga dan sesepuh kita hingga mampu menjadi mitos. Legenda yang betul-betul punya nilai ritual magic dalam kehidupan, ritual magic yang kadang menimbulkan sikap pro dan contra dalam masyarakat, namun kondisi semacam itu tidak menjadi masalah selama tidak merusak sistem sosial. Masyarakat Islam Kejawen masih memerlukan waktu untuk betul-betul melaksanakan ajaran Islam secara murni, dan apa yang dilakukan pemerintah cukup bijaksana karena ini menyangkut batin dan kepercayaan beragama yang tidak bisa dipaksakan.

Penutup

Sastra Jawa bermula dari legenda Pangeran Ajisaka yang memunculkan deretan huruf-huruf ha na ca ra ka da ta sa wa la pa dha ja ya nya ma ga ba tha nga yang mengilhami keberadaan sastra selanjutnya. Ajaran filsafat kejawen yang muncul karena pengaruh agama Hindu dan Budha pada saat mereka memeluk agama Islam. Filsafat kejawen yang diajarkan oleh penganut sufistik kejawen mempengaruhi pola pikir dan pola laku dalam bentuk-bentuk tirakatan, siyam, meditasi, tapabrata, ruwatan, selamatan, dan sebagainya yang masih dipengaruhi oleh ajaran Hindu dan Budha. Ajaran filsafat kejawen mempunyai nilai adiluhung yang tetap dipakai sebagai tetenger dan pager pola laku dan pola ucap dari generasi ke generasi.

Penulis adalah mahasiswa FKIP (Bahasa Indonesia) UMS.

Turut Berbela sungkawa atas di recall-nya Sri Bintang Pamungkas & Bambang Warih Koesoema

Crew PABELAN & Pabelan Pos